Ditemukan 74 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-03-2006 — Upload : 27-11-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1130K/Pdt/2005
Tanggal 8 Maret 2006 — PT. Sinar Danit Nusantara ; PT. Dai-ichi Kngto Panin Leasing ; Gunawan Chondro ; Alex Rubi Halim ; Lie Mei Yuan
212124 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 29-04-2015 — Upload : 02-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 272 K/Ag/2015
Tanggal 29 April 2015 — PT. PERMODALAN BMT VENTURA VS TOTO SAPTORI, Dkk
564453 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Tergugat secara tegas telah melanggar Perjanjian FasilitasPembiayaan (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) dengan tidakmembayarkan pokok fasilitas pembiayaan beserta bagi hasil (nisbah)yang harus dibayarkan tiap bulannya kepada Penggugat berdasarkanLampiran dari perjanjian fasilitas pembiayaan tersebut;3.
    Bahwa sebelumnya, Penggugat melalui suratnya Nomor: 029/Pmb/1V/2010 27 April 2010 perihal: Surat Persetujuan Pembiayaan KoperasiBMT Babussalam (Bukti P2), telah menyutujui pemberian fasilitaspembiayaan kepada Tergugat dengan syarat dan ketentuan yangberlaku dan mengikat kepada Tergugat , yang kemudian dituangkandalam perjanjian fasilitas pembiayaan 1 Mei 2010;6.
    Bahwa berdasarkan tanda bukti transfer dari Penggugat kepadaTergugat , telah terbukti atas Perjanjian Fasilitas Pembiayaan 1 Mei2010 dan perjanjian fasilitas pembiayaan 3 Juli 2010, Penggugat telahmentransfer masingmasing sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratusratus juta rupiah) pada tanggal 5 Mei 2010, Rp500.000.000,00 (limaratus ratus juta rupiah) pada tanggal 10 Agustus 2010 danHal. 3 dari 42 Hal.
    Fasilitas Pembiayaan 1 Mei 2010 danPerjanjian Fasilitas Pembiayaan 3 Juli 2010 yang dibuat olehPenggugat dengan Tergugat I, dan oleh karenanya telah menimbulkankerugian kepada Penggugat, maka sudah sewajarnya apabilaPenggugat menuntut Tergugat , Il, Ill, dan IV, melalui PengadilanAgama Jakarta Selatan (sebagaimana ketentuan dalam Pasal 15 ayat(4) Perjanjian Fasilitas Pembiayaan 1 Mei 2010 dan Perjanjian FasilitasPembiayaan 3 Juli 2010);E.
    Sengketa yang dapat diselesaikan melalui arbitrase hanya sengketadibidang perdagangan dan mengenai hak yang menurut hukum dandikuasai sepenuhnya oleh pihak yang bersengketa;Bahwa in casu dalam perkara a quo adalah mengenai pembiayaan syariah(dan bukan sengketa perdagangan) yang diberikan oleh Pemohon Kasasi/Terbanding/Penggugat terhadap Turut Termohon Kasasi I/Turut TerbandingI/Tergugat yang diikat dalam Perjanjian Fasilitas Pembiayaan 1 Mei 2010dan Perjanjian Fasilitas Pembiayaan 3 Juli 2010, yang
Register : 24-10-2017 — Putus : 18-12-2017 — Upload : 22-05-2019
Putusan PA PURWOKERTO Nomor 2370/Pdt.G/2017/PA.Pwt
Tanggal 18 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
8321
  • Fatwa Dewan Syariah Nasional No: i TentangMurabahah;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 1338 KUHPerdata semuapersetujuan yang dibuat sesuai dengan undangundang adalah berlakusebagai undangundang bagi mereka yang membuatnya, persetujuan itu tidakdapat ditarik kembali selain dengan kesepakatan kedua belah pihak, ataukarena alasanalasan yang ditentukan oleh undangundang, untuk itu majelisberpendapat akad perjanjian fasilitas pembiayaan murabahah tersebut adalahperjanjian sebagaimana dimaksud dalam pasal
    Putusan Ekonomi Syariah tentang Wanprestasi No.: 2370/PdtG/2016/PA.Pwt.Hukum Ekonomi Syariah jo Pasal 1320 KUH Perdata, maka Majelismenyatakan Akad Perjanjian Fasilitas Pembiayaan AlMurabahah Nomor:Ds tertanggal 04 Juli 2012 adalah sah menuruthokum dan mengikat kepada Penggugat dan para Tergugat;.
    Tentang catatan keberatan point 3, 4, dan 5 tidak ada bukti apapun yangdiajukan oleh Tergugat, oleh karena itu keberatan Tergugat tersebut tidakcukup beralasan, sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa setelah Majelis mencermati ketentuan yangmengatur wanprestasi dalam akad perjanjian fasilitas pembiayaan murabahahtersebut ternyata telah sejalan dengan ketentuan hukum, dan karena secaranyata para Tergugat telah menerima fasilitas pembiayaan tersebut, maka didalam mempertimbangkan kwalifikasi wanprestasi
    Fasilitas Pembiayaan Murabahahtersebut diselesaikan Penggugat melalui instrument penyelesaian haktanggungan dimaksud;.
    Putusan Ekonomi Syariah tentang Wanprestasi No.: 2370/PdtG/2016/PA.Pwt.harus membayar biaya perkara ini yang besaran nominalnya sebagaimanatersebut dalam amar putusan perkara ini;Mempedomani perundangudangan dan segala peraturan yang berlakuserta hukum syara yang berkaitan dengan perkara ini;NPMENGADILIMengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan sah dan mengikat Akad Perjanjian Fasilitas Pembiayaan AlMurabahah Nomor: Ms tertanggal 04 Juli 2012tersebut;Menyatakan perbuatan para Tergugat
Register : 17-02-2020 — Putus : 27-03-2020 — Upload : 27-03-2020
Putusan PN BATULICIN Nomor 2/Pdt.G.S/2020/PN Bln
Tanggal 27 Maret 2020 — Penggugat:
PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk. Batulicin
Tergugat:
1.INDRA BUDIANTO
2.MAHRINA
8691
  • Adira Dinamika MultiFinance dengan Tergugat (Indra budianto) dan Tergugat II hanyalahistri Siri dari Tergugat oleh karena Tergugat II hanya mengetahui danmemfasilitasi saja terhadap perjanjian tersebut; Bahwa perjanjian Fasilitas pembiayaan kredit kendaraan bermotorroda 4 DA 8540 ZJ, SUZUKI NEW CARRY 1.5, TAHUN 2019 antaraPT.
    ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk dengan INDRABUDIANTO (TERGUGAT 1) tidak Sah menurut hukum sebagaimanadisyaratkan dalam pasal 1320 KUHPerdata karena untuk sahnyasuatu perjanjian harus memenuhi empat unsur, salah satunyakecakapan para pihak, sedangkan diketahui bahwa Tergugat telahmenderita stroke selama kurang lebih 10 (Sepuluh) tahun dan padasaat terjadinya Perjanjian Fasilitas Pembiayaan kredit antara PT.ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk dengan INDRA BUDIANTO(TERGUGAT 1) tertanggal 3 juli 2019 yang
    memenuhi ketentuan dalam pasal1320 KUHPerdata, oleh karenanya antara Penggugat dengan Tergugat danTergugat II telah sah dan mengikat para pihak sebagai undangundang;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas telah diketahuibahwa Tergugat dan Tergugat II sampai dengan saat putusan ini dijatuhkanbelum juga melunasi sisa pinjamannya kepada Penggugat sejumlah Rp.179,400,000 (seratus tujuh puluh sembilan juta empat ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap bantahan Tergugat Il yang menyatakanbahwa Perjanjian
    Fasilitas Pembiayaan kredit kendaraan bermotor roda 4 DA8540 ZJ, SUZUKI NEW CARRY 1.5, TAHUN 2019 antara PT.
Register : 22-08-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 02-09-2019
Putusan PN BATULICIN Nomor 1/Pdt.G.S/2019/PN Bln
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penggugat:
PT. Adira Dinamika Multi Finance Cabang Batulicin
Tergugat:
Aviva
3722
  • tentangPenunjukkan Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara in ;Telah membaca penetapan Nomor 1/ Pdt.G.S/ 2019/ PN.BIn. tanggal22 Agustus 2019 tentang penetapan Hari sidang;Tentang Duduk PerkaranyaMenimbang bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal22 Agustus 2019 yang telah terdaftar pada kepaniteraan Pengadilan negeriBatulicin pada Nomor Register 1/Pdt.G.S/2019/ PN Bin yang pada pokoknyamengajukan dalil gugatan sebagai berikut : Bahwa pada hari Kamis tanggal 03 Juli2014 telah dilakukan perjanjian
    fasilitas pembiayaan kredit kepadaTergugat berupa pembiayaan kredit kendaraan bermotor roda empatMitsubishi Mirage GLS AT tahun 2014 Nomor Polisi DA 7017 ZCdengan Perjanjian Nomor PK 0821.1420.0192 tanggal 3 Juli 2014.
Register : 26-04-2018 — Putus : 10-09-2018 — Upload : 23-09-2018
Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 1481/Pdt.G/2018/PA.Kab.Kdr
Tanggal 10 September 2018 — Penggugat melawan Tergugat
15349
  • Kar.murabahah tersebut, adalah perjanjian sebagaimana persetujuan yangdimaksud menurut pasal 1338 KUHPerdata, dan karena secara hukum tidakbertentangan dengan prinsipprinsip syariah, yaitu terpenuhinya syarat danrukun sahnya suatu perjanjian sebagaimana ditentukan dalam pasal 22 s/dPasal 25 Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah jo Pasal 1320 KUH Perdata,maka Majelis menyatakan perjanjian fasilitas pembiayaan Akad PembiayaanMurabahah Nomor 099/TAKDR/MBA/III/15 tanggal 16 Maret 2015 adalahsah menurut hukum
    dan mengikat kepada Penggugat dan Tergugat ,sehingga karena itu pihakpihak yang bersangkutan harus melaksanakannyadengan itikad baik;Menimbang, bahwa secara normatif kedudukan hukum wanprestasitelah diatur dalam pasal 36 Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah/KHES Jopasal 1320 KUHPerdata, namun demikian sebagaimana tertuang dalambukti (P.5) pasal 8 tentang peristiwa wanprestasi/cidera janji, kKedua pihakpun telah turut mengatur kedudukan hukum tentang wanprestasi sebagaiklausul akad perjanjian fasilitas
    pembiayaan murabahah yang berisi tentangperbuatan hukum yang dapat dikwalifisir sebagai perbuatan hukumwanprestasi;Menimbang, bahwa untuk dapat dikatakan terjadinya wanprestasi,maka secara umum jika terpenuhinya syaratsyarat sebagai berikut:1.
    perjanjian, menurut hukum, debitur belum dapat dikatakan alpamemenuhi kewajiban sebelum hal itu dinyatakan kepadanya secara tertulisoleh pihak kreditur, oleh karena itu Majelis berpendapat dengan menunjukbukti (P.8, P.9 dan P.10) berupa surat Peringatan , Peringatan II danPeringatan Ill, Majelis mencatat bahwa Penggugat telah melakukan prosespendahuluan kepada para Tergugat dengan memberikan surat peringatanatau Surat teguran/somasi (bukti P.11) sebagaimana dimaksud;Menimbang, bahwa bukti (P.5) perjanjian
    fasilitas pembiayaan AkadPembiayaan Murabahah Nomor 099/TAKDR/MBA/III/L5 tanggal 16 Maret2015 halaman 04 pasal 4 memuat ketentuan bahwa angsuran pertamadibayar terhitung mulai perjanjian ini ditandatangani (tanggal 16 Maret 2015)dimana dalam akad perjanjian pembiayaantersebut menentukan bahwa tenor jangka waktu pembayaran angsuranpembiayaan tersebut adalah selama 24 (dua puluh empat) kali angsuran;Menimbang, bahwa ternyata Tergugat hanya melaksanakankewajiban membayar angsuran pembiayaan tersebut
Register : 01-07-2020 — Putus : 03-05-2021 — Upload : 02-02-2022
Putusan PN BEKASI Nomor 248/Pdt.G/2020/PN Bks
Tanggal 3 Mei 2021 — Penggugat:
Riza Arviyanda
Tergugat:
1.P.T. Kencana Dharma Abadi atau yang lebih dikenal dengan nama dealer showroom Honda Kencana Kranji
2.P.T. BCA Finance cq. P.T. BCA Finance Cab. Bekasi
3.Wahyu Sumirat
4.Efendi Kelian
5.Sally Lita Mahuputi alias Sdri. Sally Djovany Lita Kelian Istri Tergugat IV
19948
  • Menyatakan Perjanjian Fasilitas Pembiayaan Secara Kredit/Leasing No. : 9560013624-PO-001, tertanggal 15 April 2019, atas objek jaminan berupa BPKB Mobil Honda Brio DD1N RS 1.2 MT CKD Tahun 2019 dengan No. Polisi B 1873 FIW atas nama Penggugat tidak mengikat terhadap Penggugat.
  • Menghukum Tergugat I dan/atau Tergugat II untuk mengembalikan dan menyerahkan Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil Honda Brio dengan No.
Register : 01-07-2020 — Putus : 03-05-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 248/Pdt.G/2020/PN Bks
Tanggal 3 Mei 2021 — Penggugat:
Riza Arviyanda
Tergugat:
1.P.T. Kencana Dharma Abadi atau yang lebih dikenal dengan nama dealer showroom Honda Kencana Kranji
2.P.T. BCA Finance cq. P.T. BCA Finance Cab. Bekasi
3.Wahyu Sumirat
4.Efendi Kelian
5.Sally Lita Mahuputi alias Sdri. Sally Djovany Lita Kelian Istri Tergugat IV
22258
  • Menyatakan Perjanjian Fasilitas Pembiayaan Secara Kredit/Leasing No. : 9560013624-PO-001, tertanggal 15 April 2019, atas objek jaminan berupa BPKB Mobil Honda Brio DD1N RS 1.2 MT CKD Tahun 2019 dengan No. Polisi B 1873 FIW atas nama Penggugat tidak mengikat terhadap Penggugat.
  • Menghukum Tergugat I dan/atau Tergugat II untuk mengembalikan dan menyerahkan Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil Honda Brio dengan No.
    telah secara salah/lalai karena semenamena dan melawan hukum dalam menyetujui perjanjian fasilitaspembayaran (kredit/leasing) yang dimohonkan Tergugat IV dan TergugatV dengan menggunakan hak milik orang lain tanpa sepengetahuan danHalaman 7 dari 75 Putusan Perdata Gugatan Nomor 248/Pdt.G/2020/PN BksIV.persetujuan pemiliknya, sebagai objek jaminan dalam perjanjian fasilitaspembiayaan (kredit/leasing) tersebut.Bahwa akibat perbuatan Tergugat II, IV dan V, maka sudah sepatutnyadan sewajarnya terhadap Perjanjian
    Fasilitas Pembiayaan(Kredit/Leasing) No. 9560013624PO001, tertanggal 15 April 2019, atasnama pemohon Tergugat IV (Sdr.
    Fasilitas Pembiayaan Secara Kredit/Leasing No.9560013624PO001, tertanggal 15 April 2019.
    Bahwa perjanjian ini hanyamengikat dan berlaku bagi pihakpihak yang mengikatkan dirinya yaitu TergugatI, IV dan Tergugat V sehingga bagi mereka Perjanjian itu tetap sah dan berlakuterhadap mereka akan tetapi tidak mengikat dan tidak berlaku bagi Penggugatdengan alasan bahwa Penggugat tidak merupakan pihak dalam perjanjiantersebut, oleh karena itu Perjanjian Fasilitas Pembiayaan Secara Kredit/LeasingNomor 9560013624PO001 tertanggal 15 April 2019 dinyatakan tidak mengikatdan tidak berlaku terhadap
    Menyatakan Perjanjian Fasilitas Pembiayaan Secara Kredit/Leasing No. :9560013624PO001, tertanggal 15 April 2019, atas objek jaminanberupa BPKB Mobil Honda Brio DD1N RS 1.2 MT CKD Tahun 2019dengan No. Polisi B 1873 FIW atas nama Penggugat tidak mengikatterhadap Penggugat.Halaman 73 dari 75 Putusan Perdata Gugatan Nomor 248/Pdt.G/2020/PN Bks5. Menghukum Tergugat dan/atau Tergugat II untuk mengembalikan danmenyerahkan Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil HondaBrio dengan No.
Register : 26-02-2024 — Putus : 09-07-2024 — Upload : 10-07-2024
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 836/Pdt.G/2024/PA.JS
Tanggal 9 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
230
  • Menyatakan Perjanjian Penjaminan terhadap Perjanjian Fasilitas Pembiayaan Kafalah yang telah dibuat antara Penggugat dan Tergugat I dan Tergugat II (Para Tergugat) Nomor 7/Kafalah/KLS-AKB/XII/2022, tertanggal 29 Desember 2022 dan Perjanjian Pemberian Jaminan Perorangan antara Penggugat dan Tergugat II, No. 8/PG/KLS-AKB/XII/2022, tertanggal 29 Desember 2022, adalah sah dan mengikat secara hukum;
4.
Menyatakan tindakan Para Tergugat yang tidak menyelesaikan kewajibannya kepada Penggugat berdasarkan:
Perjanjian Penjaminan Terhadap Perjanjian Fasilitas Pembiayaan Kafalah yang telah dibuat antara Penggugat dan Tergugat I dan Tergugat II / Para Tergugat, Nomor 7/Kafalah/KLS-AKB/XII/2022, tertanggal 29 Desember 2022;
Perjanjian Pemberian Jaminan Perorangan antara Penggugat dan Tergugat II, No. 8/PG/KLS-AKB/XII/2022, tertanggal 29 Desember 2022;