Ditemukan 2 data
35 — 8
SAPRIADI alias CAPET bin NASRUN
Unsur barang siapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan setiap orang sama denganbarang siapa, yaitu menunjuk kepada orang selaku subyek hukum yang diajukankepersidangan oleh Penuntut Umum sebagai terdakwa karena didakwa telahmelakukan tindak pidana ;Menimbang, bahwa didepan persidangan terdakwa telah membenarkanidentitasnya sebagaimana yang tercantum dalam surat dakwaan Penuntut Umumyaitu SAPRIADI alias CAPET bin NASRUN oleh karena itu maka yang dimaksudsetiap orang dalam perkara ini adalah Terdakwa
pemidanaan tersebutdihubungkan dengan halhal yang memberatkan dan meringankan diatas, makamajelis berpendapat bahwa hukuman yang pantas bagi terdakwa adalahsebagaimana dalam amar putusan dibawah ini karena dipandang adil dan selarasdengan tujuan pemidanaan diatas yaitu bersifat Preventif, Edukatif dan Korektif ;Mengingat pasal 112 ayat (1) Undangundang RI no.35 tahun 2009, tentangNarkotika UU Nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP, serta ketentuan hukum lainyang bersangkutan ;MENGADILI:1 Menyatakan Terdakwa SAPRIADI
alias CAPET bin NASRUN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak atau melawan Hukum Menguasai Narkotika Golongan Ibukan tanaman jenis sabusabu2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SAPRIADI alias CAPET binNASRUN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat)tahun dan 6 (enam) bulan ;3 Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa sebesar Rp.800.000.000,(delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayar, maka diganti dengan
43 — 8
keterangan saksi tersebut, terdakwamembenarkannya.Menimbang, bahwa didepan persidangan telah didengar keterangan terdakwayang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa Terdakwa ditangkap oleh pihak Kepolisian Resort Bengkalis padahari Jumat tanggal 15 Maret 2013 sekitar pukul 21.00 Wib dirumah sayajalan Senayan No.97 Kel Damon Kec Bengkalis Kab.Bengkalis yang manasebelumnya pada hari dan tanggal yang sama tempat yang berbeda polisitelah terlebih dahulu menangkap sdr Ridwan Bin Muslim (berkas terpisah)dan sdr Sapriadi
Alias Capet Bin Nasrun (berkas terpisah)Bahwa Terdakwa ditangkap Karena menggunakan Narkotika berupa shabushabu.Bahwa 3 (tiga) orang anggota Polisi berpakaian biasa, yang ketika itu sayatidak tahu tahu mereka polisi.Bahwa Pada hari Minggu tanggal 10 Maret 2013 sekitar pukul 10.00 Wibsaya datang kerumah saksi Sapriyadi di Jalan Bantan Desa SenggoroBengkalis untuk membeli shabushabu kepada saksi Sapriyadi dan setelahsaya menyerahkan uang sebesar Rp.200.000, lalu saksi Sapriyadimemberikan saya (satu