Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-08-2016 — Upload : 27-10-2016
Putusan PN KUTACANE Nomor 135/Pid.Sus/2016/PN-Ktn
Tanggal 18 Agustus 2016 — FONA JATULO MENDROFA Als. BONAR Bin VOLDA
6713
  • Menyatakan Terdakwa FONA JATULO MENDROFA Als. BONAR Bin VOLDA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4.
    - 1 (satu) buah tabung kecil warna putih berisikan urine milik Terdakwa FONA JATULO MENDROFA Als. BONAR Bin VOLDA yang positif mengandung Metamfetamine.Dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
    FONA JATULO MENDROFA Als. BONAR Bin VOLDA