Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-05-2014 — Putus : 19-08-2014 — Upload : 13-11-2014
Putusan PN BENGKALIS Nomor 272/Pid.Sus/2014/PN.Bks
Tanggal 19 Agustus 2014 — TIADOR br. RAIT
226
  • TIADOR br. RAIT
    Menyatakan terdakwa TIADOR Br.
    Menghukum terdakwa TIADOR Br. RAIT membayar ongkos perkara sebesarRp. 5.000, (lima ribuTelah mendengar permohonan lisan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan menyesali perbuatannya dan mohon hukuman yang seringanringannya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum berdasarkan surat dakwaan NO. REG. PERKARA : PDM 134/BKS/05/2014 dengan dakwaan sebagai berikut :PRIMAIR 1== === n nanceBahwa terdakwa TIADOR Br.
    LAB : 1318/NNF/2014 tertanggal 28 Pebruari 2014 dengankesimpulan bahwa barang bukti milik terdakwa TIADOR BR. RAIT adalahpositif mengandung metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan I nomorurut 61 Lampiran UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009tentangNarkotika;e Bahwa terdakwa TIADOR BR.
    2014 tertanggal 28 Pebruari 2014 dengankesimpulan bahwa barang bukti milik terdakwa TIADOR BR. RAIT adalahpositif Ganja dan terdaftar dalam Golongan I nomor urut 8 Lampiran UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35. tahun 2009 tentangNarkotika;e Bahwa terdakwa TIADOR BR.
    Menyatakan Terdakwa TIADOR br RAIT telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK ATAUMELAWAN HUKUM MEMILIKI, MENYIMPAN DAN MENGUASAINARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN BERUPA SHABUSHABU DAN DALAM BENTUK TANAMAN BERUPA DAUNGANJA33Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TIADOR br RAIT dengan pidanapenjara selama 9 (sembilan) tahun dan pidana denda sebesar Rp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar diganti dengan
Register : 23-09-2014 — Putus : 10-11-2014 — Upload : 11-11-2014
Putusan PT PEKANBARU Nomor 240/PID.Sus/2014/PT PBR
Tanggal 10 Nopember 2014 — TIADOR br. RAIT.
2916
  • TIADOR br. RAIT.
    LAB : 1318/NNF/2014 tertanggal 28 Pebruari 2014 dengankesimpulan bahwa barang bukti milik terdakwa TIADOR BR. RAIT adalahpositif mengandung metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan nomor urut 61 Lampiran UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35tahun 2009 tentang Narkotika;e Bahwa terdakwa TIADOR BR.
    2014 tertanggal 28 Pebruari 2014 dengankesimpulan bahwa barang bukti milik terdakwa TIADOR BR. RAIT adalahpositif Ganja dan terdaftar dalam Golongan nomor urut 8 LampiranUndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentangNarkotika;e Bahwa terdakwa TIADOR BR.
    LAB : 1318/NNF/2014 tertanggal 28 Pebruari 2014 dengankesimpulan bahwa barang bukti milik terdakwa TIADOR BR. RAIT adalahpositif Ganja dan terdaftar dalam Golongan nomor urut 8 LampiranUndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentangNarkotika dan positif mengandung metamfetamina dan terdaftar dalamGolongan nomor urut 61 Lampiran UndangUndang Republik IndonesiaNomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika;Bahwa terdakwa TIADOR BR.
    Menyatakan terdakwa TIADOR Br.
    Menghukum terdakwa TIADOR Br. RAIT membayar ongkos perkarasebesar Rp. 5.000. (lima ribu rupiah);.