Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-05-2015 — Putus : 23-06-2015 — Upload : 13-07-2015
Putusan PN PALEMBANG Nomor 364/Pid.B/2015/PN.Plg.
Tanggal 23 Juni 2015 — SARWANI BIN RIBUN SANTOSA
455
  • Menyatakan terdakwa SARWANI BIN RIBUN SANTOSA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan.2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;5.
    SARWANI BIN RIBUN SANTOSA