Ditemukan 3 data
SUMANTRI ARDI
Tergugat:
Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Provinsi Kepulauan Riau
166 — 71
Penggugat:
SUMANTRI ARDI
Tergugat:
Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Provinsi Kepulauan Riau
30 — 6
M E N G A D I L I
Dalam Konpensi
1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konpensi;
2. Memberi izin kepada Pemohon Konpensi (Sumantri Ardi bin Selamat Syahrol) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konpensi (Norini binti Misdari) di depan sidang Pengadilan Agama Tanjungpinang;
Dalam Rekonpensi :
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi ;
- Menghukum kepada Tergugat Rekonpensi untuk membayar
kepada Penggugat Rekonpensi berupa :
- Nafkah iddah sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) selama masa iddah;
- Mutah berupa cincin emas seberat 10 gram;
- Menetapkan anak Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi yang bernama:
- Menghukum kepada Tergugat rekonpensi untuk membayar nafkah dua orang anak sejumlah Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah) setiap bulan
3.1. Zahwa Aisyah Balqis binti Sumantri Ardi tanggal lahir 01 Juli 2010 (umur 10 tahun 10 bulan), dan
3.2. em>Salsabila Anisa Zahra binti Sumantri Ardi tanggal lahir 13 Desember 2015 (umur 4 tahun 5 bulan)
berada dalam pemeliharaan (hadhanah) Penggugat Rekonpensi selaku ibu kandungnya dengan kewajiban bagi Penggugat rekonpensi untuk memberikan akses kepada Tergugat Rekonpensi untuk bertemu dan mencurakan kasih sayangnya kepada anak-anaknya;
77 — 22
strong>
- Menyatakan permohonan banding Pembanding secara formil dapat diterima;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Tanjungpinang Nomor 102/Pdt.G/2021/PA.TPI tanggal 4 Mei 2021 Masehi bertepatan tanggal 22 Ramadhan 1442 Hijriyah, dengan perbaikan pada amarnya sehingga berbunyi sebagai berikut :
Dalam Konvensi;
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Sumantri
Ardi bin Selamat Syahrol) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Norini binti Misdari) di depan sidang Pengadilan Agama Tanjungpinang;
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah iddah kepada Penggugat sejumlah Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah);
- Menghukum Tergugat untuk membayar mutah
ANAK 1 binti Sumantri Ardi tanggal lahir 01 Juli 2010 ( umur 10tahun 10 bulan ); dan3.2. ANAK 2 binti Sumantri Ardi tanggal lahir 13 Desember 2015 (umur4 tahun 5 bulan)berada dalam pemeliharaan (hadhanah) Penggugat Rekonpensiselaku ibu) kandungnya dengan kewajiban bagi PenggugatRekonpensi untuk memberikan akses kepada Tergugat Rekonpensiuntuk bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya kepada anakanaknya;4.
Dalam Rekonvensi