Ditemukan 1357 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-07-2014 — Upload : 26-06-2015
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 115/PID.SUS/2014/PN.TPI
Tanggal 2 Juli 2014 — MUHAMMAD ARIFIN ALIAS BEDUL Bin KIDIN(Terdakwa) - DEMIANUS ECKHART PALAPIA, SH. (JPU)
258
Register : 21-07-2014 — Putus : 04-09-2014 — Upload : 01-12-2014
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 547/PID.B/2014/PN Rap
Tanggal 4 September 2014 — Pidana - JUANG ANANTA MANIK Alias JUANG
207
  • Menyatakan Terdakwa JUANG ANANTA MANIK Alias JUANG terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa Hak Membawa Senjata Penikam/Penusuk" dalam dakwaan Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap di tahanan ;5.
    Menyatakan terdakwa JUANG ANANTA MANIK Alias JUANG terbuktibersalah melakukan tindak pidana "tanoa hak menguasai, membawa,menyimpan senjata penikam/penusuk" sebagaimana diatur dan diancamdalam Pasal 2 Ayat (1) UndangUndang Darurat R.. No. 12 Tahun 1951.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JUANG ANANTA MANIK AliasJUANG berupa pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan penjaradikurangkan dengan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa denganperintah terdakwa tetap ditahan.3.
    penikam/penusuk:; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keteranganterdakwa di muka sidang serta adanya barang bukti, ditemukan fakta hukumbahwa pada hari Jumat tanggal 23 Mei 2014 sekira pukul 21.00 Wib ditempatpesta pernikahan di lingkungan Il Kampung Toba Aek Kanopan KecamatanKualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara saksi K.
    terdakwa selipkan dipinggang terdakwa yang gunanya untuk jagabadan terdakwa.Menimbang, bahwa pada saat dilakukan interogasi terhadap terdakwamaka terdakwa mengakui jika pisau tersebut terdakwa bawa untuk jaga badandan terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang atas kepemilikansenjata tajam tersebutMenimbang, bahwa senjata tajam tersebut bukan merupakan alat yangterdakwa gunakan untuk melakukan pekerjaan terdakwa..Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, dengandemikian unsur Senjata
    penikam/penusuk telah terpenuhi akan perbuatanterdakwaMenimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 2 Ayat (1)UndangUndang Darurat R,.
    Menyatakan Terdakwa JUANG ANANTA MANIK Alias JUANG terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "TanpaHak Membawa Senjata Penikam/Penusuk" dalam dakwaan PenuntutUmum ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Halaman 13 dari 14 Putusan Nomor 547/Pid.B/2014/PN RAP4. Menetapkan terdakwa tetap di tahanan ;5.
Putus : 29-03-2006 — Upload : 29-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 617K/PID/2006
Tanggal 29 Maret 2006 — Sultan bin M. Arsyad
2210 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 15-10-2015 — Putus : 28-10-2015 — Upload : 04-12-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 10/Pid.Sus-anak/2015/PN Kgn
Tanggal 28 Oktober 2015 — Terdakwa Anak
10013
  • AnugrahKel.Kandangan Kota Kec.Kandangan Kab.Hulu Sungai Selatan untuk minumminuman beralkohol dan beberapa saat kemudian datang pihak Kepolisian lalumelakukan penggeledahan badan dan sepeda motor dan saat itu memeriksasepeda motor Anak pihak kepolisian menemukan senjata penikam penusuk jenispisau biasa dan senjata penikam penusuk jenis pisau aso lalu pihak kepolisianmenanyakan kepada saksi dan Anak milik siapakah senjata penikam penusukjenis pisau biasa dan senjata penikam penusuk jenis pisau aso
    tersebut lalu saksimenjelaskan bahwa senjata penikam penusuk jenis pisau biasa adalah milik saksidan senjata penikam penusuk jenis pisau aso adalah milik Anak.e Bahwa kemudian saksi dan Anak serta 1 (satu) Unit sepeda motor Yamaha MioSoul warna Hitam Putih DA 6068 SV Noka; MH3140206CK387584 Nosin;14D1887881, 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa denganpanjang besi 26,5 cm, lebar besi 2,5 cm, panjang keseluruhan 36 cm lengkapdengan kumpang dan hulu yang terbuat dari kayu warna
    Anugrah Kel.Kandangan Kota Kec.KandanganKab.Hulu Sungai Selatan untuk minumminuman beralkoholBahwa saat sedang minumminum datang pihak Kepolisian lalu melakukanpenggeledahan badan dan sepeda motor dan saat itu memeriksa sepeda motoranak tersebut pihak kepolisian menemukan senjata penikam penusuk jenis pisaubiasa dan senjata penikam penusuk jenis aso lalu pihak kepolisian menanyakankepada anak tersebut dan teman anak milik siapakah senjata penikam penusukjenis pisau biasa dan senjata penikam penusuk
    kepada Anak, milik siapakah senjata penikampenusuk tersebut lalu anak tersebut menjelaskan kepada saksi bahwa 1 (satu)bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa tersebut adalah milik temanAnak sedangkan (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis aso adalah milikAnak.Bahwa benarsaksi saksi serta rekanrekan lainnya langsung mengamankanteman Anak dan Anak serta barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata penikampenusuk jenis pisau biasa dan (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis asodan 1 (satu
    penikam penusuk tersebut lalu anak tersebut menjelaskan kepada saksibahwa 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa tersebut adalah milikteman Anak sedangkan 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis aso adalah milikAnak selanjutnya saksi saksi serta rekanrekan lainnya langsung mengamankan temanAnak dan Anak serta barang bukti berupa (satu) bilah senjata penikam penusuk jenispisau biasa dan (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis aso dan (satu) Unitsepeda motor Yamaha Mio Soul
Register : 15-10-2015 — Putus : 28-10-2015 — Upload : 04-12-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 11/Pid.Sus-anak/2015/PN Kgn
Tanggal 28 Oktober 2015 — Terdakwa Anak
10117
  • IRHAM ternyata di bawah jok sepeda motor tersebut ditemukan 1(satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa.e Bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milik anak sendiri.eBahwa saksi A. SUJAI dan saksi SUNYOTO lalu mengamankan anakbeserta barang bukti senjata penikam penusuk yang di bawa anak.eBahwa sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor AL 7560024676tanggal 02 Pebruari 2011 yang ditandatangani oleh Drs. H.
    Irham Als Irham Als Bangking Bin Fahrudin dibawah sumpahmemberikan keterangan pada pokoknya sebagai berikutBahwa Pada hari selasa tanggal 29 September 2015 sekira pukul 20.00 Wita,saksi mengambil senjata penikam penusuk jenis pisau tersebut dari kamarnyakemudian disimpan senjata penikam penusuk tersebut di pinggang sebelah kirilalu berjalan di kampung menuju kerumah teman Anak;Bahwa saksi memindah senjata penikam penusuk jenis aso tersebut daripinggang kemudian disimpan di bawah jok sepeda motor
    Anugrah Kel.Kandangan Kota Kec.Kandangan Kab.Hulu Sungai Selatanuntuk minumminuman beralkohol ;Bahwa saat sedang minumminum datang pihak Kepolisian lalu melakukanpenggeledahan badan dan sepeda motor dan saat itu memeriksa sepeda motorsaksi tersebut pihak kepolisian menemukan senjata penikam penusuk jenis pisaubiasa dan senjata penikam penusuk jenis aso lalu pihak kepolisian menanyakankepada saksi dan anak milik siapakah senjata penikam penusuk jenis pisau biasadan senjata penikam penusuk jenis aso
    AnugrahKel.Kandangan Kota Kec.Kandangan Kab.Hulu Sungai Selatan untuk minumminuman beralkohol dan beberapa saat kemudian datang pihak Kepolisian lalumelakukan penggeledahan badan dan sepeda motor dan saat itu memeriksasepeda motor Anak pihak kepolisian menemukan senjata penikam penusuk jenispisau biasa dan senjata penikam penusuk jenis pisau aso lalu pihak kepolisianmenanyakan kepada teman Anak dan Anak milik siapakah senjata penikampenusuk jenis pisau biasa dan senjata penikam penusuk jenis pisau
    penikam penusuk tersebut lalu anak tersebut menjelaskan kepada saksibahwa 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa tersebut adalah milikAnak sedangkan (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis aso adalah milik temanAnak selanjutnya saksi saksi serta rekanrekan lainnya langsung mengamankan temanAnak dan Anak serta barang bukti berupa (satu) bilah senjata penikam penusuk jenispisau biasa dan (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis aso dan (satu) Unitsepeda motor Yamaha Mio Soul
Register : 08-07-2021 — Putus : 19-08-2021 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 123/Pid.Sus/2021/PN Kgn
Tanggal 19 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
FRIDA AULIA, SH
Terdakwa:
DAMANHURI Alias DAMAN Bin Alm H. KURDI
469
  • melakukan tindak pidana Tanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;

    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;

    4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;

    5. Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 bilah senjata

    penikam penusuk jenis pisau biasa dengan panjang besi 17 cm, lebar besi 2 cm dan panjang keseluruhan 26 cm lengkap dengan hulu yang terbuat dari kayu berwarna coklat yang dililit dengan isolasi dan kumpang yang terbuat dari pipa paralon berwarna hitam yang dililit dengan isolasi ;

    Dirampas untuk dimusnahkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi ;

    6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) ;

    Kemudianpara saksi dari pihak kepolisian bertanya kepada terdakwa terkait kepemilikan 1bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa tersebut dan terdakwamenjawab bahwa senjata penikam penusuk jenis pisau biasa tersebut adalahmilik teman terdakwa yaitu Imam yang dipinjam terdakwa.
    penikam penusuk tersebut dan terdakwa menjawabtidak memiliki izin tersebut ;Bahwa terdakwa membawa 1 bilah senjata penikam penusuk jenis pisaubertujuan untuk menjaga dir!
    ;Bahwa senjata penikam penusuk tersebut tidak untuk pertanian atau untukpekerjaan rumah tangga dan bukan merupakan benda pusaka ;Bahwa senjata penikam penusuk yang terdakwa bawa berupa terdakwamembawa 1 bilan senjata penikam penusuk jenis pisau biasa denganpanjang besi 17 cm, lebar besi 2 cm dan panjang keseluruhan 26 cm lengkapdengan hulu yang terbuat dari kayu berwarna coklat yang dililit dengan isolasidan kumpang yang terbuat dari pipa paralon berwarna hitam yang dililitdengan isolasi ;Menimbang
    penikam penusuk tersebut tidak untuk pertanian atau untukpekerjaan rumah tangga dan bukan merupakan benda pusaka ;Bahwa terdakwa membawa 1 bilah senjata penikam penusuk jenis pisaubertujuan untuk menjaga diri ;Bahwa terdakwa membawa 1 bilan senjata penikam penusuk jenis pisaubiasa dengan panjang besi 17 cm, lebar besi 2 cm dan panjang keseluruhan26 cm lengkap dengan hulu yang terbuat dari kayu berwarna coklat yangdililit dengan isolasi dan kumpang yang terbuat dari pipa paralon berwarnahitam yang
Register : 08-07-2015 — Putus : 09-09-2015 — Upload : 16-09-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 107/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 9 September 2015 — HERLIANSYAH Bin PANDI
193
  • kemudianmengamankan terdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk yangdibawa terdakwa.e Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian ataubenda pusaka.e Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk membawasenjata tajam tersebut.e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri.Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UUDarurat No. 12 Tahun 1951.Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut
    penikam penusuk berupa (satu) bilah senjata tajam jenis ujung pedang dengan panjang besi 23,7 cm,lebar besi 2,5 cm, panjang keseluruhan 34,4 cm lengkap dengan hulu dankumpang terbuat dari kayu warna coklat muda yang dibuang terdakwa disemaksemak tanaman padi.Bahwa saksi dan saksi ACHMAD MULFADILLAH langsung mengamankanterdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk yang dibawa terdakwa.Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian ataubenda pusaka.Bahwa terdakwa tidak
    penikam penusuk berupa (satu) bilah senjata tajam jenis ujung pedang dengan panjang besi 23,7 cm,lebar besi 2,5 cm, panjang keseluruhan 34,4 cm lengkap dengan hulu dankumpang terbuat dari kayu warna coklat muda yang dibuang terdakwa disemaksemak tanaman padi.e Bahwa saksi dan saksi ACHMAD MULFADILLAH langsung mengamankanterdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk yang dibawa terdakwa.e Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian ataubenda pusaka.e Bahwa terdakwa
    terdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk yangdibawa terdakwa.e Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian ataubenda pusaka.e Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk membawasenjata penikam penusuk tersebut.e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri.Menimbang, bahwa selain itu oleh Penuntut Umum juga telah mengajukan barangbukti berupa:e 1 (satu) bilah senjata tajam jenis ujung pedang denganpanjang
    saksi ACHMAD MULFADILLAH kemudianmengamankan terdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk yang dibawaterdakwa.e Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian atau bendapusaka.e Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk membawasenjata penikam penusuk tersebut.e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalah untuk jagadiri.Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini maka terhadap segala halyang terjadi selama
Register : 20-01-2020 — Putus : 04-03-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 11/Pid.Sus/2020/PN Kgn
Tanggal 4 Maret 2020 — Penuntut Umum:
YOGI NATANAEL CHRISTANTO, SH
Terdakwa:
ARDIANSYAH Als UTUH HAUL Bin HAULANI
347
  • di pinggang bagian samping sebelah kiri berupa 1 bilahsenjata penikam penusuk Jenis pisau ;Bahwa ciriciri senjata penikam penusuk tersebut adalah 1 bilah senjatatajam penikam penusuk Jenis pisau dengan panjang besi 18 cm, lebar besi2 cm dan panjang keseluruhan 28 cm lengkap dengan hulu dan kumpangterbuat dari kayu warna coklat ;Bahwa saksi dan rekan lainnya langsung menanyakan kepada terdakwamengenai jin untuk membawa senjata penikam penusuk jenis pisautersebut dan dijawab oleh terdakwa tidak ada
    Hulu Sungai Selatan ;Bahwa saksi mengamankan terdakwa bersama Gede Dede YudhaResdika ;Bahwa pada saat itu saksi bersama Gede Dede Yudha Resdika danbeberapa rekan saksi ada menanyakan tentang jjin untuk membawamenyimpan memiliki serta menguasai senjata penikam penusuk tersebutdan saat itu terdakwa mengatakan tidak ada memiliki ijin membawasenjata penikam penusuk tersebut ;Bahwa kami menemukan senjata penikam penusuk yang dibawa dandisimpan terdakwa di pinggang bagian samping sebelah kiri berupa 1
    tajam miliknya kepada terdakwa ;Bahwa terdakwa membawa dan menyimpan senjata penikam penusuk jenispisau tersebut hanya untuk jaga diri ;Bahwa terdakwa mengetahui dan menyadari bahwa perbuatan terdakwamembawa dan menyimpan serta memiliki Senjata penikam penusuk jenispisau tanpa ijin adalah melanggar hukum ;Bahwa senjata penikam penusuk jenis pisau yang terdakwa bawa tersebutbukan merupakan alat pertanian atau pun benda pusaka ;Bahwa pekerjaan terdakwa seharihari adalah swasta dan senjata penikampenusuk
    pinggang bagian samping sebelah kiriberupa 1 bilah senjata penikam penusuk jenis pisau ;Bahwa Ciriciri senjata penikam penusuk tersebut adalah 1 bilah senjatatajam penikam penusuk jenis pisau dengan panjang besi 18 cm, lebar besi 2cm dan panjang keseluruhan 28 cm lengkap dengan hulu dan kumpangterbuat dari kayu warna coklat ;Halaman 6 dari 11 Putusan Nomor 11/Pid.Sus/2020/PN Kgn Bahwa saksi dan rekan lainnya langsung menanyakan kepada terdakwamengenai ijin untuk membawa senjata penikam penusuk jenis
    penikam penusuk Jjenis pisau ;Menimbang, bahwa saksi dan rekan lainnya langsung menanyakankepada terdakwa mengenai ijin untuk membawa senjata penikam penusuk jenispisau tersebut dan dijawab oleh terdakwa tidak ada memiliki jjin untukmembawa senjata penikam penusuk jenis pisau tersebut, kKemudian terdakwabeserta barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut ;Menimbang, bahwa menurut terdakwa ia membawa senjata penikampenusuk jenis pisau tersebut untuk menjaga diri dan senjata penikam penusukHalaman
Register : 11-11-2011 — Putus : 05-12-2011 — Upload : 14-02-2012
Putusan PN KANDANGAN Nomor 214/Pid.B/2011/PN.Kgn
Tanggal 5 Desember 2011 — -Muhammad Saipul Ansari als Ipul Bin Saidur Rahman
574
  • Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis parangdengan lebar besi 3 cm dan panjang besi keseluruhan59 cm tana kumpang dan 1 (satu) bilah senjata penikam, penusuk jenisparang dengan lebar besi 2,5 cm dan panjang besikeseluruhan 44 cm tanpa kumpangDirampas untuk dimusnahkan;4.
    Perbuatan mana dilakukan dengan cara sebagaiberikut:Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana disebutkan diatas,terdakwa bermaksud menakut nakuti ayah terdakwa yaitu SaidurRahman agar mau membelikan sepeda motor untuk ' terdakwasehingga terdakwa mengambil 2 (dua) buah senjata penikam,penusuk jeniS parang dari rumah terdakwa masing masing 1(satu) bilah senjata penikam, penusuk jenis parang denganlebar besi 3 cm dan panjang besi keseluruhan 59 cm tanpakumpang dan 1 (satu) bilah senjata penikam, penusuk
    penikam, penusuk jenisparang dari rumah terdakwa masing masing 1 (satu)bilah senjata penikam, penusuk jenis parang denganlebar besi 3 cm dan panjang besi keseluruhan 59 cmtanpa kumpang dan 1 (satu) bilah senjata penikam,penusuk jenis parang dengan lebar besi 2,5 dan panjangbesi keseluruhan 44 cm tanpa kumpang, kemudianterdakwa membawa 2 (dua) buah senjata penikam, penusukjenis parang tersebut dengan cara dipegang' olehterdakwa menggunakan tangan kanan dan kiri nya menujuke rumah ayah terdakwa yang
    Unsur tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai persediaanyang ada padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan,menyembunyikan, menggunakan senjata penikam/penusuk;Ad.1.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenisparang dengan lebar besi 3 cm dan panjang besikeseluruhan 59 cm tana kumpang dan 1 (satu) bilah senjata penikam, penusuk jenisparang dengan lebar besi 2,5 cm dan panjang besikeseluruhan 44 cm tanpa kumpangDirampas untuk dirusak sehingga tidak dapat dipergunakanlagi;6.
Register : 20-09-2018 — Putus : 22-10-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan PN KANDANGAN Nomor 170/Pid.Sus/2018/PN Kgn
Tanggal 22 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
HERLINDA, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD RAPIQ TAHER Bin ABDUL HAMID
689
  • O01 Kec.Padang Batung Kabupaten Hulu Sungai Selatan karena membawa senjatapenikam ; Bahwa pada saat itu saksi dan rekanrekan yang lain ada menanyakantentang jin untuk membawa sejata penikam/penusuk tersebut dan saat ituterdakwa tidak ada memiliki ijin ; Bahwa senjata penikam/penusuk tersebut disimpan terdakwa dipinggangbagian depan sebelah kiri ; Bahwa senjata penikam/penusuk yang terdakwa bawa tersebut adalah 1bilah senjata penikam/penusuk Jenis pisau ;Halaman 3 dari 11 Putusan Nomor 170/Pid.Sus
    O01 Kec.Padang Batung Kabupaten Hulu Sungai Selatan karena membawa senjatapenikam ;Bahwa pada saat itu saksi dan rekanrekan yang lain ada menanyakantentang jin untuk membawa sejata penikam/penusuk tersebut dan saat ituterdakwa tidak ada memiliki ijin ;Bahwa senjata penikam/penusuk tersebut disimpan terdakwa dipinggangbagian depan sebelah kiri ;Bahwa senjata penikam/penusuk yang terdakwa bawa tersebut adalah 1bilah senjata penikam/penusuk Jenis pisau ;Bahwa terdakwa saat itu sedang mengendarai sepeda
    motor dengantemannya sambil membawa botol air mineral yang mencurigakan,kemudian saksi dan Teo Wira Wibowo bersama rekan lainnya melakukanpemeriksaan terhadap terdakwa ;Bahwa selanjutnya terdakwa beserta barang bukti kami bawa ke PolsekPadang Batung ;Halaman 4 dari 11 Putusan Nomor 170/Pid.Sus/2018/PN Kgn Bahwa menurut terdakwa senjata penikam/penusuk tersebut dibeli daritemannya sekitar 3 tahun yang lalu dan digunakan untuk menjaga diri ; Bahwa senjata penikam/penusuk yang dibawa terdakwa tersebut
    penikam/penusuk yang terdakwa bawa adalah jenis pisaulengkap dengan gagang dan kumpang yang terbuat dari kayu warna merah ;Bahwa senjata penikam/penusuk jenis pisau tersebut adalah milik terdakwayang diperoleh dari membeli dari teman terdakwa ;Bahwa terdakwa mengetahui dan menyadari membawa senjatapenikam/penusuk tanpa ijin adalah melanggar hukum ;Bahwa terdakwa membawa senjata penikam/penusuk tersebut hanya untukjaga diri ;Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin untuk membawa senjata penikam/penusuktersebut
    bagian depan sebelah kirinya ; Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam/penusuk tersebut ; Bahwa senjata penikam/penusuk yang dibawa terdakwa tersebut bukanmerupakan alat pertanian atau benda pusaka ; Bahwa pekerjaan terdakwa seharihari berdagang keliling air mineral denganmengantar ke toko atau kios, dan tidak ada hubungannya senjatapenikam/penusuk dengan pekerjaan terdakwa ; Bahwa menurut terdakwa senjata penikam/penusuk tersebut dibeli daritemannya
Register : 25-11-2015 — Putus : 03-02-2016 — Upload : 17-02-2016
Putusan PN KANDANGAN Nomor 247/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 3 Februari 2016 — KASPUL ANWAR Als IPUL Bin MUHAMMAD SANI (Alm).
415
  • ,BURHAN dan melihat terdakwa yang pada saat itusedang duduk kemudian berdiri sambil mencabut senjata penikam penusukjenis pisau biasa yang sebelumnya terdakwa simpan di pinggang sebelahkanan dibalik baju terdakwa kemudian terdakwa lari ke dapur sambilmembuang senjata penikam penusuk jenis pisau biasa tersebut, Selanjutnyapara saksi mengamankan terdakwa dan melakukan interogasi terhadapkepemilikan (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa denganpanjang besi 14,5 cm,lebar besi 2,5 cm panjang
    keseluruhan 22 cm lengkapdengan hulu dan kumpang yang terbuat dari kayu warna kuning yang diakuiadalah milik terdakwa yang sebelumnya terdakwa pinjam dari pamannya,selanjutnya setelah ditanyakan mengenai ijin kepemilikan senjata tajamtersebut ternyata terdakwa tidak memilikinya dan terdakwaberdalihmembawa senjata tajam tersebut hanya untuk jaga diri kemudian terdakwaberikut barang buktinya dibawa ke kantor Mapolsek Kandangan untukdiproses lebih lanjut;Bahwa 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk
    penikam penusuk lari kearah dapur sambilmembuang senjata penikam penusuk tersebut;Bahwa kemudian saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa dansetelah dilakukan pemeriksaan terhadap terdakwa mengakui bahwa (satu)bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa dengan panjang besi 14,5cm,lebar besi 2,5 cm panjang keseluruhan 22 cm lengkap dengan hulu dankumpang yang terbuat dari kayu warna kuning dan hitam diakui adalahmilik terdakwa yang sebelumnya terdakwa pinjam dari pamannya;Bahwa pada saat
    penikam penusuk yang terdakwa simpan dipinggang sebelah kanan lari kearah dapur sambil membuang senjatapenikam penusuk tersebut;Bahwa kemudian saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa dansetelah dilakukan pemeriksaan terhadap terdakwa mengakui bahwa (satu)bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa dengan panjang besi 14,5cm,lebar besi 2,5 cm panjang keseluruhan 22 cm lengkap dengan hulu dankumpang yang terbuat dari kayu warna kuning dan hitam diakui adalahmilik terdakwa yang sebelumnya
    penikam penusuk jenis pisau biasa tersebut.e Bahwa benar para saksi mengamankan terdakwa dan melakukan interogasi terhadapkepemilikan (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa dengan panjangbesi 14,5 cm,lebar besi 2,5 cm panjang keseluruhan 22 cm lengkap dengan hulu dankumpang yang terbuat dari kayu warna kuning yang diakui adalah milik terdakwayang sebelumnya terdakwa pinjam dari pamannya, selanjutnya setelah ditanyakanmengenai ijin kepemilikan senjata tajam tersebut ternyata terdakwa
Register : 11-06-2015 — Putus : 02-07-2015 — Upload : 06-08-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 90/Pid.B/2015/PN.Kgn
Tanggal 2 Juli 2015 — ABDUL RAHMAN bin SARKANI.
236
  • penikam penusuk yaitu 1(satu) bilah senjata penikam penusuk jenis samurai dengan ukuran panjang besi 54,3 (limapuluh empat koma tiga) centimeter, 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis parangdengan ukuran panjang besi 48 (empat puluh delapan) centimeter, lebar besi 3,8 (tiga komadelapan) centimeter, panjang keseluruhan 62 (enam puluh dua) centimeter lengkap denganhulu dan kumpang terbuat dari kayu warna kuning, 1 (satu) bilah senjata penikam penusukjenis parang dengan ukuran panjang besi 52,4
    besi 3,6 (tiga koma enam) centimeter tanpa kumpang dantanpa hulu.e Bahwa Saksi RUDI AMSYAH dan Saksi FERRY IRAWAN langsung mengamankanTerdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk yang dibawa Terdakwa.e Bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk membawa senjatapenikam penusuk tersebut.e Bahwa tujuan Terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalah untuk jaga diri.Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndangDarurat No. 12
    tahun 1951.Menimbang, bahwa atas Dakwaan Penuntut Umum tersebut Terdakwa mengerti dan tidakmengajukan keberatan / eksepsi;Menimbang, bahwa selain itu oleh Penuntut Umum juga telah diajukan barang bukti berupa :e 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis samurai dengan ukuran panjang besi 54,3 cm,lebar besi 2,7 cm, panjang keseluruhan 79,5 cm lengkap dengan kumpang dan hulu terbuatdari kayu, kumpang warna kuning, hulu warna coklat;e 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis parang dengan ukuran
    penikam penusuk yaitu 1 (satu)bilah senjata penikam penusuk jenis samurai dengan ukuran panjang besi 54,3 cm, lebar besi 2,7cm, panjang keseluruhan 79,5 cm lengkap dengan kumpang dan hulu terbuat dari kayu,kumpang warna kuning, hulu warna coklat, 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis parangdengan ukuran panjang besi 48 cm, lebar besi 3,8 cm, panjang keseluruhan 62 cm lengkapdengan kumpang dan hulu terbuat dari kayu warna kuning dan 1 (satu) bilah senjata tajampenikam penusuk jenis parang
    penikam penusuk yaitu 1(satu) bilah senjata penikam penusuk jenis samurai dengan ukuran panjang besi 54,3 cm, lebarbesi 2,7 cm, panjang keseluruhan 79,5 cm lengkap dengan kumpang dan hulu terbuat dari kayu,kumpang warna kuning, hulu warna coklat, 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis parangdengan ukuran panjang besi 48 cm, lebar besi 3,8 cm, panjang keseluruhan 62 cm lengkapdengan kumpang dan hulu terbuat dari kayu warna kuning dan 1 (satu) bilah senjata tajampenikam penusuk jenis parang
Register : 26-10-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan PN KANDANGAN Nomor 205/Pid.Sus/2018/PN Kgn
Tanggal 22 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
YOSEPHINE DIAN E. W, SH
Terdakwa:
M. NAPIAH Als PITUNG Bin AMBRAN Alm
646
  • tanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa tetap di tahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata
      penikam penusuk jenis raja kumpang dengan panjang besi 13 cm, lebar besi 2,2 cm, panjang keseluruhan 20,3 cm lengkap dengan hulu dan kumpang yang terbuat dari kayu berwarna hitam.
      tajam penikam penusuk jenisraja kumpang tersebut adalah untuk menjaga diri;Halaman 3 dari 12 Putusan Nomor 205/Pid.Sus/2018/PN Kgn Bahwa senjata penikam penusuk jenis raja kumpang yang dibawa, dikuasaioleh terdakwa bukan merupakan benda pusaka serta tidak memiliki ijin daripihak yang berwenang dan senjata penikam penusuk jenis raja kumpangtersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa;Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana berdasarkan pasal 2ayat (1) Undangundang Darurat No. 12 Tahun
      Bahwa senjata penikam penusuk jenis raja kumpang tersebut bukanmerupakan alat pertanian dan bukan benda pusaka serta tidak adakaitannya dengan pekerjaan terdakwa. Bahwa terdakwa tidak memiliki jjin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata tajam tersebut.
      Unsur Menguasai, membawa, mempunyai persediaan yang adapadanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan,menyembunyikan, menggunakan senjata penikam / penusuk ;4.
      penikam / penusuk ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkapdipersidangan telah ternyata bahwa terdakwa M.
      (Satu) bilah senjata penikam penusuk jenis rajakumpang dengan panjang besi 13 cm, lebar besi 2,2 cm, panjang keseluruhan20,3 cm lengkap dengan hulu dan kumpang yang terbuat dari kayu berwarnahitam yang diperlinatkan di persidangan adalah milik terdakwa M.
Register : 14-07-2015 — Putus : 08-09-2015 — Upload : 05-10-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 130/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 8 September 2015 — MASTURI Bin (Alm) M. YUNUS.
236
  • LATUPAPUA dan saksi HASANALAMSYAH Bin BAHARUDDIN, mengetahui hal tersebut terdakwa mengambil senjatapenikam penusuk yang dibawanya lalu membuangnya ke tanah.Bahwa hal tersebut diketahui oleh saksi LEO NARDO L. dan saksi HASANALAMSYAH yang kemudian mengamankan terdakwa beserta barang bukti senjatapenikam penusuk milik terdakwa, bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milikterdakwa sendiri, bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut.Bahwa
    tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalah untukjaga diri.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2ayat (1) UndangUndang Darurat Nomor 12 tahun 1951.Menimbang, bahwa atas dakwan Penuntut Umum tersebut terdakwa menyatakanmengerti dan tidak berkeberatan;Menimbang, bahwa dalam persidangan telah didengar keterangan saksisaksi yaitu :1 Saksi LEO NARDO L.
    penikam penusuk tersebut ke tanah,mengetahui hal tersebut saksi LEO NARDO L. dan saksi HASANALAMSYAH kemudian mengamankan terdakwa beserta barang buktisenjata penikam penusuk milik terdakwa.e Bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milik terdakwa sendiri.e Bahwa terdakwa tidak memiliki iin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut.e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri.Atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak
    penikam penusuk tersebut ke tanah,mengetahui hal tersebut saksi LEO NARDO L. dan saksi HASAN ALAMSYAHkemudian mengamankan terdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusukmilik terdakwa.Bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milik terdakwa sendiri.Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk membawasenjata penikam penusuk tersebut.Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalah untukjaga diri.Atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak keberatan
    LATUPAPUA dan saksiHASAN ALAMSYAH Bin BAHARUDDIN, mengetahui hal tersebut terdakwamengambil senjata penikam penusuk yang dibawanya lalu membuangnya ketanah.Bahwa benar hal tersebut diketahui oleh saksi LEO NARDO L. dan saksiHASAN ALAMSYAH yang kemudian mengamankan terdakwa beserta barangbukti senjata penikam penusuk milik terdakwa.Bahwa benar senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanianatau benda pusaka.e Bahwa benar terdakwa tidak memiliki 1jin dari pihak yang berwenang untukmembawa
Register : 18-07-2013 — Putus : 01-08-2013 — Upload : 21-08-2013
Putusan PN KANDANGAN Nomor 181/Pid.B/2013/PN.Kgn
Tanggal 1 Agustus 2013 — REDI ARISWAN Bin M. SYAMSURI ;
378
  • SYAMSURI bersalah melakukan tindakpidana secara tanpa hak membawa senjata penikam/penusuk, sebagaimana tersebut dalamPasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dalam surat dakwaan Tunggal ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa REDI ARISWAN Bin M.
    DI Pandjaitan Desa Baluti Kecamatan Kandangan KabupatenHulu Sungai Selatan, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerahHukum Pengadilan Negeri Kandangan yang berwenang memeriksa dan mengadili, secara tanpahak menguasai, membawa mempunyai persediaan yang ada padanya atau mempunyai dalammiliknya, menyimpan, menyembunyikan menggunakan senjata penikam /penusuk berupa 1(satu) bilah senjata penikam / penusuk jenis pisau Aso dengan panjang besi 24 cm, lebar besi 2cm, pajang keseluruhan
    penikam /penusuk jenispisao Aso yang disimpan terdakwa dibagian pinggang sebelah kanan dibalik baju lengkapdengan hulu dan kumpang yang terbuat dari kayu warna coklat, selanjutnya terdakwabeserta barang buktinya diamankan ke Polsek kandangan untuk proses penyidikan lebihlanjut ;Bahwa senjata penikam / penusuk jenis pisau Aso tersebut adalah milik terdakwa danmaksud terdakwa membawa senjata tajam penikam / penusuk jenis pisau Aso tersebutadalah untuk menjaga diri ;Bahwa terdakwa tidak mempunyai Surat
    / penususk jenispisau Aso tersebut adalah untuk menjaga diri ;e Bahwa saat ditanyak ijinnya untuk membawa memiliki senjata penikam penusuk tersebutoleh petugas Kepolisian terdakwa tidak ada mempunyai ijin dari pihak yang berwenang ;e Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan benda pusaka dan tidak ada hubungannyadengan pekerjaan terdakwa ;e Senjata tajam penikam / penusuk tersebut bukan benda pusaka dan tidak adahubungannya dengan pekerjaan terdakwa ;e Bahwa sejata tajam penikam / penusuk jenis
    jenispisau Aso tersebut adalah untuk menjaga diri ;Bahwa saat ditanyak ijinnya untuk membawa memiliki senjata penikam penusuk tersebutoleh petugas Kepolisian terdakwa tidak ada mempunyai ijin dari pihak yang berwenang ;Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan benda pusaka dan tidak ada hubungannyadengan pekerjaan terdakwa ;Senjata tajam penikam / penusuk tersebut bukan benda pusaka dan tidak adahubungannya dengan pekerjaan terdakwa ;Bahwa sejata tajam penikam / penusuk jenis badik tersebut adalah
Register : 13-07-2015 — Putus : 13-08-2015 — Upload : 26-08-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 119/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 13 Agustus 2015 — MUHAMMAD ANWAR Alias AAN Bin IHUNURIS
3610
  • penikam penusuk tersebut ke tanah, mengetahui haltersebut Saksi HERI WIDODO dan Saksi AGUNG SUBIANTO kemudian mengamankanTerdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk milik Terdakwa.Bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milik Terdakwa sendiri.Bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk membawa senjatapenikam penusuk tersebut.Bahwa tujuan Terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalah untuk jaga diri.Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam
    penikam penusuk tersebut ke tanah, mengetahui haltersebut Saksi HERI WIDODO dan Saksi AGUNG SUBIANTO kemudian mengamankanTerdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk tersebut;Bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milik Terdakwa sendiri;Bahwa Terdakwa tidak ada memiliki surat ijin perihal membawa ataupun memiliki senjatatajam tersebut;Bahwa senjata tajam tersebut bukan benda pusaka dan tidak ada hubungannya denganpekerjaan Terdakwa;e Bahwa barang bukti yang ada dipersidangan adalah
    penikam penusuk tersebut ke tanah, mengetahui haltersebut Saksi HERI WIDODO dan Saksi AGUNG SUBIANTO kemudian mengamankanTerdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk tersebut;e Bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milik Terdakwa sendiri;e Bahwa Terdakwa tidak ada memiliki surat ijin perihal membawa ataupun memiliki senjatatajam tersebut;e Bahwa senjata tajam tersebut bukan benda pusaka dan tidak ada hubungannya denganpekerjaan Terdakwa;e Bahwa barang bukti yang ada dipersidangan
    penikam penusuk tersebut ke tanah namundiketahui oleh 2 (dua) orang anggota kepolisian tersebut yang kemudian mengamankanTerdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk tersebut;e Bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milik Terdakwa sendiri;e Bahwa Terdakwa tidak ada memiliki surat ijin perihal membawa ataupun memiliki senjatatajam tersebut;e Bahwa tujuan Terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalah untuk jaga diri;e Bahwa senjata tajam tersebut bukan benda pusaka dan tidak
    penikam penusuk tersebut ke tanah namundiketahui oleh 2 (dua) orang anggota kepolisian tersebut yang kemudian mengamankanTerdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk tersebut;e Bahwa benar senjata penikam penusuk tersebut adalah milik Terdakwa sendiri;e Bahwa benar Terdakwa tidak ada memiliki surat ijin perihal membawa ataupun memilikisenjata tajam tersebut;e Bahwa benar tujuan Terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalah untuk jagadir;e Bahwa benar senjata tajam tersebut bukan
Register : 19-03-2020 — Putus : 28-04-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 67/Pid.Sus/2020/PN Kgn
Tanggal 28 April 2020 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD JAKA TRISNADI, SH
Terdakwa:
BOB TEGUH SAPUTRA Als BARRY Bin Alm NANANG WIJAYA
304
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MEMBAWA SENJATA PENIKAM ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap di tahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata
      penikam penusuk jenis parang dengan panjang besi 27 cm, lebar besi 2,5 cm dan panjang keseluruhan 36 cm lengkap dengan hulu dan kumpang terbuat dari kayu warna coklat;

    Dirampas untuk dirusak sedemikian rupa sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

    Maksud tersangkamembawa senjata penikam penusuk tersebut adalah untuk jaga diri danpekerjaan tersangka adalah wiraswasta, senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakan benda pusaka dan senjatapenikam penusuk tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan tersangka.
    penikam penusuk tersebut lalu tersangkamenjelaskan bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah miliktersangka namun tersangka tidak memiliki izin untuk membawa,menyimpan, dan memiliki senjata tajam tersebut;Bahwa Maksud tersangka membawa senjata penikam penusuk tersebutadalah untuk jaga diri dan pekerjaan tersangka adalah wiraswasta,senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian danbukan merupakan benda pusaka dan senjata penikam penusuk tersebuttidak ada hubungannya dengan pekerjaan
    penikam penusuk tersebutdiikat dengan menggunakan tali setelah itu tali tersebut diikatkan lagidipinggang tersangka; Bahwa kemudian para saksi menanyakan kepada tersangka mengenaikepemilikan dan izin dari senjata penikam penusuk tersebut lalu tersangkaHalaman 7 dari 14 Putusan Nomor 67/Pid.Sus/2020/PN Kgnmenjelaskan bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah miliktersangka namun tersangka tidak memiliki izin untuk membawa,menyimpan, dan memiliki senjata tajam tersebut; Bahwa Maksud tersangka
    membawa senjata penikam penusuk tersebutadalah untuk jaga diri dan pekerjaan tersangka adalah wiraswasta, senjatapenikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukanmerupakan benda pusaka dan senjata penikam penusuk tersebut tidak adahubungannya dengan pekerjaan tersangka.
Register : 02-03-2020 — Putus : 21-04-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 51/Pid.Sus/2020/PN Kgn
Tanggal 21 April 2020 — Penuntut Umum:
FRIDA AULIA, SH
Terdakwa:
AZHARI Alias JAHRI Bin MUHRI
304
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis Herder dengan panjang besi 15,5 cm, lebar besi 3 cm, panjang keseluruhan 27 cm lengkap dengan hulu yang terbuat dari kayu berwarna coklat dan kumpang yang terbuat dari kulit berwarna coklat.

    Dirampas untuk dirusak dengan cara demikian rupa sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

    6.

    Kemudian setelah terdakwa melihat pihakKepolisian, terdakwa mengambil senjata penikam penusuk jenis herdertersebut dan hendak terdakwa buang, namun pihak kepolisian langsungmengambil senjata penikam penusuk jenis herder tersebut dari tanganterdakwa.Bahwa senjata penikam penusuk jenis Herder tersebut adalah milik terdakwasedangkan maksud dan tujuan terdakwa membawa senjata penikampenusuk jenis Herder tersebut untuk menjaga diri.Bahwa terdakwa tidak memiliki izin untuk membawa, menyimpan,memilikidan
    menguasai senjata penikam penusuk jenis Herder tersebut dari pihakyang berwenang.Bahwa senjata penikam penusuk jenis Herder yang terdakwa bawa tersebutbukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakan benda pusaka.Bahwa senjata penikam penusuk jenis Herder yang terdakwa bawa tersebuttidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut : 1 (Satu) bilan senjata penikam penusuk jenis Herder dengan panjangbesi 15,5 cm, lebar besi 3 cm
    Kemudian setelah terdakwa melihatpihak Kepolisian, terdakwa mengambil senjata penikam penusuk jenisherder tersebut dan hendak terdakwa buang, namun pihak kepolisianlangsung mengambil senjata penikam penusuk jenis herder tersebut daritangan terdakwa. Bahwa benar senjata penikam penusuk jenis Herder tersebut adalah milikterdakwa sedangkan maksud dan tujuan terdakwa membawa senjatapenikam penusuk jenis Herder tersebut untuk menjaga diri.
    Bahwa benar terdakwa tidak memiliki izin untuk membawa,menyimpan,memiliki dan menguasai senjata penikam penusuk jenis Herdertersebut dari pihak yang berwenang. Bahwa benar senjata penikam penusuk jenis Herder yang terdakwa bawatersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakan bendapusaka.
    tidak memiliki izin untuk membawa,menyimpan,memiliki dan menguasai senjata penikam penusuk jenis Herdertersebut dari pihak yang berwenang dan senjata penikam penusuk jenis Herderyang terdakwa bawa tersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukanmerupakan benda pusaka dan senjata penikam penusuk jenis Herder yangterdakwa bawa tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa;Menimbang, bahwa dengan faktafakta tersebut diatas, maka MajelisHakim berpendapat Unsur tanpa hak membawa senjata penikam
Register : 17-09-2015 — Putus : 11-11-2015 — Upload : 10-02-2016
Putusan PN KANDANGAN Nomor 164/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 11 Nopember 2015 — MUHAMMAD FAZERI Bin SYAHRANI;
569
  • penikam penusuk yang dibawa terdakwa;e Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian ataubenda pusaka;e Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut;e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat(1) UndangUndang Darurat Nomor 12 tahun 1951;Menimbang, bahwa atas dakwaan tersebut Terdakwa menyatakan
    penikam penusuk yang dibawa terdakwa;Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian ataubenda pusaka;Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut;Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri;Terhadap keterangan saksi Terdakwa menyatakan tidak kebaratan dan membenarkansemua keterangan saksi tersebut;2 Saksi SETYO TANJUNG MURDYANTO Bin JAMBURI, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan
    penikam penusuk yang dibawa terdakwa.Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian ataubenda pusaka.Halaman 5 dari 12 Putusan Nomor 164/Pid.B/2015/PN Kgne Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut.e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri.Terhadap keterangan saksi Terdakwa menyatakan tidak kebaratan dan membenarkansemua keterangan saksi tersebut ;Menimbang, bahwa
    penikam penusuk yang dibawa terdakwa.
    Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian ataubenda pusaka.e Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut.e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa sebagaiberikut :1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa dengan panjang besi 17 cm, lebarbesi 2,5 cm, panjang keseluruhan 25 cm lengkap dengan
Register : 04-06-2020 — Putus : 01-07-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 94/Pid.Sus/2020/PN Kgn
Tanggal 1 Juli 2020 — Penuntut Umum:
FRIDA AULIA, SH
Terdakwa:
AFRILI ISTUYADI Alias APRIL Bin HERRY SUDJONO Alm
393
  • Bahwa terdakwa mengaku senjata penikam penusuk jenis belati tersebutadalah milik terdakwa yang terdakwa beli dari Pasar Kandangan, dan tujuanterdakwa membawa senjata penikam penusuk jenis belati tersebut adalahuntuk menjaga diri.
    senjata penikam penusuk jenis Belati tersebut dan akanterdakwa gunakan sebagai alat bantu untuk melakukan perlawanan.Bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin untuk membawa, menyimpan,memilikidan menguasai senjata penikam penusuk jenis Belati tersebut dari pihakyang berwenan.Bahwa senjata penikam penusuk jenis Belati yang terdakwa bawa tersebutbukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakan benda pusaka.Bahwa senjata penikam penusuk jenis Belati yang terdakwa bawa tersebuttidak ada hubungannya dengan
    makaterdakwa dengan mudah untuk mengambilnya dan terdakwa akanmengambil senjata penikam penusuk jenis Belati tersebut dan akanterdakwa gunakan sebagai alat bantu untuk melakukan perlawanan.
    Bahwa benar Terdakwa tidak memiliki jin untuk membawa,menyimpan,memiliki dan menguasai senjata penikam penusuk jenis Belatitersebut dari pihak yang berwenan. Bahwa benar senjata penikam penusuk jenis Belati yang terdakwa bawatersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakan bendapusaka. Bahwa benar senjata penikam penusuk jenis Belati yang terdakwa bawatersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa.
    penikam penusuk jenis Belati tersebut dari rumah tempattinggal terdakwa sekarang dan senjata penikam penusuk tersebut adalah milikterdakwa sendiri yang terdakwa beli di Pasar Kandanga.Menimbnang, bahwa Terdakwa memiliki senjata penikam penusuk jenisBelati tersebut sekitar 2 (dua) bulan sebelum terdakwa tertangkap tangan olehWarga dan pihak Kepolisian dan terdakwa sudah 4 (empat) kali membawasenjata penikam penusuk jenis Belati tersebut;Menimbang, bahwa dengan faktafakta tersebut diatas, maka MajelisHakim