Ditemukan 1 data
46 — 6
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa FADLY ANA LELY Als ANA Binnti JALIUS dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun
FADLY ANA LELY Als ANA Binnti JALIUS
PUTUSANNomor 650 /Pid.Sus/2016/PN BlsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkalis yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:1.2.Nama lengkap : FADLY ANA LELY Als ANA Binnti JALIUS;Tempat lahir : Medan. Umur/tanggal lahir : 48 Tahun / 5 Agustus 1968 ;. Jenis kelamin : Perempuan;. Kebangsaan : Indonesia;.
Menyatakan terdakwa FADLY ANA LELY Als ANA Binnti JALIUS telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenyalahgunakan Narkotika Golongan l bagi dirisendiri,sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentangHalaman 2 dari 14 Putusan Nomor 650 /Pid.Sus/2016/PN Bis.Narkotika dalam dakwaan ketiga Penuntut Umum .2.
Menyatakan Terdakwa FADLY ANA LELY Als ANA Binnti JALIUS telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenyalahgunakan Narkotika Golongan bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa FADLY ANA LELY Als ANA BinntiJALIUS dengan pidana penjara selama 3( tiga) tahun ;3. Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.