Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-08-2016 — Upload : 10-01-2017
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 83 /Pid.B/2016/PN Sdw
Tanggal 2 Agustus 2016 — TAKDIR Alias ANDI Bin MASSE
7011
  • Menyatakan terdakwa TAKDIR Alias ANDI Bin MASSE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa mendapat izin dengan sengaja mengadakan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai sebagai pencarian ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    TAKDIR Alias ANDI Bin MASSE
    permainan judi kupon putih jenisToto gelap terdakwa Takdir Alias Andi Bin Masse mendapat komisi perharinya dariSdr.
    jin yang sahdari pihak yang berwenang.Perbuatan terdakwa TAKDIR Alias ANDI Bin MASSE sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 303 Ayat 1 Ke 1 KUH Pidana Jo.
    Andi Sofyan (DPO) kepadaterdakwa Takdir Alias Andi Bin Masse berarti pembelian atau pemesan angka ataunomor lepas atau tidak kena, kemudian uang hasil pembelian Nomor/angka Togeltersebut terdakwa Takdir Alias Andi Bin Masse setelah dikumpulkan setiap hariselasa dan jumat kemudian disetorkan kepada Sdr. Andi Sofyan (DPO) melaluitransfer ke BANK atau melalui rekening yang dimiliki Sdr.
    Bahwa terdakwa Takdir Alias Andi Bin Masse dalam menyelenggarakan sertamenjual, menawarkan permainan judi jenis kupon putih (judi jenis toto gelap)tersebut tidak berdasarkan ijin, memiliki jin maupun mendapatkan yin yang sahdari pihak yang berwenang.Perbuatan terdakwa Takdir Alias Andi Bin Masse sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 303 Ayat 1 Ke 2 KUH Pidana Jo.