Ditemukan 4 data
45 — 40
29 — 32
52 — 15
58 — 3
Barangsiapa;Mengambil suatu barang;Sebagian atau seluruhnya kepunyaan orang lain;Dengan maksud untuk dimiliki dengan melawan hukum;A &Dilakukan pada waktu malam dalam sebuah pekarangan tertutup yangada rumahnya;Ad. 1, Barangsiapa :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan "barangsiapa" disini adalah untukmenentukan siapa pelaku tindak pidana sebagai subjek hukum yang telahmelakukan tindak pidana tersebut dan memiliki kemampuan mempertanggungjawabkan perbuatannya itu;Menimbang, bahwa subjek hukum yang