Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-05-2011 — Putus : 27-06-2011 — Upload : 09-02-2012
Putusan PN KANDANGAN Nomor 118/Pid.Sus/2011/PN.Kgn
Tanggal 27 Juni 2011 — Rahmaddinoor Als Dinor Bin H. Basran
26851
Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 84 PK/PID/2009
Eddy Sumarsono
430387 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terhadap Pelanggaran Pers dikenakan ketentuan UU No. 40 Tahun1999 tentang Pers.e Bahwa dalam rangka pelaksanaan fungsi pers, keseimbangan itusecara universal ditempuh melalui instrumeninstrumen hak jawab,penyelesaian melalui lembaga pers, bahkan kalaupun melalui proseshukum harus lebih diarahkan pada tuntutan ganti kerugian bukanpenghukuman fisik ;e Bahwa UndangUndang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers telah memuattata cara yang harus ditempuh apabila didapati pemberitaan pers yangtidak menyenangkan,
Putus : 13-06-2017 — Upload : 02-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 550 K/Pdt/2017
Tanggal 13 Juni 2017 — RAYMOND TEDDY H VS PT MEDIA NUSANTARA INFORMASI (SEPUTAR INDONESIA), DKK
11073 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa oleh karena Perbuatan Melawan Hukum dalam UU Nomor40 Tahun 1999 tentang Pers bersifat khusus (/ex specialis)sehingga ketentuanketentuan tentang pelanggaran pers dantindakan untuk mengatasinya telah diatur secara khusus pula diHalaman 16 dari 35 halaman Putusan Nomor 550 K/Pdt/20173.6.3.7.dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tersebut;Bahwa meski dalam petitum gugatannya Penggugat memintaMajelis Hakim Yang Terhormat untuk menyatakan Tergugat telahmelakukan perbuatan melawan hukum akan tetapi tidak jelasPerbuatan
Register : 22-10-2009 — Putus : 14-06-2010 — Upload : 03-04-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 407/PDT.G/2009/PN.JKT.PST
Tanggal 14 Juni 2010 — RAYMOND TEDDY H >< PT. MEDIA NUSANTARA INFORMASI (SEPUTAR INDONESIA), Cs
20866
  • Bahwa oleh karena perbuatan melawan hukum dalam UU No. 40Tahun 1999 tentang Pers bersifat khusus (lex specialis)sehingga ketentuanketentuan tentang pelanggaran pers dantindakan untuk mengatasinya telah diatur secara khusus pula didalam UU No. 40 Tahun 1999 tersebut;3.6.