Ditemukan 204 data
610 — 167
453 — 287 — Berkekuatan Hukum Tetap
1092 — 724 — Berkekuatan Hukum Tetap
200 — 132 — Berkekuatan Hukum Tetap
268 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
346 — 240 — Berkekuatan Hukum Tetap
732 — 610
G A D I L I :
DALAM EKSEPSI :
Menolak Eksepsi Tergugat II, III ;
DALAM POKOK PERKARA :
- Menyatakan gugatan Para Penggugat dikabulkan untuk sebagian ;
- Menyatakan menurut hukum bahwa Penggugat I, dan Penggugat II adalah ahli waris dari Bei Balok Kiik (almh), sebagai pengganti Rosalia Seuk alais Lotu Seuk ( almh) dan Meliana Abuk alais Bei Abuk (almh), dan oleh karenanya tanah obyek sengketa
/ tanah warisan adalah hak Penggugat I dan Penggugat II;
- Menyatakan menurut hukum bahwa tanah obyek sengketa / tanah warisan yang dikuasai Tergugat I, II, dan Tergugat III masing-masing sebagai berikut :
- Bidang I ( satu) dikuasai oleh Tergugat I seluas kurang lebih.560 m2, dengan batas-batas :
- Utara berbatas dengan tanah Kristina Balok;
- Selatan berbatasan dengan tanah Penggugat I;
- Timur berbatasan dengan Jalan Raya
- Menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan Tergugat I, II, dan Tergugat III yang menguasai tanah obyek sengketa / tanah warisan adalah MERUPAKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM / MELAWAN HAK;
- Memerintahkan kepada Para Tergugat atau siapa saja yang mendapatkan hak dari padanya untuk segera meninggalkan dan mengosongkan
tanah obyek sengketa / tanah warisan tersebut, dan menyerahkan kepada Penggugat I dan Penggugat II dan kalau perlu dengan bantuan polisi atau pihak yang berwajib;
- Menolak gugatan Para Penggugat untuk yang lain dan selebihnya;
Sebagaimana posita gugatan angka 4 (empat) adalah harta peninggalan / tanah warisan dari Bei Balok Kiik (almh) yang belum dibagi waris;
DALAM REKONVENSI :
Menyatakan menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi;
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :
Menghukum Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi (Tergugat
Menyatakan menurut hukum bahwa tanah obyek sengketa / tanah warisan yangdikuasai Tergugat I, Il, dan Tergugat III masingmasing sebagai berikut : Bidang ( satu) dikuasai oleh Tergugat seluas kurang lebih.560 m?
Menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan Tergugat , Il, dan Tergugat III yangmenguasai tanah obyek sengketa / tanah warisan adalah MERUPAKANPERBUATAN MELAWAN HUKUM / MELAWAN HAK;4. Memerintahkan kepada Para Tergugat atau siapa saja yang mendapatkan hak daripadanya untuk segera meninggalkan dan mengosongkan tanah obyek sengketa /tanah warisan tersebut, dan menyerahkan kepada Penggugat dan Penggugat IIdan kalau perlu dengan bantuan polisi atau pihak yang berwajib;5.
Meliana Abuk (IbuKandung Penggugat II), dan karenanya Penggugat I, dan Penggugat II berhak atastanah obyek sengketa / tanah warisan tersebut di atas;7.
/ tanah warisan yang dikuasai Tergugat I, Il, dan Tergugat III masingmasing sebagaiberikut :1.
Menyatakan menurut hukum bahwa Penggugat , dan Penggugat II adalah ahli warisdari Bei Balok Kiik (almh), sebagai pengganti Rosalia Seuk alais Lotu Seuk ( almh)Halaman 60 dari 63 hal Putusan Nomor 40/Pdt.G/2019/PN Atbdan Meliana Abuk alais Bei Abuk (almh), dan oleh karenanya tanah obyek sengketa /tanah warisan adalah hak Penggugat dan Penggugat II;Menyatakan menurut hukum bahwa tanah obyek sengketa / tanah warisan yangdikuasai Tergugat I, Il, dan Tergugat III masingmasing sebagai berikut : Bidang
289 — 177
/tanah warisan NangSeruji, bila diperlukan dengan bantuan aparat Kepolisian Negara RepublikIndonesia;Bahwa atas permasalahan tanah sengketa/tanah warisan Nang Seruji itu padatanggal 4 Desember 2018 bertempat di Wantilan Desa Sekaan dihadapan saksisaksi dan Prajuru Adat Desa Sekaan Para Tergugat (1 Wayan Malen, WayanMimba dan Nengah Bagong) dan keluarganya sepakat menyerahkan tanahsengketa/tanah warisan Nang Seruji secara lasia kepada Para Penggugat (INengah Cengol, Nengah Kantram, dan Ketut Subandi
/tanah warisan Nang Seruji itu padatanggal 4 Desember 2018 bertempat di Wantilan Desa Sekaan para Tergugat (IWayan Malen, Wayan Mimba dan Nengah Bagong) dan keluarganya sepakatmenyerahkan tanah sengketa/tanah warisan Nang Seruji secara lasya tapidiingkari sampai sekarang.Bahwa mengingat etikad tidak baik dari Para Tergugat ( Wayan Malen, WayanMimba dan Nengah Bagong), ada kekawatiran Para Tergugat akanmengalihkan atau memindahtangankan, menyewakan atau menggadaikan tanahHalaman 3 dari 9 Penetapan
/tanah warisan Nang Seruji tanpa alas hakyang sah adalah perbuatan melanggar hukum;Menghukum Tergugat (I Wayan Malen) atau siapapun juga yang mendapatkanhak dari padanya untuk membersihkan pohan/tanaman jeruk dan mengosongkansegala yang ada diatas tanah sengketa/tanah warisan Nang Seruji danselanjutnya menyerahkan secara lasia/tanopa beban apapun tanahsengketa/Tanah warisan Nang Seruji kepada Para Penggugat (I Nengah Cengol, Nengah Kantram, dan Ketut Subandi) bila diperlukan dengan bantuan aparatKepolisian
Menghukum Tergugat II (1 Wayan Mimba) atau siapapun juga yang mendapatkanhak dari padanya untuk membersihkan pohon/tanaman dan mengosongkansegala yang ada diatas tanah sengketa/tanah warisan Nang Seruji danselanjutnya meninggalkan/menyerahkan tanah sengketa secara lasia/tanpabeban apapun kepada Para Penggugat ( Nengah Cengol, Nengah Kantram,dan Ketut Subandi), bila diperlukan dengan bantuan aparat Kepolisian NegaraRepublik Indonesia;.
Menyatakan hukum Sita Jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkan oleh JuruSita Pengadilan Negeri Bangli atas tanah sengketa/tanah warisan dari NangSeruji adalah sah dan berharga;. Menghukum Para Tergugat ( Wayan Malen, Wayan Mimba dan NengahBagong) untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada Para Penggugat (INengah Cengol, Nengah Kantram, dan Ketut Subandi) sebesar Rp.5.000.000.
293 — 215
Bahwa Nang Seruji ayah dari Para Penggugat pada tahun 1953 diatastanah sengketa/tanah warisan Nang Seruji mendirikan Sanggah,Gedong, dan Bangunan (Bale Delod) dan pada tahun 2012 ParaPenggugat mendirikan bangunan 6M x 6M sampai sekarang bangunanbangunan tersebut Para Penggugat masih merawat dan menggunakansebagaimana mestinya;.
Bahwa pada tahun 1970 Nang Seruji (ayah dari Para Penggugat)mengijinkan Nyoman Liu (alm) ayah dari Para Tergugatmenggarap/menempati tanah sengketa/tanah warisan dari Nang SerujiSampai anakanak dari Nang Seruji yaitu Para Penggugat berumurdewasa;Halaman 3 dari 19 Putusan Perdata Gugatan Nomor 55/Pat.G/2019/PN Bii.6.
/tanah warisan Nang Seruji tanpa persetujuan dariNang Seruji dan anakanaknya (Para Penggugat), karenanya pohonjeruk itu haruslah dibersihkan dari tanah sengketa tanpa beban apapun,bila diperlukan dengan bantuan aparat Kepolisian Negara RepublikIndonesia;Bahwa pada sekitar tahun 2013 Tergugat II menanam pohon jerukditanah sengketa tanpa persetujuan dari Nang Seruji dan anakanaknya(Para Penggugat), karenanya pohon jeruk itu haruslah dibersihkan daritanah sengketa/tanah warisan Nang Seruji, bila diperlukan
denganbantuan aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia;Bahwa atas permasalahan tanah sengketa/tanah warisan Nang Seruji itupada tanggal 4 Desember 2018 bertempat di Wantilan Desa Sekaandihadapan saksisaksi dan Prajuru Adat Desa Sekaan Para Tergugat (IWayan Malen dan Wayan Mimba) dan keluarganya sepakatmenyerahkan tanah sengketa/tanah warisan Nang Seruji secara lasiakepada Para Penggugat ( Nengah Cengol, Nengah Kantram, dan Ketut Subandi);Bahwa kesepakatan bersama tanggal 4 Desember 2018 itudiingkari
Menyatakan hukum perbuatan Para Tergugat ( Wayan Malen dan Wayan Mimba) yang mendirikan, menempati bangunan, dan menanampohon jeruk diatas tanah sengketa/tanah warisan Nang Seruji tanpa alashak yang sah adalah perbuatan melanggar hukum;.
159 — 102
Bahwa tanah obyek sengketa / tanah warisan tersebut adalah hartapeninggalan / harta warisan dari Bei Balok Kiik (almh) yang belum dibagiwaris;6. Bahwa dilihat dari silsilah garis keturunan tersebut, maka Penggugat dan Penggugat II adalah ahli waris dari Bei Balok Kiik (almh), sebagaipengganti almh.Rosalia Seuk (Ibu kandung Penggugat 1), dan almh.
MelianaHalaman 4 dari 29 Putusan Perdata Gugatan Nomor : 11/Pdt.G/2019/PN AtbAbuk (Ibu Kandung Penggugat II), dan karenanya Penggugat I, danPenggugat II berhak atas tanah obyek sengketa / tanah warisan tersebut;7. Bahwa Penggugat I, dan Penggugat II berasal dari suku Uma maktae,sedangkan Tergugat II, dan Tergugat Ill berasal dari suku lain yaitu SukuUmukatuas;8.
Abuk,menurut garis keturunan perempuan sesuai adat Wesei Wehali yang dianutoleh masyarakat Malaka;15.Bahwa perbuatan Tergugat I, Il, dan Tergugat III yang menguasai tanahobyek sengketa / tanah warisan adalah merupakan Perbuatan MewanHukum/ Melanggar Hak;16.Bahwa oleh karena perbuatan para Tergugat yang teruS menerusmenguasai tanah obyek sengketa / tanah warisan tersebut tanpa suatualasan yang sah menurut hukum, maka mohon kiranya untuk diletakan sitajaminan ( Conservatoir Beslaag ).Berdasarkan halhal
Menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan Tergugat , Il, danTergugat Ill yang menguasai tanah obyek sengketa / tanah warisan adalahmerupakan perbuatan melawan hukum / melawan hak;3. Memerintahkan kepada Para Tergugat atau Siapa saja yangmendapatkan hak dari padanya untuk segera meninggalkan danmengosongkan tanah obyek sengketa / tanah warisan tersebut, danmenyerahkan kepada Penggugat dan Penggugat II dan kalau perlu denganbantuan polisi atau pihak yang berwajib;4.
/tanah warisan yang dikuasalHalaman 23 dari 29 Putusan Perdata Gugatan Nomor : 11/Pdt.G/2019/PN AtbTergugat Il dan Tergugat Ill dimana batas sebelah timur berbatasan denganPenggugat ( Hilaria Hoar Seran).
131 — 90
Bahwa tanah obyek sengketa / tanah warisan tersebut adalah hartapeninggalan / harta warisan dari Bei Balok Kiik (almh) yang belum dibagiwaris;6. Bahwa dilihat dari silsilah garis keturunan tersebut, maka Penggugat dan Penggugat II adalah ahli waris dari Bei Balok Kiik (almh), sebagaipengganti almh.Rosalia Seuk (Ibu kandung Penggugat 1), dan almh.
MelianaHalaman 4 dari 29 Putusan Perdata Gugatan Nomor : 11/Pdt.G/2019/PN AtbAbuk (Ibu Kandung Penggugat II), dan karenanya Penggugat I, danPenggugat II berhak atas tanah obyek sengketa / tanah warisan tersebut;7. Bahwa Penggugat I, dan Penggugat II berasal dari suku Uma maktae,sedangkan Tergugat II, dan Tergugat Ill berasal dari suku lain yaitu SukuUmukatuas;8.
Abuk,menurut garis keturunan perempuan sesuai adat Wesei Wehali yang dianutoleh masyarakat Malaka;15.Bahwa perbuatan Tergugat I, Il, dan Tergugat III yang menguasai tanahobyek sengketa / tanah warisan adalah merupakan Perbuatan MewanHukum/ Melanggar Hak;16.Bahwa oleh karena perbuatan para Tergugat yang teruS menerusmenguasai tanah obyek sengketa / tanah warisan tersebut tanpa suatualasan yang sah menurut hukum, maka mohon kiranya untuk diletakan sitajaminan ( Conservatoir Beslaag ).Berdasarkan halhal
Menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan Tergugat , Il, danTergugat Ill yang menguasai tanah obyek sengketa / tanah warisan adalahmerupakan perbuatan melawan hukum / melawan hak;3. Memerintahkan kepada Para Tergugat atau Siapa saja yangmendapatkan hak dari padanya untuk segera meninggalkan danmengosongkan tanah obyek sengketa / tanah warisan tersebut, danmenyerahkan kepada Penggugat dan Penggugat II dan kalau perlu denganbantuan polisi atau pihak yang berwajib;4.
/tanah warisan yang dikuasalHalaman 23 dari 29 Putusan Perdata Gugatan Nomor : 11/Pdt.G/2019/PN AtbTergugat Il dan Tergugat Ill dimana batas sebelah timur berbatasan denganPenggugat ( Hilaria Hoar Seran).
172 — 101
Parni bintiReso Wijoyo berupa sebidang tanah seluas 5.662 M2 belum pernah dibagi secarafaraidh, akan tetapi berdasarkan keterangan saksisaksi Para Penggugat, terbuktibahwa obyek sengketa (tanah warisan) tersebut telah dibagi kepada ahli waris (ParaPenggugat dan Tergugat) dan mereka (Para Penggugat dan Tergugat) telah menguasaibagiannya masingmasing, bahkan ada yang telah dipindahtangankan kepemilikannyaoleh Para Penggugat dan Tergugat.
Dan berdasarkan hasil pemeriksaan setempat(plaatsopneming) ditemukan bahwa pada tanah warisan/obyek sengketa tersebut telahdibangun rumahrumah milik Para Penggugat dan milik pihak ketiga karena sudahdipindahtangankan dari para ahli waris, Hal int membuktikan bahwa obyek sengketa/tanah warisan tersebut sudah dibagi dan/atau sudah diselesaikan pembagiannya olehpara ahli waris;Menimbang, bahwa oleh karena apa yang digugat ternyata sudahdikesampingkan karena terdapat factor set a side yaitu apa yang
207 — 122
Kuasanya serta tidak dihadiri oleh Turut Terbanding dan Turut Terbading Il,ditemukan faktafakta yang diakui para pihak, sebagai berikut:(1) Objek sengketa tanah warisan berupa sebidang tanah pekarangan seluas +486 m2 (empat ratus delapan puluh enam meter persegi), terletak di Jl.
(HR. alBukhari no. 2587 dan Muslimno.1623)Menimbang, bahwa sebagian objek sengketa tanah warisan Bengga danSahariah seluas + 218 m2 yang didalilkan oleh Pembanding sebagai tanah hibahyang telah diberikan oleh Bengnga semasa hidupnya pada tahun 1986, danternyata para ahli waris yang lain in casu Para Terbanding tersebut menyatakankeberatannya, berdasarkan Pasal 171 huruf (g) dan Pasal 211 Kompilasi HukumIslam, maka tanah seluas + 218 m2 harus diperhitungkan sebagai warisan.
Nilai sewa bangunan kios selama tiga tahun,sejumlah Rp30.000,.000,00 (tiga puluh juta rupiah), telah dibayar oleh TurutTerbanding II kepada Pembanding, sejumlah Rp24.028.000,00 (dua puluh empatjuta dua puluh delapan ribu rupiah);Menimbang, bahwa meskipun berdasarkan fakta hukum tersebut,sebagian dari objek sengketa tanah warisan itu, yakni tanah seluas + 218 m2 yangdikuasai Pembanding adalah termasuk harta warisan Bengnga dan Sahariah yangbelum dibagi waris kepada para ahli warisnya, namun objek
Selain itu pula, pemberian/hibah tanah tersebut dilakukan olehBengnga sebagai pemilik harta dan tidak lebih 1/3 dari seluruh tanah warisan milikBengnga dan Sahariah (vide: Pasal 210 dan 211 Kompilasi Hukum Islam), makapemberian/hibah tanah tersebut dapat dinilai dan diperhitungkan sebagai bagianwaris untuk Turut Terbanding I, sehingga tidak mendapatkan lagi bagian waris dariobjek sengketa tanah warisan Bengnga dan Sahariah dalam perkara ini;Him. 35 dari 44 hlm.
tanah warisan Bengnga dan Sahariah dalam perkara ini(halaman 96 alinea kesatu Sampai dengan halaman 100 alinea kesatu).
161 — 31
Bahwa segala biaya yang timbul dalam proses pemecahan ataupembagian tanah ini ditanggung oleh masingmasing Pihak ;Bahwa dengan adanya perdamaian ini, maka PIHAK KEl(SATU) dan PIHAK KEII (DUA) sepakat untuk tidakmempermasalahkan dan atau mengadakan tuntutan hukum lagiatas pembagian tanah sengketa / tanah warisan tersebut diatasdan sepakat untuk mempergunakan surat perdamaian ini sebagaidasar perdamaian didepan Majelis Hakim Pengadilan NegeriBoyolali yang memeriksa Perkara Perdata No.9 / Pdt.G / 2012
155 — 92
dapat diterima dan dipertimbangkan sebagai alat bukti surat,selanjutnya bukti surat yang asli dikembalikan kepada PenggugatMenimbang, bahwa selain buktibukti surat tersebut diatas, Penggugat melalui Kuasa Hukumnya juga mengajukan 1 (satu) orang saksi yang sebelummemberikan keterangan telah disumpah terlebih dahulu, saksisaksi tersebutadalah : Saksi Ketut Sinda ; 222222 n nnn n nnn n nnn n ence nnn nnn neeeceen=e Bahwa saksi adalah bendesa adat dimana warganya yaitu Ketut Boksen(Penggugat ) ada sengketa
tanah warisan dengan keluarga yaitu KetutSuela (Tergugat ) dan sengketa tentang silsilan keluarga ;e Bahwa obyek tanah sengketa luasnya 29 are, terletak di Banjar Baluk IIDesa Baluk Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana dengan batasbatassebagai berikut :e Utara : Tanah Milik Pan Werni ;e Timur : Jalan Desa ;e Selatan : Tanah Milik Pan Weder ;e Barat : Tanah Milik Ketut Suelem ;e Bahwa saksi sering lewat di obyek tanah sengketa tapi tidak mengamatisecara mendetail, disana sepintas saksi lihat pembatasnya
Ketut Boksen (Penggugat I) adalah paman saksi serta satu leluhurdengan Penggugat dan Para Tergugat ; . 17Bahwa saksi adalah Ketua Dadia dalam keluarga dan sepengetahuan saksiada sengketa tanah warisan antara Ketut Boksen (Penggugat ) dengan Ketut Suela (Tergugat ) dan batasbatas obyek tanah yang disengketakanadalah :Timur > Jalan memujuPengambengan ; Selatan : Milik orang lain namanya saya kurang jelas ;Barat : Milik Ketut Suele/jaya ;Utara : Milik Wayan Suenda ;Bahwa saudara kandung dari Ketut Suela
113 — 25
danbatasbatasnya saksi tidak mengetahui ;= Bahwa, Harta warisan sebidang tanah beserta bangunan yang terletak diPONTIANAK dan yang terletak di Kabupaten KUBU RAYA tersebutbelum dibagikan kepada para ahli waris ;= Bahwa, semua ahli waris dan juga pewaris samasama beragama Islamdan tidak ada halangan untuk saling mewarisi ;Bahwa, atas buktibukti yang diajukan Para Penggugat dan Para Tergugattersebut, kedua belah pihak berperkara menyatakan tidak keberatan;Bahwa, untuk lebih mengetahui keakuratan objek sengketa
tanah warisan diPONTIANAK, yang sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : tanggal 14Nopember 1984, Surat Ukur Nomor : dikeluarkan oleh Kantor Agraria KotamadyaPontianak telah diadakan pemeriksaan setempat (Desente) yang dilaksanakan padahari Jum/at tanggal 30 Maret 2012 dan diperoleh data dilapangan sebagaiberikut :1 Luas objek Tanah sengketa berukuran 255,53 M?
berlantai papan, dinding semen dan atap seng,adapun ukuran dari rumah tersebut adalah : panjang = 6,6 meter dan lebar = 3,7meter;133 Diatas tanah tersebut juga terdapat 2 (dua) buah bangunan toko/ruko permanen,yang terletak di depan bangunan rumah, dengan ukuran sebagai berikut :e Toko/warung sebelah kiri rumah (sebelah timur) : panjang = 7,2 meter,lebar = 4 meter ;e Toko/warung sebelah kanan rumah (sebelah barat) : panjang = 6,6 meter,lebar = 3,7 meter ;Bahwa, untuk lebih mengetahui keakuratan objek sengketa
tanah warisan diKabupaten KUBU RAYA yang sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : tanggal21 Oktober 1985, Surat Ukur Nomor : dikeluarkan oleh Kantor Agraria KabupatenPontianak, telah diadakan pemeriksaan setempat (Desente) dengan bantuanPengadilan Agama Mempawah pada tanggal 17 April 2012dan diperoleh datadilapangan sebagai berikut :e Utara berbatasan dengan Parit Ngabi, dengan ukuran lebar 22,30 meter ;e Selatan berbatasan dengan Parit Seruat, dengan ukuran lebar 22,30 meter ;e Barat berbatasan
114 — 28
Eksepsi Kompetensi abbolute, yang menurut Tergugat karena Perkara inimenyangkut sengketa tanah warisan, Penentuan/Penetapan Para ahliwaris serta Penentuan bagianbagian warisan, maka sesuai ketentuanyang berlaku maka Pengadilan Agama Bondowoso yang berwenanguntuk mengadili perkara ini ;2. Eksepsi Obscuur Libel/Kabur, yang terdiri dari Sub 2.1 s/d 2.6;3. Eksepsi kekurangan pihak : dimana Tergugat menyatakan bahwakarena Tanah obyek sengketa masih baratas nama G.
SUYAMI alias B.HOS dansaudara kandungnya yang bernama MISLIYA alias B.ASIS ;e Bahwa G.SARWAN bin P.SITI dahulu pernah membagi waris atas tanahtanah milik G.SARWAN sebagai harta warisan kepada ahli warisnya,20yaitu kepada 3 orang anaknya : 1) SUTORDJO alias PASTUTIK (bapakPenggugat), 2) SUYAMI alias B,HOS (mertua Tergugat), 3) MISLIYA aliasB.ASIS ;Bahwa dengan demikian selama G.SARWAN masih hidup sudahmembagi harta warisan ke masingmasing para ahli waris ;Bahwa oleh karena perkara ini menyangkut sengketa
tanah warisan,penentuan/penetapan para ahli waris, penentuan bagianbagianwarisan, maka menjadi kKewenangan dari Pengadilan Agama Bondowosoberdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (b) UndangUndang Nomor 7tahun 1989 tentang Peradilan Agama jo UndangUndang Nomor 50tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang Peradilan AgamaNomor 7 tahun 1989, yang menjelaskan bahwa : Pengadilan Agamaberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang
370 — 197 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 1585 K/Pdt/202011.12.13.14.1S.16.kepada semua ahli waris almarhum Frans Foes selaku ahli yangberhak atas tanah sengketa warisan peninggalan almarhum FransFoes adalah perbuatan melawan hukum;Menghukum Para Tergugat atau terhadap siapapun yang mendapathak daripadanya untuk segera mengosongkan dan membagi secaraproporsional (merata) tanah sengketa/tanah warisan peninggalanalmarhum Frans Foes kepada ahli waris lainnya yaitu Penggugat danTurut Tergugat 1 sampai dengan Turut Tergugat 5 yang juga
Nomor 1585 K/Pdt/202011.12.13.14.10.16.berhak atas tanah sengketa warisan peninggalan almarhum FransFoes adalah perbuatan melawan hukum;Menghukum Para Tergugat atau terhadap siapapun yang mendapathak daripadanya untuk segera mengosongkan dan membagi secaraproporsional (merata) tanah sengketa/tanah warisan peninggalanalmarhum Frans Foes kepada ahli waris lainnya yaitu Penggugat danTurut Tergugat 1 sampai dengan Turut Tergugat 5 yang juga berhakterhadap harta warisan tersebut, dengan ketentuan Penggugat
82 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
memperolehhak secara melawan hukum, telah mendirikan bangunan (rumah tinggal) diatas tanah warisan (milik orang tua Penggugat) tersebut, maka demitegaknya hukum dan keadilan, Penggugat meminta agar Pengadilan NegeriGorontalo menghukum para Tergugat dan atau siapapun yang beroleh haksecara melawan hukum atas tanah warisan orang tua Penggugat tersebutuntuk membongkar bangunan yang berdiri di atas tanah sengketa tersebut,kalau perlu. dengan bantuan aparat penegak hukum (Polisi); danmenyerahkan obyek sengketa
(tanah warisan) orang tua Penggugat tersebutkepada Penggugat;Bahwa untuk mencegah agar putusan Pengadilan tidak hampa (siasia),maka Penggugat memohon agar Pengadilan Negeri Gorontalo, melektakkanSita Jaminan (conservator beslag) terhadap obyek sengketa tersebut;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas Penggugat mohonkepada Pengadilan Negeri Gorontalo agar memberikan putusan sebagai berikut:Primer:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;Menyatakan bahwa Penggugat adalah ahli waris sah
200 — 171
Bahwa Disamping Itu Oleh Karena Permasalahan dalam gugatanaqua menurut dalildalil gugatan Penggugat Terkait Obyek TanahYang Merupakan Harta warisan atau Sengketa Tanah Warisan, MakaKonsekuwensi hukumnya Penggugat Yang Bukan MerupakanHalaman 12 dari 48 Putusan Perdata Gugatan Nomor 1/Pdt.G/2020/PN AtbKeluarga atau anak atau cucu dari almarhum Ambei kakait, Yangdalam Hal ini bertindak Selaku Pribadi Sendiri Ingin MenguasaiSebagian Tanah Ambei Kakait ; Bahwa Mengacu Pada hal hal Tersebut di atas Maka
Gugat Penggugat Adalah Benar Tanah AmbeiKakait atau almarhum Gabriel Nahak Selaku Fukun bot Keluarga Besarsuku kakait Yang Mana Akrab dipanggil Ambei Kakait ; Bahwa Tanah Yang digugat Merupakan Tanah Ambei Kakait maka TidakBenar Jika Gugatan Penggugat Tidak Menyebutkan Anak anakHalaman 18 dari 48 Putusan Perdata Gugatan Nomor 1/Pdt.G/2020/PN AtbAlmarhum Gabriel Nahak (Ambei Nahak bBria kakait) SecaraKeseluruhan;Y Bahwa Akan Timbul Banyak Pertanyaan Atas Gugatan PenggugatKarena Yang di Gugat Adalah Sengketa
Tanah Warisan SedangkanPenggugat Sendiri Bukan Merupakan Keluarga dari Suku Kakait UmaBot ; Bahwa Ayah Penggugat Sendiri Berasal dari kakaniuk dan IbuPenggugat dari suku uma Klot dan tidak ada tanah Suku Uma Klot disekitaran dusun Lo,o Laran dan Sekitar Tanah Ambei Kakait ;Bahwa gugatan Penggugat atas Sengketa Tanah Warisan tidak PunyaDasar Hukum, sehingga dengan demikian unsur Perbuatan MelawanHukum atau Merampas warisan Penggugat tidak ditemukan Sama Sekalldalam Perkara aqua ini;.
Sedangkanpenggugat Tidak Ingin Klarifikasi di Kecamatan Weliman, Dengan AlasanBahwa Penggugat Telah Mengajukan gugatan ke pengadilan negeri kelasIB atambua tanpa beralasan hukum yang Tepat dan Mendaftar dalamperkara perdata Sengketa Tanah Warisan antar Suku Dengan PerkaraNomor I/PDT.G/2020/PN.ATB ;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, maka Para tergugattidak bisa di klarifikasikan telah melakukan berbuatan melawan hukumkarena tidak melanggar hak orang lain, termasuk tidak melanggar hakpenggugat
Tanah Warisan, MakaKonsekuwensi hukumnya Penggugat Yang Bukan MerupakanKeluarga atau anak atau cucu dari almarhum Ambei kakait, Yangdalam Hal ini bertindak Selaku Pribadi Sendiri Ingin MenguasaiSebagian Tanah Ambei Kakait ;Bahwa Mengacu Pada hal hal Tersebut di atas Maka PenggugatTidak Memiliki Hak Individu Sebagai Ahli Waris dalam Perkara aquaSehingga Tidak Memiliki hak hukum Untuk Mengajukan Gugatan AtasTanah Sengketa Yang di dalilkan dalam Perkara aquo ;Bahwa Gugatan Penggugat Mengenai Sengketa