Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-08-2013 — Putus : 22-10-2013 — Upload : 01-12-2014
Putusan PN SAMBAS Nomor 171/Pid.Sus/2013/PN.Sbs
Tanggal 22 Oktober 2013 — H. RAMANI bin MURNI
6610
  • Menyatakan Terdakwa H. RAMANI bin MURNI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki hasil hutan yang tidak dilengkapi bersama-sama dengan surat keterangan sahnya hasil hutan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa H.
    RAMANI bin MURNI dengan pidana penjara selama 5 (Lima) bulan dan 20 (Dua puluh) hari dan denda sebesar Rp.4.000.000,00 (Empat juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (Satu) bulan ;3. Menetapkan lamanya penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5.
    H. RAMANI bin MURNI
    RAMANI bin MURNI sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 50 Ayat (3) huruf f jo Pasal 78 ayat (5) UU RI No. 41Tahun 1999 tentang Kehutanan.AtauPutusan Nomor : 171/Pid.Sus/2013/PN.Sbs 3Kedua:Bahwa Terdakwa H.
    RAMANI bin MURNI sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 50 Ayat (8) huruf h jo Pasal 78 ayat (7) UU RI No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut, Terdakwamenerangkan bahwa ia telah mengerti atas dakwaan tersebut dan selanjutnyamenyatakan tidak mengajukan keberatan ;Setelah mendengar Surat Tuntutan dari Penuntut Umum yang dibacakandipersidangan tertanggal 08 Oktober 2013, sebagai berikut ;1. Menyatakan terdakwa H.
    RAMANI bin MURNI, bersalah telah melakukan tindakpidana Menerima, membeli atau menjual, menerima tukar, menerima titipan,Putusan Nomor : 171/Pid.Sus/2013/PN.Sbs 5menyimpan atau memiliki hasil hutan yang diketahui atau patut diduga berasal darikawasan hutan yang diambil atau dipungut secara tidak syah sebagaimana diaturdalam Pasal 50 ayat (3) huruf f jo. Pasal 78 ayat (5) UU RI No.41 Tahun 1999tentang Kehutanan ;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa H.
    RAMANI bin MURNI denganpidana penjara selama 8 (Delapan) bulan penjara dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahandan denda Rp.5.000.000, (Lima juta rupiah) subsidair 2 (Dua) Bulan kurungan ;3.
    Menyatakan Terdakwa H. RAMANI bin MURNI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki hasil hutan yang tidakdilengkapi bersamasama dengan surat keterangan sahnya hasil hutan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa H.