Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-02-2014 — Putus : 28-04-2014 — Upload : 17-11-2014
Putusan PN BENGKALIS Nomor 121/PID.B/2014/PN.BKS.
Tanggal 28 April 2014 — MUHAMMAD FADLI ALIAS IPAD BIN SUDIRMAN
3514
  • MUHAMMAD FADLI ALIAS IPAD BIN SUDIRMAN
    Berkas Perkara Pidana Nomor : 121/Pid.B/2014/PN.BKS, atas nama Terdakwa:MUHAMMAD FADLI ALIAS IPAD BIN SUDIRMAN tersebut;Setelah mendengar :12Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang telah dibacakan di muka persidangan;Saksisaksi yang didengar keterangannya dibawah sumpah di muka persidangan;Terdakwa yang didengar keterangannya dimuka persidangan;Tuntutan Pidana/Requisitoir dari Jaksa Penuntut Umum yang telah dibacakan dimuka persidangan yang isinya pada pokoknya sebagai berikut :Menyatakan terdakwa MUHAMMAD
    FADLI Alias IPAD Bin SUDIRMAN telahterbukti dan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian dengan kekerasan"sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) Ke3KUHPidana dalam Dakwaan Tunggal.Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa MUHAMMAD FADLI AliasIPAD Bin SUDIRMAN selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dengandikurangkan sepenuhnya selama terdakwa ditahan, dengan perintah agar terdakwatetap ditahan.3 Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) unit Handphone Galaxy
    yang telah disampaikan secara lisan dimuka persidangan, yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannyaHalaman 3 dari 22 Putusan Nomor 121/Pid.B/2014/PN.BKSe Duplik terdakwa yang disampaikan secara lisan di muka persidangan yangpada pokoknya tetap pada permohonannya ;Setelah memperhatikan dengan cermat barang bukti yang diajukan di mukapersidangan;Menimbang, bahwa Terdakwa didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telah melakukantindak pidana dengan dakwaan sebagai berikut:DAKWAANBahwa ia terdakwa MUHAMMAD
    FADLI Alias IPAD Bin SUDIRMAN pada hariSelasa tanggal 23 Desember 2013 sekira pukul 23.00 Wib atau setidaktidaknya pada bulanDesember 2013 bertempat dirumah saksi Tirtha Adhi Kazmi di Jalan Damon I No.37Rt.002 / Rw.004 Kelurahan Damon Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis atausetidaktidaknya pada tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Bengkalis, mengambil yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan oranglain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang