Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-06-2012 — Putus : 26-07-2012 — Upload : 07-02-2014
Putusan PN BENGKALIS Nomor 194/Pid.B/2012/PN.BKS
Tanggal 26 Juli 2012 — UJANG KOMO Bin MUHAMMAD TITAN
459
  • UJANG KOMO Bin MUHAMMAD TITAN
    PUTUSANNo: 194/Pid.B/2012/PN.BKSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkalis yang mengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaansecara biasa pada peradilan tingkat pertama dengan Hakim Majelis, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : UJANG KOMO Bin MUHAMMAD TITAN .;Tempat Lahir : Rumbai (Pekanbaru) .;Umur / Tg. Lahir : 28 Tahun / Terdakwa Tidak Ingat .;Jenis Kelamin : Lakilaki.;Kebangsaan : Indonesia.
    ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca berkas perkara serta semua suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini;Telah mendengar pula pembacaan surat dakwaan penuntut umumTelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa;Telah mendengar pembacaan tuntutan pidana jaksa penuntut umum pada hari Kamis tanggal 26Juli 2012, yang pada pokoknya berpendapat bahwa:1Menyatakan terdakwa UJANG KOMO Bin MUHAMMAD TITAN bersalah telahmelakukan tindak pidana dengan maksud untuk menguntungkan diri
    ;(Dikembalikan kepada saksi Muslih Bin Bahari).; 4 Menghukum terdakwa UJANG KOMO Bin MUHAMMAD TITAN membayarongkos perkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribuMenimbang bahwa telah mendengar permohonan Terdakwa secara lisan terhadaptuntutan Pidana dari Penuntut Umum tersebut yang pada pokoknya mengajukan agar MajelisHakim memberikan keringanan Hukuman dengan alasan bahwa Terdakwa sudah mengakubersalah, menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.; Menimbang bahwa telah mendengar
    No. : PDM57/BKS/05/2012, terdakwa dihadapkan dimuka persidangan karenadidakwa melakukan tindak pidana sebagai berikut :Bahwa terdakwa Ujang Komo Bin Muhammad Titan bertindak untuk dirinya sendiri ataubersamasama dengan Salman, Malikit, dan Antat (ketiganya DPO) pada hari Sabtu tanggal 24Maret 2012 sekira pukul 21.00 Wib atau pada suatu waktu yang masih dalam tahun 2012bertempat di pinggir Jalan Rangau Km.7 Desa Petani Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalisatau di suatu tempat yang masih termasuk dalam
    KOMO Bin MUHAMMAD TITAN, Menimbang, bahwa berdasarkan atas pertimbangan tersebut diatas dengan demikianunsur barang siapa telah terpenuhi; Ad.2.