Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 07-12-2018
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 08-K/PM I-03/AD/I/2018
Tanggal 30 Mei 2018 — Serma Syafrial Basyir
1501233
  • Serma Syafrial Basyir
    ini jelasjelas Terdakwa2 tidak mempergunakanuang tersebut dan telah dikembalikan sebelum perkara inidilaporkan oleh Saksi1 Serma Andi Rahman NRP21010023561181 dalam Laporan Polisi Nomor : LP16/A15/VV2017/dik, tanggal 28 Juni 2017 di Denpom I/4 Padangsehingga dakwaan tersebut seolaholah dipaksakan yangmenjadikan Terdakwa2 telah melakukan perbuatan melawanhukum dan jelas jelas dakwaan tersebut menyebutkan perbuatanyang dilakukan oleh Terdakwa2 Sertu Raja Saleh Hasibuan ataspetunjuk dari Terdakwa1 Serma
    Syafrial Basyir yang menyebutkandalam dakwaan : Bisa, nanti kamu tambah saja atau dirobahdilampiran surat pengajuan pindah yang sudah di ACC, setelahitu kamu antar ke saya supaya kita sampaikan kepadaKasipers, ini adalah sebagai pegangan dan acuan saya untukdirapatkan kepada Kasipers.Dihadapkan dengan perbuatan yang dilakukan olehTerdakwa2 jelaslah perbuatan tersebut dapat terjadi atas petunjukdan arahan dari Terdakwa1 sehingga Terdakwa2 dapat melalukanperbuatan melawan hukum, tanopa adanya petunjuk
    Bahwa Saksi kenal dengan Serma Syafrial Basyir (Terdakwa1) Batibinoers Korem 032/Wbr sejak Saksi menjabat Bamin SiminKima Yonif 133/YS bulan Januari 2017, namun antara Saksi denganpara Terdakwa tidak ada hubungan keluarga.2. Bahwa Saksi menjabat sebagai Bamin Simin Kima Yonif133/YS sejak bulan Januari 2017 menggantikan Terdakwa2.3. Bahwa selama Saksi menjabat Bamin Simin Kima Yonif133/YS Saksi belum pernah bertemu dan punya hubungankerjasama dengan Terdakwa1 Batibinpers Sipers Korem 032/Wbr.4.