Ditemukan 14684 data
- Tentang : Petunjuk Pelaksanaan SEMA Nomor 14 Tahun 2010
Petunjuk Pelaksanaan SEMA Nomor 14 Tahun 2010
Atas dasar kewenangan tersebut, terlampir kamiSampaikan petunjuk pelaksanaan mengenai hal tersebut untuk dijadikanpedoman dalam pengelolaan dan pengiriman naskah elektronik.Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengharapkan saudaramemperhatikan halhal sebagai berikut:1. Pengadilan perlu menata pembagian tugas yang diperlukan untukmengimplementasikan prosedur ini sesegera mungkin.2.
- Tentang : Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan dan Pengiriman Dokumen Elektronik Sebagai Kelengkapan Permohonan Kasasi dan Peninjauan Kembali
Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan dan Pengiriman Dokumen Elektronik Sebagai Kelengkapan Permohonan Kasasi dan Peninjauan Kembali
Oleh karena itu, harus adajaminan bahwa pengadilan mengirimkan dokumen elektronik yangsesuai dengan aslinya.Untuk terciptanya standarisasi pengelolaan dan penyertaandokumen elektronik oleh pengadilan ke Mahkamah Agung serta tatacara bagi Mahkamah Agung untuk memanfaatkan dokumenelektronik tersebut diperlukan petunjuk pelaksanaan SEMA 1Tahun 2014. Oleh karena itu sesuai kewenangan yang diberikanoleh Ketua Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agungmengeluarkan petunjuk pelaksanaan SEMA 1 Tahun 2014.
PenutupNaskah tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) inimerupakan tata cara pelaksanaan kebijakan umumpengelolaandan pengiriman dokumen elektronik sebagai kelengkapanpermohonan kasasi dan peninjauan kembali yang berlaku diMahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
- Tentang : PETUNJUK PELAKSANAAN PASAL 67 UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1986
PETUNJUK PELAKSANAAN PASAL 67 UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1986
MARIA NYORITARIS MOLO alias MARIA NYORITARIS
Tergugat:
1.PT Bank Rakyat Indonesia Persero Cabang Maumere
2.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL
3.HELENA SUNUR
4.HENDRIK FERNANDES ARITONANG
Turut Tergugat:
ANITA KUSUMAWATI DIAZ
95 — 28
WINDHU SWONDY, SH., MH.
Terdakwa:
ALUISIUS DWIPA SUBIANTORO, SE Alias LUIS
245 — 96
29 Oktober 2018;
- Jadwal angsuran nasabah PT.Indo Putra Kencana tanggal 29 Oktober 2018;
- Laporan Mutasi Harian Rekening No.007700060952 atas nama PT.Indo Putra Kencana;
- Surat Peringatan Ke 1 No.B.1434 b/SME-R/SnD7/Sby/1019 tanggal 07 Oktober 2019;
- Surat Peringatan Ke 2 No.B.1636 a/SME-R/SnD7/Sby/1119 tanggal 01 November 2019;
- Surat Peringatan Ke 3 No.B.1687b/SME-R/SnD7/Sby/0219 tanggal 12 November 2019;
- Chapter 1 Originasi proses kredit-petunjuk
pelaksanaan kredit SME 2017;
- Chapter 2 Produk -petunjuk pelaksanaan kredit SME 2017;
- Chapter 3 Jaminan dan Penilaian Jaminan-petunjuk pelaksanaan kredit SME 2017;
- Chapter 4 Persetujuan dan Pencairan Kredit -petunjuk pelaksanaan kredit SME 2017;
- Chapter 5 Pemeliharaan Kredit-petunjuk pelaksanaan kredit SME 2017;
- Chapter 6 Remedial-petunjuk pelaksanaan kredit SME 2017;
- Lampiran -petunjuk pelaksanaan kredit SME 2017;
- Memorandum No.B
42 — 18
.- Petunjuk pelaksanaan Belanja tidak langsung Masarakat pada kegiatan Pengamanan tanggul Sungai Brantas tahun 2011 nomor : 441/546/415.40/2011, tanggal 23 Pebruari 2011 sebanyak 3 ( tiga) lembar.- Petunjuk pelaksanaan Belanja tidak langsung Masarakat pada kegiatan Pengamanan tanggul Sungai Brantas tahun 2012 nomor : 441/1065/415.40/2012, tanggal 01 Pebruari 2012 sebanyak 3 ( tiga) lembar.- Sebuah Buku catatan Pribadi Bendahara Desa.- Satu Lembar Berita Acara Penyerahan Dana POKMAS Jaya
Hal ini bertentangan dengan Petunjuk Pelaksanaan belanja tidak langsungmasyarakat pada kegiatan pengamanan tanggul Sungai Brantas tahun 2011 dan 2012sehingga mengakibatkan kerugian negara senilai Rp. 65.000.000, (enam puluh lima jutarupiah), BPKP beralasan dan berdasar untuk melakukan perhitungan kerugian negara;Bahwa Jaksa Penuntut Umum telah menghadirkan para saksi, barang bukti, alat buktisurat, petunjuk yang digunakan sebagai instrumen dalam pembuktian surat dakwaan tanpaada peristiwaperistiwa
pelaksanaan belanja tidak langsung masarakat pada kegiatanpengamanan tanggul sungai brantas tahun anggaran 2011.Surat Bupati jombang No. 441/1065/ 415.40/2012, Tanggal 01 Pebruari 2012,tentang petunjuk pelaksanaan belanja tidak langsung masarakat pada kegiatanpengamanan tanggul sungai brantas tahun anggaran 2012.Keputusan Bupati Jombang Nomor : 188.4.45/46A/415.10.10/2011, tanggal 11Pebruari 2011, tentang tim koordinasi pengamanan tanggal sungai Kali brantastahun Anggaran 2011.Keputusan Bupati Jombang
YUNUS dan tidak disimpan di rekeningdesa atau tidak dikembalikan kepada saksi selaku Bendahara Desa.Bahwa Mekanisme penyaluran dana sesuai dengan petunjuk pelaksanaan belanjatidak langsung masayarakat pada pengamanan tanggul sungai brantas tahunHal 35 dari 76 Putusan Nomor 06/Pid.Sus/TPK/2015/PN.SBYanggaran 2011 nomor : 441/546/415.40/2011 tanggal 23 Pebruari 2011 adalahsebagai berikut :Dari Dinas pendapatan , pengelolaan keuangan dan aset Daerah Kab.
YUNUS masingmasing sebesar Rp. 20.000.000, (dua puluh jutarupiah).e Bahwa Mekanisme penyaluran dana sesuai dengan petunjuk pelaksanaan belanjatidak langsung masayarakat pada pengamanan tanggul sungai brantas tahunanggaran 2012 Nomor : 441/1065/415.40/2012 tanggalnya tidak ada bulanPebruari 2012 adalah sebagai berikut :1 Dari Dinas pendapatan , pengelolaan keuangan dan aset Daerah Kab.
pelaksanaan nomor 3) tidak dilaksanakan karena kebijaksanaanterdakwa MOH.
PT.Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Mukomuko
Tergugat:
3.Nuhardi
4.Jasri Sartika
41 — 14
Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh pinjaman/kreditnya (pokok+bunga) kepada Penguggat sebesar Rp. 43.779.494,00 (empat pukul tiga juta tujuh ratus tujuh puluh sembilan ribu empat ratus sembilan puluh empat rupiah);
- Menghukum apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh tunggakan kredit/pinjamannya (pokok+bunga) secara sukarela kepada Penguggat, maka dengan mengikuti ketentuan di dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 27/PMK.06/2016 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Lelang dan peraturan terkait, Sertifikat Hak Milik Nomor 01170 Tahun 2008 atas nama Jasri Sartika dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang digunakan untuk melunasi kredit/pinjaman Para Tergugat yang ada di Penggugat;
- Menolak gugatan Penggugat untuk yang selain dan selebihnya;
- Menghukum Para Tergugat membayar biaya perkara sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);
PT TAMBAK MAS MAKMUR
Tergugat:
1.PT GOLD COIN INDONESIA
2.Tn. H. KAMSUDI Bin H. SUKARDI
Turut Tergugat:
1.Tn. YAN SAVIO SISYANTO alias DOMINICO SAVIO SISYANTO alias IYAN SAVIO
2.Ny. TUTI SUSILAWATI, Ak.,CA.,M.M.,PIA.
3.DR. Ir. SLAMET SOEBJAKTO, M.Si.
4.Dr. Ir. IIN SITI DJUNAIDAH, M.Sc
5.Ir. MASKUR
6.Ir. DWIKA HENDIKIAWAN, M.M
7.Ir. TRI WAHYONI
8.Ir. NUNUNG SITI NURJANAH
9.H. DELAP, S.Pd, MM
10.KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN cq. DIREKTORAT JENDERAL PERIKANAN BUDIDAYA
11.BUPATI KABUPATEN CIREBON cq. DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN CIREBON
12.BADAN PENGAWAS KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) PROVINSI JAWA BARAT
149 — 4
Menyatakan Perbuatan lalai menjalankan Petunjuk Teknis dan petunjuk Pelaksanaan oleh Tergugat II dan Perbuatan penyerahan dan Pemindahan Sisa pakan oleh Tergugat I dan Tergugat II adalah seluruhnya melawan hukum ;
4. Menghukum Tergugat II membayar kepada Penggugat atas kerugian materiil sebesar Rp.14.800.000,000,00(empat belas milyar delapan ratus juta rupiah);
5. Memerintahkan Para Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap isi Putusan perkara aquo ;
6.
SAMSUL HADI SH
Terdakwa:
ANDREAS BUDI SATRIA.
91 — 28
- Menyatakan Terdakwa Andreas Budi Satria tersebut di atas telah terbukti melakukan tindak pidana melanggar Pasal 3 ayat (1) Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 38 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Izin Mendirikan Bangunan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda restribusi sebesar Rp 10.172.000,00 (sepuluh juta seratus tujuh puluh dua ribu rupiah) untuk dibayarkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso dengan
64 — 10
terdakwa tetap berada dalam Tahanan ; Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar kwitansi asli tanda terima uang sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah ) untuk pembelian barang dari Direktorat KPKNL yaitu berupa handphone tanggal 21 Desember 2016 yang ditandatangani oleh Tommy Harianto- 3(tiga) lembar surat pemenang lelang berlogo Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) kota Pekanbaru tanggal 24 November 2016;- 3(tiga) lembar Surat Perubahan Petunjuk
Pelaksanaan Lelang (PNK) berlogo Kementrian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Kekayaan Negara;- 3(tiga) lembar Surat Syarat dan ketentuan pelaksanaan Lelang dengan Penawaran berlogo Kementrian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Kekayaan Negara;Tetap terlampir dalam berkas perkara ; Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3.000.-( Tiga ribu rupiah ).
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar kwitansi asli tanda terima uang sebesar Rp. 25.000.000,(dua puluh lima juta rupiah ) untuk pembelian barang dari DirektoratKPKNL yaitu berupa handphone tanggal 21 Desember 2016 yangditandatangani oleh Tommy Harianto 3(tiga) lembar surat pemenang lelang berlogo Kantor PelayananKekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) kota Pekanbaru tanggal 24November 2016; (tiga) lembar Surat Perubahan Petunjuk Pelaksanaan Lelang (PNK)berlogo Kementrian Keuangan Republik
berbuat lagi;Menimbang, bahwa dipersidangan Jaksa Penuntut Umum telahmengajukan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar kwitansi asli tanda terima uang sebesar Rp. 25.000.000,(dua puluh lima juta rupiah ) untuk pembelian barang dari Direktorat KPKNLyaitu berupa handphone tanggal 21 Desember 2016 yang ditandatangani olehTommy Harianto 98(tiga) lembar surat pemenang lelang berlogo Kantor Pelayanan KekayaanNegara Dan Lelang (KPKNL) kota Pekanbaru tanggal 24 November 2016; 93(tiga) lembar Surat Perubahan Petunjuk
Pelaksanaan Lelang (PNK) berlogoKementrian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal KekayaanNegara; (tiga) lembar Surat Syarat dan ketentuan pelaksanaan Lelang denganPenawaran berlogo Kementrian Keuangan Republik Indonesia DirektoratJenderal Kekayaan Negara;Tetap terlampir dalam berkas perkara ;Bahwa barang bukti tersebut telah disita secara sah dan Majelis Hakim telahmemperlihatkan barang bukti tersebut kepada terdakwa dan saksisaksi dan olehyang bersangkutan telah membenarkannya.Menimbang
dijatukan ;e Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam Tahanan ;e Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) lembar kwitansi asli tanda terima uang sebesar Rp.25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah ) untuk pembelian barangdari Direktorat KPKNL yaitu berupa handphone tanggal 21 Desember2016 yang ditandatangani oleh Tommy Harianto (tiga) lembar surat pemenang lelang berlogo Kantor PelayananKekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) kota Pekanbaru tanggal 24November 2016; 93(tiga) lembar Surat Perubahan Petunjuk
Pelaksanaan Lelang (PNK)berlogo Kementrian Keuangan Republik Indonesia Direktorat JenderalKekayaan Negara; 93(tiga) lembar Surat Syarat dan ketentuan pelaksanaan Lelang denganPenawaran berlogo Kementrian Keuangan Republik IndonesiaDirektorat Jenderal Kekayaan Negara;Tetap terlampir dalam berkas perkara ; Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3.000.( Tiga ribu rupiah ).Hal. 15 dari 16 hal.
106 — 23
Memerintahkan agar barang bukti berupa:1) - Foto copy Pedoman Umum dan Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2010;- Foto copy Pedoman Umum dan Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2011;- Foto copy Pedoman Umum dan Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2012;- Foto copy Surat Edaran Nomor : 412.2/2747 tanggal 9 Juni 2012 Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga tentang Petunjuk 140140
2012 Desa Wlahar Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga;- Asli : Buku Kas Umum Desa Wlahar, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga bulan Januari 2010 samai dengan Oktober 2010;- Asli : Buku Kas Umum Desa Wlahar (tahun 2004 s.d. tahun 2010);- Asli : Buku Kas Umum Desa Wlahar (tahun 2009 s.d. tahun 2012 ;Dikembalikan /141141Dikembalikan kepada Saksi BAMBANG HARYANTO Bin WIRYO DIMEJO selaku Sekretaris Desa Wlahar Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga.2) - Foto copy Pedoman Umum dan Petunjuk
Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2007;- Foto copy Pedoman Umum dan Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2008;- Foto copy Pedoman Umum dan Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2009;- Foto copy Laporan Akhir dan Sistematika Pelaporan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2007 Desa Wlahar Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga;- Foto copy Laporan Akhir dan Sistematika Pelaporan Pelaksanaan
Pelaksanaan AlokasiDana Desa (ADD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2010; Foto copy Pedoman Umum dan Petunjuk Pelaksanaan AlokasiDana Desa (ADD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2011; Foto copy Pedoman Umum dan Petunjuk Pelaksanaan AlokasiDana Desa (ADD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2012; Foto copy Surat Edaran Nomor : 412.2/2747 tanggal 9 Juni2012 Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga tentangPetunjuk Teknis Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun2012; Asli : Permohonan Pencairan Dana Alokasi Dana Desa
Pelaksanaan AlokasiDana Desa (ADD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2007;Foto copy Pedoman Umum dan Petunjuk Pelaksanaan AlokasiDana Desa (ADD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2008;Foto copy Pedoman Umum dan Petunjuk Pelaksanaan AlokasiDana Desa (ADD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2009; Foto ..../63)6Foto copy Laporan Akhir dan Sistematika PelaporanPelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2007 DesaWlahar Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga;Foto copy Laporan Akhir dan Sistematika PelaporanPelaksanaan Alokasi
Pelaksanaan AlokasiDana Desa (ADD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2010;Foto copy Pedoman Umum dan Petunjuk Pelaksanaan AlokasiDana Desa (ADD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2011;Foto copy Pedoman Umum dan Petunjuk Pelaksanaan AlokasiDana Desa (ADD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2012;Foto copy Surat Edaran Nomor : 412.2/2747 tanggal 9 Juni2012 Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga tentangPetunjuk Teknis Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun2012;Asli : Permohonan Pencairan Dana Alokasi Dana Desa (ADD
Pelaksanaan AlokasiDana Desa (ADD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2007;Foto copy Pedoman Umum dan Petunjuk Pelaksanaan AlokasiDana Desa (ADD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2008;Foto copy Pedoman Umum dan Petunjuk Pelaksanaan AlokasiDana Desa (ADD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2009;Foto copy Laporan Akhir dan Sistematika PelaporanPelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2007 DesaWlahar Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga;Foto copy Laporan Akhir dan Sistematika PelaporanPelaksanaan Alokasi Dana Desa
Memerintahkan agar barang bukti berupa:1) = Foto copy Pedoman Umum dan Petunjuk Pelaksanaan AlokasiDana Desa (ADD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2010; Foto copy Pedoman Umum dan Petunjuk Pelaksanaan AlokasiDana Desa (ADD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2011; Foto copy Pedoman Umum dan Petunjuk Pelaksanaan AlokasiDana Desa (ADD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2012; Foto copy Surat Edaran Nomor : 412.2/2747 tanggal 9 Juni2012 Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga tentangPetunjuk ...140140Petunjuk Teknis
66 — 168
SPP/SPM Tahun Anggaran 2011;9. 1 (satu) rangkap peraturan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor 2 tentang Petunjuk Pelaksanaan ADD tahun 2012;10. 1 (satu) rangkap peraturan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor 5 tentang Petunjuk Pelaksanaan ADD tahun 2012;11. 1 (satu) rangkap keputusan Bupati Hlamahera Tengah Nomor : 141/kep/65/2002 tentang Pemberhentian dan pengangkatan 59 Kepala Desa dalam kabupaten Halmahera Tengah.
Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 5 tahun2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan BantuanAlokasi Dana Desa Kota Tidore Kepulauan yang jugamenerangkan bahwa Desa Lifofa mendapatkan bantuanADD pada tahun 2011 sebesar Rp. 80.000.000,(delapan puluh juta rupiah).2.
Pasal 4, Pasal 11 ayat (3) dan ayat (4) PeraturanWalikota Tidore Kepulauan Nomor 5 tahun 2011tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan AlokasiDana Desa Kota Tidore Kepulauan;2.Pasal 4, Pasal 12 ayat (3) huruf a dan huruf bPeraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 2 tahun312012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan AlokasiDana Desa Kota Tidore Kepulauan.Bahwa terdakwa sebagai kepala desa tidak membentuktim pelaksana tingkat desa pada desa lifofa tahun2011 sebagaimana yang dijelaskan dalam Pasal 6Peraturan
Pasal 4, Pasal 11 ayat (3) dan ayat (4) PeraturanWalikota Tidore Kepulauan Nomor 5 tahun 2011tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan AlokasiDana Desa Kota Tidore Kepulauan;2.Pasal 4, Pasal 12 ayat (3) huruf a dan huruf bPeraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 2 tahun2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan AlokasiDana Desa Kota Tidore Kepulauan..Bahwa terdakwa sebagai kepala desa tidak membentuktim pelaksana tingkat desa pada desa lifofa tahun2011 sebagaimana yang dijelaskan dalam Pasal 6Peraturan
SPP/SPM Tahun Anggaran 20119. 1 (satu) rangkap peraturan Wali Kota TidoreKepulauan Nomor 2 tentang Petunjuk Pelaksanaan ADDtahun 201210. 1 (satu) rangkap peraturan Wali Kota TidoreKepulauan Nomor 5 tentang Petunjuk Pelaksanaan ADDtahun 201211. 1 (satu) rangkap keputusan Bupati HlamaheraTengah Nomor : 141/kep/65/2002 tentang Pemberhentiandan pengangkatan 59 Kepala desa dalam kabupatenHalmahera Tengah.Bahwa barang bukti tersebut telah disita dengan sahdan dapat dipergunakan ;dan dapat diajukan sebagai
ANDI IRFAN, SH, MH
Terdakwa:
MUHAMMAD RISMAN PASIGAI, SE
375 — 98
- 1 (satu) buah asli buku Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) DPP Partai Golkar nomor Juklak -5 / DPP / GOLKAR / VI / 2016.
- 1 (satu) buah Flash Dics merk Vandisk warna merah 4 GB berisi rekaman berdurasi 1 menit 50 detik.
- 1 Rangkap Berita Media Online https://smartcity Makassar.com/ 2019/07/26 Risman Pasigai : RUDAL jangan hanya kirim orang buat Gaduh acara MUSDA.
Menetapkan Barang Bukti berupa :1 (satu) lembar asli selebaran kader dan simpatisan Partai GolkarSulawesi Selatan. 1 (satu) buah asli buku Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) DPP PartaiGolkar nomor Juklak 5 / DPP / GOLKAR / VI / 2016. 1 (Satu) buah Flash Dics merk Vandisk warna merah 4 GB berisirekaman berdurasi 1 menit 50 detik. 1(satu) Rangkap Berita Media Online https://smartcityMakassar.com/2019/07/26 Risman Pasigai : RUDAL jangan hanyakirim orang buat Gaduh acara MUSDA. i(satu) Rangkap Berita Media
pelaksanaan partai GolkarNomor Juklak 5/DPD/Golkar /V1/2016 tidak benar karena isi selebarantersebut saksi tidak paham karena saksi tidak baca;Bahwa saksi melihat video pada saat berada di Warkop;Bahwa kurang lebih 10 menit jJeda saksi membagikan selebaran.Bahwa saksi diajak Hamzah karena saksi Sebagai pengurus Ketua 2Angkatan Muda Golkar maka saya diajak;Bahwa Saksi hadir memberikan selebaran tidak diundang tertulisdansaksi tidak paham;Bahwa Setelah menonton video yang viral saksi tidak ada komentar
BARANG BUKTIMenimbang, bahwa untuk kepentingan pemeriksaan perkara ini telahtelah mengajukan barang bukti berupa :e 1 (Satu) lembar asli selebaran kader dan simpatisan Partai GolkarSulawesi Selatan.e 1 (satuO buah asli buku Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) DPP PartaiGolkar nomor Juklak 5 / DPP / GOLKAR / VI / 2016.e 1 (satu) buah Flash Dics merk Vandisk warna merah 4 GB berisirekaman berdurasi 1 menit 50 detik.e 1 Rangkap Berita Media Online https://smartcityMakassar.com/2019/07/26 Risman Pasigai :
Pelaksanaan (Juklak) DPP Partai Golkarnomor Juklak 5 / DPP / GOLKAR / VI / 2016. 1 (Satu) buah Flash Dics merk Vandisk warna merah 4 GB berisi rekamanberdurasi 1 menit 50 detik. 1 Rangkap Berita Media Online https://smartcity Makassar.com/2019/07/26 Risman Pasigai : RUDAL jangan hanya kirim orang buatGaduh acara MUSDA. 1 Rangkap Berita Media Online httos://news. rakyatku.com/ 158836/2019/07/26 Risman Pasigai sebut Pengacau Musda Golkar kirimanHalaman 42 Putusan Nomor : 156/Pid.B/2020/PN.MksRUDAL
Menetapkan Barang Bukti berupa :1 (satu) lembar asli selebaran kader dan simpatisan Partai GolkarSulawesi Selatan. 1(satu) buah asli buku Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) DPP Partai Golkarnomor Juklak 5 / DPP / GOLKAR / VI / 2016. 1 (satu) buah Flash Dics merk Vandisk warna merah 4 GB berisi rekamanberdurasi 1 menit 50 detik. 1 Rangkap Berita Media Online https://smartcity Makassar.com/2019/07/26 Risman Pasigai : RUDAL jangan hanya kirim orang buatGaduh acara MUSDA. 1 Rangkap Berita Media Online httos
1.AHMAD PATONI, SH.MH
2.BUCHARI TUASIKAL, S.H.
3.AHMAD ZAIM W., SH.
4.SANTOSO, SH.
5.GUNTUR ADI N., S.H.
Terdakwa:
1.ADE INDRA APRIAMO
2.MUHAMMAD FADIL
162 — 39
perkara Terdakwa Jaka Salman; ----------------------------
- 1 (satu) bendel aplikasi atau formulir pembukaan rekening bank BNI; -----
- 1 (satu) lembar SOP dalam Divisi SLN kelompok Tata Kelola Penjualan / Sales Governance; -----------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) bendel Pedoman Perusuhaan Tata Kerja Divisi Penjualan Konsumer (SOP SLN); ------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) bendel Petunjuk
Pelaksanaan Uraian Jabatan Divisi SLN (Divisi Penjualan Konsumer); ------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) bendel print out EPP BNI terkait uraian jabatan dan penerimaan merchant; -----------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) bendel Pedoman Perusuhaan Penerimaan Merchant EDC (SOP CNM); ---------------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) bendel
Petunjuk Pelaksanaan Uraian Jabatan CNM; ----------------
- 1 (satu) lembar foto copy KTP; -------------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar foto copy NPWP; ----------------------------------------------------
- 1 (satu) bendel List income Applikasi EDC BNI dari bulan April 2019 hingga Juli 2019; -------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) bendel list applikasi EDC yang saya kirimkan ke SGV dari bulan
293 — 0
Foto copy Legalisir Petunjuk Pelaksanaan Uraian Jabatan Sentra Kredit Konsumer & Retail, Nama Jabatan : Asisten Ruang Persuratan, Juklak No : REN/2/211 tanggal 14 April 2014 ; 1(satu) lembar 5. 1(satu) lembar foto copy Legalisir Petunjuk Pelaksanaan Uraian Jabatan Sentra Kredit Konsumer & Retail, Nama Jabatan : Penyelia Taksasi Agunan, Juklak No : REN/2/211 tanggal 14 April 2014 ;6.
Foto copy Legalisir Petunjuk Pelaksanaan Uraian Jabatan Sentra Kredit Konsumer & Retail, Nama Jabatan : Asisten Verifikasi, Juklak No : REN/2/211 tanggal 14 April 2014; 1(satu) lembar 9. Foto copy Legalisir Petunjuk Pelaksanaan Uraian Jabatan Sentra Kredit Konsumer & Retail, Nama Jabatan : Pengelola Analis Kredit, Juklak No : REN/2/211 tanggal 14 April 2014 ; 1(satu) lembar 10.
Foto copy Legalisir Petunjuk Pelaksanaan Uraian Jabatan Sentra Kredit Konsumer & Retail, Nama Jabatan : Penyelia Manajemen Dokumen, Juklak No : REN/2/211 tanggal 14 April 2014 ; 1(satu) lembar 19. Foto copy Legalisir Petunjuk Pelaksanaan Uraian Jabatan Sentra Kredit Konsumer & Retail, Nama Jabatan : Asisten Manajemen Dokumen, Juklak No : REN/2/211 tanggal 14 April 2014 ; 1(satu) lembar 20.
Foto copy Legalisir Petunjuk Pelaksanaan Uraian Jabatan Nama Jabatan : AVP Regional Sales Manager, Juklak No : REN/2/141 tanggal 4 Maret 2011 1(satu) lembar 36. Foto copy Legalisir Petunjuk Pelaksanaan Uraian Jabatan Nama Jabatan : Head Consumer and Retail, Juklak No : REN/2/141 tanggal 4 Maret 2011 1(satu) lembar11. 1.
Foto copy Legalisir Lampiran 1 Surat Nomor PDM/2.1/ Petunjuk Pelaksanaan Program BNI Griya Bebas. 1(Satu) lembar 3.
389 — 155
Foto copy Legalisir Petunjuk Pelaksanaan Uraian Jabatan Sentra Kredit Konsumer & Retail, Nama Jabatan : Asisten Ruang Persuratan, Juklak No : REN/2/211 tanggal 14 April 2014 ; 1(satu) lembar 5. 1(satu) lembar foto copy Legalisir Petunjuk Pelaksanaan Uraian Jabatan Sentra Kredit Konsumer & Retail, Nama Jabatan : Penyelia Taksasi Agunan, Juklak No : REN/2/211 tanggal 14 April 2014 ;6.
Foto copy Legalisir Petunjuk Pelaksanaan Uraian Jabatan Sentra Kredit Konsumer & Retail, Nama Jabatan : Asisten Verifikasi, Juklak No : REN/2/211 tanggal 14 April 2014; 1(satu) lembar 9. Foto copy Legalisir Petunjuk Pelaksanaan Uraian Jabatan Sentra Kredit Konsumer & Retail, Nama Jabatan : Pengelola Analis Kredit, Juklak No : REN/2/211 tanggal 14 April 2014 ; 1(satu) lembar 10.
Foto copy Legalisir Petunjuk Pelaksanaan Uraian Jabatan Sentra Kredit Konsumer & Retail, Nama Jabatan : Penyelia Manajemen Dokumen, Juklak No : REN/2/211 tanggal 14 April 2014 ; 1(satu) lembar 19. Foto copy Legalisir Petunjuk Pelaksanaan Uraian Jabatan Sentra Kredit Konsumer & Retail, Nama Jabatan : Asisten Manajemen Dokumen, Juklak No : REN/2/211 tanggal 14 April 2014 ; 1(satu) lembar 20.
Foto copy Legalisir Petunjuk Pelaksanaan Uraian Jabatan Nama Jabatan : AVP Regional Sales Manager, Juklak No : REN/2/141 tanggal 4 Maret 2011 1(satu) lembar 36. Foto copy Legalisir Petunjuk Pelaksanaan Uraian Jabatan Nama Jabatan : Head Consumer and Retail, Juklak No : REN/2/141 tanggal 4 Maret 2011 1(satu) lembar11. 1.
Foto copy Legalisir Lampiran 1 Surat Nomor PDM/2.1/ Petunjuk Pelaksanaan Program BNI Griya Bebas. 1(Satu) lembar 3.
103 — 38
SPP/SPM Tahun Anggaran 2011;9. 1 (satu) rangkap peraturan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor 2 tentang Petunjuk Pelaksanaan ADD tahun 2012;10. 1 (satu) rangkap peraturan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor 5 tentang Petunjuk Pelaksanaan ADD tahun 2012;11. 1 (satu) rangkap keputusan Bupati Halamahera Tengah Nomor : 141/kep/65/2002 tentang Pemberhentian dan pengangkatan 59 Kepala Desa dalam kabupaten Halmahera Tengah.
Pasal 4, Pasal 12 ayat (3) huruf a dan huruf b Peraturan Walikota TidoreKepulauan Nomor 2 tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan BantuanAlokasi Dana Desa Kota Tidore Kepulauan.Hal 22 dari 58 HalPts.No.07/Pid.SusTPK/2015/PT TTEBahwa terdakwa sebagai kepala desa tidak membentuk tim pelaksanatingkat desa pada desa lifofa tahun 2011 sebagaimana yang dijelaskandalam Pasal 6 Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 5 tahun 2011tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Alokasi Dana Desa Kota TidoreKepulauan
Pasal 4, Pasal 12 ayat (3) huruf a dan huruf b Peraturan Walikota TidoreKepulauan Nomor 2 tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan BantuanAlokasi Dana Desa Kota Tidore Kepulauan..Bahwa terdakwa sebagai kepala desa tidak membentuk tim pelaksanatingkat desa pada desa lifofa tahun 2011 sebagaimana yang dijelaskandalam Pasal 6 Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 5 tahun 2011tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Alokasi Dana Desa Kota TidoreKepulauan, sehingga dalam pengajuan pencairan pertriwulannya
ObaSelatan Kota Tidore Kepulauan telah melakukan suata perbuatan yang tidaksesuai dengan Peraturan Walikota Tidore Kepulauan No. 5 Tahun 2011 danperaturan walikota No 2 Tahun 2012 tentang petunjuk pelaksanaan bantuanaalokasi dana desa Kota Tidore kepulauan dimana terdakwa tidak dapatmempertanggung jawabkan perbuatannya.Menimbang, bahwa terhadap kerugian Keuangan Negara atau Daerahyang telah diperoleh oleh Terdakwa sebesar Rp. 52.249.000, (lima puluh duajuta dua ratus empat puluh sembilan ribu rupiah
SPP/SPM Tahun Anggaran 2011;9. 1 (satu) rangkap peraturan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor 2tentang Petunjuk Pelaksanaan ADD tahun 2012;10.1 (satu) rangkap peraturan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor 5tentang Petunjuk Pelaksanaan ADD tahun 2012;11.1 (satu) rangkap keputusan Bupati Halamahera Tengah Nomor :141/kep/65/2002 tentang Pemberhentian dan pengangkatan 59Kepala Desa dalam kabupaten Halmahera Tengah.Menetapkan barang bukti tersebut :Hal 57 dari 58 HalPts.No.07/Pid.SusTPK/2015/PT TTE Barang bukti
64 — 10
Petunjuk pelaksanaan kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Magetan Nomor 610.352.2-154 tanggal 18 Maret 2009 perihal petunjuk pelaksanaan program prona tahun anggaran 2009 ; Tetap terlampir dalam berkas perkara;7. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;Hal 121 dari 122
Petunjuk pelaksanaan Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Magetan Nomor610.352.2154 tanggal 18 Maret 2009 perihal petunjuk pelaksanaan program prona tahunanggaran 2009 ;Menimbang, bahwa dari substansi keterangan saksi saksi keterangan terdakwa,dihubungkan dengan surat surat bukti yang diajukan kepersidangan serta pembuktian yangdiperoleh selama proses persidangan antara satu dan lainnya terdapat kesesuaian dan atasketerangan tersebut telah diperoleh fakta fakta hukum sebagai berikut ;1.
Petunjuk pelaksanaan kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Magetan Nomor610.352.2154 tanggal 18 Maret 2009 perihal petunjuk pelaksanaan program prona tahunanggaran 2009 ;Oleh karena barang bukti tersebut masih dipergunakan, maka terhadap barang bukti tersebuttetap terlampir dalam berkas;Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan pidana terhadap diri para terdakwa, makaperlu dipertimbangkan terlebih dahulu halhal yang memberatkan dan halhal yangmeringankan hukuman bagi diri para terdakwa sebagai berikut
Berita acara rapat tanggal 6 Mei 2010 ;Surat pernyataan peserta menyatakan swadaya Rp. 400.000, / bidang adalah inisiatifpeserta dilakukan secara sukarela dan tidak ada paksaan dari pihak manapundilakukan secara sukarela dan tidak ada paksaan dari puhak manapun ;j Petunjuk pelaksanaan kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Magetan Nomor610.352.2154 tanggal 18 Maret 2009 perihal petunjuk pelaksanaan program pronatahun anggaran 2009 ;Tetap terlampir dalam berkas perkara;7.
271 — 90
Foto copy Legalisir Petunjuk Pelaksanaan Uraian Jabatan Sentra Kredit Konsumer & Retail, Nama Jabatan : Asisten Ruang Persuratan, Juklak No : REN/2/211 tanggal 14 April 2014 ; 1(satu) lembar Aisah Rosilawati, SP 41. 1(satu) lembar foto copy Legalisir Petunjuk Pelaksanaan Uraian Jabatan Sentra Kredit Konsumer & Retail, Nama Jabatan : Penyelia Taksasi Agunan, Juklak No : REN/ 2/211 tanggal 14 April 2014 ;42.
Foto copy Legalisir Petunjuk Pelaksanaan Uraian Jabatan Sentra Kredit Konsumer & Retail, Nama Jabatan : Asisten Verifikasi, Juklak No : REN/2/211 tanggal 14 April 2014; 1(satu) lembar Aisah Rosilawati, SP 45. Foto copy Legalisir Petunjuk Pelaksanaan Uraian Jabatan Sentra Kredit Konsumer & Retail, Nama Jabatan : Pengelola Analis Kredit, Juklak No : REN/2/211 tanggal 14 April 2014 ; 1(satu) lembar Aisah Rosilawati, SP 46.
Foto copy Legalisir Petunjuk Pelaksanaan Uraian Jabatan Product Management Division Nama Jabatan : Head Of Product Management Division, Juklak No : REN/2/417 tanggal 30 Mei 2012 ; 3 (tiga) lembar Aisah Rosilawati 68. Foto copy Legalisir Petunjuk Pelaksanaan Uraian Jabatan Product Management Division Nama Jabatan : Product Management Division, Juklak No : REN/2/417 tanggal 30 Mei 2012; 1 (satu) lembar Aisah Rosilawati 69.
Foto copy Legalisir Petunjuk Pelaksanaan Uraian Jabatan Nama Jabatan : AVP Regional Sales Manager, Juklak No : REN/2/141 tanggal 4 Maret 2011 1(satu) lembar Aisah Rosilawati 72. Foto copy Legalisir Petunjuk Pelaksanaan Uraian Jabatan Nama Jabatan : Head Consumer and Retail, Juklak No : REN/2/141 tanggal 4 Maret 2011 1(satu) lembar Aisah Rosilawati11. 15.
Foto copy Legalisir Lampiran 1 Surat Nomor PDM/2.1/ Petunjuk Pelaksanaan Program BNI Griya Bebas. 1(Satu) lembar Aisah Rosilawati 17.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : MUHAMMAD RISMAN PASIGAI, SE Diwakili Oleh : HERRY SYAMSUDDIN ,SE.,SH.,MH.DK
166 — 113
- 1 (satu) buah asli buku Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) DPP Partai Golkar nomor Juklak -5 / DPP / GOLKAR / VI / 2016.
- 1 (satu) buah Flash Dics merk Vandisk warna merah 4 GB berisi rekaman berdurasi 1 menit 50 detik.
- 1 Rangkap Berita Media Online https://smartcity Makassar.com/ 2019/07/26 Risman Pasigai : RUDAL jangan hanya kirim orang buat Gaduh acara MUSDA.
Menetapkan Barang Bukti berupa: 1 (satu) lembar asli selebaran kader dan simpatisan Partai GolkarSulawesi Selatan.Hal. 5 dari 24 Pts.No 408/PID/2020/PT MKS1 (satu) buah asli buku Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) DPP PartaiGolkar nomor Juklak 5 / DPP / GOLKAR / VI / 2016. 1 (satu) buah Flash Dics merk Vandisk warna merah 4 GB berisirekaman berdurasi 1 menit 50 detik. 1(satu) Rangkap Berita Media Online https://smartcityMakassar.com/2019/07/26 Risman Pasigai :RUDAL jangan hanyakirim orang buat Gaduh acara
Menetapkan Barang Bukti berupa : 1 (Satu) lembar asli selebaran kader dan simpatisan Partai GolkarSulawesi Selatan. 1 (satu) buah asli buku Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) DPP PartaiGolkar nomor Juklak 5 / DPP / GOLKAR / VI / 2016. 1 (satu) buah Flash Dics merk Vandisk warna merah 4 GB berisiHal. 6 dari 24 Pts.No 408/PID/2020/PT MKSrekaman berdurasi 1 menit 50 detik. 1 Rangkap Berita Media Online httos://smartcity Makassar.com/2019/07/26 Risman Pasigai : RUDAL jangan hanya kirim orangbuat Gaduh acara
Menyatakan Barang bukti digunakan dalam perkara lain: 1 (Satu) lembar asli selebaran kader dan simpatisan PartaiGolkar Sulawesi Selatan. 1 (Satu) buah asli buku Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) DPPPartai Golkar nomor Juklak5 / DPP / GOLKAR / VI / 2016. 1 (Satu) buah Flash Disc merk Vandisk warna merah 4 GBberisi rekaman durasi 1 menit 50 detik. 1 (satu) rangkap Berita Media Online https: // smartcityMakassar. com / 2019/ 07 / 26 Risman Pasigai : RUDALjangan hanya kirim orang buat Gaduh acara MUSDA 1
Menyatakan Barang bukti berupa : 1 (satu) lembar asli selebaran kader dan simpatisan PartaiGolkar Sulawesi Selatan. 1 (Satu) buah asli buku Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) DPPPartai Golkar nomor Juklak5 / DPP / GOLKAR / VI / 2016.1 (Satu) buah Flash Disc merk Vandisk warna merah 4 GBberisi rekaman durasi 1 menit 50 detik.Hal. 20 dari 24 Pts.No 408/PID/2020/PT MKS1 (satu) rangkap Berita Media Online https: // smartcityMakassar. com / 2019/ 07 / 26 Risman Pasigai : RUDALjangan hanya kirim orang buat
Pelaksanaan (Juklak) DPPPartai Golkar nomor Juklak 5 / DPP / GOLKAR / VI / 2016.1 (Satu) buah Flash Dics merk Vandisk warna merah 4 GBberisi rekaman berdurasi 1 menit 50 detik.1 Rangkap Berita Media Online https://smartcityMakassar.com/ 2019/07/26 Risman Pasigai : RUDALjangan hanya kirim orang buat Gaduh acara MUSDA.1 Rangkap Berita Media Online httos://news. rakyatku.com/158836/ 2019/07/26 Risman Pasigai sebut PengacauMusda Golkar kiriman RUDAL.1 Rangkap Berita Media Online https://makassar.trounnews