Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-12-2011 — Putus : 20-10-2011 — Upload : 05-12-2011
Putusan PT BENGKULU Nomor 92/pid.2011/PT.BKL
Tanggal 20 Oktober 2011 — HESMI ARIA YANTI BINTI MAULANA
9638
  • HESMI ARIA YANTI BINTI MAULANA
    Perkarat@ladpiadmenjatuakan putusan sebagai berikut, dalam perkaraatas nama TerdakwaNama lengkap : Hesmi Aria Yanti binti Maulana;Tempat lahir : Desa Kampai (BengkuluSelatan) ;Umur/tgl.lahir : 22 Tahun / 11 Mei 1988 ;Jenis kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Perumnas Pematang GubernurKec.
    REG.PERK :PDM76/ARGAM/04/2010, dengan dakwaansebagai berikutDAKWAANKesatuBahwa ia terdakwa HESMI ARIA YANTI Binti MAULANA padaHal 1 dari 8 hal Put. Perkara No. 92/Pid.2011/PT.BKLhari Jumat tanggal 29 Januari 2010 sekira jam 12.30 Wibatau. setidak tidaknya pada waktu lain yang masih termasukdalam bulan Januari 2010 atau setidak tidaknya masih dalamtahun 2010, bertempat di jalan raya Desa Dusun Baru II Kec.Karang Tinggi Kab.
    Yunus Bengkulu.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidanan dalam Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009.ATAUKEDUA :Bahwa ia terdakwa HESMI ARIA YANTI Binti MAULANA padahari Jumat tanggal 29 Januari 2010 sekira jam 12.30 Wibatau setidak tidaknya pada waktu lain yang masih termasukdalam bulan Januari 2010 atau setidak tidaknya masih dalamtahun 2010, bertempat di jalan raya Desa Dusun Baru II Kec.Karang Tinggi Kab.
    Menyatakan terdakwa HESMI ARIA YANTI Binti MAULANA,telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukantindak pidana karena kesalahannya / kealpaannyamengakibatkan orang lain meninggal dunia sebagaimanadiatur dalam pasal 310 ayat (4) UU No. 22 tahun2009, sebagaimana dalam dakwaan kesatu kami;2. Menghukum oleh karena itu) terdakwa HESMI ARIA YANTIBinti MAULANA dengan pidana penjara selama 08(delapan) bulan dengan perintah agar terdakwaditahan;3.
    ARIA YANTI BINTI MAULANA dan JaksaPenuntut Umum masing masing pada tanggal 21 Juni 2011Nomor (W8.U4/120/HN.01.10/V1/2010, yang member ikesempatan kepada terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum,untuk mempelajari berkas perkara Nomor120/PID.B/2010/PN.AM, di Kepaniteraan Pengadilan NegeriArga Makmur dalam tenggang waktu O07 (tujuh) hari kerjaterhitung mulai tanggal 22 Juni 2010 s/d 30 Juni 2010,sebelum perkara ini dikirim ke Pengadilan Tinggi;Menimbang, bahwa permintaan banding dari JaksaPenuntut Umum telah