Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-03-2018 — Putus : 02-08-2018 — Upload : 19-09-2018
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 36-K/PM.I-03/AD/III/2018
Tanggal 2 Agustus 2018 — Praka Indra Suprianto
139143
  • Praka Indra Suprianto
    Indra Suprianto NRP31050137791185.Memperhatikan : 1.
    Bahwa Praka Indra Suprianto (Terdakwa) masuk menjadi TNIAD pada tahun 2004 melalui pendidikan Secata PKgelombang 2 di Rindam I/BB setelah lulus di tempatkan diYonif 134/TS Batam sampai tahun 2008, kemudiandipindahkan ke Kompi E sampai dengan tahun 2012,selanjutnya awal Januari 2012 ditempatkan di Korem 033/WPkemudian ditugaskan di Kodim 0318/Natuna sampai dengansekarang dengan pangkat Praka NRP 31050137791185.2.
    Indra Suprianto.4.
    Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan urine terhadapmasingmasing anggota Korem 033/WP Saksi melakukanaassesmen (penilaian) untuk melihat riwayat penggunaanNarkoba, Selanjutnya Praka Indra Suprianto dipertemukandengan Pasi Intelrem 033/WP.7.
    kemudian dijawab oleh Praka Indra Suprianto :pernah kemudian Drs. Ali Chozin. Apt. Msi mengatakankepada Pasi Intel Korem 033/WP : "sudah pak lalu Pasi IntelKorem O033/WP membawa Praka Indra Suprianto keluarruangan, selanjutnya Drs. Ali Chozin. Apt. Msi membuatrekap hasil pemeriksaan untuk selanjutnya melaporkanhasilnya kepada Danrem 033/WP yang dituangkan dalamsurat dari BNN Provinsi Kepri NomorR/385/KA/Kd.00/2015/BNNP, tanggal 26 Februari 2015.Bahwa benar menurut Drs. Ali Chozin. Apt.
Putus : 29-10-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 273 K/MIL/2018
Tanggal 29 Oktober 2018 — INDRA SUPRIANTO
3010 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dari 7 halaman Putusan Nomor 273 K/MIL/2018Terdakwa diajukan di persidangan Pengadilan Militer 03 Padangkarena didakwa dengan Dakwaan Tunggal yaitu perbuatan Terdakwasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 Ayat (1) Huruf bUndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Oditur Militer pada Oditurat Militer 104Padang tanggal 17 Juli 2018 sebagai berikut: Mohon agar Pengadilan Militer O03 Padang menyatakan Terdakwa Praka
    ,Indra Suprianto NRP. 31050137791185 terbukti bersalah melakukan tindakpidana Setiap penyalahgunaan narkotika golongan II bagi diri sendirisebagaimana diatur dalam Pasal 127 Ayat (1) Huruf b UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; Mohon agar menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa sebagai berikut:Pidana Pokok : Selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulanpenjara, dipotong selama Terdakwa menjalanipenahanan sementara;Pidana Tambahan: Dipecat dari dinas militer cq TNI AD
    Suratsurat:1) 2 (dua) lembar hasil tes urine dari BNNP Kepri NomorR/385/II/KA/Kd.00/2014/BNNP tanggal 26 Februari 2015 atasnama Tersangka Praka Indra Suprianto NRP 31050137791185Tabanmudi 1 Cuk 1 Ru 2 Ton SMB Kimarem 033/WP;2) 3 (tiga) lembar surat Kepala Balai POM Batam NomorPM.01.06.86.10.15.2539 tanggal 6 Oktober 2015 tentang hasilpengujian sampel obat yang dikonsumsi Tersangka dengan hasilnegatif mengandung Morfin;3) 1 (satu) lembar foto alat tespack urine merek Abon;Halaman 3 dari 7 halaman