Ditemukan 10 data
350 — 305 — Berkekuatan Hukum Tetap
1.OLIVIA BR. SEMBIRING, SH.
2.ULI SONDANG, SH.
3.TUMPAL EBEN,SH
4.DIANA WAHYU W., SH.
5.PRIYO W., SH.
6.M. JANUAR, SH.
7.SANTOSO, SH.
Terdakwa:
Drs. Eric Taufik Adenil
855 — 984
ERIC TAUFIK ADENIL telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak Menggelapkan premi asuransi ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Drs.
ERIC TAUFIK ADENIL bersalah melakukantindak pidana menggelapkan premi asuransi sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 76 juncto Pasal 29 ayat (4) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2014 tentangPerasuransian jo Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana kami dakwakandalam dakwakan ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Drs.
Dari PT Uni Primacon sebesar Rp. 281.826.387.00,Jumla: Rp. 1. 837.975.012.45, Berdasarkan fakta hukum tersebut diatas kami berpendapatunsur menggelapkan premi asuransi telah terbukti secara sahdan meyakinkan menurut hukum.5.3.
ERIC TAUFIK ADENIL telah terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpahak Menggelapkan premi asuransi ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Drs. ERIC TAUFIK ADENILoleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 satu) tahun 89delapan) bulan dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu milyarrupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar digantidengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3.
575 — 442 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sus/2020 Keempat : Perbuatan Terdakwa diatur dan diancampidana dalam Pasal 76 UndangUndang Nomor 40 Tahun2014 tentang Perasuransian;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriJakarta Barat tanggal 5 September 2019 sebagai berikut:1.3.Menyatakan Terdakwa GEVIN LOUIS terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Menggelapkan premi asuransi,sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 76 UndangUndang Nomor 40 Tahun 2014 tentang
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : SUPARJAN,SH
430 — 791
VEGA PRIMA INSURINDO di Kebon JerukBusiness Park D1/10 Jalan Raya Meruya Ilir No. 88 Meruya Utara, Jakarta Baratatau setidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Jakarta Barat yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkara ini, menggelapkan premi/asuransi, yang dilakukan dengan cara sebagaiberikut: Berawal pada tahun 2015 terdakwa GEVIN LOUIS yang mengaku sebagaiDirektur PT. Vega Prima Insurindo (PT.
Menyatakan terdakwa GEVIN LOUIS terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana menggelapkan premi asuransi,sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 76 Undangundang No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. (Sebagaimana dakwaanKeempat Penuntut Umum).2.
207 — 212
Bank BNI Cabang BNI KLN Sisingamangaraja Medan atau setidaktidaknyapada tempattempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum PengadilanNegeri Medan, telah menggelapkan premi asuransi PT. BNI Life Insurance,perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :e Bahwa terdakwa bekerja sebagai Tenaga Pemasar (BancassuranceSpecialist/BAS) asuransi PT.
SUPARJAN,SH
Terdakwa:
GEVIN LOUIS
499 — 199
VEGA PRIMA INSURINDO di KebonJeruk Business Park D1/10 Jalan Raya Meruya llir No. 88 Meruya Utara,Jakarta Barat atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini, menggelapkan premi/asuransi, yangdilakukan dengan cara sebagai berikut: Berawal pada tahun 2015 terdakwa GEVIN LOUIS yang mengakusebagai Direktur PT. Vega Prima Insurindo (PT.
Bahwa menurut keterangan Ahli Asuransi MARINI YANUARSIHmenerangkan apabila perusahaan pialang asuransi atau broker dapatdibuktikan telah menerima premi dari tertanggung namun tidak meneruskanataumembayarkan premi tersebut kepada perusahaan penanggungatauperusahaan asuransi maka perusahaan pialang asuransi atau broker dapatdikenakan pasal 76 Undangundang Nomor 40 Tahun 2014 tetangPeransurasian yaitu menggelapkan premi asuransi Bahwa menurut keterangan terdakwa bahwa terdakwa sudahmenginggatkan kepada
193 — 64
enam ratus lima belasrupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 372 KUHP.ATAUKEDUA:Bahwa ia terdakwa SYAFRIZAL pada hari dan tanggal yang tidak dapatdiingat lagi sejak bulan Maret 2014 hingga bulan Juli 2014 atau setidaktidaknyapada waktuwaktu lain pada tahun 2014 bertempat di kantor cabang AsuransiNasabah Bumi Putera Padang Jalan Belakang Olo No. 41 Padang atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Padang telah "menggelapkan
premi asuransi, perouatanterdakwa dilakukan dengan caracara sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa bekerja sebagai agen koordinator di Asuransi BumiPutera Kantor Rayon Padang Utara berdasarkan kontrak agen koordinator sejaktahun 2000 dan jangka waktu kontrak agen koordinator tersebut selama 1 (satu)tahun sejak kontrak ditandatangani kemudian diperpanjang sampai tahun 2014.Tugas dan tanggung jawab terdakwa adalah:1.Untuk melaksanakan kewajibannya berdasarkan perjanjian, pihak kesatu.
HERLAMBANG ADHI NUGROHO, SH.
Terdakwa:
AGUS PRIYANTO
401 — 481
Mallaca Trust Insurance Wuwungan,Tbk Batam di Gedung Dana GrahaLantai 6 Ruang 604 B, Jalan Imam Bonjol Kelurahan Sungai Jodoh Kecamatan BatuAmpar Kota Batam, Telan menggelapkan premi Asuransi atau kontribusi, yangdilakukan oleh Terdakwa pada waktu dan tempat tersebut dengan cara sebagaiberikut :Bahwa awalnya Terdakwa AGUS PRIYANTO selaku Kepala Pemasaran PT.Mallaca Trust Insurance, Tbk Cabang Batam pada hari Sabtu tanggal 4 April2017 dihubungi teman Terdakwa yakni Saksi JOSHUA MORENO SINAGA AliasRENO
Pembanding/Tergugat II : Kepala Pimpinan Kantor AJB Bumi Putera Kantor Cabang Kantor Syariah Tasikmalaya Diwakili Oleh : ASEP WIYANDI ERWINSYAH
Pembanding/Tergugat V : Kepala Pimpinan AJB Bumi Putera Kantor Wilayah Bandung Diwakili Oleh : ROBBY RENALDO, SH., Dkk
Pembanding/Tergugat III : Kepala Pimpinan Kantor Bumi Purtera Kantor Cabang Banjar Diwakili Oleh : ROBBY RENALDO, SH., Dkk
Pembanding/Tergugat I : Kepala Pimpinan AJB Bumi Putera Kantor Cabang Ciamis Diwakili Oleh : ROBBY RENALDO, SH., Dkk
Terbanding/Penggugat II : Wiwi Widiawati Binti Basar Sumantri
Terbanding/Penggugat I : Dedi Handoyo Bin Ook Handoyo
138 — 101
Terhadap pelaku utamaOrang yang menjalankan atu) menyuruh menjalankan usahaperasuransian tanpa izin usaha, menggelapkan premi asuransi,menggelapkan dengan cara mengalihkan, menjaminkan, dan ataumengagunkan tanpa hak kekayaan Perusahaan Asuransi Kerugianatau Perusahaan Asuransi Jiwa atau perusahaan Reasuransi,Putusan Nomor 434/PDT/2018/PT.BDG, Halaman 21 dari 72diancam dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahundan denda paling banyak Rp. 2.500.000.000 (dua milyar lima ratusjuta Rupiah
558 — 296
(dua milyar lima ratus juta rupiah) ;Ayat (2) : "barangsiapa yang menggelapkan premi asuransi diancam denganpidana penjara paling lama 15 (lima belas tahun) dan dendapaling banyak Rp. 2.500.000.000.