Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-08-2013 — Putus : 08-10-2013 — Upload : 07-08-2014
Putusan PN LARANTUKA Nomor 61/PID.B/2013/ PN.LTK
Tanggal 8 Oktober 2013 — - NIKOLAUS HERA alias LAS
6327
  • Menyatakan Terdakwa NIKOLAUS HERA alias LAS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan lamanya Terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
    - NIKOLAUS HERA alias LAS
    sepesa motor RX KING warna putih tersebutmelarikan diri ke arah Lewerang, Kelurahan Amagarapati;e Bahwa akibat perbuatan Terdakwa NIKOLAUS HERA alias LAS tersebut,Ssaksi korban mengalami luka di bagian leher sebelah kiri, hal inidiperkuat dengan hasil Visum et Repertum Nomor : RSUD.16/25/TU/2013, tanggal 16 Juni 2013 yang dibuat dan ditanda tangani dr.TOTO SURYO EFAR, dokter umum pada RSUD Larantuka dengan hasilpemeriksaan sebagai berikut :.
    Menyatakan Terdakwa NIKOLAUS HERA alias LAS terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Kedua Pasal351 ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NIKOLAUS HERA alias LASdengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 3 (tiga) bulan dikurangi11selama Terdakwa menjalani masa penahanan dengan perintah agarTerdakwa tetap ditahan;3.
    Menyatakan Terdakwa NIKOLAUS HERA alias LAS tidak terbukti secarasah dan meyakinkan melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP;3. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Penuntut Umum (vrijspraak)sesuai dengan Pasal 191 ayat (1) KUHAP atau setidaktidaknyamelepaskan Terdakwa dari semua tuntutan hukum (onstlag van allerechtsvervolging) sesuai Pasal 191 ayat (2) KUHAP;4. Membebaskan Terdakwa NIKOLAUS HERA alias LAS oleh karena itu daritahanan;5.
    Menyatakan Terdakwa NIKOLAUS HERA alias LAS terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamDakwaan Kedua Pasal 351 ayat (1) KUHP;2.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NIKOLAUS HERA alias LASdengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 3 (tiga) bulandikurangi selama Terdakwa menjalani masa penahanan denganperintah agar Terdakwa tetap ditahan;2.3.
    Membebaskan Terdakwa NIKOLAUS HERA alias LAS dari semua Dakwaandan tuntutan Penuntut Umum;Memulihkan hak Terdakwa NIKOLAUS HERA alias LAS dalam segalakemampuan, kedudukan serta harkat dan martabatnya;Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap halhal yang relevan sebagaimanatermuat dan tercatat dalam berita acara persidangan diambil alih dandianggap telah termuat dalam putusan ini;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan