Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-03-2024 — Putus : 28-03-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 148/Pid.Sus/2024/PN Mre
Tanggal 28 Maret 2024 — Penuntut Umum:
GIRDO CAESAR FERARY, S.H
Terdakwa:
BEBI TIADER Bin AGUSNI
157
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa BEBI TIADER BIN AGUSNI tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum Menjual Narkotika Golongan I, sebagaimana dalam dakwaan pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6
    Penuntut Umum:
    GIRDO CAESAR FERARY, S.H
    Terdakwa:
    BEBI TIADER Bin AGUSNI