Ditemukan 41 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-06-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1717 K/Pid.Sus/2009
Tanggal 24 Juni 2010 — JAKSA/PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI TANGERANG ; FREDDY DJUGO, S.Kom
757350 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 25-07-2017 — Upload : 11-08-2017
Putusan PN SIDOARJO Nomor 638/Pid.B/2017/PN Sda
Tanggal 25 Juli 2017 — SAIDI Als. AGUNG
387190
  • RayaBebekan No. 28 Taman Sidoarjo dengan maksud mengecek meteran listrikpelanggan, sesampainya di Depot terdakwa langsung mengecek aliranlistrik dan ternyata didepot tersebut ada pelanggaran atau pencurian listrik,lalu terdakwa memanggil karyawan yang berada di Depot tersebut sambilmengatakan bahwa Depot ini ada unsur pencurian listrik kalau perkara initerdakwa laporkan ke PLN maka akan didenda Rp. 16.000.000, (enambelas juta rupiah), setelah memberitahukan hal tersebut lalu terdakwamemberikan nomor
    adanya pencurian listrik di Depot Mie milik Saksi.
    listrik, tetapiAgung bisa menghapus data pelanggaran tersebut sehingga tidak akandikenakan denda oleh PLN sejumlah Rp16.000.000,00 (enam belas jutarupiah);Saksi bersama Kharisma mendatangi Depot Mie Chinese Food milik NurCholik, setelah sampai di Depot, Nur Cholik memberitahukan ia telahmenyerahkan uang kepada Terdakwa sejumlah Rp500.000,00 (lima ratusribu rupiah) karena Terdakwa mengancam akan memberitahukan kepadaPLN adanya pencurian listrik di Depot Chinese Food;Di tempat tersebut Saksi sempat
    Terdakwa, saat itu Terdakwa kembali memberitahukan padaDepot Nur Cholik ada pencurian listrik, Terdakwa minta uang kepada NurCholik sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) denganalasan tidak akan melaporkan pencurian listrik tersebut kepada PLN, tapiTerdakwa dijanjikan sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah);Kemudian Terdakwa menemui Nur Cholik di Depot Mie Chinese Food JalanRaya Bebekan Nomor 26 Taman, disitu ada Suminto, saat itu Terdakwatelah menerima uang sejumlah Rp500.000,00
Register : 28-08-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PT BENGKULU Nomor 19/PDT/2020/PT BGL
Tanggal 22 Oktober 2020 — Pembanding/Tergugat : SAIDI ABDULLAH
Terbanding/Penggugat : RAPLI RAZAK
294154
  • yang terlampir, salinan resmi putusan PengadilanNegeri Bengkulu Nomor 22/Pdt.G/2020/PN Bgl. tanggal 22 Juli 2020 memoribanding dari Pembanding semula Tergugat dan kontra memori banding dariTerbanding semula Penggugat, Pengadilan Tingkat Banding tidak sependapatdengan putusan Pengadilan Tingkat Pertama, dengan pertimbangan sebagaiberikut:Menimbang, bahwa dalam jawabannya Tergugat telah melakukanpembayaran kontrak sewa kafe dan karaoke antara Penggugat dan Tergugatsebagaimana pembayaran denda akibat pencurian
    listrik yang dilakukan olehTerbanding semula Penggugat oleh Pembanding semula Tergugat, sehinggaPembanding semula Tergugat telah mengeluarkan uang sebesarRp. 300.237.680, ( tiga ratus juta tiga dua ratus tiga puluh tujuh ribu enamratus delapan puluh rupiah ) sebagaimana ditunjukan oleh alat bukti vide buktiT 8; T 9; T10; T 11; T 12; T13; T14; T15; T16; T17; T18; T19; T20; T21; dan T22 adalah bukti pembayaran cicilan tagihan PLN, ditambah denganbukti T24; T25;dan T26; yang dibayar oleh Pembanding
    atau tidak dituangkan dalam kontrak vide buktiP 1 dan P2 yang identik dengan T1 dan T2, tetapi dalam alat bukti vide T25dan T26 yang ditandatangani oleh Terbanding semula Penggugat, terbacabahwa kuitansi itu untuk pembayaran persekot kontrak Royal Kafe dan karaokeyang dibayarkan untuk tagihan listrik (T25) dan untuk pembayaranpinjaman pak Rafli (Terbanding semula Penggugat) untuk keperluan PLN (T26), sehingga adalah tidak adil kesalahan yang dilakukan oleh Terbandingsemula Penggugat yang melakukan pencurian
    listrik dan sudah dilunasi olehPembanding semula Tergugat tidak dikompensasikan dengan pembayaransewa New Royal Caf dan karaoke, artinya pembayaran cicilan denda /tagihanPLN itu dibayar oleh Pembanding semula Tergugat adalah sepengetahuan danatas ijin Terbanding semula Tergugat, dan besarannyapun jauh lebih besar dariuang muka sewa kontrak caf yang diperjanjikan yaitu Rp. 250.000.000, (duaratus lima puluh juta rupiah) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Rohayan Nadi danSyarnubi yang menerangkan
Putus : 12-06-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2936 K/PDT/2012
Tanggal 12 Juni 2013 — YAHYA WIJAYA., ; AGUS SUTIKNO, dkk.
7254 Berkekuatan Hukum Tetap
  • subjektif dan syarat suatu haltertentu serta syarat suatu sebab yang halal yaitu syarat Objektif, karena baikPenggugat d.r maupun Turut Tergugat I d.r dan Turut Tergugat II dr disaatmembuat Surat Kesepakatan Bersama Tertanggal 27 Maret 200B tersebut yaitupada keadaan atau posisi ketiganya selaku para Tersangka di Polsekta BandungKulon, apalagi turut Tergugat II d.r. sedang dalam status ditahan dan Penggugat d.r.dalam status akan ditahan atas laporan Tergugat d.r, yang notabene tidak adakaitannya dengan pencurian
    listrik yang dilakukan oleh Penggugat d.r dan turutTergugat I d.r dan turut Tergugat I d.r dan demikian pula dengan syarat ketiga dankeempat vide Pasal 1320 KUHPDT tidak dipenuhinya dalam Surat KesepakatanBersama tersebut, sebab jelasjelas tidak ada klausul tertentu atau sebab dan akibatdari Pencurian listrik yang dilakukan oleh Tergugat d.r. dengan perbuatanPenggugat d.r. dan turut Tergugat I d.r. dan turut Tergugat II dan selaku PihakPenjual alat Capasitor Penghemat Penggunaan Listrik, demikian
    Kesepakatan Bersama tersebut adalah bataldengan sendirinya dan batal demi hukum;Bahwa setelah Penggugat d.r. dan turut Tergugat II d.r. sadari, bahwa dibuatnyaSurat Kesepakatan Bersama tertanggal 27 Maret 2008 tersebut atas dasar adanyatekanan atau paksaan dari pihak Penyidik Polsek Bandung Kulon serta secaramateril tidak adanya hubungan sebab dan akibat antara Penggugat d. r., turutTergugat I d. r. dan turut Tergugat II d.r. disatu sisi dengan Tergugat d.r. dilain sisiyang berpokok pangkal dari Pencurian
    Listrik yang dilakukan oleh Tergugat d.r.yang sudah barang tentu tidak adanya Hubungan Hukum antara Penggugat d.r.
Putus : 30-05-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 544 PK/Pdt/2012
Tanggal 30 Mei 2013 — I WAYAN JAMAN SAPUTRA, S.E., S.H. vs PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA/PLN (PERSERO) DI JAKARTA, Cq. PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA/PLN (PERSERO) WILAYAH NUSA TENGGARA BARAT, Cq. PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA/PLN (PERSERO) CABANG MATARAM
7558 Berkekuatan Hukum Tetap
  • karenanya yangdilakukan oleh masingmasing pesero pengurus mengikat juga peseropengurus yang lain (hoofdelijk voor het geheel);Berdasarkan hal dalam butir 9 gugatan rekonvensi dan ditambah lagi pihakTergugat Rekonvensilah yang menandatangani Surat Perjanjian jual BeliTenaga Listrik antara Penggugat Rekonvensi dengan CV Mekar Sejahteradikenal dengan usaha Mekar Bilyard Centre, maka dengan demikian jelasTergugat Rekonvensi juga harus bertanggung jawab atas terjadinyapelanggaran pemakaian listrik (pencurian
    listrik yang terjadi/ diketahui pada tanggal 27Januari 2007, adalah bukan/tidak menjadi tanggung jawab dari PemohonPeninjauan Kembali/Penggugat Wayan Jaman Saputra, S.E., S.H.
    Nurudin alias Nurdin mengakui bahwatindakan pencurian listrik tersebut adalah tindakan yang dilakukan sendiritanpa adanya perintah dan/atau suruhan dari majikannya, maka berartibahwa resiko yang wajib ditanggung sendiri, tidak dapat diklasifikasi sebagaitelah dilakukan oleh dan bersama sama dengan CV Mekar Sejahtera dalamhal ini yaitu Putu Dedi Saputra, selaku Direkturnya/majikannya, dan bukan/tidak Pemohon Peninjauan Kembali/Penggugat (1 Wayan Jaman Saputra,S.E., S.H.)
    ., S.H.) sebagai pelakupenyadapan/pencurian listrik adalah laporan yang tidak dapat dibenarkan,karena menuduh seseorang yang tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana di dalam peristiwa pencurian/penyadapan listrik tersebut,yang berdasarkan fakta yuridis telah terbukti dan diputuskan dilakukan atasinisiationya sendiri dari terhukum Muhammad Nurudin alias Nurdin (videputusan pidana Pengadilan Negeri Mataram Nomor 408/PID.B/ 2007/PN Mtr.tanggal 1 November 2007, terlampir: Lampiran3);Bahwa memperhatikan
    listrik adalah pada tanggal 27Januari 2007 dan 13 Juli 2007, sedangkan Pemohon PeninjauanKembali /Penggugat (1 Wayan Jaman Saputra, S.E., S.H.) telah diangkatsebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Mataram sejak tanggal 6 Maret 2006 berdasarkan KeputusanPresiden R.. dan tanggal 22 Maret 2006 berdasarkan Keputusan DirekturJenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung R.I.
Putus : 26-07-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 130 PK/Pdt/2012
Tanggal 26 Juli 2013 — FANNY LENGKONG DIREKTUR PT. SULOX AGUNG ; PT. PLN. (Persero) WILAYAH SULUTTENGGO (SULAWESI UTARA, TENGAH DAN GORONTALO) CABANG MANADO,dkk
7341 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tutupnya, ternyata ditemukan adanya tambahanKawat Email (kawat CU 0,5 MM2) yang menghubungkan phasa masuk dankeluar pada phasa R dan S didalam KWH Meter 3 Phase, sehingga putaranKWH Meter menjadi minus ;Bahwa berdasarkan temuantemuan dari Tim Pemeriksa Daya Besardan Tim P2TL, maka dibuatlah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) P2TL danditanda tangani oleh Tim P2TL, Tim Peneraan, Petugas Polsek yangmendampingi pemeriksaan dan turut menyaksikan dan juga dengan menandatangani kesalahannya dalam hal ini pencurian
    listrik dan dalam hal inimenyebabkan kerugian terhadap PT.
    No. 130 PK/Pdt/2012tersebut menjadi sah karena merupakan kesepakatan kedua belah pihak dantanpa paksaan ditanda tangani diatas meterai;Bahwa dengan adanya Surat Perjanjian No.01/PJ/P2TL/IV/ 2006 pihakPLN (Persero) Cabang Manado dengan itikad baik melaporkan Tergugat kepihak Kepolisian dengan tuduhan Pencurian Listrik yang merupakan tindakpidana ;Menimbang, bahwa amar putusan Pengadilan Negeri Manado No.No.02/Pdt.G/2007/ PN.MDO. tanggal 26 Juli 2007 adalah sebagai berikut :DALAM EKSEPSI: Menyatakan
Register : 08-09-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 21-10-2020
Putusan PN PALU Nomor 30/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Pal
Tanggal 15 Oktober 2020 — Penggugat:
1.Adriyanto Batewa
2.Dedy Ardath
Tergugat:
PT. Pelayanan Listrik Nasional Tarakan, PT.PLN T
28387
  • Deddy Ardat dikarenakan perbuatannyayang sangat merugikan PLN dalam melakukan sambungan illegaltanpa meter (pencurian Listrik) dimana di kategorikan kesalahanberat berdasarkan Undang undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan..
    BapakTUNGKOT LUMBAN GAUL.Hubungan PT PLN Tarakan dengan PT CPI adalah adanya perjanjiankerja pada saat peralihan karyawan;Saksi termasuk salah satu karyawan yang dialihkan ke PT PLN Tarakan;Pengalihannya pada tanggal 1 September 2019;Bahwa pernah ada masalah yang dilakukan para penggugat yakni padasaat bekerja di PT CPI melakukan sambungan illegal tanpa meteran(pencurian listrik)di daerah Ampibabo dan di Desa Sienjo;Bahwa para Penggugat telah mengganti kerugian dari perbuatannya;Bahwa Setahu saksi
    Sekitarbulan April 2019;Karyawan di alihnkan ke PT PLN Tarakan Pada Tanggal 1 September2019;Bahwa benar pada saat pengalihan karyawan PT CPI ke PT PLNTarakan ada dilakukan pendaftaran secara online;2.SRI HANDAYANI, pada pokoknya menerangkan antara lain sebagai berikut :Bahwa saksi bekerja di PT PLN Tarakan, sebagai adminstrasi;Sebelum peralinan saya bekerja di PT PLN (persero) ULP Parigi sebagaiPetugas administrasi;Setahu saksi ada masalah yaitu para Penggugat melakukan sambunganillegal tanpa meteran (pencurian
    listrik), di daerah Ampibabo dan di DesaSienjo;Bahwa para Penggugat akhirnya mengganti kerugian dari perbuatannya,dan para Penggugat telan membayar semua kerugian dan biaya biayayang dibebankan kepada Para Penggugat;Tindakan PT PLN Persero UP 3 Palu pada saat itu bahwa PT PLNPersero Unit Induk Wilayah Suluttenggo Unit pelaksana pelayananpelanggan Palu ULP Parigi sesuai surat nya tertanggal 8 April 2019 telahmengembalikan para Penggugat kepada PT Central Power Indonesiajauh hari sebelum diputuskan
    Deddy Ardatdikarenakan perbuatannya yang sangat merugikan PLN dalam melakukansambungan illegal tanpa meter (pencurian Listrik) dimana dikategorikan kesalahan berat berdasarkan Undang undang Nomor 13 Tahun2003 tentang Ketenagakerjaan. Hal tersebut juga sesuai dengan Bukti T9 yaituHalaman 26 dari 30 Putusan No.30 PdtSus/2020 PN Palberupa surat penyerahan kembali atas nama para penggugat dari Yantek PLNULP Parigi ke PT.
Putus : 30-10-2009 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1260 K/Pdt/2009
Tanggal 30 Oktober 2009 — P.T. PLN (PERSERO) ; HANDOYO JONOATMODJO
6462 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tri Jaya Il yang sedang melakukanpenjamperan atau pencurian listrik adalah satu pabrik denganP.T. Tri Jaya I/Termohon Kasasi/Penggugat, selain itu padasaat dilakukan pemeriksaan setempat oleh Majelis HakimHal.15 dari 19 hal. Put. No.1260 K/Pdt/2009tingkat pertama telah dilihat adanya kerusakan pada ventalasiudara pada gardu listrik P.T. Tri jaya Il yang sedangmelakukan pencurian listrik/oenjamperan yang sama persisrusaknya dengan ventelasi udara pada Gardu P.T.
Putus : 18-08-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 102 PK/PID.SUS/2014
Tanggal 18 Agustus 2014 — NARYONO, SE., Bin KARTO DASI
11381 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SAHLIAN, saksi AGUS DJOKO, dan saksiTARMIDI, pelaksanaan P2TL hanya dilakukan berdasarkan data daridokumen yang sudah ada di Kantor DPC AKLI BANUA ENAM bukandengan melakukan pemeriksaan langsung ke rumah warga yang didugamelakukan pencurian listrik, inisiatif untuk melaksanakan P2TL denganhanya mengacu kepada data yang sudah ada di Kantor DPC AKLIBANUA ENAM tersebut adalah inisiatif Ketua Tim P2TL (H.SAHLIAN) bukan atas perintah dari Terdakwa/Pemohon PK.Bahwa menurut saksi H.
    Berdasarkan datahasil pelaksanaan P2TL yang dilaksanakan oleh Tim P2TL inilahkemudian Pemohon PK membuat perhitungan atas tagihan susulan/gantirugi yang akan dibebakan kepada pemilik rumah non pelanggan yangkedapatan melakukan pencurian listrik. Disisi lain faktanya pada PT.PLN (Persero) Cabang Barabai tidak terdapat aturan yang dapat dijadikandasar untuk memperhitungkan perhitungan tagihan susulan/ganti rugibagi non pelanggan tersebut, karena faktanya Surat Keputusan DireksiPT.
    PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Selatan dan KalimantanTengah adalah karena maraknya pencurian listrik yang terjadi.
    Menurutketerangan saksi WAHIDIN SITOMPUL, Surat Facsimile No. 163/WKSKT/2008, tanggal 26 September 2008, prihal PengendalianPemasangan Baru Untuk Penertiban Sambungan Bukan Pelanggantersebut adalah merupakan kebijakan untuk melakukan penertibanpemakaian tenaga listrik (P2TL) yang kemudian ditindak lanjuti denganpenyambungan baru bagi pemilik rumah yang sudah membayar ganti rugiakibat pelaksanaan P2TL tersebut, kebijakan penyambungan barutersebut dikeluarkan untuk mencegah pencurian listrik yang terjadiberulangulang
Putus : 28-08-2008 — Upload : 13-02-2015
Putusan PN KEBUMEN Nomor 244/Pid.B/2008/PN Kbm
Tanggal 28 Agustus 2008 — ISMANTO ALS MANTO BIN TUKIRAN
5510
  • Saksi Saimin bin Wiryanom (alm);Bahwa saksi tidak kenal dengan Terdakwa;Bahwa, saksi bekerja di PT PLN UPJ Kebumen dengan jabatan sebagaisupervisor Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik;Bahwa, benar pada hari Selasa tanggal 29 April 2008 sekira pukul 12.00wib saksi menerima laporan dari anggota yang sedang melaksanakanoperasi listrik bahwa dirumah saksi korban telah terjadi pencurian listrik;Bahwa, benar kemudian dilakukan pengecekan oleh saksi KembarKurniantoro ternyata meteran yang terpasang di rumah
Putus : 30-09-2011 — Upload : 05-07-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 683 PK/Pdt/2009
Tanggal 30 September 2011 — PT PLN (PERSERO) DISTRIBUSI JATENG DAN D.I. YOGYAKARTA VS. DIREKSI PT MEKAR ARMADA JAYA (PT NEW ARMADA JAYA),
7645 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 683 PK/Pdt/2009REKONVENSI telah melakukan pencurian listrik, yang mengakibatkannama baik TERGUGAT PENGGUGAT REKONVENSI hancur, jugaberdampak buruk terhadap semua perusahaan yang memakai kataARMADA (Armada Group);3. Bahwa dengan demikian TERGUGAT PENGGUGAT REKONVENSImerasa sangat dirugikan atas perbuatan mencemarkan nama baik yangdilakukan oleh PENGGUGAT TERGUGAT REKONVENSI;4.
Register : 29-03-2019 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 02-05-2019
Putusan PN TANJUNG JABUNG TIMUR Nomor 20/Pid.B/2019/PN Tjt
Tanggal 30 April 2019 — Penuntut Umum:
EBEN EZER. M, SH, MH
Terdakwa:
JOKO PRIANTO Als JOKO Bin TURMONO
6955
  • kemudian yaitu sekitar pukul 23. 00 wib EKO SMS terdakwa dan mintadijemput ; Bahwa kemudian terdakwa menelepon EKO untuk menanyakan keberadaannyadan kemudian terdakwa menjemput ; Bahwa pada saat menjempunt Ekolah, terdakwa ditangkap ; Bahwa yang memiliki ide untuk mencuri kabel adalah Eko ; Bahwa terdakwa tidak ikut memotonbg kabel hanya mengantar Eko saja ; Bahwa terdakwa sudah lama mengenal Eko ; Bahwa terdakwa tidak tahu dimana saat ini Eko berada ; Bahwa terdakwa sudah pernah dihukum dalam kasus pencurian
    listrik ; Bahwa sepeda motor tersebut adalah milik Torikin yang di pinjam oleh Eko ; Bahwa HP warna putih adalah milik terdakwa dan hitam milik terdakwa ; Bahwa terdakwa dan Eko tidak ada ijin untuk mengambil kabel tersebutMenimbang, bahwa dipersidangan telah diajukan barangbarang bukti, berupa 8(Delapan) Potong Kabel Jurusan yang berbungkus karet tebal berwarna hitamdengan panjang 40 Meter, 1 (Satu) unit Sepeda motor Yamaha Vega R denganNo.Pol : BH 6143 EV warna hitam kombinasi merah, 1 (satu)
Register : 14-05-2019 — Putus : 30-01-2020 — Upload : 12-03-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 492/Pdt.G/2019/PN Dps
Tanggal 30 Januari 2020 — Penggugat:
Pascal Heitz
Tergugat:
I Wayan Sulendra
13693
  • sebagaimanatelah diuraikan dalam bagian konvensi yang meliputi : Penggantian ataspintupintu rumah karena semua dibongkar dan diambil oleh TergugatRekonvensi, meronovasi kolam renang, meronovasi rumah kayu di lantaidua, meronovasi tempat persembahyangan (merajan/sanggah),merenovasi balai dangin (rumah joglo), meronovasi dapur, danmembayar denda kepada Perusahaan Pembangkit Listrik Negara (PLN)sejumlah Rp. 60.000.000, (enam puluh juta rupiah) akibat ulah dariTergugat Rekonvensi yang telah melakukan pencurian
    listrik semasamasih menempati tanah dan bangunan yang disewanya tersebut,sehingga cukup mendasar dan beralasan apabila Penggugat Rekonvensipenuntut ganti rugi kepada Tergugat Rekonvensi atas kerugian materiilyang diderita dalam rangka merenovasi bangunan yang rusak akibat ulahyang dilakukan~ oleh Tergugat Rekonvensi' yaitu. sebesarRp.2.500.000.000, (dua milyar limaratus juta rupiah);11.18.
Register : 07-01-2019 — Putus : 13-08-2019 — Upload : 02-09-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 2/Pdt.G/2019/PN Ptk
Tanggal 13 Agustus 2019 — Penggugat:
1.KIANG HENG
2.ERNA SURYANI
Tergugat:
PT. PLN PERSERO UIW KALIMANTAN BARAT
12358
  • ParaPenggugat tidak dipasang lag; Bahwa sebelum petugas PLN memutus aliran listrik dirumah ParaPenggugat, Petugas PLN meminta ijin dengan saksi selaku Ketua RT; Bahwa saksi mengetahui apa penyebabnya aliran listrik dirumah ParaPenggugat tidak dipasang lagi namun saksi ada mendengar dari Penggugatbahwa Penggugat diminta mengganti Rp. 100.000.000, (Seratus juta rupiah)keatas; Bahwa pada waktu dilokasi rumah Para Penggugat, saksi ada mendengar daripetugas PLN dan mengatakan dirumah Para Penggugat ada pencurian
    listrik; Bahwa saksi tidak mengetahui berapa buah meteran yang diambil petugasPLN dirumah Para Penggugat; Bahwa saksi tidak mengetahui berapa jumlah meteran milik Para Penggugat; Bahwa pada waktu petugas PLN memutus aliran listrik, Para Penggugat tidakada dirumah; Bahwa Petugas PLN ada satu orang menemui saksi untuk minta jjinmelakukan pemutusan aliran listrik dirumah Para Penggugat; Bahwa saksi mengetahui ada tunggakan pembayaran aliran listrik dariPenggugat; Bahwa saksi ada melihat meteran dibawa
Putus : 31-01-2017 — Upload : 04-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 37 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 31 Januari 2017 — PT PLN (PERSERO) WILAYAH RIAU DAN KEPULAUAN RIAU AREA PEKANBARU VS INDRA SYAFRI
189133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Padahal jika Pengadu/Termohon Keberatan/TermohonKasasi menyikapi secara bijaksana, tindakan petugas P2TL masih dalamlingkup perdata dan belum disikapi secara pidana, karena berdasarkan beritaacara hasil Pemeriksaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL)Instalasi/Sambungan Listrik tersebut, petugas P2TL dapat saja melaporkanPengadu/Termohon Keberatan/ Termohon Kasasi kepada Kepolisian dengansangkaan pencurian listrik secara pidana;Bahwa berdasarkan uraianuraian tersebut di atas, maka sangat wajar
Putus : 28-08-2013 — Upload : 10-01-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 53 PK/Pdt.Sus-BPSK/2013
Tanggal 28 Agustus 2013 — PT. TAMAN MALIBU INDAH vs PRIHATIN SADELI dan PT. (PERSERO) PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA WILAYAH SUMATERA UTARA
11880 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Selanjutnya akibat serangkaian perbuatan dari Pelaku Usaha tersebut di atas telah jelas mengakibatkan listrik di rumah yangsedang dibangun telah diputus rampung oleh Pelaku Usaha II/PLNdan bahkan konsumen dituduh melakukan pencurian listrik danditagih ganti rugi;d. Sesuai bukti K2 dan K3, telah terbukti konsumen telah berulangkalimenegur Pelaku Usaha , namun tidak ada tanggapan yang positif;e. Dari uraian di atas dan sesuai Pasal 23 jo.
Register : 26-06-2012 — Putus : 25-09-2012 — Upload : 02-12-2013
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 41/PID.B/2012/PN.KEFA.
Tanggal 25 September 2012 — - YASINTA TUTU Alias SINTA
9127
  • rumah menggunakan uang gereja,sedangkan pada pagi hari Kamis, tanggal 6 Oktober 2011 itu terdakwa datang ke rumahMatildis Mamo hanya bermaksud hendak menanyakan apa maksudnya pada malam hari saathendak dilakukan perdamaian dengan Romo, justru Matildis Mamo mengalihkan topikpembicaraan dengan mengatakan di depan banyak orang jika terdakwa telah menarik kabellistrik dari Gereja serta menebang pohon pisang di Gereja tanpa ijin, itu artinya MatildisMamo telah menuduh terdakwa jika selama ini melakukan pencurian
    listrik dan pisang diGereja.
Putus : 24-03-2010 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 389 K/PID.SUS/2008
Tanggal 24 Maret 2010 — H. ANANG SUHANA Bin H. ROSIDIN
7136 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PGN Distrik Cirebon(Yurisprudensi : Putusan Mahkamah Agung RINomor : 570.K/Pid/1993 tanggal 13 September1993 tentang Pencurian Listrik) ;Bahwa Terdakwa tidak berhak untuk merusakpipa MR/S dan tidak berhak juga memasangkembali pipa sambungan pipa MR/S milik PT.PGN Distrik Cirebon ;Bahwa dengan demikian Judex Facti telah kelirudalam menafsirkan menerapkan ataumenetapkan peraturan hukum tidaksebagaimana mestinya bahwa dengan pendapatbahwa Terdakwa telah membayar dendakepada PT.
Upload : 28-02-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 425 K/PDT.SUS/2011
PT. TAMAN MALIBU INDAH, DK.; PRIHATIN SADELI
8569 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Selanjutnya akibat serangkaian perbuatan dari Pelaku Usaha tersebut diatas telah jelas mengakibatkan listrik di rumah yang sedang dibanguntelah diputus rampung oleh Pelaku Usaha II/PLN dan bahkan konsumendituduh melakukan pencurian listrik dan ditagih ganti rugi ;d. Sesuai bukti K2 dan K3, telah terbukti konsumen telah berulang kalimenegur Pelaku Usaha, namun tidak ada tanggapan yang positif ;e. Dari uraian di atas dan sesuai Pasal 23 jo.
Putus : 10-09-2014 — Upload : 07-01-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 873 K/PID.SUS/2014
Tanggal 10 September 2014 — ZULKARNAIN Bin BAHRI
233133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Karya yaitu saksi Nurohman alias Nunung,sedangkan pelanggan berdasarkan data bernama Hermansyah (dulu),sedangkan pelanggan yang sekarang yaitu saksi Hasan Onggo tidak ikutserta menyaksikan ;Bahwa benar pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) buahtiang berikut lampu jalan yang ada di halaman kantor tersebut aruslistriknya tidak melalui meteran, selanjutnya hal ini saksi laporkan kepadaTerdakwa yang saat itu berada di dalam kantor perusahaan tersebut.saksi mengatakan kepada Terdakwa terjadi pencurian
    listrik melaluilampu penerangan jalan di halaman kantor tersebut setelah menerimaHal. 12 dari 26 hal.