Ditemukan 19 data
461 — 201
Menyatakan perbuatan terdakwa KIM JOHANES MULIA terbukti secara sah dan meyakinkan, tetapi perbuatan terdakwa KIM JOHANES MULIA tersebut bukan merupakan tindak pidana ;2. Melepaskan terdakwa KIM JOHANES MULIA tersebut dari segala tuntutan hukum (onslag van alle recht vervolging) ;3. Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya ;4. Menyatakan barang bukti berupa : Disita dari Saksi H.
Asli sertifikat HGB No.146/Pekayon tanggal 31 Agustus 2007DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA KIM JOHANES MULIA ;k. 1 lembar FC slip transfer Bank DKI ke rekening Bank BCA No rekening 0923035548 atas nama TAUFIK sebesar Rp 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) pada tanggal 12 Agustus 2014TETAP DALAM BERKAS PERKARA Disita dari Saksi AGUS SULISTYO:a. 1 lembar FC legalisir Daftar Isian No. 170A tanggal 27 November 2014b. 1 lembar FC legalisir Tanda Terima Pembayaran Pengukuran senilai Rp
KIM JOHANES MULIA tanggal 18 Juni 2013v. 1 lembar FC legalisir formulir pemindahbukuan bank BNI 46 sebesar Rp. 4.701.775.700,- a/n pengirim SUSANTO HUTAMA TAUFIK No. Rek :1113333774, kepada Penampungan Piutang Negara KPKNL JKT I, No Rek: 10541028 bank BNI cabang Kramat JKT tanggal 26 Juni 2013.w. 1 lembar FC legalisir Surat Lunas No: SPPNL-55/PUPNC.10.-01/2103, tanggal 27 Juni 2013 yang menyatakan pengurusan Piutang Negara PT. Detta Marina telah lunas.
MUHAMMAD IKSANa. 1 bendel dokumen berisi 2 lembar FC legalisir Sertifikat Hak Tanggungan No. 6700/2013 tanggal 30 Desember 2013 a/n MUHAMMAD IKSAN dan 12 lembar FC legalisir Akte Pemberian Hak Tanggungan No. 137/2013,tanggal 17 Desember 2013 a/n dibuat di Notaris WULAT ARUM JUKTIKANTI, SH, M.Kn di Jakarta, Dari KIM JOHANES MULIA (PT. Detta Marina) kepada MUHAMMAD IKSAN dengan jaminan SHGB No. 00146 luas 615 M2 a/n PT.
DETTA MARINAb. 1 bendel dokumen berisi 2 lembar FC legalisir Sertifikat Hak Tanggungan No. 44/2014 tanggal 13 Januari 2014 a/n MUHAMMAD IKSAN dan 12 lembar FC legalisir Akte Pemberian Hak Tanggungan No. 138/2013,tanggal 17 Desember 2013 a/n dibuat di Notaris WULAT ARUM JUKTIKANTI, SH, M.Kn di Jakarta, Dari KIM JOHANES MULIA (PT. Detta Marina) kepada MUHAMMAD IKSAN dengan jaminan SHGB No. 171 luas 35.765 M2a/n PT. DETTA MARINAc. 1 bendel FC legalisir SHGB No. 00146 luas 615 M2 a/n PT.
KIM JOHANES MULIA
147 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
KIM JOHANES MULIA
730 — 607 — Berkekuatan Hukum Tetap
KIM JOHANES MULIA
Menyatakan Terdakwa Kim Johanes Mulia bersalah telah melakukantindak pidana Penipuan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 378 KUHPidana;Halaman 1 dari 23 halaman Putusan Nomor 727 K/Pid/20182. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Kim Johanes Mulia dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dengan perintah Terdakwa agar ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa:Disita dari Saksi H.
Johanes Mulia (PT.
Detta Marina;1 bendel dokumen berisi 2 lembar fotokopi legalisir Sertifikat HakTanggungan Nomor 44/2014 tanggal 13 Januari 2014 atas namaMuhammad Iksan dan 12 lembar fotokopi legalisir Akte PemberianHak Tanggungan Nomor 138/2013 tanggal 17 Desember 2013 atasnama dibuat di Notaris Wulat Arum Juktikanti, SH, M.Kn di Jakarta,dari Kim Johanes Mulia (PT.
Menyatakan perbuatan Terdakwa Kim Johanes Mulia terbukti secarasah dan meyakinkan, tetapi perbuatan Terdakwa Kim Johanes Muliatersebut bukan merupakan tindak pidana;2. Melepaskan Terdakwa Kim Johanes Mulia tersebut dari segala tuntutanhukum (ons/ag van alle recht vervolging);3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkatserta martabatnya;4. Menyatakan barang bukti berupa:Disita dari Saksi H.
Detta Marina;b. 1 bendel dokumen berisi 2 lembar fotokopi legalisir Sertifikat HakTanggungan Nomor 44/2014 tanggal 13 Januari 2014 atas namaMuhammad Iksan dan 12 lembar fotokopi legalisir Akte PemberianHak Tanggungan Nomor 138/2013 tanggal 17 Desember 2013 atasnama dibuat di Notaris Wulat Arum Juktikanti, SH, M.Kn di Jakarta,dari Kim Johanes Mulia (PT.
645 — 537 — Berkekuatan Hukum Tetap
KIM JOHANES MULIA (DIREKTUR PT. GARBAPATI PRAKARSA) DAN PRESIDEN RI.;
110 — 138 — Berkekuatan Hukum Tetap
KIM JOHANES MULIA/MANFAAT WIRA VS PARA AHLIWARIS ALM. HEDIJANTO, DK.
PUTUSANNo. 459 K/PDT/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikutdalam perkara :KIM JOHANES MULIA/MANFAATI WIRA, bertempat tinggaldi Jakarta, Jalan Sumatera Nomor 3, Menteng, Jakarta Pusat dalamhal ini diwakili oleh kuasa hukumnya yang bernama Dasril Affandi,SH.,MH., dan kawankawan Advokat dan Asisten Advokat dari DanLaw Office beralamat di Gedung Jaya Lantai 5 Jalan MH.
Kim Johanes Mulia, dan II. Ny.
Faruk, S.H., LL.M meminta Pemohon untuk melaksanakaneksekusi langsung kepada Para Penggugat (Kim Johanes Mulia/Manfaati Wira);Bahwa kewajiban Pemohon untuk membayar kewajiban Turut Tergugat I (PT.Bogor Multi Finance (Pailit) pada Turut Tergugat IJ (PT.
Johanes Mulia;2 Perubahan Perjanjian Kredit dan Pengakuan Hutang Nomor 31/HKMMM/95 tertanggal 10 Juli 1995 yang isinya adalah merubah PerjanjianKredit No: 30/HKMMM/95 yang semula berjumlahRp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) menjadi Rp5.000.000.000,00(lima miliar rupiah) dengan Pengikatan Jaminan berupa PersonalGuarantee dari Kim Johanes Mulia ;3.
Kitab UndangUndang Hukum Perdata,Perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undangundang bagi mereka yangmembuatnya;Bahwa berdasarkan Pasal 1340 Kitab UndangUndang Hukum Perdata,perjanjianperjanjian hanya berlaku antara pihakpihak yang membuatnya.Berdasarkan hal tersebut, maka Termohon IT bukanlah kreditur Pemohon terkait denganhutanghutang Pemohon yang timbul dari perjanjian tersebut diatas;Bahwa Kim Johanes Mulia dan Ny.
82 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
. ; KIM JOHANES MULIA ; Ny. MANFAATI WIRA, dkk.
138 — 68
DETTA MARINA2.KIM JOHANES MULIA3.TAUFIKTurut Tergugat:MUHAMMAD IKHSAN
Terbanding/Pembanding/Tergugat II : KIM JOHANES MULIA
Terbanding/Tergugat I : PT. DETTA MARINA
Terbanding/Tergugat II : KIM JOHANES MULIA
Terbanding/Tergugat III : TAUFIK
Terbanding/Turut Tergugat : MUHAMMAD IKHSAN
453 — 35
ADANG BUNYAMIN
Terbanding/Pembanding/Tergugat II : KIM JOHANES MULIA
Terbanding/Tergugat I : PT. DETTA MARINA
Terbanding/Tergugat II : KIM JOHANES MULIA
Terbanding/Tergugat III : TAUFIK
Terbanding/Turut Tergugat : MUHAMMAD IKHSAN
Tergugat:
1.KIM JOHANES MULIA
2.TAUFIK
Turut Tergugat:
MUHAMMAD IKHSAN
227 — 46
ADANG BUNYAMIN
Tergugat:
1.KIM JOHANES MULIA
2.TAUFIK
Turut Tergugat:
MUHAMMAD IKHSAN
160 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
., yang adalah "Surat Kuasa Mutlak tanggal 21 Juni 1996"diberlakukan sebagai Pemilik dari Penggugat/Termohon Kasasi PT TunasRamya (Kim Johanes Mulia), Pertimbangan Pengadilan Tinggi DK! JakartaHalaman 20 dari 45 hal. Put.
Johanes Mulia) sebagai Pemilik dari tanah dan bangunan JI.
Nomor 2961 K/Pdt/2017sebagaimana diharuskan secara hukum dalam Pasal 19 PP Nomor 10/1961juncto Pasal 37ayat (1) PP Nomor 24/1997;Karena fakta jual beli/pembelian dilakukan oleh Penggugat/TermohonKasasi: PT Tunas Ramya (Kim Johanes Mulia) tidak melalui Akta PPATsebagaimana "Pasal 19 PP Nomor 10/1961 juncto Pasal 37 ayat (1) PPNomor 24/1997, tetapi dilakukan oleh Penggugat/Termohon Kasasi: PTTunas Ramya (Kim Johanes Mulia) melalui "Surat Kuasa Mutlak tanggal 21Juni 1996" in casu Akta Pengikatan Jual
Beli dan Kuasa Untuk MenjualNomor 341 tanggal 21 Juni 1996, merupakan perbuatan Penggugat/Termohon Kasasi: PT Tuna Ramya (Kim Johanes Mulia) "yangbertentangan'/"melanggar" Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun1982:Karena perbuatan jual beli/pembelian yang dilakukan oleh Penggugat/Termohon Kasasi PT Tunas Ramya (Kim Johanes Mulia) menggunakanSurat Kuasa Mutlak tanggal 21 Juni 1996, bertentangan dengan InstruksiMenteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1982, hingga menurutYurisprudensi Mahkamah
Johanes Mulia) namunPenggugat/Termohon Kasasi/Kim Johanes Mulia, tidak menuntut "PembatalanAkta Jual Beli PPAT Nomor 16/2014 tanggal 19 Juni 2014 PPAT AndaliaFarida, S.H., M.H
Tuan PO Suwandi
Tergugat:
1.Kim Johanes Mulia
2.PT. Prabu Alaska
3.PT. Kayu Pusaka Bumi Makmur
4.PT. Rimba Kayu Arthamas
Turut Tergugat:
Yulida Desmartiny, SH
100 — 46
Penggugat:
Tuan PO Suwandi
Tergugat:
1.Kim Johanes Mulia
2.PT. Prabu Alaska
3.PT. Kayu Pusaka Bumi Makmur
4.PT. Rimba Kayu Arthamas
Turut Tergugat:
Yulida Desmartiny, SHTuan Kim Johanes Mulia, Warga Negara Indonesia, pekerjaanPedagang, beralamat di Jalan Sumatera No. 23, RT/ RW 002/ 004,Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, SCDAQAl ou... eeeeeeeeeeseeeeeeeeeeeeeeesTergugat I.2. PT. Prabu Alaska, beralamat di Wisma Intra Asia, Jalan Prof.
88 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
PengadilanTata Usaha Negara Jakarta telah membatalkan produk RUPS yangmengangkat Kim Johanes Mulia sebagai salah seorang Direktur PT.Prabu Alaska, padahal kewenangan untuk membatalkan RUPS adalahmerupakan kompetensi Peradilan Umum;B. Bahwa Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta jo.
Kim Johanes Mulia mempunyai kapasitas hukum (legal standi)untuk mewakili PT. Prabu Alaska guna mempersoalkan keabsahanhukum dari Keputusan Tata Usaha Negara obyek sengketa;2. Pertimbangan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yangmenyatakan Kim Johanes Mulia tidak mempunyai kapasitas untukHal. 23 dari 29 hal. Put. No. 233 K/TUN/2008menggugat (legal standi) guna mempersoalkan keabsahan hukumdari Keputusan Tata Usaha Negara obyek sengketa adalahpertimbangan yang keliru dan tidak tepaty;3.
Pertimbangan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yangmenyatakan bahwa yang mempunyai legal standi untukmempersoalkan Keputusan Tata Usaha Negara obyek sengketabukanlah ada pada Kim Johanes Mulia, melainkan masihtanggungjawab = hukum~= dari Direktur PI. Prabu Alaskasebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Kehutanan No.180/KptsI/1991 bagian membaca angka 2 adalah pertimbanganyang keliru dan tidak tepat;5.
Prabu Alaska adalah Kim Johanes Mulia;6. Pertimbangan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta tidak adakorelasinya dengan pertimbangan dalam obyek sengketa yangdipersoalkan oleh Penggugat/Pembanding sehingga pertimbangantersebut adalah keliru dan tidak tepat;2.
PRABUALASKA (dalam hal ini diwakili oleh Kim Johanes Mulia) tersebut;Menghukum Pemohon Kasasi/Penggugat untuk membayar biayaperkara yang dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sebesar Rp. 500.000, (limaratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Kamis tanggal 7 Mei 2009 oleh Prof. Dr.
56 — 53
KIM JOHANES MULIA, beralamat di Jin.
Penggugat:1) Kim Johanes Mulia,2) Ny. Manfaati Wira.b. Tergugat:1) Ahli Waris Hedijanto selaku Tergugat ,) Ny. Nuk Setyawati Hedijanto selaku Tergugat Il,) Nugroho Tri Kembar Widjajanto selaku Tergugat III,4) DRS. H. Soekaryo selaku Tergugat IV,) Thomas Robert Budi Satrya selaku Tergugat V,) Ny. Trihardini selaku Tergugat VI,7) Helmi Jufri selaku Tergugat VII;c. Turut Tergugat: 2022202 2022221) PT Bogor Multi Finance selaku Turut Tergugat ;2) PT Panin Bank, Tbk.
Kim Johanes Mulia dan Il. Ny. Manfaati Wiratersebut. Membatalkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No.1798/K/Pat.2008 tanggal 9 Februari 2009.Halaman 2 dari 25 Hal. Putusan No 6/PDT/2019/PT.DKIMENGADILI KEMBALI:Dalam Eksepsi Menolak Eksepsi Para Tergugat;Dalam Provisi Menolak gugatan Provisi para Penggugat;Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2.
PENGGUGAT:1) KIM JOHANES MULIA, sebagai Penggugat;2) NY. MANFAATI WIRA, sebagai Penggugat Il.b. TERGUGAT:1) AHLI WARIS HEDIJANTO, yaitu Ny. Nuk Setyawati Hedijanto,Nugroho Djoko Purwatmo, Nugroho Dwi Ayu Puspowati,Nugroho Tri Kembar Widjajanto, Nugroho Catur KembarWidjajadi, Nugroho Ponco Susilowati, sebagai Tergugat I.Nh) NY. Nuk Setyawati Hedijanto, sebagai Tergugat II.oO) Nugroho Tri Kembar Widjajanto, sebagai Tergugat III.aN) Drs. H.
KIM JOHANES MULIA dan II. MANFAATI WIRAtersebut; Membatalkan Putusan Mahkamah Agung No. 1789 K/PDT/2008tanggal 9 Pebruari 2009;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi Para Tergugat;Dalam Provisi:Halaman 18 dari 25 Hal. Putusan No 6/PDT/2019/PT.DKI Menolak gugatan Provisi Para Penggugat;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
83 — 37
KIM JOHANES MULIA, beralamat JI. Sumatera No. 23, Jakarta Pusat,Dengan Surat Kuasa Khusus tertanggal 17 Mei 2017 didaftar diKepaniteraan Penbgadilan Negeri Jakarta Selatan tangal 19 Juni 2017Nomor 1805/SK/HKM/Vl/2017 memberi kuasa kepada :Halaman 1 dari 28 Hal Putusan Nomor 249/PDT/2018/PT.DK1. ENDIWARD MARBUN, S.H.,2. PANDE ULY BOY PARDOMUAN, S.H.,Para Advokat / Penasehat Hukum pada kantor TRIWIN Law Firm & Co.,beralamat di Komplek Wisma Intra Asia Gedung Anex 1 Lt. Il A. Prof.
Putusan Peninjauan Kembali tanggal 22 Maret 2010No. 635 PK/PDT/2009 yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut,adalah sebagai berikut:a, PENGGUGAT:1) KIM JOHANES MULIA, sebagai Penggugat .2) NY. MANFAATI WIRA, sebagai Penggugat Il.b. TERGUGAT:1) AHLI WARIS HEDNANTO, yaitu Ny. Nuk SetyawatiHedijanto, Nugroho Djoko Purwatmo, Nugroho Dwi AyuPuspowati, Nugroho Tri Kembar Widjajanto, Nugroho CaturKembar Widjajadi, Nugroho Ponco Susilowati, sebagaiTergugat I.Nh) NY.
TERLAWAN:1) MANFAATI WIRA, sebagai TERLAWAN I.2) KIM JOHANES MULIA, sebagai TERLAWAN Il.3) KPKNL Jakarta IV, sebagai TERLAWAN Ill.Bahwa dengan demikian cukup jetas dan terangdan beralasanhukum apabila dinyatakan perlawanan Para Pelawan dalam perkaraA quo adalah ne bis in idem terhadap perkara dalam PutusanPengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 29 Nopember 2006 No.83/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Pst., jo.
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.83/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Pst., tertanggal 29 November 2006, yang amarnyaberbunyi sebagai berikut:MENGADILI: Mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali dari PemohonPeninjauan Kembali: KIM JOHANES MULIA dan Il.
95 — 62
Metro Pondok Indah Kav.IIl S.G No.26,Jakarta Selatan, sekarang tidak diketahui lagi alamat tempat tinggal sesuaipanggilan Koran, yang untuk selanjutnya disebut sebagai TERLAWAN I;KIM JOHANES MULIA, beralamat JI. Sumatera No. 23, Jakarta Pusat,dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya ENDIWARD MARBUN, S.H., danPANDE ULY BOY PARDOMUAN, S.H., Para Advokat / Penasehat Hukumpada kantor TRIWIN Low Firm & Co., beralamat di Komplek Wisma IntraAsia Gedung Anex 1 Lt. Il A. Prof. Dr.
PutusanPeninjauan Kembali tanggal 22 Maret 2010 No. 635PK/PDT/2009 yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut,adalah sebagai berikut:a, PENGGUGAT:1) KIM JOHANES MULIA, sebagai Penggugat I.2) NY.MANFAATIWIRA, sebagai Penggugat II.b. TERGUGAT:1) AHLI WARIS HEDIJANTO, yaitu Ny. Nuk SetyawatiHedijanto, Nugroho Djoko Purwatmo, Nugroho DwiAyu Puspowati, Nugroho Tri Kembar Widjajanto,Nugroho Catur Kembar Widjajadi, Nugroho PoncoSusilowati, sebagai Tergugat I.2) NY.
TERLAWAN:1) MANFAATI WIRA, sebagai TERLAWAN I.2) KIM JOHANES MULIA, sebagai TERLAWAN II.3) KPKNL Jakarta IV, sebagai TERLAWAN III.Bahwa dengan demikian cukup jetas dan terangdan beralasanhukum apabila dinyatakan perlawanan Para Pelawan dalamperkara A quo adalah ne bis in idem terhadap perkara dalamPutusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 29 Nopember2006 No. 83/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Pst., jo. Putusan PengadilanTinggi DK! Jakarta tanggal 22 Oktober 2007 No.319/PdV2007/PT.DKI., jo.
KIM JOHANES MULIA dan Il.MANFAATI WIRA tersebut; Membatalkan Putusan Mahkamah Agung No. 1789 K/PDT/2008tanggal 9 Pebruari 2009;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi : Menolak Eksepsi Para Tergugat;Dalam Provisi : Menolak gugatan Provisi Para Penggugat;Hal 23 dari 35 Hal Putusan Sela No. 260/Padt.G.Plw/2017/PN.Jkt.Sel.Dalam Pokok Perkara :1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan Tergugat , Tergugat Il, Tergugat Ill, Tergugat V,dan Tergugat VII telah lalai (wanprestasi) dengan segala akibathukumnya
225 — 108
GarbapatiPrakarSa 5 22 reer reer ee eee eee eee eeeAkta pernyataan Nomor : 4 tanggal 22 Januari 2007,yang menyatakan bahwa Kim Johanes Mulia (DirekturUtama PT. Garbapati Prakarsa) akan mengambilseluruh saham (akuisisi saham) PT. Rimba KayuArthamas ;Surat Direktur Utama PT. Rimba kayu Arthamas Nomor01/RKA/Um/II/2007 tanggal 22 Januari 2007 kepadaMenteri Kehutanan perihal Permohonanpengambilalihan seluruh saham (akuisisi saham) dariPT. Rimbakayu Arthamas telah dijual kepada pihaklain (PT.
Garbapati PrakarsaBerdasarkan Akta Pernyataan Nomor : 4 tanggal 22 Januari2007, menyatakan bahwa Kim Johanes Mulia (DirekturUtama PT. Garbapati Prakarsa) akan mengambil selurussaham (akuisisi saham) PT. Rimba Kayu Arthamas ;7. PT. Rimba ........PT. Rimbakayu Arthamas (Penggugat) dengan surat Nomor01/RKA/Um/II/2007 tanggal 22 Januari 2007 kepadaMenteri Kehutanan telah mengajukan permohonanpengambil alihan seluruh saham (akuisisi saham) dariPT. Rimbakayu Arthamas kepada PT.
Garbapati Prakarsa ;38Berdasarkan Akta Pernyataan nomor : 4 tanggal 22Januari 2007, menyatakan bahwa Kim Johanes Mulia(Direktur Utama PT. Garbapati Prakarsa) akanmengambil seluruh saham (akuisisi saham) PT.Rimbakayu Arthamas ;PT. Rimba Kayu Arthamas (Penggugat) dengan suratNomor : O1/RKA/Um/II/2007 tanggal 22 Januari2007 kepada Menteri Kehutanan telah mengajukanpermohonan pengambilalihan seluruh saham(akuisisi saham) dari PTI. Rimba Kayu Arthamaskepada PT.
103 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
KIM JOHANES MULIA, bertempat tinggal di JalanSumatera Nomor 23, Jakarta Pusat, dalam hal ini memberikuasa kepada Dasril Affandi, S.H., M.H., dan kawan kawan,Para Advokat pada Kantor Hukun DAN, beralamat di GedungJaya Lantai 5, Jalan M.H. Thamrin Nomor 12, Jakarta Pusat,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 6 Mei 2019;3: KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DANLELANG JAKARTA IV (KPKNL JAKARTA IV), beralamatHalaman 1 dari 10 hal. Put.
61 — 14
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA;Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang mengadili perkara Perdata padaperadilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara antara :Tuan Kim Johanes Mulia, Swasta, bertempat tinggal di Jakarta Pusat, Jl.Sumatera No. 23, RT. 002/ RW. 004, Kel. Gondangdia, Kec. Menteng (d/h.bertempat tinggal di Jakarta Selatan, JI. Metro Pondok Indah Kav. III SG26,RT. 002/ RW. 015, Kel. Pondok Pinang, Kec.
89 — 53
TUNAS RAMYA, dalam hal ini diwakili oleh KIM JOHANES MULIA,Selaku Presiden Direktur Perseroan, beralamat di Perkantoran WismaIntra Asia Jalan Prof. Dr. Soepomo No. 58, Jakarta Selatan, yangdalam hal ini diwakili oleh Kuasanya: 1. Dr. Tommy Sihotang, SH.LLM.,2. Ulhag, SH., 3. Tumbur LG, SH., AdvokatAdvokat pada Law FirmTommy Sihotang Partners, beralamat di Bakrie Tower Lt. 3 Unit 3A,Rasuna Epicentrum, Jl. HR.