Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-06-2017 — Upload : 07-10-2017
Putusan PN MASAMBA Nomor 40/Pid.B/2017/PN Msb.
Tanggal 12 Juni 2017 — SUPARDI Als KOE Bin UMPA;
4311
  • Menyatakan terdakwa SUPARDI Als KOE Bin UMPA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah di jalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    SUPARDI Als KOE Bin UMPA;
    Menyatakan terdakwa SUPARDI Als. KOE Bin UMPA (ALM) bersalah,melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam suratdakwaan melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SUPARDI Als. KOE Bin UMPA(ALM) dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintah terdakwa tetapditahan;3. Menetapkan agar terdakwa SUPARDI Als.
    KOE Bin UMPA (ALM) pada HariMinggu tanggal 22 Januari 2017 sekitar pukul 15.30 wita setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Januari tahun 2017 bertempat di Dsn. Rante PaccuDs. Baebunta Kec. Baebunta Kab.
    SpB selaku Dokter di RSUD AndiDjemma Masamba ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksisaksi dan Terdakwaserta dihubungkan dengan bukti surat berupa visum et repertum yang diajukandalam perkara ini, maka Majelis Hakim Pengadilan Negeri Masamba telahmenemukan faktafakta hukum dipersidangan sebagai berikut :Bahwa benar terdakwa SUPARDI Als. KOE Bin UMPA (ALM) pada HariMinggu tanggal 22 Januari 2017 sekitar pukul 15.30 bertempat di Dsn.Rante Paccu Ds. Baebunta Kec. Baebunta Kab.
    KOE Bin UMPA (ALM) pada HariMinggu tanggal 22 Januari 2017 sekitar pukul 15.30 bertempat di Dsn.Rante Paccu Ds. Baebunta Kec. Baebunta Kab.
    Menyatakan terdakwa SUPARDI Als KOE Bin UMPA telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 10 (Sepuluh) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah di jalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.