Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2012 — Putus : 22-11-2012 — Upload : 19-08-2013
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor Nomor : PUT / 66 - K / PM I-03 / AD / VII / 2012
Tanggal 22 Nopember 2012 — Pratu Endang Heri Pranata
8935
  • Pratu Endang Heri Pranata
    tercantum di bawahini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : ENDANG HERI PRANATAPangkat / NRP : Pratu /31050113021083Jabatan : Tabak SLT KimaKesatuan : Korem 033/WPTempat tanggal lahir : Medan, 20 Oktober 1983Jenis kelamin : LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaAgama : IslamTempat tinggal : Asmil Korem 033/WP Tanjung Pinang.Terdakwa tidak ditahan.PENGADILAN MILITER I03 tersebut di atas :Membaca : Berkas Perkara dari Denpom 1/3 Pekanbaru Nomor : BP57/A57/IX/2011tanggal 29 September 2011 atas nama Pratu
    Endang Heri Pranata, NRP31050113021083.Memperhatikan : 1.Surat Keputusan Penyerahan Perkara dari Danrem 033/Wira Pratama selakuMendengar f L.Memperhatikan: 1.Papera Nomor : Kep/48/V/2012 tanggal 8 Mei 2011.Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor: Sdak/55/K/AD/I03/V1/2012tanggal 06 Juni 2012.Surat panggilan untuk menghadap sidang kepada Terdakwa dan paraSaksi.Suratsurat lain yang berhubungan dengan perkara ini.Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor: Sdak/55/K/AD/I03/VI/2012 tanggal 06 Juni 2012
    sekarang.b Bahwa benar Terdakwa masih aktif sebagai TNI AD dan belum pernahdiakhiri atau mengakhiri dari ikatan dinasnya sebagai TNI AD.c Bahwa benar sebagai prajurit TNI AD, Terdakwa adalah juga sebagaiwarga negara RI, dan sebagai warga negara RI Terdakwa adalah subjekhukum Indonesia dan tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia.24d Bahwa benar sesuai Skeppera dari Danrem 033/Wira Pratama selakuPapera Nomor: Kep/48/V/2012 tanggal 08 Mei 2012, yang diajukansebagai Terdakwa dalam perkara ini adalah Pratu
    Endang Heri Pranata,NRP 31050113021083 dan Terdakwa lah orangnya.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kesatu barangsiapa telah terpenuhi.nsur k : Mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian9999kepunyaan orang lain.Bahwa yang dimaksud dengan Mengambil adalah memindahkanpenguasaan nyata terhadap suatu barang kedalam penguasaan nyata sendiridari penguasaan nyata orang lain.Sedangkan pengambilan (pencurian) itu sudah dapat dikatakan selesai, apabilabarang tersebut sudah pindah
Register : 09-07-2012 — Putus : 22-11-2012 — Upload : 19-08-2013
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor Nomor : PUT / 68 - K / PM I-03 / AD / VII / 2012
Tanggal 22 Nopember 2012 — Pratu Endang Heri Pranata
17053
  • Masing-masing dikembalikan kepada Korem 033/WP.4) 1 (satu) buah dompet warna hitam merk Levis.5) 1 (satu) buah HP Nokia model 1280 warna hijau Code 0592238.6) 1 (satu) buah kartu AS Nomor 085365390011Masing-masing dikembalikan kepada Terdakwa Pratu Endang Heri Pranata NRP 31050113021083.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 7.500,- (tujuh ribu lima ratus rupiah).5. Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan
    Pratu Endang Heri Pranata
    Endang Heri Pranata, NRP 31050113021083.Memperhatikan : 1.Surat Keputusan Penyerahan Perkara dari Danrem 033/Wira Pratama selakuMendengar D1.Memperhatikan: 1.Papera Nomor : Kep/26/II/2012 tanggal 29 Pebruari 2012.Surat Dakwaan Oditur Miuliter Nomor: Sdak/59/K/AD/I03/V1I/2012tanggal 21 Juni 2012.Surat panggilan untuk menghadap sidang kepada Terdakwa dan paraSaksi.Suratsurat lain yang berhubungan dengan perkara ini.Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor: Sdak/59/K/AD/I03/VI/2012 tanggal 21 Juni
    Endang Heri Pranata, lalu Saksibertanya lagi ngapain Pratu Endang disana?
    , lalu dijawab Saksi Pratu Endang Heri Pranata sendiri yangmembawanya, lalu Saksi1 (Pratu Rahmad Hidayat) bertanya lagingapain Pratu Endang menaruh motornya disana?
    Endang Heri Pranata NRP 310501 13021083)Menimbang : Bahwa oleh karena dikhawatirkan Terdakwa akan melarikan diri, atau akanmengulangi lagi melakukan tindak pidana, maka Terdakwa perlu ditahan.Mengingat : Pasal 141 KUHPM jo Pasal 26 KUHPM, dan ketentuan perundangundangan lainyang bersangkutan.MENGADILI:1.
    Endang Heri Pranata NRP31050113021083.4.