Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-04-2006 — Upload : 02-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 498K/TUN/2001
Tanggal 5 April 2006 — HANDOKO HENTARDI ; vs. BUPATI DAERAH TINGKAT II SLEMAN
4027 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HandokoHartadi, Kaur Keuangan Purbowinangun Kecamatan Pakem;Bahwa jelas Surat Keputusan No.188/16/KPTS/PKM/2000,tertanggal 24 Oktober 2000, sangat bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku dan menunjukkan perbuatan hukumpemerintah yang tidak cermat dan bersifat sewenangwenang, makaTergugat telah melanggar Pasal 53 ayat (2) huruf a Undang Undang No.5Tahun 1986, karena : Telah melalui prosedur hukum yang tepat dan benar; Tergugat sebelum menerbitkan Surat Keputusan No.188/16/KPTS/
    Keputusan No.188/16/KPTS/PKM/2000, tertanggal 24 Oktober 2000, disamping tanpa mempertimbangkan halhal sebagaimana disebutkan diatas, Tergugat jugasecara sewenangwenang telah menerapkan sanksi yang tidakdiperhitungkan keseimbangannya antara bobot pelanggaran yangdilakukan dengan hukum yang dijatuhnkan kepada Penggugat.
    Memerintahkan kepada Tergugat untuk menerbitkan keputusanpencabutan Surat Keputusan No.188/16/KPTS/PKM/2000, tertanggal 24Oktober 2000;4. Memerintahkan kepada Tergugat untuk menerbitkan Surat Keputusanpengangkatan yang baru atas nama Penggugat sebagai Kepala UrusanKeuangan Desa Purwobinangun;5. Memerintahkan kepada Tergugat untuk merehabilitasi namabaikPenggugat di lingkungan masyarakat Desa Purwobinangun;Hal. 5 dari 19 hal. Put. No. 498 K/TUN/20016.
    Keputusan No.188/16/KPTS/PKM/2000,tanggal 24 Oktober 2000 sebagai obyek sengketa dalam perkaraa quo dalam konsiderannya tidak ada yang menyebut ataumencantumkan putusan perkara pidana.
    No. 498 K/TUN/2001pertimbangan Judex Factie tersebut tidak ada/tidak diketemukansuatu putusan pidana yang berkekuatan. hukum pasti ataskesalahan Penggugat Terbanding Pemohon Kasasi, terlebih jikadikaitkan dengan obyek sengketa Tata Usaha Negara dalamperkara a quo yakni SURAT KEPUTUSAN No. 188/16/KPTS/PKM/2000, tertanggal 24 Oktober 2000 ;1.1.