Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-11-2016 — Putus : 21-11-2016 — Upload : 31-03-2017
Putusan PN RUTENG Nomor - 125/ Pid.B/ 2016/ PN.Rtg.
Tanggal 21 Nopember 2016 — - LASARUS LAKAR Alias LASA
6616
  • Menyatakan terdakwa LASARUS LAKAR Alias LASA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa mendapat ijin dengan sengaja menawarkan atau memberi kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi sebagaimana dakwaan Kedua Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap diri terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3.
    - LASARUS LAKAR Alias LASA
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa LASARUS LAKAR alias LASA denganpidana penjara selama 2 (dua) tahun dengan dikurangkan seluruhnya selamaTerdakwa berada dalam tahanan sementara;. Menetapkan agar Terdakwa LASARUS LAKAR alias LASA tetap ditahan.
    LAKAR alias LASA yang beralamat di Kampung Pau Ngawe;Bahwa setelah mendapat informasi tersebut, Saksi bersama temanteman saksimeminta bantuan dari Saksi FLORIDA YULINDA INCE untuk menghubungiTerdakwa LASARUS LAKAR alias LASA guna datang ke rumah Saksi FLORIDAYULINDA INCE alias LINDA untuk mengambil uang hasil setoran kupon putih harikemarin;Putusan No. 125/ Pid.B/ 2016/ PN.Ritg.
    LAKAR alias LASA sebesar Rp.60.000,dan kepada pembeli yang kena Saksi LINDA berikan uang hadiah sebesarRp.55.000.Bahwa saksi menerangkan selama Saksi LINDA bekerja sama dengan TerdakwaLASARUS LAKAR alias LASA kuranglebih 2 (dua) bulan mendapatkan keuntungansebesar Rp.5.000.000, dan sebagiannya sudah diberikan oleh Saksi LINDA kepadaTerdakwa LASARUS LAKAR alias LASA.
    LAKAR alias LASA yang beralamat di Kampung Pau Ngawe;Bahwa setelah mendapat informasi tersebut, Saksi bersama temanteman saksimeminta bantuan dari Saksi FLORIDA YULINDA INCE untuk menghubungiTerdakwa LASARUS LAKAR alias LASA guna datang ke rumah Saksi FLORIDAYULINDA INCE alias LINDA untuk mengambil uang hasil setoran kupon putih harikemarin;Bahwa benar tidak lama kemudian Terdakwa LASARUS LAKAR alias LASA datangke rumah Saksi FLORINDA YULINDA INCE alias LINDA dengan maksud untukmengambil uang hasil
Register : 07-11-2016 — Putus : 21-11-2016 — Upload : 31-03-2017
Putusan PN RUTENG Nomor - 126/ Pid.B/ 2016/ PN.Rtg.
Tanggal 21 Nopember 2016 — - FLORIDA YULINDA INCE Alias LINDA
7116
  • terdakwa menyatakan tidak mengajukan saksi yang menguntungkan dirinya;Menimbang, bahwa di persidangan telah pula didengar keterangan terdakwayang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa terdakwa mengerti diperiksa di persidangan sehubungan dengan adanyapenangkapan terhadap perkara perjudian;Bahwa Terdakwa benar melakukan perjudian kupon putih sebagai penjual/pengecerangka kupon putih sudah berjalan sekitar kurang lebih 6 (enam) bulan sejak bulanmaret 2016 dan memiliki seorang bandar bernama LASARUS
    LAKAR alias LASA,sebelumnya Terdakwa selama kurang lebih 4 (empat) bulan meyetor kepada bandarPutusan No. 126/ Pid.B/ 2016/ PN.Rtg.
    mulai pukul 15:00 wita s/d 16:30 wita dan untuk pengiriman angkaangka tersebut kepada bandar untuk angka siang dikirim pada pukul 12:30 wita danuntuk angka sore dikirim pada pukul 16:30 wita melalui via sms kepada bandarLASARUS LAKAR.Bahwa Terdakwa mendapatkan keuntungan uang selama penjualan tebakan angkaangka kupon putih mulai dari bulan maret 2016 sampai dengan ditangkapnya olehpetugas polres manggarai sebesar Rp.5.000.000(lima juta rupiah) dan uang tersebutsebagian diberikan kepada saudara LASARUS
    LAKAR alias LASA dan Terdakwamenjelaskan penjualan tebakan angkaangka kupon putih untuk enam tebakanseharga (lima ribu rupiah) dimana uang tersebut dibagi menjadi Rp.4.800(empat ribudelapan ratus rupiah) yang diberikan bandar saudara LASARUS LAKAR alias LASAdan sisanya Rp.200(dua ratus rupiah) untuk keuntungan Terdakwa.Permainan judikupon putih yang dilakukan Terdakwa hanya untuk mendapatkan keuntunganberupa uang.Putusan No. 126/ Pid.B/ 2016/ PN.Rtg.