Ditemukan 1356 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-07-2014 — Upload : 26-06-2015
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 115/PID.SUS/2014/PN.TPI
Tanggal 2 Juli 2014 — MUHAMMAD ARIFIN ALIAS BEDUL Bin KIDIN(Terdakwa) - DEMIANUS ECKHART PALAPIA, SH. (JPU)
248
Register : 21-07-2014 — Putus : 04-09-2014 — Upload : 01-12-2014
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 547/PID.B/2014/PN Rap
Tanggal 4 September 2014 — Pidana - JUANG ANANTA MANIK Alias JUANG
197
  • Menyatakan Terdakwa JUANG ANANTA MANIK Alias JUANG terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa Hak Membawa Senjata Penikam/Penusuk" dalam dakwaan Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap di tahanan ;5.
    Menyatakan terdakwa JUANG ANANTA MANIK Alias JUANG terbuktibersalah melakukan tindak pidana "tanoa hak menguasai, membawa,menyimpan senjata penikam/penusuk" sebagaimana diatur dan diancamdalam Pasal 2 Ayat (1) UndangUndang Darurat R.. No. 12 Tahun 1951.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JUANG ANANTA MANIK AliasJUANG berupa pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan penjaradikurangkan dengan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa denganperintah terdakwa tetap ditahan.3.
    penikam/penusuk:; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keteranganterdakwa di muka sidang serta adanya barang bukti, ditemukan fakta hukumbahwa pada hari Jumat tanggal 23 Mei 2014 sekira pukul 21.00 Wib ditempatpesta pernikahan di lingkungan Il Kampung Toba Aek Kanopan KecamatanKualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara saksi K.
    terdakwa selipkan dipinggang terdakwa yang gunanya untuk jagabadan terdakwa.Menimbang, bahwa pada saat dilakukan interogasi terhadap terdakwamaka terdakwa mengakui jika pisau tersebut terdakwa bawa untuk jaga badandan terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang atas kepemilikansenjata tajam tersebutMenimbang, bahwa senjata tajam tersebut bukan merupakan alat yangterdakwa gunakan untuk melakukan pekerjaan terdakwa..Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, dengandemikian unsur Senjata
    penikam/penusuk telah terpenuhi akan perbuatanterdakwaMenimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 2 Ayat (1)UndangUndang Darurat R,.
    Menyatakan Terdakwa JUANG ANANTA MANIK Alias JUANG terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "TanpaHak Membawa Senjata Penikam/Penusuk" dalam dakwaan PenuntutUmum ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Halaman 13 dari 14 Putusan Nomor 547/Pid.B/2014/PN RAP4. Menetapkan terdakwa tetap di tahanan ;5.
Putus : 29-03-2006 — Upload : 29-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 617K/PID/2006
Tanggal 29 Maret 2006 — Sultan bin M. Arsyad
2210 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 15-10-2015 — Putus : 28-10-2015 — Upload : 04-12-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 11/Pid.Sus-anak/2015/PN Kgn
Tanggal 28 Oktober 2015 — Terdakwa Anak
10017
  • IRHAM ternyata di bawah jok sepeda motor tersebut ditemukan 1(satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa.e Bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milik anak sendiri.eBahwa saksi A. SUJAI dan saksi SUNYOTO lalu mengamankan anakbeserta barang bukti senjata penikam penusuk yang di bawa anak.eBahwa sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor AL 7560024676tanggal 02 Pebruari 2011 yang ditandatangani oleh Drs. H.
    Irham Als Irham Als Bangking Bin Fahrudin dibawah sumpahmemberikan keterangan pada pokoknya sebagai berikutBahwa Pada hari selasa tanggal 29 September 2015 sekira pukul 20.00 Wita,saksi mengambil senjata penikam penusuk jenis pisau tersebut dari kamarnyakemudian disimpan senjata penikam penusuk tersebut di pinggang sebelah kirilalu berjalan di kampung menuju kerumah teman Anak;Bahwa saksi memindah senjata penikam penusuk jenis aso tersebut daripinggang kemudian disimpan di bawah jok sepeda motor
    Anugrah Kel.Kandangan Kota Kec.Kandangan Kab.Hulu Sungai Selatanuntuk minumminuman beralkohol ;Bahwa saat sedang minumminum datang pihak Kepolisian lalu melakukanpenggeledahan badan dan sepeda motor dan saat itu memeriksa sepeda motorsaksi tersebut pihak kepolisian menemukan senjata penikam penusuk jenis pisaubiasa dan senjata penikam penusuk jenis aso lalu pihak kepolisian menanyakankepada saksi dan anak milik siapakah senjata penikam penusuk jenis pisau biasadan senjata penikam penusuk jenis aso
    AnugrahKel.Kandangan Kota Kec.Kandangan Kab.Hulu Sungai Selatan untuk minumminuman beralkohol dan beberapa saat kemudian datang pihak Kepolisian lalumelakukan penggeledahan badan dan sepeda motor dan saat itu memeriksasepeda motor Anak pihak kepolisian menemukan senjata penikam penusuk jenispisau biasa dan senjata penikam penusuk jenis pisau aso lalu pihak kepolisianmenanyakan kepada teman Anak dan Anak milik siapakah senjata penikampenusuk jenis pisau biasa dan senjata penikam penusuk jenis pisau
    penikam penusuk tersebut lalu anak tersebut menjelaskan kepada saksibahwa 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa tersebut adalah milikAnak sedangkan (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis aso adalah milik temanAnak selanjutnya saksi saksi serta rekanrekan lainnya langsung mengamankan temanAnak dan Anak serta barang bukti berupa (satu) bilah senjata penikam penusuk jenispisau biasa dan (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis aso dan (satu) Unitsepeda motor Yamaha Mio Soul
Register : 17-09-2015 — Putus : 11-11-2015 — Upload : 10-02-2016
Putusan PN KANDANGAN Nomor 164/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 11 Nopember 2015 — MUHAMMAD FAZERI Bin SYAHRANI;
569
  • penikam penusuk yang dibawa terdakwa;e Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian ataubenda pusaka;e Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut;e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat(1) UndangUndang Darurat Nomor 12 tahun 1951;Menimbang, bahwa atas dakwaan tersebut Terdakwa menyatakan
    penikam penusuk yang dibawa terdakwa;Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian ataubenda pusaka;Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut;Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri;Terhadap keterangan saksi Terdakwa menyatakan tidak kebaratan dan membenarkansemua keterangan saksi tersebut;2 Saksi SETYO TANJUNG MURDYANTO Bin JAMBURI, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan
    penikam penusuk yang dibawa terdakwa.Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian ataubenda pusaka.Halaman 5 dari 12 Putusan Nomor 164/Pid.B/2015/PN Kgne Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut.e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri.Terhadap keterangan saksi Terdakwa menyatakan tidak kebaratan dan membenarkansemua keterangan saksi tersebut ;Menimbang, bahwa
    penikam penusuk yang dibawa terdakwa.
    Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian ataubenda pusaka.e Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut.e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa sebagaiberikut :1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa dengan panjang besi 17 cm, lebarbesi 2,5 cm, panjang keseluruhan 25 cm lengkap dengan
Register : 08-07-2021 — Putus : 19-08-2021 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 123/Pid.Sus/2021/PN Kgn
Tanggal 19 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
FRIDA AULIA, SH
Terdakwa:
DAMANHURI Alias DAMAN Bin Alm H. KURDI
469
  • melakukan tindak pidana Tanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;

    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;

    4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;

    5. Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 bilah senjata

    penikam penusuk jenis pisau biasa dengan panjang besi 17 cm, lebar besi 2 cm dan panjang keseluruhan 26 cm lengkap dengan hulu yang terbuat dari kayu berwarna coklat yang dililit dengan isolasi dan kumpang yang terbuat dari pipa paralon berwarna hitam yang dililit dengan isolasi ;

    Dirampas untuk dimusnahkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi ;

    6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) ;

    Kemudianpara saksi dari pihak kepolisian bertanya kepada terdakwa terkait kepemilikan 1bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa tersebut dan terdakwamenjawab bahwa senjata penikam penusuk jenis pisau biasa tersebut adalahmilik teman terdakwa yaitu Imam yang dipinjam terdakwa.
    penikam penusuk tersebut dan terdakwa menjawabtidak memiliki izin tersebut ;Bahwa terdakwa membawa 1 bilah senjata penikam penusuk jenis pisaubertujuan untuk menjaga dir!
    ;Bahwa senjata penikam penusuk tersebut tidak untuk pertanian atau untukpekerjaan rumah tangga dan bukan merupakan benda pusaka ;Bahwa senjata penikam penusuk yang terdakwa bawa berupa terdakwamembawa 1 bilan senjata penikam penusuk jenis pisau biasa denganpanjang besi 17 cm, lebar besi 2 cm dan panjang keseluruhan 26 cm lengkapdengan hulu yang terbuat dari kayu berwarna coklat yang dililit dengan isolasidan kumpang yang terbuat dari pipa paralon berwarna hitam yang dililitdengan isolasi ;Menimbang
    penikam penusuk tersebut tidak untuk pertanian atau untukpekerjaan rumah tangga dan bukan merupakan benda pusaka ;Bahwa terdakwa membawa 1 bilah senjata penikam penusuk jenis pisaubertujuan untuk menjaga diri ;Bahwa terdakwa membawa 1 bilan senjata penikam penusuk jenis pisaubiasa dengan panjang besi 17 cm, lebar besi 2 cm dan panjang keseluruhan26 cm lengkap dengan hulu yang terbuat dari kayu berwarna coklat yangdililit dengan isolasi dan kumpang yang terbuat dari pipa paralon berwarnahitam yang
Register : 11-11-2011 — Putus : 05-12-2011 — Upload : 14-02-2012
Putusan PN KANDANGAN Nomor 214/Pid.B/2011/PN.Kgn
Tanggal 5 Desember 2011 — -Muhammad Saipul Ansari als Ipul Bin Saidur Rahman
574
  • Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis parangdengan lebar besi 3 cm dan panjang besi keseluruhan59 cm tana kumpang dan 1 (satu) bilah senjata penikam, penusuk jenisparang dengan lebar besi 2,5 cm dan panjang besikeseluruhan 44 cm tanpa kumpangDirampas untuk dimusnahkan;4.
    Perbuatan mana dilakukan dengan cara sebagaiberikut:Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana disebutkan diatas,terdakwa bermaksud menakut nakuti ayah terdakwa yaitu SaidurRahman agar mau membelikan sepeda motor untuk ' terdakwasehingga terdakwa mengambil 2 (dua) buah senjata penikam,penusuk jeniS parang dari rumah terdakwa masing masing 1(satu) bilah senjata penikam, penusuk jenis parang denganlebar besi 3 cm dan panjang besi keseluruhan 59 cm tanpakumpang dan 1 (satu) bilah senjata penikam, penusuk
    penikam, penusuk jenisparang dari rumah terdakwa masing masing 1 (satu)bilah senjata penikam, penusuk jenis parang denganlebar besi 3 cm dan panjang besi keseluruhan 59 cmtanpa kumpang dan 1 (satu) bilah senjata penikam,penusuk jenis parang dengan lebar besi 2,5 dan panjangbesi keseluruhan 44 cm tanpa kumpang, kemudianterdakwa membawa 2 (dua) buah senjata penikam, penusukjenis parang tersebut dengan cara dipegang' olehterdakwa menggunakan tangan kanan dan kiri nya menujuke rumah ayah terdakwa yang
    Unsur tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai persediaanyang ada padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan,menyembunyikan, menggunakan senjata penikam/penusuk;Ad.1.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenisparang dengan lebar besi 3 cm dan panjang besikeseluruhan 59 cm tana kumpang dan 1 (satu) bilah senjata penikam, penusuk jenisparang dengan lebar besi 2,5 cm dan panjang besikeseluruhan 44 cm tanpa kumpangDirampas untuk dirusak sehingga tidak dapat dipergunakanlagi;6.
Register : 04-06-2020 — Putus : 01-07-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 94/Pid.Sus/2020/PN Kgn
Tanggal 1 Juli 2020 — Penuntut Umum:
FRIDA AULIA, SH
Terdakwa:
AFRILI ISTUYADI Alias APRIL Bin HERRY SUDJONO Alm
393
  • Bahwa terdakwa mengaku senjata penikam penusuk jenis belati tersebutadalah milik terdakwa yang terdakwa beli dari Pasar Kandangan, dan tujuanterdakwa membawa senjata penikam penusuk jenis belati tersebut adalahuntuk menjaga diri.
    senjata penikam penusuk jenis Belati tersebut dan akanterdakwa gunakan sebagai alat bantu untuk melakukan perlawanan.Bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin untuk membawa, menyimpan,memilikidan menguasai senjata penikam penusuk jenis Belati tersebut dari pihakyang berwenan.Bahwa senjata penikam penusuk jenis Belati yang terdakwa bawa tersebutbukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakan benda pusaka.Bahwa senjata penikam penusuk jenis Belati yang terdakwa bawa tersebuttidak ada hubungannya dengan
    makaterdakwa dengan mudah untuk mengambilnya dan terdakwa akanmengambil senjata penikam penusuk jenis Belati tersebut dan akanterdakwa gunakan sebagai alat bantu untuk melakukan perlawanan.
    Bahwa benar Terdakwa tidak memiliki jin untuk membawa,menyimpan,memiliki dan menguasai senjata penikam penusuk jenis Belatitersebut dari pihak yang berwenan. Bahwa benar senjata penikam penusuk jenis Belati yang terdakwa bawatersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakan bendapusaka. Bahwa benar senjata penikam penusuk jenis Belati yang terdakwa bawatersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa.
    penikam penusuk jenis Belati tersebut dari rumah tempattinggal terdakwa sekarang dan senjata penikam penusuk tersebut adalah milikterdakwa sendiri yang terdakwa beli di Pasar Kandanga.Menimbnang, bahwa Terdakwa memiliki senjata penikam penusuk jenisBelati tersebut sekitar 2 (dua) bulan sebelum terdakwa tertangkap tangan olehWarga dan pihak Kepolisian dan terdakwa sudah 4 (empat) kali membawasenjata penikam penusuk jenis Belati tersebut;Menimbang, bahwa dengan faktafakta tersebut diatas, maka MajelisHakim
Register : 02-03-2020 — Putus : 21-04-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 51/Pid.Sus/2020/PN Kgn
Tanggal 21 April 2020 — Penuntut Umum:
FRIDA AULIA, SH
Terdakwa:
AZHARI Alias JAHRI Bin MUHRI
294
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis Herder dengan panjang besi 15,5 cm, lebar besi 3 cm, panjang keseluruhan 27 cm lengkap dengan hulu yang terbuat dari kayu berwarna coklat dan kumpang yang terbuat dari kulit berwarna coklat.

    Dirampas untuk dirusak dengan cara demikian rupa sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

    6.

    Kemudian setelah terdakwa melihat pihakKepolisian, terdakwa mengambil senjata penikam penusuk jenis herdertersebut dan hendak terdakwa buang, namun pihak kepolisian langsungmengambil senjata penikam penusuk jenis herder tersebut dari tanganterdakwa.Bahwa senjata penikam penusuk jenis Herder tersebut adalah milik terdakwasedangkan maksud dan tujuan terdakwa membawa senjata penikampenusuk jenis Herder tersebut untuk menjaga diri.Bahwa terdakwa tidak memiliki izin untuk membawa, menyimpan,memilikidan
    menguasai senjata penikam penusuk jenis Herder tersebut dari pihakyang berwenang.Bahwa senjata penikam penusuk jenis Herder yang terdakwa bawa tersebutbukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakan benda pusaka.Bahwa senjata penikam penusuk jenis Herder yang terdakwa bawa tersebuttidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut : 1 (Satu) bilan senjata penikam penusuk jenis Herder dengan panjangbesi 15,5 cm, lebar besi 3 cm
    Kemudian setelah terdakwa melihatpihak Kepolisian, terdakwa mengambil senjata penikam penusuk jenisherder tersebut dan hendak terdakwa buang, namun pihak kepolisianlangsung mengambil senjata penikam penusuk jenis herder tersebut daritangan terdakwa. Bahwa benar senjata penikam penusuk jenis Herder tersebut adalah milikterdakwa sedangkan maksud dan tujuan terdakwa membawa senjatapenikam penusuk jenis Herder tersebut untuk menjaga diri.
    Bahwa benar terdakwa tidak memiliki izin untuk membawa,menyimpan,memiliki dan menguasai senjata penikam penusuk jenis Herdertersebut dari pihak yang berwenang. Bahwa benar senjata penikam penusuk jenis Herder yang terdakwa bawatersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakan bendapusaka.
    tidak memiliki izin untuk membawa,menyimpan,memiliki dan menguasai senjata penikam penusuk jenis Herdertersebut dari pihak yang berwenang dan senjata penikam penusuk jenis Herderyang terdakwa bawa tersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukanmerupakan benda pusaka dan senjata penikam penusuk jenis Herder yangterdakwa bawa tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa;Menimbang, bahwa dengan faktafakta tersebut diatas, maka MajelisHakim berpendapat Unsur tanpa hak membawa senjata penikam
Register : 23-07-2014 — Putus : 08-09-2014 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN KANDANGAN Nomor 145/Pid.B/2014/PN.Kgn
Tanggal 8 September 2014 — RAMADANI Als. RAMA Bin RAMLI ;
265
  • penikam/penusuk berupa 3 (tiga) bilahsenjata penikan penusuk dengan jenis antara lain, 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jeniskeris dengan panjang besi 16,5 cm, lebar 4 cm dan panjang keseluruhan 22,5 cm denganmenggunakan kumpang terbuat dari kayu berwarna hitam dan hulu terbuat dari kayu warnahitam. 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis bima dengan panjang besi 14,5 cm, lebar 3,5cm dan panjang keseluruhan 22,5 cm dengan kumpang terbuat dari kayu berwarna merah danhulu terbuat dari kayu
    Dan (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis belitungdengan panjang besi 10,5 cm, lebar 1,5 cm dan panjang keseluruhan 15,5 cm dengan kumpangterbuat dari kayu berwarna krim dan hulu terbuat dari kayu warna coklat.
    penikam/penusuk jenis keris dengan panjang besi 16,5cm, lebar 4 cm dan panjang keseluruhan 22,5 cm dengan menggunakankumpang terbuat dari kayu berwarna hitam dan hulu terbuat dari kayu warnahitam.e 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis bima dengan panjang besi 14,5cm, lebar 3,5 cm dan panjang keseluruhan 22,5 cm dengan kumpang terbuatdari kayu berwarna merah dan hulu terbuat dari kayu warna merah.e 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis belitung dengan panjang besi10,5 cm, lebar 1,5
    penikam/penusuk jenis keris dengan panjang besi 16,5 cm, lebar 4cm dan panjang keseluruhan 22,5 cm dengan menggunakan kumpang terbuat dari kayuberwarna hitam dan hulu terbuat dari kayu warna hitam.e 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis bima dengan panjang besi 14,5 cm, lebar3,5 cm dan panjang keseluruhan 22,5 cm dengan kumpang terbuat dari kayu berwarna merahdan hulu terbuat dari kayu warna merah.e 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis belitung dengan panjang besi 10,5 cm,lebar 1,5
    /penusuk jenis keris dengan panjang besi 16,5 cm, lebar 4cm dan panjang keseluruhan 22,5 cm dengan menggunakan kumpang terbuat dari kayuberwarna hitam dan hulu terbuat dari kayu warna hitam. 1 (atu) bilah senjata penikam/penusuk jenis bima dengan panjang besi 14,5 cm, lebar3,5 cm dan panjang keseluruhan 22,5 cm dengan kumpang terbuat dari kayu berwarnamerah dan hulu terbuat dari kayu warna merah.e 1 (satu) bilah senjata penikam/penusuk jenis belitung dengan panjang besi 10,5 cm,lebar 1,5 cm dan panjang
Register : 26-10-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan PN KANDANGAN Nomor 205/Pid.Sus/2018/PN Kgn
Tanggal 22 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
YOSEPHINE DIAN E. W, SH
Terdakwa:
M. NAPIAH Als PITUNG Bin AMBRAN Alm
636
  • tanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa tetap di tahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata
      penikam penusuk jenis raja kumpang dengan panjang besi 13 cm, lebar besi 2,2 cm, panjang keseluruhan 20,3 cm lengkap dengan hulu dan kumpang yang terbuat dari kayu berwarna hitam.
      tajam penikam penusuk jenisraja kumpang tersebut adalah untuk menjaga diri;Halaman 3 dari 12 Putusan Nomor 205/Pid.Sus/2018/PN Kgn Bahwa senjata penikam penusuk jenis raja kumpang yang dibawa, dikuasaioleh terdakwa bukan merupakan benda pusaka serta tidak memiliki ijin daripihak yang berwenang dan senjata penikam penusuk jenis raja kumpangtersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa;Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana berdasarkan pasal 2ayat (1) Undangundang Darurat No. 12 Tahun
      Bahwa senjata penikam penusuk jenis raja kumpang tersebut bukanmerupakan alat pertanian dan bukan benda pusaka serta tidak adakaitannya dengan pekerjaan terdakwa. Bahwa terdakwa tidak memiliki jjin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata tajam tersebut.
      Unsur Menguasai, membawa, mempunyai persediaan yang adapadanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan,menyembunyikan, menggunakan senjata penikam / penusuk ;4.
      penikam / penusuk ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkapdipersidangan telah ternyata bahwa terdakwa M.
      (Satu) bilah senjata penikam penusuk jenis rajakumpang dengan panjang besi 13 cm, lebar besi 2,2 cm, panjang keseluruhan20,3 cm lengkap dengan hulu dan kumpang yang terbuat dari kayu berwarnahitam yang diperlinatkan di persidangan adalah milik terdakwa M.
Register : 08-08-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 158/Pid.Sus/2019/PN Kgn
Tanggal 24 September 2019 — Penuntut Umum:
HERLINDA, SH, MH
Terdakwa:
BUSRI Als IBUS Bin ABDULLAH Alm
274
  • senjata penusuk sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dalam Dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap di tahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata
      penikam penusuk jenis pisau biasa dengan panjang besi 10,7 cm, lebar besi 2,2 cm, panjang keseluruhan 18,7 cm lengkap dengan hulu yang terbuat dari kayu berwarna coklat dan kumpang yang terbuat dari kulit berwarna coklat yang dililit dengan lakban berwarna hitam.
      penikam penusuk jenis pisau biasatersebut dengan cara membeli sendiri di Pasar Negara dengan harga Rp40.000, (empat puluh ribu rupiah), senjata penikam penusuk jenis pisaubiasa tersebut dimiliki terdakwa sudah sekitar 4 (empat) bulan sebelumtertangkap tangan oleh pihak Kepolisian Polsek Kandangan;Bahwa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau biasa tersebut termasuk jenissenjata penikam atau senjata penusuk dan bukan merupakan benda pusakaHalaman 3 dari 13 Putusan Nomor 158/Pid.Sus/2019/PN Kgnatau
      penikam penusuk jenis pisau biasa tersebutdibuang di belakang warung oleh terdakwa dan kejadian tersebut dilihatoleh saksi, saksi HUZAILI YAMANI dan saksi RUBY HIDAYAT; Bahwa kemudian saksi, saksi HUZAILI YAMANI dan saksi RUBYHIDAYAT langsung mencari senjata penikam penusuk jenis pisau biasayang telah dibuang oleh terdakwa, setelah dilakukan pencarian dibelakang warung kemudian saksi, saksi HUZAILI YAMANI dan saksiRUBY HIDAYAT menemukan 1 (Satu) bilah senjata penikam penusuk jenispisau biasa dengan
      penikam penusuk jenis pisau biasa tersebutdibuang di belakang warung oleh terdakwa dan kejadian tersebut dilihatoleh saksi, saksi IMAM MULYANTO dan saksi RUBY HIDAYAT; Bahwa kemudian saksi, saksi IMAM MULYANTO dan saksi RUBYHIDAYAT langsung mencari senjata penikam penusuk jenis pisau biasayang telah dibuang oleh terdakwa, setelan dilakukan pencarian dibelakang warung kemudian saksi, saksi IMAM MULYANTO dan saksiRUBY HIDAYAT menemukan 1 (Satu) bilah senjata penikam penusuk jenispisau biasa dengan
      penikam penusuk jenis pisau biasa tersebutdibuang di belakang warung oleh terdakwa dan kejadian tersebut dilihatoleh saksi, saksi IMAM MULYANTO dan saksi HUZAILI YAMANI; Bahwa kemudian saksi, saksi IMAM MULYANTO dan saksi HUZAILIYAMANI langsung mencari senjata penikam penusuk jenis pisau biasayang telah dibuang oleh terdakwa, setelah dilakukan pencarian dibelakang warung kemudian saksi, saksi IMAM MULYANTO dan saksiHUZAILI YAMANI menemukan 1 (Satu) bilah senjata penikam penusukjenis pisau biasa
      Bahwa benar terdakwa mendapatkan senjata penikam penusuk jenis pisaubiasa tersebut dengan cara membeli sendiri di Pasar Negara dengan hargaRp 40.000, (empat puluh ribu rupiah), senjata penikam penusuk jenispisau biasa tersebut dimiliki terdakwa sudah sekitar 4 (empat) bulansebelum tertangkap tangan oleh pihak Kepolisian Polsek Kandangan; Bahwa benar 1 (satu) bilan senjata tajam jenis pisau biasa tersebuttermasuk jenis senjata penikam atau senjata penusuk dan bukanmerupakan benda pusaka atau ada hubungan
Register : 23-09-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 186/Pid.Sus/2019/PN Kgn
Tanggal 30 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD JAKA TRISNADI, SH
Terdakwa:
HARIDI Bin HAMSUNI Alm
163
  • penikam penusuk tersebut laluterdakwa menjelaskan bahwa senjata penikam penusuk tersebutadalah milik terdakwa namun terdakwa tidak memiliki izin untukmembawa, menyimpan, dan memiliki Senjata tajam tersebut;Bahwa maksud terdakwa membawa senjata penikam penusuktersebut adalah untuk jaga diri dan pekerjaan terdakwa adalahswasta;Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alatpertanian dan bukan merupakan benda pusaka dan senjata penikampenusuk tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaanterdakwa
    penikam penusuk tersebut laluterdakwa menjelaskan bahwa senjata penikam penusuk tersebutadalah milik terdakwa namun terdakwa tidak memiliki izin untukmembawa, menyimpan, dan memiliki Senjata tajam tersebut;Bahwa maksud terdakwa membawa senjata penikam penusuktersebut adalah untuk jaga diri dan pekerjaan terdakwa adalahswasta;Halaman 5 dari 13 Putusan Nomor 186/Pid.Sus/2019/PN Kgn Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alatpertanian dan bukan merupakan benda pusaka dan senjata penikampenusuk
    penikam penusuk tersebut lalu terdakwa menjelaskanbahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milik terdakwa namunterdakwa tidak memiliki izin untuk membawa, menyimpan, dan memilikisenjata tajam tersebut;Bahwa maksud terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebutadalah untuk jaga diri dan pekerjaan terdakwa adalah swasta, senjataHalaman 6 dari 13 Putusan Nomor 186/Pid.Sus/2019/PN Kgnpenikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukanmerupakan benda pusaka dan senjata penikam penusuk
    penikam penusuk tersebut lalu terdakwa menjelaskan bahwasenjata penikam penusuk tersebut adalah milik terdakwa namun terdakwatidak memiliki izin untuk membawa, menyimpan, dan memiliki senjata tajamtersebut; Bahwa benar terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri dan pekerjaan terdakwa adalah swasta, senjata penikampenusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakanbenda pusaka dan senjata penikam penusuk tersebut tidak adahubungannya dengan pekerjaan terdakwa
    penikam penusuk tersebut tidak adahubungannya dengan pekerjaan terdakwa.
Register : 20-08-2015 — Putus : 22-10-2015 — Upload : 20-11-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 138/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 22 Oktober 2015 — MUHAMMAD NOOR Bin TINI;
414
  • penikam / penusuk,sebagaimana tersebut dalam Pasal 2 ayat (1) UU Drt Nomor 12 thn 1951 dalam suratdakwaan Tunggal.2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUHAMMAD NOOR Bin TINI denganpidana penjara selama (satu) tahun dan 6 ( enam) bulan dikurangkan selama terdakwadalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3 Menyatakan barang bukti berupa :e Pecahan kaca jendela rumah;e 1 (satu) Bilah senjata penikam penusuk jenisparang dengan hulu yang terbuat dari kayuwarna coklat tanpa kumpang
    Hulu Sungai Selatan , atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriKandangan, secara tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai dalam miliknya,menyimpan, menyembunyikan menggunakan senjata penikam/penusuk, berupa 1 (satu)Bilah senjata penikam penusuk jenis parang dengan hulu yang terbuat dari kayu warnacoklat tanpa kumpang dengan panjang besi 39 cm lebar besi 2 cm dan panjang keseluruhan48 cm, dimana perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut
    menjawabbahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milik neneknya sdri NURHANAdan untuk surat ijin dari senjata penikam penusuk tersebut terdakwa menjelaskanbahwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang. e Bahwa (satu) Bilah senjata penikam penusuk jenis parang dengan hulu yangterbuat dari kayu warna coklat tanpa kumpang dengan panjang besi 39 cm lebarbesi 2 cm dan panjang keseluruhan 48 cm tersebut adalah milik nenek terdakwasdri NURHANA dan terdakwa tidak ada maksud apa apa membawa senjatasenjata
    penikam penusuk jenis parang tersebut tidak adahubungannya dengan pekerjaan terdakwa dan bukan merupakan bendapusaka;Terdakwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkan Majelis Hakim.Menimbang, bahwa selain itu oleh Penuntut Umum juga telah mengajukan barangbukti berupa: Pecahan kaca jendela rumah, (satu) Bilah senjata penikam penusuk jenisparang dengan hulu yang terbuat dari kayu warna coklat tanpa kumpang dengan panjangbesi 39 cm lebar besi 2 cm dan panjang keseluruhan 48 cm; terhadap barang
    Penikam/Penusuk;2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun ;3 Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahananyang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan ;4 Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5 Menetapkan agar barang bukti berupa :e Pecahan kaca jendela rumah;e 1 (satu) Bilah senjata penikam penusuk jenis parang dengan hulu yang terbuat darikayu warna coklat tanpa kumpang dengan
Register : 11-07-2011 — Putus : 25-07-2011 — Upload : 10-02-2012
Putusan PN KANDANGAN Nomor 141 / Pid. B / 2011 / PN. Kgn
Tanggal 25 Juli 2011 — -EKO SUPRIYANTO bin MURYANA
293
  • -Tanpa Hak Menguasai, Membawa, Mempunyai, Menyimpan, Suatu Senjata Penikam / Penusuk.
    Hulu Sungai Selatan saksi danrekan polis yang lain telah menangkap terdakwa karenaterdakwa membawa senjata penikam,penusuk; Bahwa senjata penikam penusuk yang dibawa olehterdakwa adalah 1 (satu) bilah senjata penikam penusukjenis pisau belitung dengan panjang besi 16 cm, lebar2 cm, panjang keseluruhan 25 cm dengan hulu terbuatdari kayu warna kuning dan kumpang / sarung dari kayuwarna coklat; Bahwa pada waktu itu) saksi dan rekan polisi yang lainsedang melakukan patroli dan beristirahat di sebuahwarung
    Hulu Sungai Selatan saksi danrekan polis yang lain telah menangkap terdakwa karenaterdakwa membawa senjata penikam,penusuk; Bahwa senjata penikam penusuk yang dibawa olehterdakwa adalah 1 (satu) bilah senjata penikam penusukjenis pisau belitung dengan panjang besi 16 cm, lebar2 cm, panjang keseluruhan 25 cm dengan hulu terbuatdari kayu warna kuning dan kumpang / sarung dari kayuwarna coklat; Bahwa pada waktu itu saksi dan rekan polisi yang lainsedang melakukan patroli dan beristirahat di sebuahwarung
    Hulu SungaiSelatan terdakwa ditangkap polisi karena terdakwamembawa senjata penikam,penusuk; Bahwa senjata penikam penusuk yang dibawa olehterdakwa adalah 1 (satu) bilah senjata penikampenusuk jenis pisau belitung dengan panjang besi16 cm, lebar 2 cm, panjang keseluruhan 25 cmdengan hulu terbuat dari kayu warna kuning dankumpang / sarung dari kayu warna coklat; Bahwa senjata tajam jenis pisau belitung tersebutdisimpan oleh terdakwa dengan cara diselipkandipinggang sebelah kiri dibalik baju; Bahwa
    Menyatakan terdakwa EKO SUPRIYANTO binMURYANA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa Hak Menguasai, Membawa, Mempunyai,Menyimpan, Suatu Senjata Penikam /Penusuk;122. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa olehkarena itu). dengan pidana penjara selama 7(tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan/atau masatahanan yang telah dijalani' oleh terdakwadikurangkan seluruhnya terhadap pidana yangdijatuhkan tersebut;4.
    Memerintahkan barang bukti berupa :e 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis' pisaubelitung dengan panjang besi 16 cm, lebar 2 cm,panjang keseluruhan 25 cm dengan hulu terbuat darikayu warna kuning dan kumpang / sarung dari kayuwarna coklat;Dirampas untuk dirusak sehingga tidak dapatdipergunakan lagi;6.
Register : 09-07-2015 — Putus : 06-08-2015 — Upload : 27-08-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 108/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 6 Agustus 2015 — ZAKI HINDRIANNOR Als. ZAKI Bin AFDHALUDIN AL MIFTAH;
2414
  • ZAKI BinAFDHALUDIN AL MIFTAH dengan pidana Penjara selama 1 (satu) tahundikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah supayaterdakwa tetap ditahan;3 Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis keris dengan panjang besi 14 cm, lebar besi3,5 cm, panjang keseluruhan 21 cm, dengan hulu terbuat dari kayu warna coklat dankumpang yang terbuat dari kayu warna coklat dan hitam; dirampas untuk dirusaksedemikan rupa sehingga tidak dapat di pergunakan
    penikam penusuk jenis kerisdengan Panjang besi 14 cm, Lebar besi 3,5 cm, Panjang Keseluruhan 21 cmdengan hulu yang terbuat dari kayu warna coklat dan kumpang yang terbuatdari kayu warna coklat dan hitam yang disimpan terdakwa di bagian depanperut di balik celana yang dipakainya selanjutnya saksi SUNYOTO menarik /mengambil (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis keris tersebutkemudian diamankan kedalam mobil avanza kemudian para saksimenanyakan kepada terdakwa milik siapa senjata penikam penusuk
    jeniskeris tersebut dan adakah surat ijinnya selanjutnya terdakwa menjawabmilik saya dan tidak ada memiliki surat ijin kemudian terdakwa dan (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis keris tersebut dibawa ke MapolsekKandangan untuk proses hukum selanjutnya;Bahwa setelah dilakukan interogasi, terdakwa berdalih membawa senjatatajam jenis keris tersebut untuk menjaga diri sewaktuwaktu ada masalah atauberkelahi;Bahwa 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis keris dengan Panjangbesi 14 cm, Lebar
    HASAN MARBAWI, dibawah sumpahpada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi diperiksa dalam perkara pidana dengan tanpa hak membawa,memiliki, menyimpan serta menguasai senjata penikam penusuk tersebutterjadi pada hari Sabtu tanggal 06 Juni 2015 sekitar pukul 23.45 Wita,bertempat di Terminal Sudi singgah Kandangan Kelurahan Kandangan KotaKecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan;Bahwa berawal ketika saksi dan saksi SUNYOTO bersamasama denganbeberapa anggota Polsek Kandangan sedang
    hitamyang disimpan terdakwa di bagian depan perut di balik celana yang dipakaiterdakwa;Bahwa selanjutnya saksi SUNYOTO menarik / mengambil (satu) bilahsenjata penikam penusuk jenis keris tersebut kemudian diamankan kedalammobil avanza kemudian para saksi menanyakan kepada terdakwa miliksiapa senjata penikam penusuk jenis keris tersebut dan adakah surat ijinnyaselanjutnya terdakwa menjawab milik saya dan tidak ada memiliki suratijin kemudian terdakwa dan (satu) bilah senjata penikam penusuk jeniskeris
Register : 08-04-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 64/Pid.Sus/2021/PN Kgn
Tanggal 10 Mei 2021 — Penuntut Umum:
TIMBUL MANGASIH, SH, MH
Terdakwa:
HENDRI HERMAWAN Bin Alm H. RAMLI
263
  • Bahwa saksi SYADIQ FIRMANSYAH REZKI, SH dan rekan saksiFADLIANOOR ada menemukan senjata penikam penusuk jenis pisau yangdibawa dan disimpan terdakwa sebanyak 1 (satu) bilah senjata penikampenusuk jenis pisau. Bahwa senjata penikam penusuk jenis pisau tersebut disimpan dibawahjok sepeda motor Honda Karisma warna silver biru DA 2447 atas namaterdakwa. Bahwa terdakwa terdakwa membawa senjata penikam penusuk jenis Pisautersebut untuk menjaga diri.
    SYADIQ FIRMANSYAHREZKI ada menemukan senjata penikam penusuk jenis pisau yang dibawadan disimpan terdakwa sebanyak 1 (satu) bilah senjata penikam penusukjenis pisau.Bahwa senjata penikam penusuk jenis pisau tersebut disimpan dibawah joksepeda motor Honda Karisma warna silver biru DA 2447 atas nama terdakwa.Bahwa terdakwa terdakwa membawa senjata penikam penusuk jenis Pisautersebut untuk menjaga diri.Bahwa saksi Sdr. FADLIANOOR dan rekan saksi Sdr.
    Senjata Penikam Penusuk Jjenis Pisau terdakwa simpan di bawah joksepeda motor Honda Karisma Warna silver biru DA 2447 AM yang manasepeda motor tersebut milik terdakwa.Bahwa terdakwa memperoleh senjata penikam penusuk jenis Pisau tersebutdari dalam rumah tepatnya di atas lemari namun terdakwa tidak tau senjatatajam tersebut milik siapa.Bahwa terdakwa mengambil senjata tajam jenis pisau tersebut pada harisenin, 8 Februari 2021 pukul 15.00 wita di rumah terdakwa di JI.
    membawai senjata penikam penusuk jenis pisautanpa jin tersebut, pada saat itu terdakwa sedang duduk diatas sepedamotor di Desa Karang Jawa Kec.
    Bahwa Senjata Penikam Penusuk Jenis Pisau milik terdakwa tersebutbukan benda pusaka.
Register : 18-07-2013 — Putus : 01-08-2013 — Upload : 21-08-2013
Putusan PN KANDANGAN Nomor 181/Pid.B/2013/PN.Kgn
Tanggal 1 Agustus 2013 — REDI ARISWAN Bin M. SYAMSURI ;
378
  • SYAMSURI bersalah melakukan tindakpidana secara tanpa hak membawa senjata penikam/penusuk, sebagaimana tersebut dalamPasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dalam surat dakwaan Tunggal ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa REDI ARISWAN Bin M.
    DI Pandjaitan Desa Baluti Kecamatan Kandangan KabupatenHulu Sungai Selatan, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerahHukum Pengadilan Negeri Kandangan yang berwenang memeriksa dan mengadili, secara tanpahak menguasai, membawa mempunyai persediaan yang ada padanya atau mempunyai dalammiliknya, menyimpan, menyembunyikan menggunakan senjata penikam /penusuk berupa 1(satu) bilah senjata penikam / penusuk jenis pisau Aso dengan panjang besi 24 cm, lebar besi 2cm, pajang keseluruhan
    penikam /penusuk jenispisao Aso yang disimpan terdakwa dibagian pinggang sebelah kanan dibalik baju lengkapdengan hulu dan kumpang yang terbuat dari kayu warna coklat, selanjutnya terdakwabeserta barang buktinya diamankan ke Polsek kandangan untuk proses penyidikan lebihlanjut ;Bahwa senjata penikam / penusuk jenis pisau Aso tersebut adalah milik terdakwa danmaksud terdakwa membawa senjata tajam penikam / penusuk jenis pisau Aso tersebutadalah untuk menjaga diri ;Bahwa terdakwa tidak mempunyai Surat
    / penususk jenispisau Aso tersebut adalah untuk menjaga diri ;e Bahwa saat ditanyak ijinnya untuk membawa memiliki senjata penikam penusuk tersebutoleh petugas Kepolisian terdakwa tidak ada mempunyai ijin dari pihak yang berwenang ;e Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan benda pusaka dan tidak ada hubungannyadengan pekerjaan terdakwa ;e Senjata tajam penikam / penusuk tersebut bukan benda pusaka dan tidak adahubungannya dengan pekerjaan terdakwa ;e Bahwa sejata tajam penikam / penusuk jenis
    jenispisau Aso tersebut adalah untuk menjaga diri ;Bahwa saat ditanyak ijinnya untuk membawa memiliki senjata penikam penusuk tersebutoleh petugas Kepolisian terdakwa tidak ada mempunyai ijin dari pihak yang berwenang ;Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan benda pusaka dan tidak ada hubungannyadengan pekerjaan terdakwa ;Senjata tajam penikam / penusuk tersebut bukan benda pusaka dan tidak adahubungannya dengan pekerjaan terdakwa ;Bahwa sejata tajam penikam / penusuk jenis badik tersebut adalah
Register : 23-09-2015 — Putus : 27-10-2015 — Upload : 06-11-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 182/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 27 Oktober 2015 — AMRULAH Als AMRUL Bin NASRUM.
309
  • DIDIK KUSMINI Bin KASPAN KASLAN (Alm) menemuk an1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau herder yang terdakwa selipkan dipinggang sebelah kiri di balik baju yang di pakai terdakwa.Bahwa saksi SUNYOTO Bin SUPANI dan saksi R.
    DIDIK KUSMINI lalu mengamankanterdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk yang dibawa terdakwa. Bahwa terdakwa tidak memiliki jin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut. Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri.Atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya.. Saksi R.
    DIDIK KUSMINI lalu mengamankanterdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk yang dibawa terdakwa. Bahwa terdakwa tidak memiliki jin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut. Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri.
    DIDIK KUSMINI lalu mengamankanterdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk yang di bawa terdakwa.Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian ataubenda pusaka.Bahwa terdakwa tidak memilki jin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut.Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri.Bahwa terdakwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkan di persidangan.Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula diajukan
    DIDIK KUSMINI lalumengamankan terdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk yang dibawa terdakwa. Bahwa benar senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanianatau benda pusaka. Bahwa benar terdakwa tidak memiliki yin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut.7 Bahwa benar tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebutadalah untuk jaga diri.
Register : 10-10-2014 — Putus : 24-11-2014 — Upload : 04-12-2014
Putusan PN KANDANGAN Nomor 187/Pid.B/2014/PN.Kgn
Tanggal 24 Nopember 2014 — RUSNADI Alias AENG Bin MASTUR ;
554
  • Bahwa saksi ikut melihat dan mengetahui pada saat saksi SUJAI, saksi EKO dan rekanrekan anggota lainnya menemukan (satu) bilah senjata penikam penusuk dalam tasmilik terdakwa.
    Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan (satu) bilah senjata penikam penusukjenis herder di dalam 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis herder denganpanjang besi 18,1 cm, panjang keseluruhan 27 cm lebar besi 3,2 cm lengkap denganhulu terbuat dari kayu warna kuning dan kumpang dari kulit warna cokelat.
    Bahwa terdakwa mengakui kalau barang tersebut miliknya ; Bahwa kemudian terdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk diamankanoleh saksi SUJAI dan EKO dan dibawa ke Polres ;. Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk membawa senjatapenikam penusuk tersebut. Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalah untuk jagadiri.
    Bahwa terdakwa mengakui kalau barang tersebut miliknya ; Bahwa kemudian terdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk diamankanoleh saksi SUJAI dan EKO dan dibawa ke Polres ;. Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk membawa senjatapenikam penusuk tersebut.
    dari kulit warnacokelat.. barang tersebut diakui oleh terdakwa sebagai miliknya, kemudian terdakwa besertabarang bukti senjata penikam penusuk diamankan oleh saksi SUJAI dan EKO dan dibawa kePolres untuk dip roses lebih lanjut ;.Menimbang, bahwa senjata penikam penusuk jenis herder tersebut merupakan jenissenjata tajam penusuk/penikam maka terdakwa langsung ditangkap oleh Petugas karenaterdakwa mengakui kalau barang tersebut adalah miliknya dan terdakwa tidak mempunyai ijindari Pihak yang Berwenang