Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-05-2016 — Putus : 10-08-2016 — Upload : 19-08-2016
Putusan PN TUAL Nomor 51/Pid.B/2016/PN Tul
Tanggal 10 Agustus 2016 — JULIUS RAFRA Alias ULIS IMANUEL ENOS HUKUBUN Alias PELOR
6124
  • Menyatakan bahwa Terdakwa I JULIUS RAFRA Alias ULIS dan Terdakwa II IMANUEL ENOS HUKUBUN Alias PELOR, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap barang sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum; --------------------------------2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I JULIUS RAFRA Alias ULIS dan Terdakwa II IMANUEL ENOS HUKUBUN Alias PELOR dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan; ---------------------------------------------------- 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; --------------------------------------------------4. Memerintahkan supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan; ---------------------5.
    JULIUS RAFRA Alias ULISIMANUEL ENOS HUKUBUN Alias PELOR
    PUTUSANNOMOR : 51/Pid.B/2016/PN TulDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tual yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanamenurut acara Pemeriksaan Biasa, dalam peradilan tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :: TERDAKWA ; Nama lengkap JULIUS RAFRA Alias ULIS; Tempat lahir Tutrean; Umur/Tanggal lahir 53 tahun / 13 Juni 1962; Jenis kelamin Lakilaki: ~Kebangsaan Indonesia; Tempat Tinggal Un Jin.
Register : 22-06-2016 — Putus : 07-09-2016 — Upload : 03-02-2017
Putusan PN TUAL Nomor 67/Pid.B/2016/PN Tul
Tanggal 7 September 2016 — AMANDUS REFRA Alias MANU
6725
  • Saksi Julius Rafra alias Ulis ;Dibawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi mengerti dihadapkan kepersidangan sehubungan denganperkara pengerusakan rumah saudara Amandus Refra (terdakwa);Putusan perkara Pidana Nomor &7/Pid.B/Z01E/PN Tul Halaman 8 dari 18 Bahwa saksi tidak mengetahui awal mulanya pengerusakan rumahterdakwa, namun ketika anak saksi yang bernama Sesi Susanti alias Sesimenelpon saksi dan memberitahukan bahwa rumahnya dirusak oleh saksiAntonius Tanlain bersama
    pengerusakan rumah milik saudara Antonius Tanlain ;Putusan perkara Pidana Nomor &7/Pid.B/Z016/PN Tul Halaman Fdari 18 Bahwa yang saksi ketahui ada sekelompok orang yang telah merusakrumah Antonius Tanlain, namun saksi tidak mengenal orangorangtersebut ; Bahwa kejadian pengerusakan rumah terdakwa terdakwa terjadi pada hariSabtu tanggal 27 Februari 2016 sekitar pukul 13.00 wit bertempat dirumah terdakwa tepatnya di Kompleks Pokarina Kecamatan Kei KecilKabupaten Maluku Tenggara ; Bahwa saksi melihat saudara Julius
    Rafra alias Ulis berada ditempatkejadian tepatnya berada didepan rumah Antonius Tanlain ; Bahwa yang dilakukan Julius Rafra di rumah saksi Korban AntoniusTanlain adalah hendak menanyakan mengapa sampai saudara AntoniusTanlain memanah terdakwa, namun ketika Ulis pergi ke rumah saksiKoroban Antonius Tanlain, tibatiba korban memanah saudara JulianusRafra alias Ulis ; Bahwa saksi melihat saksi Antonius Tanlain dan beberapa orang yangsaksi tidak kenal menyerang rumah terdakwa, kemudian terdakwabersama