Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-10-2011 — Upload : 23-03-2012
Putusan PT KUPANG Nomor 69/PDT/2011/PTK
Tanggal 10 Oktober 2011 — - LONGGINUS BALI MAKING VS ANTONIUS HALI, Cs.
5514
  • - LONGGINUS BALI MAKING VS ANTONIUS HALI, Cs.
    Pp U T U S A NNOMOR: 69 / PDT / 2011 / PTKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAes2eee Pengadilan Tinggi Kupang, yang memeriksa dan mengadil iperkara perkara perdata dalam tingkat banding, telahmenjatuhkan putusan sebagaimana tersebut dibawah ini, dalamperkara antara : LONGGINUS BALI MAKING Pekerjaan Pensiunan PNS, bertempattinggal di Desa Muruona, Kecamatan Ile Ape Timur, KabupatenLembata ; Dalam perkaraini di wakili oleh kuasanya STANIS KAPO LELANG WAYAN, SH.Advokad / Penasihat hukum
Register : 12-07-2011 — Putus : 10-10-2011 — Upload : 16-03-2023
Putusan PT KUPANG Nomor 69/PDT/2011/PT KPG
Tanggal 10 Oktober 2011 — Pembanding/Penggugat : LONGGINUS BALI MAKING Diwakili Oleh : STANIS KAPO LELANG WAYAN, SH.
Terbanding/Tergugat : ANTONIUS HALI
Terbanding/Tergugat : Pemerintah Republik Indonesia Cq, Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Cq Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Propinsi NTT, Cq. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata,
410
  • Pembanding/Penggugat : LONGGINUS BALI MAKING Diwakili Oleh : STANIS KAPO LELANG WAYAN, SH.
    Terbanding/Tergugat : ANTONIUS HALI
    Terbanding/Tergugat : Pemerintah Republik Indonesia Cq, Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Cq Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Propinsi NTT, Cq. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata,
Register : 03-02-2020 — Putus : 30-06-2020 — Upload : 20-07-2020
Putusan PN LEMBATA Nomor 2/Pdt.G/2020/PN Lbt
Tanggal 30 Juni 2020 — Penggugat:
THOMAS TUAN TUKAN
Tergugat:
1.RAFAEL RAE
2.Pemerintah RI Cq. Gubernur NTT, Cq. Bupati Lembata
3.Pemerintah RI Cq. Kepala Kanwil BPN Prov NTT Cq. Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kab. Lembata
4.Pimpinan PT. Bank Pembangunan Daerah NTT Cab. Lewoleba
5.Pimpinan PT. Bank BRI Tbk Cabang Pembantu Lewoleba
Intervensi:
1.Kosmas Dori Tukan
2.Yulius Fransiskus Miku
13461
  • Fotokopi Berita Acara Serah Terima Pengalihan Hak Tanah dibuat padatanggal 31 Agustus 1997 yang ditandatangani oleh Linus Loli Tanamaking danPetrus Liku Tanapol (pihak pertama), Thomas Tuan Tukan (pihak kedua), IsakGenapen Tukan dan Yakubus Tupen Nilan (saksisaksi), mengetahui KepalaDesa Laranwutun Longginus Bali Making, selanjutnya bukti surat diberi tandabukti P 2;3.