Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-07-2018 — Putus : 25-09-2018 — Upload : 15-10-2018
Putusan PT KUPANG Nomor 95/PDT/2018/PT KPG
Tanggal 25 September 2018 — John Stevie Manongga, DKK
11757
  • John Stevie Manongga, DKK
    John Stevie Manongga, Warga Negara Indonesia, Lakilaki, Lahir diKupang 16 Oktober 1979, bernomor Kartu Tanda Penduduk:537104161079003, Pekerjaan Wiraswasta, beralamat di JalanMaranti, No 27, Rt 007 Rw 003, Kelurahan Oetete, KecamatanOebobo, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, sebagaiTERBANDINGI PEMBANDING semula PENGGUGAT I;2.
Putus : 10-09-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2224 K/Pdt/2019
Tanggal 10 September 2019 — KOPERASI SIMPAN PINJAM NASARI CABANG KUPANG, dk lawan JOHN STEVIE MANONGGA, dkk dan MARIA GORETI KAHAN
8740 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JOHN STEVIE MANONGGA, 2. ABRAHAM TUCE MANONGGA, 3. ELISABETH C H.MANONGGA ND, 4. CORRY FEBRIANI MANONGGA, 5. LOGO APRILIANUS RUDY RIWU KAHO, 6. DORCI HELENA BISAN, tersebut;
    KOPERASI SIMPAN PINJAM NASARI CABANG KUPANG, dklawanJOHN STEVIE MANONGGA, dkkdanMARIA GORETI KAHAN
    kepada Penggugat V dan VItelah dipertimbangkan dengan tepat dan benar oleh judex facti, dimanadalam amar telah ditentukan total nilai kKerugian yang harus dibayarkankepada Para Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan judex facti/Pengadilan Tinggi Kupang dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonankasasi yang diajukan oleh Para Pemohon Kasasi KOPERASI SIMPANPINJAM NASARI CABANG KUPANG dan kawan serta Para Pemohon KasasiIl JOHN
    STEVIE MANONGGA dan kawankawan, tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena Para Pemohon Kasasi merupakanpihak yang senyatanya kalah, maka Para Pemohon Kasasi dihukum untukmembayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini;Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 5Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2009 serta peraturan perundangan