Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-04-2013 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN SOE Nomor - 31/PID.B/2013/ PN.SOE
Tanggal 23 April 2013 — - NIKSON TANEO
7016
  • Menyatakan Terdakwa NIKSON TANEO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang di jatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;5.
    Menetapkan agar barang bukti berupa 1 (satu) lembar kwitansi yang isinya penyerahan uang sebesar Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dari Antonius Mamoh kepada Nikson Taneo tertanggal 03 Januari 2012, 1 (satu) lembar brosur mobil mitsubisi yang disita dari korban Rafael Fahik, SH dan 1 (satu) lembar slip pengiriman uang sebanyak Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dari korban Rafael Fahik, SH kepada Pelaku Nikson Taneo tertanggal 19 September 2011, dikembalikan kepada Raphael Fahik, SH
    - NIKSON TANEO
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nikson Taneo dengan pidana penjaraselama 10 Di potong masa tahanan.3.
    Taneo tersebut diatur dan diancam pidanadalam pasal 378 KUHP.AtauKedua :oonceneee Bahwa la terdakwa Nikson Taneo pada hari Senin tanggal 19 Setember2011 sekitar jam 08.00 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanSeptember 2011 atau setidaktidaknya dalam tahun 2011 bertempat di Bank BRINikiNiki, Kec.
    Saksi Petronela Snae, menerangkan := Bahwa peristiwa penipuan yang dilakukan terdakwa Nikson Taneo terhadapsaksi tersebut terjadi pada hari senin tanggal 03 Januari 2012 sekitar jam 16.00wita bertempat di rumah saksi di Desa Oelon, Kec. Fautmollo, Kab.
    Menyatakan Terdakwa NIKSON TANEO telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN ;. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 6 (enam) Bulan ;. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari lamanya pidana yang di jatuhkan;. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;.
    Menetapkan agar barang bukti berupa 1 (satu) lembar kwitansi yang isinyapenyerahan uang sebesar Rp.30.000.000, (tiga puluh juta rupiah) dari AntoniusMamoh kepada Nikson Taneo tertanggal 03 Januari 2012, 1 (satu) lembar brosurmobil mitsubisi yang disita dari korban Rafael Fahik, SH dan 1 (satu) lembar slippengiriman uang sebanyak Rp.30.000.000, (tiga puluh juta rupiah) dari korbanRafael Fahik, SH kepada Pelaku Nikson Taneo tertanggal 19 September 2011,dikembalikan kepada Raphael Fahik, SH dan Petronela