Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-07-2017 — Putus : 14-08-2017 — Upload : 18-08-2017
Putusan PN SINJAI Nomor 51/Pid.B/2017/PN Snj
Tanggal 14 Agustus 2017 — Kahar Alias Kaha Bin Beddu Karim
8929
  • Menyatakan Terdakwa Kahar alias Kaha Bin Beddu Karim tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
    hijau dengan motif kotak-kotak penuh bercak darah; 1 (satu) lembar celana pendek warna abu-abu penuh bercak darah; 1 (satu) pasang sandal karet warna cokelat; 1 (satu) buah badik dengan gagang warna cokelat lengkap dengan sarungnya warna cokelat, dan panjang sekitar 30 (tiga puluh) centimeter; 1 (satu) pasang sandal kulit warna hitam;Dimusnahkan; 1 (satu) unit motor RX-King warna hijau dengan nomor Polisi DD 4648 SV;Dikembalikan kepada yang berhak yakni Terdakwa Kahar
    alias Kaha Bin Beddu Karim;6.
    Kahar Alias Kaha Bin Beddu Karim
    Nama Lengkap : Kahar alias Kaha Bin Beddu Karim;2. Tempat Lahir : Sinjai;3. Umur/TanggalLahir :36 Tahun/3 Mei 1981;4. Jenis Kelamin : LakiLaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat Tinggal :Dusun Batu Santung, Desa Era Baru, KecamatanTellulimpoe, Kabupaten Sinjai;7.Agama : Islam;8. Pekerjaan : Petani;Terdakwa tersebut:e Ditangkap pada tanggal 1 Juni 2017;e Ditahan dalam Rumah Tahanan Negara (RUTAN) oleh:1. Penyidik sejak tanggal 2 Juni 2017 sampai dengan tanggal 21 Juni 2017;2.
    Alias Kaha Bin Beddu Karim bersalahmelakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang Iain,diancam karena pembunuhan sebagaimana diatur dan diancam dalamPasal 338 KUHPidana;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 11 (sebelas) tahun dengandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara denganperintah terdakwa tetap di tahan;Barang Bukti berupa:e Sebilah parang panjang kondisi patah lengkap dengan sarungnyae 1lembar sarung warna hijau kotakkotak berlumur darahe celana pendek
    warna abuabu berlumur darahe sepasang sandal karet warna coklate sepasang sandal kulitwarna hitame sebilah badik lengkap dengan sarungnyaDirampas untuk dimusnahkan;e 1 unitsepeda motor RX King warna hijau DD 4648 SVDikembalikan kepada terdakwa Kahar Alias Kaha Bin Beddu Karim;Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500(dua ribu limaratus) rupiah;Halaman 2 dari 25 Putusan Nomor 51/Pid.B/2017/PN.
    alias Kaha Bin Beddu Karim;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana danTerdakwa sebelumnya tidak mengajukan pembebasan dari pembayaran biayaperkara, maka berdasarkan ketentuan Pasal 197 ayat (1) huruf i jo.
    Menyatakan Terdakwa Kahar alias Kaha Bin Beddu Karim tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPembunuhan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 12 (dua belas) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.