Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-03-2015 — Putus : 12-05-2015 — Upload : 27-07-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 65/Pid.B/2015/PN.Bls
Tanggal 12 Mei 2015 — I.JASRIL Bin UJANG SIDI II.RONIADI Bin NASWIR III.NOFIALDI Bin SOFYAN IV.NAZARUDIN Bin JAMA’ARIN
426
  • JASRIL Bin UJANG SIDI bersamasama denganterdakwa II. RONIADI Bin NASWIR, terdakwa II. NOFIALDI BinSOFYAN, dan terdakwa IV. NAZARUDIN Bin JAMAARIN telah terbuktidan bersalah melakukan tindak pidana tanpa mendapat izin, menggunakankesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303KUHPidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat(1) Ke1 KUHPidana dalam Dakwaan Kedua.2 Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa I.
    JASRIL Bin UJANG SIDI bersamasama denganterdakwa II. RONIADI Bin NASWIR, terdakwa II. NOFIALDI BinSOFYAN, dan terdakwa IV.
    Pada saatditangkap para terdakwa sedang melakukan perjuadian jenis QiuQiu dan ditemukan 2(dua) set kartu domino berjumlah 28 (dua puluh delapan lembar), Uang taruhan sebesarRp. 505.000, (lima ratus lima ribu rupiah) dengan rincian disita dari terhadap terdakwaI JASRIL Bin UJANG SIDI sebesar Rp. 82.000, (delapan puluh dua ribu rupiah), dariterdakwa II RONIADI Bin NASWIR sebesar Rp. 60.000, (enam puluh ribu rupiah),dari terdakwa IIT NOFIALDI Bin SOFYAN sebesar Rp. 285.000, (dua ratus delapanpuluh lima
    JASRIL Bin UJANG SIDI bersamasama denganterdakwa II. RONIADI Bin NASWIR, terdakwa III. NOFIALDI Bin SOFYAN, danterdakwa IV. NAZARUDIN Bin JAMAARIN.;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim menilai bahwa unsurbarang siapa telah terpenuhi;Ad. 2.
    JASRIL Bin UJANG SIDI bersamasama denganterdakwa II. RONIADI Bin NASWIR, terdakwa II. NOFIALDI BinSOFYAN, dan terdakwa IV. NAZARUDIN Bin JAMAARIN tersebut diatas,tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair.;Membebaskan Para Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair PenuntutUmum;Menyatakan terdakwa I. JASRIL Bin UJANG SIDI bersamasama denganterdakwa II. RONIADI Bin NASWIR, terdakwa III.