Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-03-2014 — Putus : 21-05-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 183/Pid/Sus/2014/PN.SKY
Tanggal 21 Mei 2014 — JON KENEDI BIN (ALM) GOPAR
3117
  • Menyatakan Terdakwa JON KENEDI BIN (ALM) GOPAR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, serta menyerahkan Narkotika Golongan 1 bukan tanaman ;2.
    JON KENEDI BIN (ALM) GOPAR
    KENEDI BIN (ALM) GOPAR bersamasamadengan saksi SIBUYUNG BIN ASRI BAKAR (berkas terpisah) pada hari Kamistanggal 09 Januari 2014 sekira pukul 22.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktulain dalam tahun 2014 bertempat di bedeng Burhanudin belakang StadionSerasan Sekate Kel.
    Kenedi Bin (Alm) Gopar bersamasama dengansaksi Sibuyung Bin Asri Bakar (berkas terpisah) pada hari Kamis tanggal 09Januari 2014 sekira pukul 22.00 Wib bertempat di bedeng Burhanudinbelakang Stadion Serasan Sekate Kel.
    Kenedi Bin (Alm) Gopar bersamasama dengansaksi Sibuyung Bin Asri Bakar (berkas terpisah) pada hari Kamis tanggal 09Januari 2014 sekira pukul 22.00 Wib bertempat di bedeng Burhanudin belakangStadion Serasan Sekate Kel.
    Menyatakan Terdakwa JON KENEDI BIN (ALM) GOPAR terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki,menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, sertamenyerahkan Narkotika Golongan 1 bukan tanaman ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 7 (tujuh) Tahun dan Denda Rp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah)dan apa bila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan;3.