Ditemukan 15 data
55 — 46
- CORNELIS BILLIK, Cs vs - RINCE MASU, Cs.
45 — 0
- CORNELIS BILLIK, Cs. vs - RINCE MASU, Cs.
97 — 40
- RINCE MASU vs - CORNELIS BILLIK, Cs.
PUTUS ANNOMOR :119/Pdt/2015/PT.KPG* DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tinggi Kupang yang memeriksa dan mengadili perkara perdata padatingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagaimana tersebut dibawah ini dalamperkara antara : RINCE MASU, bertempat tinggal di RT.016 RW.005, Kelurahan Bakunase 2,Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, dalampersidangan di Pengadilan Negeri memberikanKuasakepada : Arnoldus Tahu, SH., Yoseph Pati Bean,SH. dan Siprianus Puru Bebe, SH., Para Advokad
MASU bukan sebagai anak kandung lakilakidari Almarhum FRANS FOES, sehingga menurut hukum adat orang Timor Kupangdan Orang Rote yang masih berlaku dan diakui yang menganut sistim pewarisanpatrilinial murni secara umum Tergugat RINCE MASU tidak berhak untukmemiliki tanah milik Almarhum FRANS FOES dalam perkara perdata Nomor: 104/PDT/1974 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap sampai pada tingkat KasasiMARI Nomor: 375 K/Sip/1981, tanggal 28 Oktober 1981, dan menurut hukumTergugat RINCE MASU tidak
berhak mengurus tentang pelepasan hak dart FRANSFOES, Almarhum kepada CORNELIS BILLIK (Penggugat I) karena berdasarkanfakta Tergugat RINCE MASU bukan anak kandung lakilaki dari FRANS FOES,Almarhum tidak diberi hak wewenang apapun oleh FRANS FOES, Almarhum dananak Kandung lakilaki dari FRANS FOES, Almarhum yang bernama MARTHENFOES nota bene Penggugat IV dalam perkara sekarang ini juga tidak memberi hakdalam Bentuk apapun kepada Tergugat RINCE MASU atas tanah sengketa dantanahtanah lain sebagaimana
dari Almarhum FRANS FOES juga ikut dilibatkan mengakuipenyerahan hak atas tanah tersebut;Menyatakan hukum bahwa tindakan Tergugat RINCE MASU yang telahmenguasai tanah sengketa tanpa sepengetahuan dan tanpa seizin paraPenggugat adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum dan melanggar Hakpada tanahsengketabaik letak, luas dan batasbatasnya adalah sebagai berikut:1 RINCE MASU/ Tergugat menguasai tanah seluas Kurang Lebih 2.000m?
Masu adalah sah menurut hukum, oleh karenaPutusan Nomor: 119/Pdt/2015/PTKPGHal23 dari39 hal24Tergugat adalah cucu kandung dari perkawinan antara FRANS FOES almdengan istrinya yang pertama bernama APLONIA FOES MEDAh almh;Bahwa tanah yang dikuasai Tergugat adalah bagian dari tanah warisanyang belum dibagi di antara para ahli waris;Bahwa mengenai penyerahan tanah sudah dibantah diatas untuk itu tidakperlu diulangi lagi;Bahwa dengan adanya gugatan perkara aquo yang melibatkan ChristianaBillik Foes (
111 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
RINCE MASU VS CORNELIS BILLIK, DKK
Masu/Tergugat menguasai tanah seluas Kurang Lebih 2.000 m?
Bahwa oleh karena Tergugat Rince Masu bukan sebagai anak kandung lakilaki dari Almarhum Frans Foes, sehingga menurut hukum adat orang TimorKupang dan Orang Rote yang masih berlaku dan diakui yang menganutsistim pewarisan patrilinial murni secara umum Tergugat Rince Masu tidakberhak untuk memiliki tanah milik Almarhum Frans Foes dalam perkaraperdata Nomor 104/PDT/1974 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetapsampai pada tingkat Kasasi MARI Nomor 375 K/Sip/1981, tanggal 28Oktober 1981, dan menurut
Tergugat Rince Masu tidakberhak memiliki tanah sengketa tersebut, sehingga apabila dikemudian hariterbukti ada pihak lain yang ikut menyerobot/menguasai tanah sengketaakan tetapi tidak terdekteksi dan tidak diikut sertakan sebagai pihak dalamHalaman 6 dari 17 hal. Put.
Menyatakan hukum Tergugat Rince Masu bukan sebagai anak kandung lakilaki dari Almarhum Frans Foes menurut hukum adat orang Timor Kupangdan Orang Rote yang masih berlaku dan diakui yang menganut sistimpewarisan patrilinial murni secara umum di mana Tergugat Rince Masu tidakberhak memiliki dan mengurus dan atau mencampuri tanah milik AlmarhumFrans Foes dalam perkara perdata Nomor 104/PDT/1974 yang telahdiserahkan secara sah kepada Cornelis Billik pada tanggal 05 Januari 1984,di mana Penggugat IV Marthen
Menyatakan hukum bahwa tindakan Tergugat Rince Masu yang telahmenguasai tanah sengketa tanpa sepengetahuan dan tanpa seizin paraPenggugat adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum dan melanggarHak pada tanah sengketa baik letak, luas dan batasbatasnya adalahsebagai berikut:7.1. Rince Masu/Tergugat menguasai tanah seluas Kurang Lebih 2.000 m?
82 — 33
Cornelis Billik, Dkk Lawan Rince Masu, dkk
MASU punya tanda tangan dan dokumen sehingga dalam perkarasekarang ini kepada Tergugat RINCE MASU harus MEMBUKTIKAN secaraABSAH atas LAPORAN REKAYASA tersebut dan perbuatan Tergugat RINCE MASU adalah merupakan PERBUATAN MELAWAN HUKUM;14.Bahwa atas tindakan dan perbuatan Tergugat dengan MEMPERDAYAPEJABAT NEGARA dalam hal ini POLIS!
MEMALSUKAN DOKUMEN RINCE MASU sebagaimana tercantum didalam suratsurat Panggilan tersebut dan telah dicemarkan oleh orang lainmaka untuk PEMULIHAN NAMA baik para Penggugat, maka Tergugat RINCE MASU harus membayar secara TUNAI Rp. 2.500.000.000, (DUAMILYAR LIMA RATUS JUTA RUPIAH);16.Bahwa oleh karena para Tergugat Il s/d V telah tidak cermat dalammengelola LAPORAN REKAYASA dari Tergugat RINCE MASU danmembuat panggilan POLISI terhadap para Penggugat dan tanpa didukungBUKTI OTENTIK TERTULIS langsung
Menyatakan hukum bahwa Para Penggugat TIDAK PERNAHMEMALSUKAN TANDA TANGAN RINCE MASU PUNYADOKUMEN;10.Menyatakan hukum bahwa karena para Penggugat tidakMEMALSUKAN TANDA TANGAN RINCE MASU PUNYADOKUMEN, maka Laporan POLISI Nomor:LP/B/360/XII/2014/SPKT POLDA NTT, tanggal 13 Desember 2014 adalah LAPORANREKAYASA oleh RINCE MASU (Tergugat I) adalah TIDAK SAHdan TIDAK BENAR, sehingga Perbuatan Tergugat merupakanPerbuatan Melawan Hukum.11.Menyatakan hukum bahwa PENYERAHAN HAK atas TANAHperkara perdata Nomor
MASU bukan ANAK LAKILAKI KANDUNG dari FRANS FOES, almarhum;15.Menyatakan hukum bahwa RINCE MASU BUKAN KETURUNANANAK LAKILAKIKANDUNG dari FRANS FOES, almarhumMENURUT HUKUM ADAT ORANG TIMORKUPANG dan ORANGROTE yang diakui dan masih berlaku yang menganut SISTEMPEWARISAN PATRILINIAL MURNI SECARA UMUM dimanaTergugat RINCE MASU TIDAK BERHAK MEMILIKI danMENGURUS dan/atau MENCAMPURI TANAH MILIK AlmarhumFRANS FOES dalam perkara perdata Nomor:104/Pdt/1974 yangDISERAHKAN SECARA SAH kepada CORNELIS BILLIK padatanggal
Rince Masu tanggal 13Desember 2014 selanjutnya diberi tanda T.II s/d VI 4;5. Fotokopi Berita Acara Pemeriksaan tambahan saksi an. Rince Masu tanggal09 Januari 2015 selanjutnya diberi tanda T.II s/d VI5 ;6. Foto Copy surat panggilan Nomor : SP.GIL/27/l/2015/Ditreskrimum tanggal09 Januari 2015 kepada saksi Marthen Foes selanjutnya diberi tanda T.II s/dVI6;7.
65 — 29
CORNELIS BILLIK, dkk Melawan RINCE MASU, dkk
KecapiNo. 46 B, Nunbaun DelhaAlak, Kota Kupang,berdasarkan Kekuatan Surat Kuasa Khusus No: 197/JLSKK/V/2016, tanggal 27 Mei 2016 (terlampir);MELAWAN :RINCE MASU, beralamat di RT. 016/RW. 005, Kelurahan BAKUNASE IL,Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, yang memberikan Kuasa kepadaMARTHEN MAURE, SH , Advocat, Alamat : J.
BILLIK daftar GUGATAN di Pengadilan NegeriKlas IA Kupang dalam Perkara Perdata Nomor: 166/Pdt.G/2014/PN.KPG, terhadapSAMUEL TAEK, dkk sebanyak 62 (enam puluh dua) Para Tergugat, dan jugayang ikut digugat adalah SUAMI dari RINCE MASU/Tergugat I Perkara Aquoyang bernama SAMUEL BENU;2. Bahwa dalam Sidang MEDIASI yang dipimpin oleh Hakim MEDIATOR jyakni:DR. I KETUT SUDIRA, SH., MH, di mana sebanyak 44 (empat puluh empat)Para Tergugat MINTA BERDAMAIT dengan CORNELIS BILLIK dan YERRYE.
Bahwa sebelumnya Para Penggugat juga sudah GUGAT RINCE MASU, dkk diKepaniteraan pengadilan Negeri Klas IA Kupang pada hari Senin tanggal 09Februari 2015 dalam ex Perkara Perdata Nomor: 27/Pdt.G/2015/PN.KPG;4. Bahwa pada hari SENIN tanggal 30 Nopember 2015 telah diputus oleh MajelisHakim Pengadilan Negeri Klas IA Kupang dalam Perkara Perdata Nomor:27/Pdt.G/2015/PN.KPG, dengan AMAR PUTUSAN MENYATAKANGUGATAN TIDAK DAPAT DITERIMA;5.
151 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi RINCE MASU tersebut
RINCE MASU LAWAN CHRISTIANA BILIK FOES, dkk. SELAKU AHLI WARIS DARI CORNELIS BILIK (ALM)
pengadilan tidak berwenang atau melampaui bataswewenangnya, sebagaimana yang dimaksud Pasal 30 Undang UndangNomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana diubahdengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Kupang dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonankasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi RINCE
MASU tersebut harusditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari PemohonKasasi ditolak dan Pemohon Kasasi ada di pihak yang kalah, makaPemohon Kasasi dihukum untuk membayar biaya perkara dalam tingkatkasasiI ini;Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 5Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun2009 serta peraturan perundangan
91 — 31
MASU / tergugat menguasai tanah seluas Kurang Lebih 2.000 m?
Bahwa oleh karena Tergugat RINCE MASU bukan sebagai anak kandunglakilaki dari Almarhum FRANS FOES, sehingga menurut hukum adat orangTimor Kupang dan Orang Rote yang masih berlaku dan diakui yang menganutsistim pewarisan patrilinial murni secara umum Tergugat RINCE MASU tidakberhak untuk memiliki tanah milik Almarhum FRANS FOES dalam perkaraperdata Nomor: 104/PDT/1974 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetapsampai pada tingkat Kasasi MARI Nomor: 375 K/Sip/1981, tanggal 28Oktober 1981, dan menurut
hukum Tergugat RINCE MASU tidak berhakmengurus tentang pelepasan hak dari FRANS FOES, Almarhum kepadaCORNELIS BILLIK (Penggugat I) karena berdasarkan fakta Tergugat RINCEMASU bukan anak kandung lakilaki dari FRANS FOES, Almarhum tidak diberihak wewenang apapun oleh FRANS FOES, Almarhum dan anak Kandunglakilaki dari FRANS FOES, Almarhum yang bernama MARTHEN FOES notabene Penggugat IV dalam perkara sekarang ini juga tidak memberi hak dalamBentuk apapun kepada Tergugat RINCE MASU atas tanah sengketa
Menyatakan hukum bahwa tindakan Tergugat RINCE MASU yang telahmenguasai tanah sengketa tanpa sepengetahuan dan tanpa seizin paraPenggugat adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum dan melanggarHak pada tanah sengketa baik letak, luas dan batasbatasnya adalahsebagai berikut :1. RINCE MASU / Tergugat menguasai tanah seluas Kurang Lebih2.000 m?
Menghukum Tergugat RINCE MASU untuk membayar pemulihan namabaik secara adat kepada penggugat atas kerugian immateriil secara tunaisebesar Rp. 3.000.000.000, (tiga milyar rupiah);10.
74 — 34
Gugatan Salah Orang;Bahwa nyatanya tanah yang ditempati Tergugat adalah tanah hak milikyang sudah bersertifikat atas nama istri Tergugat yakni RINCE MASU,sedangkan yang digugat adalah SEMUEL BENU;Bahwa dengan tidak digugatnya Rince Masu yang senyatanya sedangmennguasai tanah sengketa, sekaligus sebagai pemegang sertifikat hakmilik tanah sengketa, maka gugatan para Penggugat dinyatakan sebagaigugatan salah orang (error in person), sehingga gugatahn para Penggugatharus dinyatakan tidak dapat diterima
Bilik, Christiana Bilik Foes, Marthen Foes, dan Yosina Foesmelawan Rince Masu dan Kepala Kepolisian Daerah Nusa TenggaraTimur cq. Direktur Kriminal Umum Polda NTT;Bahwa istri Tergugat Semuel Benu bernama RlInce Masu adalah salahsatu cucu dari Frans Foes alm. Karena perkawinan Tergugat denganRince Masu yang adalah salah satu cucu dari Frans Foes alm. MakaTergugat mempunyai kedekatan hubungan dengan saudarasaudaraseouou atau cucuOcucu dari Frans Foes alm.
Kawin dengan Petrus Masu almmelahirkan 7 orang anak yaitu : Engelina Lalu Masu, RosalinaNdun Masu, Eduard Masu, Rince Masu (Istri Tergugat dalamperkara aquo), Yohana Litto Masu, Anaci Lasbaun Masu dan DediMasu;4. Susana Tuka Foes alm. Kawin dengan Daniel Tuka alm.Melahirkan 5 orang anak yaitu : Antonia Dethan Tuka, AgustinaNatonis Tuka, Ferdinan Tuka alias Ferdi Tuka, Erna Tuka danWesly P. A.
Danmemohon putusan perkara aquo dapat dilaksanakan lebih dahulu, sertamemohon sita jaminan atas tanah sengketa;Bahwa terhadap dalil gugatan point 12 (ua belas) sampai dengan point 18(delapan belas) pada pokoknya sebagaimana tersebut di atas dapatditanggapi sebagai berikut :1)Bahwa tanah yang dikuasai oleh Tergugat adalah milik Rince Masu (istriTergugat perkara aquo) yang sudah ada sertifikat hak milik atas tanah,yang pada saat proses penerbitan sertifikat tidak ada keberatan darisiapapun termasuk
Menyatakan hukum bahwa tanah yang dikuasai oleh Tergugat adalahtanah pemberian dari Bapak mantu Tergugat yang bernama PetrusMasu alm yang sudah ada sertifikat hak milik atas nama Rince Masu(Istri Tergugat perkara aquo) dan bukan merupakan bagian dari tanaheks perkara perdata nomor : 104/PDT/1974;4.
RINCE MASU
Tergugat:
1.CHRISTIANA BILLIK FOES
2.HENGKI E. BILIK
3.YEFTA BILIK
4.ARIF BILIK
5.Asri Billik
6.YOHANA BILIK
7.Ledi Billik
8.YERRY E. BILLIK
9.Samuel Benu
127 — 102
Penggugat:
RINCE MASU
Tergugat:
1.CHRISTIANA BILLIK FOES
2.HENGKI E. BILIK
3.YEFTA BILIK
4.ARIF BILIK
5.Asri Billik
6.YOHANA BILIK
7.Ledi Billik
8.YERRY E. BILLIK
9.Samuel Benu
68 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan hukum bahwa tanah yang dikuasai Tergugat/Pembanding/Pemohon Kasasi sekarang Pemohon Peninjauan Kembali adalah tanahpemberian dari bapak mantu Tergugat yang bernama Petrus Masualmarhum yang sudah ada sertfikat atas nama Rince Masu dan bukanmerupakan bagian dari tanah eks Perkara Perdata Nomor 104/PDT/1974:3.
72 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
dengandalil gugatan yakni sebelah Selatan dengan tanah Soleman Tefa dan tanahBarnabas Lenama, Sebelah Utara dengan tanah Petrus Masu dan sebelahBarat dengan tanah Pelipus Tosuib, tanah Marthen Bani dan tanah SemFinit;Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, gugatan guagtan ParaPenggugat patut dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelikjeverklaard);Gugatan Salah Orang;Bahwa nyatanya tanah yang ditempati Tergugat adalah tanah hak milikyang sudah bersertifikat atas nama istri Tergugat yakni Rince
Masu,sedangkan yang digugat adalah Semuel Benu;Bahwa dengan tidak digugatnya Rince Masu yang senyatanya sedangmennguasai tanah sengketa, sekaligus sebagai pemegang Sertifikat HakMilik tanah sengketa, maka gugatan Para Penggugat dinyatakan sebagaigugatan salah orang (error in person), sehingga gugatan Para Penggugatharus dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke verklaard);Gugatan Salah Obyek;Bahwa dalam dalil gugatan Penggugat didalikan bahwa tanah objeksengketa adalah tanah eks perkara
Terbanding/Tergugat I : CHRISTIANA BILLIK FOES
Terbanding/Tergugat II : HENGKI E. BILIK
Terbanding/Tergugat III : YEFTA BILIK
Terbanding/Tergugat IV : ARIF BILIK
Terbanding/Tergugat V : Asri Billik
Terbanding/Tergugat VI : YOHANA BILIK
Terbanding/Tergugat VII : Ledi Billik
Terbanding/Tergugat VIII : YERRY E. BILLIK
Terbanding/Tergugat IX : Samuel Benu
73 — 26
Pembanding/Penggugat : RINCE MASU
Terbanding/Tergugat I : CHRISTIANA BILLIK FOES
Terbanding/Tergugat II : HENGKI E. BILIK
Terbanding/Tergugat III : YEFTA BILIK
Terbanding/Tergugat IV : ARIF BILIK
Terbanding/Tergugat V : Asri Billik
Terbanding/Tergugat VI : YOHANA BILIK
Terbanding/Tergugat VII : Ledi Billik
Terbanding/Tergugat VIII : YERRY E. BILLIK
Terbanding/Tergugat IX : Samuel Benu
90 — 26
Sedangkan selakuTergugat adalah Rince Masu yang adalah cucu dari Frans Foes alm.Bahwa obyek yang disengketakan para Penggugat dalam perkaraperdata nomor : 3/PDT.G/2015/PN Kpg tanggal 12 Januari 2015 adalahsatu dan sama dimana tanah yang dikuasai oleh Rince Masu adalahsebagian dari tanah obyek sengketa perkara aquo seluas 75 Ha.Bahwa dengan adanya gugatan perkara perdata nomor : 3/PDT.G/2015/PN Kpg tanggal 12 Januari 2015 yang melibatkan Christiana Billik Foes (Penggugat Ill), Marthen Foes (Penggugat
77 — 40
Sedangkan selaku Tergugat adalah RinceMasu yang adalah cucu dari Frans Foes alm.Bahwa obyek yang disengketakan para Penggugat dalam perkara perdatanomor : 3/PDT.G/2015/PN Kpg tanggal 12 Januari 2015 adalah satu dansama dimana tanah yang dikuasai oleh Rince Masu adalah sebagian daritanah obyek sengketa perkara aquo seluas 75 Ha.Bahwa dengan adanya gugatan perkara perdata nomor : 3/PDT.G/2015/PN Kpg tanggal 12 Januari 2015 yang melibatkan Christiana Billik Foes(Penggugat Ill), Marthen Foes (Penggugat