Ditemukan 1338 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-12-2015 — Putus : 27-01-2016 — Upload : 17-03-2016
Putusan PN Oelamasi Nomor - 194/Pid.Sus/2015/PN.OLM
Tanggal 27 Januari 2016 — - MESAK TIMAUBAS alias MESAK
6323
  • - MENGADILI Menyatakan Terdakwa MESAK TIMAUBAS alias MESAK tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam tunggal Penuntut Umum; Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum; Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan; Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Mobil Truck Fuso Nomor Polisi DH 2391 C; 1 (satu) lembar SIM B II Umum atas nama MESAK TIMAUBAS; Dikembalikan kepada Terdakwa; 1 (satu) unit SPM Yamaha Vega Nomor Polisi DH 6067 BJ; 1 (satu) lembar 1 (satu) lembar STNK Sepada Motor Yamaha Vega Nomor Polisi DH 6067 BJ, atas nama MARSIANO DJAMI; 1 (satu) lembar SIM C atas nama DANIAL TIHU; Dikembalikan kepada keluarga atau ahli waris
    - MESAK TIMAUBAS alias MESAK
    PUTUS ANNomor : 194/Pid.Sus/2015/PN.OLMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Oelamasi, yang memeriksa perkara pidana padatingkat pertama, dengan acara pemeriksaan biasa telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : MESAK TIMAUBAS alias MESAK:Tempat Lahir : Kuanfatu;02Tanggal Lahir (Umur) : 50 tahun / 01 Oktober 1964;Jenis kelamin 5 Lethe fea began eee eeeKebangsaan TCG Ti accent cere neeemenneeeTempat Tinggal : RT 002 / RW 001, Desa kolbano, Kecamatankolbano
    MESAK dengan pidana penjaraselama 2 (Dua) Tahun dikurangi sepenuhnya selamaterdakwa berada dalam rumah tahanan, sementaradengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3. Menetapkan barang bukti berupa :e Satu unit Mobil Truck Fuso DH 2391 C;e Satu Lembar Sim B Il Umum An. MESAK TIMAUBAS(Tidak Berlaku) ;Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa MESAKTIMAUBAS Als. MESAK;e Satu Unit SPM Yamaha VEGA DH 6067 Bu; Satu Lembar STNK DH 6067 BJ An. MARSIANO DJAMI Satu Unit Sim C An.
    Perkara : PDM75/OLMS/Euh.2/1 1/2015,tertanggal 07 Desember 2015 yang menyatakan sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa ia terdakwa MESAK TIMAUBAS Als.
    MESAK pada hari Kamis, Tanggal17 September 2015, sekitar pukul 05.00 Wita atau Setidaktidaknya pada waktutertentu dalam bulan September tahun 2015 bertempat di Jalan Timor Raya KM28, Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, atauSetidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerahHukum Pengadilan Negeri Oelamasi, Terdakwa sebagai orang yang TelahMengemudikan kendaraan Bermotor Yang Karena KelalaiannyaMengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas Yang Mengakibatkan KorbanDANIAL
Register : 19-10-2012 — Putus : 11-12-2012 — Upload : 14-06-2013
Putusan PN Oelamasi Nomor - 163/PID.B/2012/PN.OLM
Tanggal 11 Desember 2012 — - MESAK MAUNINO
365
  • Menyatakan terdakwa MESAK MAUNINO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN;2. Menghukum Terdakwa MESAK MAUNINO dengan pidana penjara selama 5 (lima) Bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ; 5. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 1.000,- (seribu rupiah);
    - MESAK MAUNINO
    PUTUSANNOMOR : 163/Pid.B/2012/PN.Olm DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Oelamasi yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telahmenjatuhkan putusannya sebagaimana tersebut di bawah ini, atas nama terdakwa :Nama Lengkap : MESAK MAUNINO;Tempat Lahir : Belu;Umur/Tanggal Lahir : 43 tahun/ 09 September 1969;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Rt. 02,Rw 01,Dusun Desa Sahraen
    Berkas perkara atas nama Terdakwa MESAK MAUNINO beserta seluruhlampirannya ;Telah mendegar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa ;Telah melihat barang bukti yang diajukan dalam perkara ini;Telah pula mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang padapokoknya memohon supaya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkaraini memutuskan :1.
    Menyatakan terdakwa MESAK MAUNINO bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351Ayat (1) KUHP sebagaimana tersebut dalam Dakwaan Tunggal.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MESAK MAUNINO berupa pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    menyesal dan berjanji tidakakan mengulangi perbuatannya lagi serta terdakwa masih mempunyai tanggungankeluarga ;Menimbang, bahwa terhadap Pembelaan lisan yang disampaikan Terdakwatersebut Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutan semula ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum,berdasarkan surat dakwaan No.Reg.Perkara : PDM85/OLMS/10/2012, tertanggal 19Oktober 2012 tentang tindak pidana yang didakwakan yang pada pokoknyamenguraikan sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa MESAK
    Menyatakan terdakwa MESAK MAUNINO telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN?;2. Menghukum Terdakwa MESAK MAUNINO dengan pidana penjara selama 5(lima) Bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;5.
Register : 17-10-2013 — Putus : 16-10-2014 — Upload : 13-04-2016
Putusan PN MAKALE Nomor 109/PDT.G/2013/PN.MKL
Tanggal 16 Oktober 2014 — Drs Mesak Lambe, Indo' Boro, Pince Lambe, DKK (Penggugat) VS Lai Parung, Ny Suriadi Putri Rauf, Kepala Kecamatan dahulu Saluputti sekarang Kecamatan Rantetayo (Tergugat)
6917
  • Drs Mesak Lambe, Indo' Boro, Pince Lambe, DKK (Penggugat) VS Lai Parung, Ny Suriadi Putri Rauf, Kepala Kecamatan dahulu Saluputti sekarang Kecamatan Rantetayo (Tergugat)
    kalau obyeksengketa dijual, karena Mesak Lambe berkeberatan;bahwa, Saksi tahu kalau obyek sengketa dijual,karena Mesak Lambe memberitahukannya kepada Saksi,dimana Saksi bertetangga dengan Mesak Lambe;bahwa, Mesak Lambe memberitahukan Saksi bahwa obyeksengketa dijual oleh Lai Parung.
    Waktu itu Saksi tanya ke Mesak Lambe:Darimana? dan dijawab oleh Mesak Lambe: Sayadari Rembon, keberatan!
    Lambe, kalau memang Mesak Lambe yangkuasai itu tanah;bahwa, Mesak Lambe bisa sampai menggugat Lai'Parung, karena Mesak Lambe pernah disuruhmenandatangani batas tanah;bahwa, waktu Mesak Lambe disuruh menandatanganibatas tanah, waktu itu tanah obyek sengketa belumdijual;bahwa, yang mengeruk tanah obyek sengketa, setahuSaksi adalah pemborong dari Makassar;bahwa, pada waktu tanah obyek sengketa dikeruk,Saksi sempat ketemu dengan Mesak Lambe dan waktuSaksi tanyakan kepada Mesak Lambe: Darimana?
    MkIlalu dijawab oleh Mesak Lambe: Saya dari Rembon,keberatan!
    Ne' Timbang berkebun di obyek sengketamulai tahun 1959;Yang kuasai tanah obyek sengketa adalah Mesak Lambe;Obyek sengketa berasal dari neneknya Mesak Lambe yangbernama Lambe, dan Urbanus Bukka pernah bertemudengan neneknya Mesak Lambe (ic.
Register : 04-01-2019 — Putus : 31-01-2019 — Upload : 11-02-2019
Putusan PN SOE Nomor -2/Pdt.P/2019/PN.Soe
Tanggal 31 Januari 2019 — -MESAK FALLO, (PEMOHON)
8613
  • -MESAK FALLO, (PEMOHON)
    PENETAPANNomor 2 / Pdt.P / 2019 / PN SoeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Soe yang memeriksa dan mengadili perkara Permohonandalam tingkat pertama dengan Hakim Tunggal, telah menjatuhkan Putusansebagai berikut dalam perkara permohonan dari ;MESAK FALLO, LakiLaki, Umur: 34 tahun, Tempat & tanggal lahir di Mnelaanen,2 Mei 1949, Kebangsaan Indonesia, Agama Kristen Protestan,Pekerjaan Pensiunan Guru, Pendidikan Diploma I, Bertempattinggal di Mnelaanen, RT. 005, RW. 003
    Asli dan Fotokopi Kartu tanda Penduduk (KTP) atas nama Mesak Fallotertanggal 15 Juni 2019, diberi tanda bukti P.1 ;(2). Asli dan Fotokopi Kartu Keluarga No. 5302042501086145, atas nama KepalaKeluarga Mesak Fallo, tertanggal 23 November 2015, diberi tanda bukti P.2 ;(3). Asli dan Fotokopi Surat Baptisan Gereja Masehi Injili Di Timor, atas namaHerlina Fallo, tertanggal 24 Januari 2015, diberi tanda bukti P.3 ;(4).
    hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluargaayahnya ;Menimbang, Pemohon dalam permohonannya menjelaskan bahwa anakyang bernama Herlina Fallo adalah anak luar nikah yang tidak diketahui siapaayahnya, yang lahir dari Ibu yang bernama Susanti Fallo, adapun Ibu Susanti Fallosekarang sudah tinggal di Kalimantan ;Menimbang, bahwa menurut Pemohon Susanti Fallo adalah keponakannya,dimana Nikodemus Fallo (Almarhum) yang merupakan ayah kandung dari SusantiFallo adalah saudara kandung dari Pemohon Mesak
Putus : 29-05-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan PN KALABAHI Nomor 43/Pid.Sus/2012/PN.KLB
Tanggal 29 Mei 2012 — - MESAK MABILAPE
6025
  • M E N G A D I L I :- Menyatakan terdakwa MESAK MABILAPE Alias LOKANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    - MESAK MABILAPE
    PU TU S ANNomor: 43/Pid.Sus/2012/PN.KLB DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA o Pengadilan Negeri Kalabahi yang mengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaanbiasa pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkaraterdakwa : 2 nnn nn nnn nn nnn nnn nn nn nn enn nnn cence cnn ncn ceeNama lengkap : MESAK MABILAPE alias LOKANG;Tempat lahir : Motu 5222Umur/tanggal lahir : 19 tahun/ 06 Februari 1992 ; Jenis kelamin : Lakilaki ; Kebangsaan : Indonesia
    diperiksa dan diadili tanpa didampingi oleh Penasehat hukum ; Telah membaca 5 2922252 o nnn nnn nnn nn nnn nnn ccc cen nee1Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi No.43/Pen.Pid/2012/ PN.Klb, tanggal 22Maret 2012, tentang penunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkaratersebut ; 2 2222992225 2 2 nn nnn nnn nnn cece ences2Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kalabahi No.43/ Pen.Pid/ 2012/ PN.Klb,tanggal 26 Maret 2012 tentang penetapan hari sidang ; 3Seluruh berkas perkara terdakwa Mesak
    beserta lampirannya;Halaman 1 dari 20 halaman, Putusan No.43/Pid.Sus/2012/PN.KLBe Telah membaca dan mempelajari berkas perkara dan suratsurat lainnya yang berhubungandengan perkara ini ;e Telah mendengar pembacaan surat dakwaan dipersidangan ;e Telah mendengar keterangan para saksi dan terdakwa di persidangan ;e Telah melihat dan memeriksa barang bukti ;e Telah mendengar tuntutan pidana yang dibacakan oleh Penuntut Umum pada tanggal 8Mei 2012 pada pokoknya sebagai berikut : 1 Menyatakan terdakwa MESAK
    MABILAPE terbukti bersalah melakukan tindakpidana karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korbanluka berat, luka ringan dan Kerusakan kendaraan atau barang sebagaimanadimaksud pasal 310 ayat (3) dan pasal 310 ayat (2) dan pasal 310 ayat (1) UndangUndang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam suratdakwaan.; 2 22222222 n noncancer ncn nn nn ccncnnnee2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MESAK MABILAPE dengan pidana penjaraselama 2 (dua) tahun dikurangi
    Perk :PDM37/ K.BAHI/ 03/ 2012, sebagai berikut : KESATU :w Bahwa terdakwa MESAK MABILAPE Alias LOKANG pada hari Senin tanggal 16Januari 2012 sekitar jam 14,30 wita atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam bulan Januaritahun 2012, bertempat di Jalan Fanating , Kecamatan Teluk Mutiara ,Kabupaten Alor atausetidak tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Kalabahi, telah mengemudikan kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannyamengakibatkan kecelakaan lalu
Register : 05-03-2018 — Putus : 25-04-2018 — Upload : 26-04-2018
Putusan PN SOE Nomor -26/Pid.B/2018/PN Soe
Tanggal 25 April 2018 — -MESAK TSU (TERDAKWA)
8916
  • Menyatakan Terdakwa MESAK TSU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : PENADAHAN ;2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) Tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    -MESAK TSU (TERDAKWA)
    Nama lengkap : MESAK TSU ;2. Tempat lahir : Naibie ;3. Umur /tanggal lahir : 38tahun/ 03 Juni 1979 ;4. Jenis kelamin : LakiLaki ;5. Kebangsaan : Indonesia ;6. Tempat tinggal : RT. 006 RW. 002 Desa Koloto Kecamatan KokbaunKabupaten Timor Tengah Selatan ;7. Agama : Kristen Protestan ;8. Pekerjaan : Swasta ;9.
    Menyatakan Terdakwa MESAK TSU terbukti bersalah melakukan tindakpidana PENADAHAN sebagaimana diatur dalam pasal 480 Ke1 dan Ke2KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MESAK TSU dengan pidanapenjara selama 2 (Dua) Tahun dan 6 (Enam) Bulan dikurangi selamamenjalani penahanan sementara dengan perintah tetap ditahan;3.
    Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5000,(lima ribu rupiah) ;Setelah mendengar permohonan Terdakwa agar Terdakwa dipidanadengan pidana yang seringan ringannya karena Terdakwa telahmengakui kesalahannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadappermohonan keringanan hukuman dari Terdakwa, yang pada pokoknyamenyatakan tetap pada Tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa Mesak
    SAKSI YOHANIS TAFULI, yang dibacakan di persidangan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa benar telah terjadi penadahan sepeda motor oleh TerdakwaMesak Tsu dari Saksi;Bahwa kejadiannya pada hari Minggu, tanggal 16 April 2017 bertempat diRT.006.RW.002, desa Kol Oto, Kecamatan Kokbaun, Kabupaten TimorTengah Selatan;Bahwa sepeda motor merk Honda Vario 150 warna hitam dop NomorPolisi 3696 HT telah dibeli oleh Mesak Tsu dari Saksi dengan hargaRp.6.000.000, (enam juta
    Menyatakan Terdakwa MESAK TSU telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : PENADAHAN? ;2. Menjatuhnkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama : 2 (dua) Tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 23-03-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 22-06-2017
Putusan PN SOE Nomor -47/Pid.B/2017/PN Soe
Tanggal 5 Juni 2017 — -MESAK NABUNOME (TERDAKWA)
2210
  • Menyatakan terdakwa MESAK NABUNOME tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiyaan Yang Mengakibatkan Luka Berat ; --------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;----------------------------------------------------3.
    -MESAK NABUNOME (TERDAKWA)
    Nama lengkap : MESAK NABUNOME ;2. Tempat lahir : Kotolin ;3. Umur/tanggal lahir: 38 Tahun 07 Januari 1979 ;4. Jenis kelamin : lakilaki ;5. Kebangsaan : Indonesia ; 6. Tempattinggal : Saknati, RT/RW. 24/10, Desa Oebelo,Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor TengahSelatan ;7. Agama : Kristen Protestan ;8. Pekerjaan : Petani ;9.
    Menyatakan Terdakwa MESAK NABUNOME terbuktibersalan melakukan tindak pidana Penganiayaanyang mengakibatkan luka berat sebagaimanadakwaan kesatu kami yakni melanggar ketentuanPasal 351 ayat (2) KUHP; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MESAKNABUNOME dengan pidana penjara selama 2 (dua)tahun dan 6 (enam) Bulan, dengan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dandengan perintahn agar terdakwa tetap ditahan;3.
    mendengar tanggapan dari Penuntut Umum atas permohonan yangdiajukan oleh Terdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutanSOMUIA. j2 222 neon nn nnn nnn nnn nn nn nen nn ene nnn nnn nen nnn nnn annem ne nent e sence nnnSetelah mendengar tanggapan Terdakwa atas tanggapan Penuntut Umumyang pada pokoknya menyatakan tetap padaPermohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan Surat dakwaan sebagaiberikut ;Dakwaan ;KESATUwonnnnnn Bahwa ia terdakwa MESAK
    dengan dasar jaringan dan luka robekdibagian lengan kiri bawah berbentuk horizontal berukuran 10 Cm x 5 Cm x 5 Cmdengan dasar jaringan, tendon terputus, kelima jari tangan kiri tidak dapatdigerakkan.berdasarkan Visum Et repertum No : VER/03/I/2017 tanggal 10Januari 2017 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.Ineogi Gehe Neno,dokterpemeriksa pada puskesmasPanite. 22222222 222 n neewonnn= Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 351 Ayat (2) KUHP.wonnnnn= Bahwa ia terdakwa MESAK
    TTS,Halaman 5 dari 21 Putusan Nomor: 47/Pid.B/2017/PN.SOEyang dilakukan oleh terdakwa MESAK NABUNOME terhadapsaksi YESKIAL SELAN; e Bahwa Saksi menerangkan Terdakwa menganiaya saksi denganmenggunakan sebilah parang yang berukuran kurang lebih 60(enam puluh) Cm dan gagangnya tebuat dari kayu dan dililitdengan plastic berwarna hijau;e Bahwa Saksi menerangkan terdakwa memotong saksi denganSebilah parang sebanyak 2 (dua) kali yang mana pertamaTerdakwa mengayunkan parang mengenai pada lengan bawahtangan
Register : 18-07-2012 — Putus : 29-08-2012 — Upload : 08-05-2013
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 44/PID.B/2012/PN.KEFA.
Tanggal 29 Agustus 2012 — VEKY MESAK Alias VEKY
5319
  • Menyatakan Terdakwa VEKY MESAK Alias VEKY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang ;----------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa VEKY MESAK Alias VEKY oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan ;-------------------------------------------------- 3.
    VEKY MESAK Alias VEKY
    PUTUSANNOMOR : 44/PID.B/2012/PN.KEFA.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kefamenanu yang mengadili perkaraperkara pidana telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa sebagaiberikut :Nama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: VEKY MESAK Alias VEKY: Rote: 36 tahun / 06 Februari 1976: Lakilaki: Indonesia: RT 027/RW 004, Kel. Maubeli, Kec. Kota, Kab.
    dan diancam pidanamelanggap Pasal 170 ayat (1) KUHP, dalam dakwaan alternatif KesatuMenjatuhkan pidana terhadap terdakwa VEKY MESAK Alias VEKY,dengan pidana penjara selama (satu) tahun, 6 (enam) bulan dipotongselama berada dalam tahanan, dengan perintah supaya terdakwa tetap dia 1 (satu) buah Handphone merk Maxtron dikembalikan kepadaterdakwa ; b sebuah pecahan' botol bir warna hijau dirampas untukdimusnahkan ;4 Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp.1.000, (seribu
    ATAUKEDUArr Bahwa ia terdakwa Veki Mesak alias Veki, bersamasama dengan DemtoKaesnube (DPO), pada waktu dan tempat sebagaimana yang telah kami sebutkandalam dakwaan kesatu di atas, baik secara bersamasama ataupun bertindak sendirisendiri dalam tanggung jawab masingmasing, sebagai orang yang melakukan, yangmenyuruh melakukan atau turut melakukan perbuatan itu, terdakwa telah melakukanpenganiayaan terhadap saksi korban Fransiskus Yanto Ceunfin.
    Unsur barangsiapa .Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barangsiapa ialah siapa yangsaat ini sedang diajukan sebagai terdakwa karena didakwa melakukan suatu tindakpidana yang harus dipertanggung jawabkanolehnya ;Menimbang, bahwa yang saat ini sedang diajukan sebagai terdakwa ialahTerdakwa : VEKY MESAK Alias VEKY dengan identitas sebagaimana tercantumdalam surat Dakwaan Jaksa Nomor Reg.
    Perkara : PDM01/KEFAM/07/2012 danmenurut keterangan saksisaksi serta keterangan Terdakwa, bahwa benar Terdakwa :VEKY MESAK Alias VEKY ialah orangorang yang dimaksud dalam suratDakwaan tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut,Majelis Hakim berpendapat unsur barangsiapa telah terpenuhi secara sah danmenurut hukum ;Ad.2.
Putus : 09-08-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN TUAL Nomor 48/PID.B/2012/PN.Tual
Tanggal 9 Agustus 2012 — MESAK SAPULETTE Alias ECA
6518
  • Menyatakan MESAK SAPULETE Alias ECA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan .---2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MESAK SAPULETE Alias ECA, dengan pidana penjara selama 4(empat) bulan 15 (lima belas) hari ; --------------------------------------------------------------------------------3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan ;--------------4.
    MESAK SAPULETTE Alias ECA
    DEMIPUTUSANNomor : 48/PID.B/2012/PNTLKEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAw Pengadilan Negeri Tual yang memeriksa dan mengadili perkara perkarapidana pada Pengadilan tingkat pertama dalam acarapemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa : Tempat lahir : Saparua.Nama Lengkap : MESAK SAPULETTE Alias ECA. Umur/ tanggal Lahir: 36 Tahun/ 11 Maret 1976.
    Terdakwa tersebutdiatas ; Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa; Telah memperhatikan suratsurat yang diajukan oleh Jaksa PenuntutUmum dimuka persidangan; wonnnnn Menimbang bahwa, Terdakwa dihadapkan kemuka persidanganoleh jaksa Penuntut Umum berdasarkan surat dakwaan tanggal 30 Mei2012 Nomor Register perkara PDM03/Dobo/04/2012 sebagai berikut ; Dakwaan Bahwa ia MESAK SAPULETTE Alias ECA pada hari Senin tanggal06 Februari 2012 sekitar pukul 15.30 Wit atau setidtidaknya padawaktu
    Menyatakan terdakwa MESAK SAPULETTE Alias ECA terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan , perbuatan terdakwa tersebut sebagaimanadiatur dan diancam dalam pasal 351 ayat (1) KUHPidana ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjaraselama 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan ;3. Mambebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000.
    adalah perasan sadar dari seseorang yang melakukansuatu) perbuatan, yang mana kesengajaan itu ditujukan untukmenimbulkan luka pada badan atau terhadap kesehatan ; Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi maupunketerangan Terdakwa serta dihubungkan dengan hasil Visum Et Epertumdari fakta yang terbukti di persidangan, bahwa pada hari hari Senintanggal O06 Februari 2012 sekitar pukul 15.00 WIT di Jalan PemdaKeluarahan Siwalima Kabupaten Kepulauan Aru tepatnya di depan KiosPak Fajar terdakwa MESAK
    Menyatakan MESAK SAPULETE Alias ECA terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MESAK SAPULETE AliasECA, dengan pidana penjara selama 4(empat) bulan 15 (lima belas) hari ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangi seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan ;5.
Register : 19-03-2012 — Putus : 27-09-2012 — Upload : 31-05-2013
Putusan PN Oelamasi Nomor - 9/PDT.G/2012/PN.OLM
Tanggal 27 September 2012 — - MESAK LONA, Dkk Melawan - ADRIANA APAUT, Dkk
9330
  • - MESAK LONA, DkkMelawan- ADRIANA APAUT, Dkk
    PUTUSANNomor : 09 /Pdt.G/2012/PN.OlmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Oelamasi yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata pada tingkat pertama, telah mengambil putusan sebagaiberikut dalam perkara gugatan antara :1.MESAK LONA,2.
    MESAK LONA (Penggugat 1), 5). FRANSINALONA (Penggugat V), dan 6). SARAH LONA (Penggugat VI).APLONIA LONA kawin dengan BERNADUS LAKA dan melahirkan 5(lima) orang anak yaitu : 1). MARIA LAKA (Penggugat XV), 2).IBRAHIM LAKA (Penggugat XVI), 3). AYUB LAKA (Pneggugat XVII),4). BENYAMIN LAKA (Penggugat XVIII), dan 5). WILHELMINA(meninggal tanpa keturunan). APLONIA LONA II kawin denganJUNUS LALUS dan melahirkan 2 (dua) orang anak yaitu : 1).MATHEOS LALUS, dan 2). MARIA LALUS (Penggugat XIX) ;.
Register : 03-10-2017 — Putus : 10-10-2017 — Upload : 25-10-2017
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 46/Pdt.P/2017/PN Kfm
Tanggal 10 Oktober 2017 — LAKE Sebagai PEMOHON I - JULIANA MESAK Sebagai PEMOHON II
12237
  • LAKE Sebagai PEMOHON I- JULIANA MESAK Sebagai PEMOHON II
    JULIANA MESAK, Tempat/Tanggal Lahir : Kefamenanu, 19 Juli 1975, JenisKelamin : Perempuan, Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga, Agama: Katholik, Alamat : Jalan Ahmad Yani RT.010/RW.003, KelurahanKefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, KabupatenTimor Tengah Utara, selanjutnya disebut sebagai Pemohon Il ;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca suratsurat dalam permohonan ini ;Setelah membaca bukti surat dalam permohonan ini ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dipersidangan ;Menimbang,
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama JULIANA MESAK, Nomor5303055907750002, tanggal 6 Juli 2017, diberi tanda bukti (Pl)2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama SEFARINUS M. LAKE, Nomor5303050801700001, tanggal 6 Juli 2017, diberi tanda bukti (P2);3. Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran atas nama MARSYA MARIANA LAKE,nomor 109/2008, Tanggal 10 Maret 2008 , diberi tanda bukti (P3);Halaman 3 dari 9 Penetapan Permohonan Nomor 36/Pdt.P/2017/PN Kfm.4.
    LAKE danJULIANA MESAK Nomor 5303CPK2604201 7/359/2000, tanggal 26 April2017, di beri tanda bukti (P4)Fotokopi Kartu Keluarga, atas nama Kepala Keluarga SEFARINUS M.LAKE, nomor : 5303051812100005, tanggal 10 april 2017, di beri tandabukti (P5)Menimbang, bahwa pengajuan suratsurat bukti tersebut diatas berupafotokopi yang setelah dicocokkan sesuai dengan surat aslinya dan telahbermaterai cukup, selanjutnya fotokopi surat tersebut dilampirkan dalam berkasperkara dengan diberi tanda bukti P1 sampai dengan
    pemohon yang bernamaMarsya Mariana Lake terdapat kesalahan penulisan tahun kelahiran; Bahwa didalam akta kelahiran anak Marsya Mariana Lake tertulis lahirpada tanggal 13 Desember 2006, sedangkan yang sebenarnya adalahlahir pada tanggal 13 Desember 2005; Bahwa saksi ingat saat itu, setelah kelahiran anak Marsya Mariana Lake,saksi sempat menjenguknya; Bahwa tujuan perbaikan tahun lahir dari anak ketiga Para Pemohontersebut bertujuan untuk kelancaran urusan administrasi dalampendidikan;Saksi ANDERIAS MESAK
Register : 24-03-2017 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 25-07-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 63/PDT/2017/PT KPG
Tanggal 19 Juni 2017 — - YOHANA NALLE, SE vs - CORNELIA MESAK FOEH, Cs.
5914
  • IV, Terbanding V, Terbanding VI, Terbanding VII, Terbanding VIII, Terbanding IX, Terbanding X, Terbanding XI, Terbanding XII Semula Tergugat III,Tergugat IV,Tergugat V,Tergugat VI,Tergugat VII,Tergugat VIII,Tergugat IX,Tergugat X,Tergugat XI,Tergugat XII untuk seluruhnya;- DALAM POKOK PERKARA Mengabulkan Gugatan Pembanding semula Penggugat untuk sebagian; Menyatakan Hukum Penggugat adalah anak Kandung dan ahli Waris yang sah dari Johanis Marthinus dan Henderika Nalle Mesak
    JESAJAS, BA.; Utara berbatasan dengan : Jalan dahulunya Lorong ; Selatan berbatasan dengan : Jalan dahulunya Lorong ; Adalah tanah warisan milik dari Johanis Martinus Nalle almarhum ; Menyatakan Pembanding semula Penggugat berhak sebagai pemilik atas tanah sengketa karena pewarisan; Menyatakan bahwa perbuatan dari almarhum Stefanus Mesak Foeh memproses sertifikat tanah sengketa untuk dan atas nama almarhum Stefanus Mesak Foeh adalah perbuatan melanggar hukum yang merugikan Pembanding
    semula Penggugat ; Menyatakan bahwa Sertifikat : M. 767/OEBA dan Gambar Situasi Nomor : 2345/1996 dan pecahannya berupa Sertifikat HM. 43 dengan Surat Ukur Nomor : 06/Fatubesi/2003 seluas 220 M2 dan Sertifikat HM. 44 dengan Surat Ukur Nomor : 07/Fatubesi/2003 seluas 445 M2 atas nama Stefanus Mesak Foeh, tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat ; Menyatakan hukum bahwa transaksi jual-beli atas sebagian tanah sengketa dalam Sertifikat HM. 43 dengan Surat Ukur Nomor : 06/Fatubesi/
    - YOHANA NALLE, SE vs - CORNELIA MESAK FOEH, Cs.
    Cornelia Mesak Foeh, pekerjaan ibu rumah tangga,alamat di JalanTimor raya No.11 Kelurahan Fatubesi;Kecamatan Kota Lama,KotaPKupang,sebagai TERBANDINGI SEMULA TERGUGAT ;2.
    Foeh yangadalah ayah kandung dari Tergugat Ill, Tergugat VV, Tergugat V, TergugatVI, Tergugat Vil, Tergugat VIII, Tergugat IX, Tergugat X, Tergugat XI,Tergugat XII mendaftarkan tanah sengketa pada Tergugat XIIl sehinggakeluarlah Sertifikat : M. 767/OEBA dan Gambar Situasi Nomor : 2345/1996atas nama Stefanus Mesak Foeh (P.32), dan pada tahun 2003, almarhumStefanus Mesak Foeh melakukan pemecahan atas tanah sengketamenjadi 2 (dua) bidang sehingga terbitlah dua buah Sertifikat HM. 43dengan Surat Ukur
    almarhumStefanus Mesak Foeh, baik Sertifikat : M. 767/OEBA dan Gambar SituasiNomor : 2345/1996 maupun Sertifikat HM. 43 dengan Surat Ukur Nomor :06/Fatubesi/2003 seluas 220 M2 dan Sertifikat HM. 44 dengan Surat UkurNomor : 07/Fatubesi/2003/Fatubesi seluas 445 M2, haruslah dinyatakantidak mempunyai kekuatan hukum mengikat ;Bahwa sebenarnya almarhum Stefanus Mesak Foeh mengakui bahwa iatelah melakukan perbuatan melanggar hukum, sehingga pada akhir tahun2003 dia datang ke rumah Penggugat untuk menyerahkan
    Menyatakan hukum bahwa perbuatan dari almarhum Stefanus MesakFoeh memproses sertifikat tanah sengketa untuk dan atas namaalmarhum Stefanus Mesak Foeh adalah perbuatan melanggar hukumyang merugikan Penggugat;6.
    kenal dengan Stefanus Mesak Foeh karena samasama tinggal di Bakunase dan saksi pernah ke tanah objek sengketa bersamaStefanus Mesak Foeh, bahwa benar saksi bersama Stefanus Mesak Foeh keOeba dan bertemu dengan Opa Nalle akan tetapi saksi tidak mengetahui apayang dibicarakan hanya saksi mendengar Opa Nalle menyuruh StefanusMesak Foeh untuk urus suratsurat tanah tetapi saksi tidak tau urus surat tanahyang mana;Menimbang bahwa keterangan saksi Terbanding V sampai Terbanding IXsemula Tergugat V sampai
Register : 02-03-2017 — Putus : 10-04-2017 — Upload : 04-07-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 27/PID/2017/PT KPG
Tanggal 10 April 2017 — - CHARLES APLUNGGI, Cs.
7110
  • Terdakwa II MESAK N.BONAT, terdakwa III YUNUS J> RAKMANAS, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan PENIPUAN SECARA BERSAMA-SAMA YANG DILAKUKAN SECARA BERLANJUT .b. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I CHARLES APLUGGI dengan pidana penjara selama 2 tahun .c. Menetapkan masa penahanan yang telah di jalani oleh terdakwa I dikurangkan seluruhnya pidana yang di jatuhkan .d.
    kepada saksi Anderias Sabuin ;--------------------------------- 2 (dua) batang kayu bulat panjang kurang 3 (tiga) meter dan pada ujung kayu diikat dengan tali hutan panjang kurang lebih 1 (satu) meter;---------- 1 (satu) lembar surat perjanjian pembayaran ganti rugi yang dituliskan diatas kertas folio bergaris berwarna putih dengan uang tunai bertuliskan uang sebesar Rp.3.500.00,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) telah dibayarkan kepada tersangka Charles Apluggi serta diterbitkan oleh tersangka Mesak
Putus : 21-07-2016 — Upload : 30-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 548 K/PID/2016
Tanggal 21 Juli 2016 — MESAK TIMAUBAS alias MESAK
4831 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MESAK TIMAUBAS alias MESAK
    PUTUSANNomor 548 K/PID/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan mengadili perkara pidana pada pemeriksaan tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama : MESAK TIMAUBAS alias MESAK;Tempat lahir : Kuanfatu;Umur / tanggal lahir : 50 tahun / 01 Oktober 1964;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : RT. 002 / RW. 001, Desa Kolbano,Kecamatan Kolbano, Kabupaten TimorTengah Selatan;Agama : Kristen Protestan;Pekerjaan
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri, sejak tanggal 22Januari 2016 sampai dengan tanggal 21 Maret 2016;Terdakwa diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Oelamasi, karenadidakwa dengan dakwaan sebagai berikut: Bahwa ia Terdakwa MESAK TIMAUBAS alias MESAK pada hari Kamis,tanggal 17 September 2015, sekitar pukul 05.00 WITA atau setidaktidaknyapada waktu tertentu dalam bulan September tahun 2015, bertempat di JalanTimor Raya KM 28, Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur,Hal. 1 dari
    Mesak Timaubas (Tidak Berlaku);Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa Mesak Timaubas aliasMesak;Satu Unit SPM Yamaha Vega DH 6067 Bu;Satu Lembar STNK DH 6067 BJ An. Marsiano Djami;Satu Unit Sim C An.
    Timaubas alias Mesak; Bahwa, sebagai bahan pertimbangan Ketua Mahkamah Agung RI/ MajelisHakim Mahkamah Agung yang memeriksa dan mengadili perkara An.Terdakwa Mesak Timaubas alias Mesak tersebut di atas, Kami PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Oelamasi melampirkan Putusan Nomor 04 /Pid.Sus / 2013 / PN.
    RBG, tanggal 07 Maret 2013 yang di mana kasusposisinya juga sama dengan perbuatan yang dilakukan oleh TerdakwaMesak Timaubas alias Mesak; Bahwa berdasarkan seluruh uraian tersebut di atas dapat dibuktikan bahwaTerdakwa Mesak Timaubas Alias Mesak telah melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;Menimbang, bahwa terhadap alasan permohonan kasasi dariPemohon Kasasi / Penuntut Umum, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasan permohonan kasasi Penuntut Umum tidak dapatdibenarkan
Putus : 05-11-2014 — Upload : 18-09-2015
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 855/pid.b/2014/pn.jkt.brt
Tanggal 5 Nopember 2014 — MESAK Alias MESAK HAO
343
  • Menyatakan Terdakwa MESAK alias MESAK HAO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tidak memiliki ijin edar terhadap pangan olahan yang dibuat didalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran sebagaimana dalam Dakwaan Ketiga melanggar Pasal 142 Jo. Pasal 91 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MESAK alias MESAK HAO dengan pidana selama 10(sepuluh) bulan penjara ; 3. Memerintahkan agar pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain, disebabkan karena terpidana melakukan suatu pidana sebelum masa percobaan 1(satu) tahun berakhir telah melakukan tindak pidana ;4.
    MESAK Alias MESAK HAO
    PUTUSANNomor: 855/PID.B/2014/PN.JKT.BRT.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA,Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang mengadili perkaraperkara pidanadengan acara biasa pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa : 20 nn nc nno nonceNama lengkap : MESAK alias MESAK HAOTempat lahir : JakartaUmur/ Tgl.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MESAK alias MESAK HAO dengan~ON aA Soy =pidana selama 1 (satu) tahun penjara ;Menyatakan barang bukti berupa :5 botol ABSOLUT MANRIN 750 ml, 40%13 botol BEILEYS 750 ml, 17%10 botol KAHLUA 750 ml, 20%30 botol COCK BURN 750 ml, 20%10 botol CHOCLATE ROUNGE 750 ml, 12%12 botol TWO OCEAN 750 mil, 13%2 botol LIVING STONE 750 ml, 11%7 botol LAMBRUSCO 750 ml, 5,5%9 botol MOSCATO D ASTI 750 ml, 5,5%2 botol ACCADEMIA 750 ml, 5,5%9 botol GENTLEMEN JACK 700 ml, 40%5 botol
    DAKWAAN :KESATU :oono Terdakwa MESAK alias MESAK HAO pada hari Rabu tanggal 15Januari 2014, atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu yang masihtermasuk pada bulan Januari tahun 2014, atau masih termasuk dalam tahun2014, bertempat di JI. Sakti IV No.16 RT.08 RW.09 Kelurahan Kemanggisan,Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, atau setidaktidaknya pada suatu tempatHal. 3dari 31 Hal.
    Perbuatan Terdakwa sebagaimana tersebut diatas, diatur dan diancampidana dalam Pasal 204 ayat (1) KUHP. 0022ATAUKEDUA : PRIMAIR :aia Terdakwa MESAK alias MESAK HAO pada hari Rabu tanggal 15Januari 2014, atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu yang masihtermasuk pada bulan Januari tahun 2014, atau masih termasuk dalam tahun2014, bertempat di JI.
    Pasal 8 ayat (1) huruf a UndangUndang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang PerlindunganKONSUMEN. $9 nnn nnn nnn nnn nn nn nnn nnn nn nnn cnn nn cnc nnn nnn cnn nn ncn nn ncn nsSUBSIDIAIR :Seen Terdakwa MESAK alias MESAK HAO pada hari Rabu tanggal 15Januari 2014, atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu yang masihtermasuk pada bulan Januari tahun 2014, atau masih termasuk dalam tahun2014, bertempat di JI.
Putus : 21-09-2015 — Upload : 10-12-2015
Putusan PN AMURANG Nomor 49/Pid.B/2015/PN Amr
Tanggal 21 September 2015 — DARLI MESAK POLII alias MESAK
7829
  • Menyatakan Terdakwa DARLI MESAK POLII Alias telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PEMBUNUHAN BERENCANA;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DARLI MESAK POLIIL Alias MESAK dengan pidana penjara SEUMUR HIDUP ;3. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan ;4.
    DARLI MESAK POLII alias MESAK
    PUTUSANNomor : 49/Pid.B/2015/PN.AmrDEMIKEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Amurang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana dengan acara biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : DARLI MESAK POLII alias MESAK ;Tempat Lahir : Kakas ;Umur/Tanggal lahir : 24 tahun/ 07 Mei 1991 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Desa Tokin Baru Jaga Ill Kecamatan MotolingTimur, Kabupaten
    Menyatakan Terdakwa DARLI MESAK POLII alias MESAK bersalah melakukantindak pidana Pembunuhan dengan sengaja dan dengan direncanakan lebihdahulu sebagaimana didakwakan dalam DAKWAAN PRIMAIR melanggar pasal340 KUHP ;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa DARLI MESAK POLI aliasMESAK dengan pidana penjara selama SEUMUR HIDUP ;3.
    Metepakan biaya perkara dibebankan kepada Negara ;Menimbang, bahwa atas tuntutan pidana tersebut, Terdakwa mengaku bersalahdan menyesal atas perbuatannya serta memohon keringan hukuman dari Majelis Hakim ;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan Penuntut Umum tanggal 04Nopember 2014 Nomor Reg.Perk : PDM26/NBiR/2014 Terdakwa telah didakwa sebagaiberikut ;PRIMAIR ;Bahwa ia terdakwa DARLI MESAK POLII alias MESAK pada hari Kamis tanggal22 Januari 2015 sekitar jam 19.00 wita atau setidaktidaknya disuatu
    (terlampir dalam berkas perkara).Hal. 6 dari 30 hal.Putusan.No.49/Pid.B/2015/PNAmrPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 340KUHP.SUBSIDAIR ;Bahwa ia terdakwa DARLI MESAK POLII alias MESAK pada waktu dan tempatsebagaimana diuraikan dalam Dakwaan Primair diatas makar mati diikuti, disertai ataudidahului dengan perbuatan yang daapat dihukum dan yang dilakukan dengan maksuduntuk menyiapkan atau memudahkan perbuatan itu atau jika tertangkap tangan akanmelindungidirinya atau
    Menyatakan Terdakwa DARLI MESAK POLII Alias telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PEMBUNUHAN BERENCANA;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DARLI MESAK POLIIL Alias MESAK denganpidana penjara SEUMUR HIDUP ;3. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan ;4.
Register : 07-11-2012 — Putus : 13-11-2013 — Upload : 23-04-2014
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 2229/Pdt.P/2012/PN Sml
Tanggal 13 Nopember 2013 — MESAK ISIKAWAR
187
  • MESAK ISIKAWAR
    PENETAPANNomor : 2229/PDT.P/2012/PN.SMLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAn Pengadilan Negeri Saumlaki yang memeriksa dan mengadili perkara perdatapermohonan dalam peradilan tingkat pertama yang bersidang pada gedung kecamatanMolu Maru menjatuhkan Penetapan sebagai berikut dalam perkara atas nama :MESAK ISIKAWAR, : Pekerjaan Petani, Agama Kristen Protestan,Bertempat tinggal di Desa Adodo Molu,Kecamatan Molu Maru, Kabupaten MalukuTenggara Barat j222Selanjutnya disebut sebagai PEMOHON
Register : 13-02-2018 — Putus : 14-04-2016 — Upload : 13-02-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 77 / Pid. Sus / 2016 / PN Jap
Tanggal 14 April 2016 — MESAK WARAMORI
2713
  • Menyatakan Terdakwa MESAK WARAMORI tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman dan bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan komulatif Subsidaritas Pertama Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 111 ayat (10 UU Ri Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;2.
    Menjatuhkan pidana kepada diri Terdakwa MESAK WARAMORI dengan pidana penjara selama 4(empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa tersebut di atas, dikurangkan seleuruhnya dari pidana yang dijatuhkan4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan Rumah Tahanan Negara;5.
    MESAK WARAMORI
    Nama lengkap : Mesak Waramory,2. Tempat lahir : Jayapura;3. Umur/Tgl Lahir : 34tahun / 4 September 1981;4. Jenis Kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan Sekolah No.C.6.Abepura, Kota Jayapura;7. Agama : Kristen Protestan;8. Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 19 Desember 2015 sampai dengan tanggal 7 Januari2016;2.
    Menyatakan terdakwa MESAK WARAMORI terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan dalam bentuk tanaman DANbukan tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaanPrimer Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dandakwaan kedua Pasal 111 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;2.
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MESAK WARAMORI dengan pidanapenjara selama 5(lima) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanandan Denda sebesar Rp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) subsider 3 (tiga)bulan kurungan;3.
    2016/PN Jap.Hakim yang mengadili perkara saya agar sudi kiranya untuk menjatuhkan vonisyang seringanringannya kepada saya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya bertetap pada tuntutannya;Setelah mendengar tanggapan tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya bertetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Primair :Bahwa Terdakwa Mesak
    Menjatuhkan pidana kepada diri Terdakwa MESAK WARAMORI dengan pidanapenjara selama 4(empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp.800.000.000,(delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa tersebut di atas,dikurangkan seleuruhnya dari pidana yang dijatuhkan4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan Rumah TahananNegara;5.
Putus : 09-08-2011 — Upload : 24-05-2012
Putusan PN BIAK Nomor -50/Pid.B/2011/PN.Bik
Tanggal 9 Agustus 2011 — -MESAK KAFIAR
5615
  • -MESAK KAFIAR
    PUTUS ANNomor : 50/Pid.B/2011/PN.Bik.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Biak yang mengadili perkaraperkara pidana dengan acarabiasa pada pengadilan tingkat pertama, menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraterdakwa :Nama lengkap : MESAK KAFIARTempat Lahir : BiakUmur/tanggal lahir : 44 tahun / 03 September 1966Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan/kewarganegaraan : IndonesiaTempat tinggal : Kampung Maneru, Desa Sarwom, DistrikBiak Utara Kab.
    Menyatakan terdakwa MESAK KAFIAR terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN* sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHP2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MESAK KAFIAR dengan pidana penjaraselama 6 (enam) bulan dengan masa percobaan selama 1 (satu) tahun3.
    Saksi YANCE BOSEREN, (Berjanji) pada pokoknya menerangkan sebagai berikute Bahwa telah terjadi penganiayaan pada hari Sabtu tanggal 05 Maret 2011sekitar jam 15.00 wit bertempat di Desa Maneru Distrik Biak Utara Kab.Biak Numfor;e Bahwa yang menjadi korbanya adalah saksi sendiri dan pelakunya adalahterdakwa MESAK KAFIAR;e Bahwa pada awalnya saksi korban naik sepeda motor dan dikejar olehterdakwa yang juga mengendarai motor kemudian saski korban berhenti danterjadi adu mulut antara saksi korban dan
    menyatakan tidakkeberatan dan membenarkanya;Menimbang, bahwa di persidangan, terdakwa menyatakan tidak akan mengajukansaksi saksi yang meringankan (saksi adecharge);Menimbang, bahwa dipersidaangan Terdakwa MESAK KAFIAR jugamemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa telah terjadi penganiayaan pada hari Sabtu tanggal 05 Maret 2011 sekitarjam 15.00 wit bertempat di Desa Maneru Distrik Biak Utara Kab.
    Menyatakan Terdakwa MESAK KAFIAR yang identitasnyasebagaimana tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat ) bulan ;3. Menyatakan bahwapidana penjara tersebut tidak perlu dijalani kecualidalam jangka waktu 8 (delapan) bulan terdakwa mengulangi tindakpidana yang sama atau tindak pidana yang lain;4.
Register : 18-06-2010 — Putus : 09-08-2010 — Upload : 29-11-2012
Putusan PN WAINGAPU Nomor 85/PID.B/2010/PN.WP
Tanggal 9 Agustus 2010 — - MESAK JALA LINDI DJAWA alias MESAK
5721
  • Menyatakan terdakwa MESAK JALA LINDI DJAWA alias MESAK yang identitas lengkapnya tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena Kealpaannya Mengemudikan Kendaraan Bermotor Mengakibatkan Orang Lain Mati Dan Luka-Luka Dan Kerusakan Pada Kendaraan ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan ;3.
    Pol ED 3843, warna hitam dengan Nomor rangka MH1KC11179K218820 Nomor Mesin KC11E 1220902 atas nama HAPU TAKANJANJI, Nomor Seri : 00773531/ NT/2008 ;Dikembalikan kepada terdakwa MESAK JALA LINDI DJAWA alias MESAK ;6. Membebankan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) ;
    - MESAK JALA LINDI DJAWA alias MESAK
    PU T U S A N Nomor : 85/Pid.B/2010/PN.WnpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waingapu yang mengadili perkaraperkara pidana pada pengadilantingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : MESAK JALA LINDI DJAWA alias MESAK ;Tempat lahir : Kamanggih ;Umur/tanggal lahir : 18 tahun / 03 Pebruari 1992 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Rt.Watumbelar, Desa Kamanggih, Kecamatan Kahaunga Eti,Kabupaten
    JALALINDI DJAWA alias MESAK mengatakan Mau ojek?
    desa dan langsung melintas dijalan raya karena tidaksempat menginjak rem juga membunyikan klakson sepeda motor sehinggaterdakwa MESAK JALA LINDI DJAWA alias MESAK langsung menabrakpinggul kanan korban akibatnya korbanterjatuh ;Bahwa selain korban KAHUMBU NGGIKU PARI meninggal dunia akibattabrakan tersebut saksi LUNGA MARAMBA HAU dan saksi NAOMI BABANGmengalami lukaBahwa terdakwa MESAK JALA LINDI DJAWA alias MESAK melalui keluargasudah melakukan perdamaian dengan keluarga korban KAHUMBU NGGIKUBahwa
    JALA LINDI DJAWA alias MESAK,kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Umbu Rara Meha Waingapu untukmenjalani perawatan dan sampai di rumah sakit tersebut korban KAHUMBU HINGGU PARImeninggal dunia.
    Pol ED 3843, warna hitam dengan Nomor rangkaMH1KC11179K218820 Nomor Mesin KCI1E 1220902 atas nama HAPU TAKANJANJI, Nomor Seri00773531/NT/2008, adalah barangbarang yang yang telah diakui keberadaan sertakepemilikannya terdakwa MESAK JALA LINDI DJAWA alias MESAK dan juga dibenarkanoleh para saksi, maka perlu ditetapkan agar barang bukti tersebut dikembalikan kepada yangberhak yaitu terdakwa MESAK JALA LINDI DJAWA alias MESAK ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa dijatuhi pidana dan Terdakwa sebelumnyatidak