Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-06-2020 — Putus : 22-07-2020 — Upload : 06-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2011 K/PID.SUS/2020
Tanggal 22 Juli 2020 — La Samiun Labantulu Alias Samiun
585 Berkekuatan Hukum Tetap
  • La Samiun Labantulu Alias Samiun
Register : 24-07-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 10-12-2019
Putusan PN AMBON Nomor 305/Pid.Sus/2019/PN Amb
Tanggal 14 Nopember 2019 — UBLEEUW, S.H
Terdakwa:
LA SAMIUN LABANTULU Alias SAMIUN
6235
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa LA SAMIUN LABANTULU Alias SAMIUN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar
    UBLEEUW, S.H
    Terdakwa:
    LA SAMIUN LABANTULU Alias SAMIUN
    Nama lengkap : LA SAMIUN LABANTULU Alias SAMIUN.2. Tempat lahir : Buton.3. Umur/tanggal lahir : 55 tahun/ 1 Januari 1964.4. Jenis kelamin : Lakilaki.5. Kebangsaan : Indonesia.6..Tempat tinggal :Kel.Waitulea RT O00 RW 000,Kec.GU,Kab.ButonTengah7.Agama : Islam.8.Pekerjaan : Wiraswasta.Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 17 Maret 2019 sampai dengan tanggal 05 April 2019;2.
    Nomor 305/Pid.Sus/2019/PN AmbSetelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa tertanggal 1 Oktober 2019 yang pada pokoknya bertetap dengantuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum tertanggal 8 Oktober 2019 yang pada pokoknya bertetapdengan pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan No.Reg.Perkara :PDM 70/Ambon/07/ 2019, sebagai berikut:Kesatu.Pertamanon Bahwa terdakwa LA
    SAMIUN LABANTULU ALIAS SAMIUN pada hariSenin tanggal 11 Maret 2019 sekitar pukul 23.30 wit atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam tahun dua ribu sembilan belas bertempat di tempat hiburanmalam NEO Jalan Pantai Mardika Kelurahan Rijali Kecamatan Sirimau KotaAmbon atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Ambon, tanpa hak atau melawan hukum menanam,memelihara, memiliki, menyimpan, menguasal, atau menyediakan narkotikagolongan bukan tanaman, Perbuatan
    .01.03.119.03.19.0024 tanggal 26 Maret 2019 yang ditandatanganioleh Drs EFRAIN SURU,Apt Kepala Seksi Pengujian KIMIA, barang buktiberupa potongan kristal tidak berwarna (bening) tidak berbaumengandung Metamfetamin adalah narkotika golongan positif , sesuaidengan lampiran daftar narkotika golongan poin 61 UU RI No.35 Tahun2009 tentang Narkotika.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 112 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;ATAUKedua Bahwa terdakwa LA
    SAMIUN LABANTULU ALIAS SAMIUN pada hariSenin tanggal 11 Maret 2019 sekitar pukul 23.30 wit atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam tahun dua ribu sembilan belas bertempat di tempat hiburanmalam NEO Jalan Pantai Mardika Kelurahan Rijali Kecamatan Sirimau KotaAmbon atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Ambon, menyalahgunakan narkotika golongan bagi diri sendiri, perbuatan mana yang dilakukan terdakwa dengan cara carasebagai berikut : Bahwa pada
Register : 17-12-2019 — Putus : 08-01-2020 — Upload : 09-01-2020
Putusan PT AMBON Nomor 83/PID.SUS/2019/PT AMB
Tanggal 8 Januari 2020 — Pembanding/Terdakwa : LA SAMIUN LABANTULU Alias SAMIUN
Terbanding/Penuntut Umum I : SITI ARYANI RAMELAN, S.H
Terbanding/Penuntut Umum II : AUGUSTINA I.P. UBLEEUW, S.H
10145
  • Pembanding/Terdakwa : LA SAMIUN LABANTULU Alias SAMIUN
    Terbanding/Penuntut Umum I : SITI ARYANI RAMELAN, S.H
    Terbanding/Penuntut Umum II : AUGUSTINA I.P. UBLEEUW, S.H
    Penetapan Ketua MajelisHakim Nomor : 305 /Pid.Sus/2019/PN.Amb, tanggal 8 Agustus 2019;Pengadilan Tinggi Ambon:Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampirdidalamnya serta turunan resmi putusan resmi Pengadilan Negeri Ambontanggal 14 Nopember 2019 Nomor 305//Pid.Sus/2019/PN Amb dalam perkaratersebut diatas;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan No.Reg.Perkara :PDM 70/Ambon/07/ 2019, sebagai berikut:Kesatu.PertamaBahwa terdakwa LA
    SAMIUN LABANTULU ALIAS SAMIUN pada hari Senintanggal 11 Maret 2019 sekitar pukul 23.30 wit atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam tahun dua ribu sembilan belas bertempat di tempat hiburan malamNEO Jalan Pantai Mardika Kelurahan Rijali Kecamatan Sirimau Kota Ambonatau setidaktidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Ambon, tanpa hak atau melawan hukum menanam,memelihara, memiliki, menyimpan, mMenguasal, atau menyediakan narkotikagolongan bukan tanaman, Perbuatan
    .01.03.119.03.19.0024 tanggal 26 Maret 2019 yang ditandatangani olehDrs EFRAIN SURU,Apt Kepala Seksi Pengujian KIMIA, barang bukti berupapotongan kristal tidak berwarna (bening) tidak berbau mengandungMetamfetamin adalah narkotika golongan positif , sesuai dengan lampiran daftar narkotika golongan poin 61 UU RI No.35 Tahun 2009 tentangNarkotika.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 112 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang NarkotikaATAUKedua:Bahwa terdakwa LA
    SAMIUN LABANTULU ALIAS SAMIUN pada hariSenin tanggal 11 Maret 2019 sekitar pukul 23.30 wit atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam tahun dua ribu sembilan belas bertempat di tempat hiburanmalam NEO Jalan Pantai Mardika Kelurahan Rijali Kecamatan Sirimau KotaAmbon atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Ambon, menyalahgunakan narkotika golongan bagi diri sendiri, perouatan mana yang dilakukan terdakwa dengan cara carasebagai berikut:Bahwa pada waktu