Ditemukan 16889 data

Urut Berdasarkan
 
Kata Kunci : pembelian dengan harga yang tidk wajar; unsur kesengajaan
2/Yur/Pid/2018
94300
  • Barang yangdibeli dengan harga yang tidak sesuai harga pasar patut diduga bahwa barangtersebut diperoleh dari kejahatan
Kata Kunci : Pembelian kendaraan tanpa surat; unsur yang diketahuinya atau sepatutnya harus diduga; unsur kesengajaan;
3/Yur/Pid/2018
66380
  • Apabilaseseorang membeli kendaraan bermotor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraanyang sah, orang tersebut seharusnya patut menduga kendaraan tersebut berasaldari kejahatan.
  • (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa surat-surat danplat nomor dari Saksi Abdul Rahman seharga Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah),kemudian menyuruh Saksi Rusdi membeli plat nomor DN 4317 YP untuk dipasang padasepeda motor yang diterima gadainya tersebut, telah memenuhi semua unsur tindakpidana dalam Pasal 480 Ayat (1) KUHP pada Dakwaan Tunggal.

    Namun demikian unsur

    kesengajaan dalam penadahantidak selalu otomatis dapat dianggap terbukti walaupun terdakwa membelikendaraan tanpa surat-surat.
    Dalam putusan No. 1503 K/Pid/2015 (Edi Mulyanto Gondes) tanggal 29 Maret 2016, unsurkesengajaan ini dianggap tidak terbukti, karena dalam perkara tersebut sebelummelakukan pembelian dilakukan atas kendaraan yang ada di showroom pihakpenjual, serta terdakwa telah berkali-kali menanyakan surat-surat kendaraantersebut.
Putus : 29-07-2019 — Upload : 13-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 179 PK/Pid.Sus/2019
Tanggal 29 Juli 2019 — drg. PRIYO LANGGENG TRIBINUKO, M.M. bin RENOTO HADI WALOEYO
29881186 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Perkara ini merupakan peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) pada tingkat kasasi yang membatalkan putusan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Terdakwa dari seluruh dakwaan. ... [Selengkapnya]
  • Judex Juris telah salahmenerapkan hukum dalam mengadili perkara Terpidana, denganpertimbangan sebagai berikut : Bahwa tidak ternyata ada unsur kesengajaan Terpidana yangmenyebabkan terjadi kerugian keuangan Negara, karena sejakawal penunjukan Terpidana, Terpidana sudah mengajukankeberatan kepada Bupati Ponorogo dengan alasan Terdakwaadalah seorang dokter gigi yang tidak mempunyai keahlian diHal. 20 dari 38 hal. Put.
Putus : 27-09-2007 — Upload : 03-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2047K/PID/2004
Tanggal 27 September 2007 — JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI CIREBON ; YUSWANTORO bin SODJO
6141 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa unsur kesengajaan (opzet) merupakan unsur yang melekat hampirdalam semua rumusan tindak pidana. Namun demikian dalam penempatanunsur kesengajaan tersebut dalam pasal yang satu dengan pasal yang laintidaklah sama. Beberapa pasal menempatkan unsur kesengajaan ini di awalunsur lain. Sementara sebagian pasal yang lain menempatkan unsurkesengajaan di tengahtengah unsurunsur yang lain.
    Persoalan yangmuncul berkaitan dengan penerapan unsur kesengajaan dalam rumusantindak pidana adalah konsekuensi terhadap penempatan unsurkesengajaan yang berbeda dalam rumusan tindak pidana tersebut, secaradoktrinal apabila di dalam rumusan suatu tindak pidana digunakan istilah "dengan sengaja " untuk menunjukkan adanya unsur kesengajaan, makaunsur yang dirumuskan dibelakang kesengajaan diliputi oleh kesengajaan.Dengan kata lain dapat dikatakan, bahwa apabila unsur kesengajaan dalamrumusan tindak
    pidana dirumuskan dengan istilah "dengan sengaja" makaunsur kesengajaan tersebut menjiwai semua unsur lain yang terletak dibelakang unsur kesengajaan tersebut ; Dalam amar putusan Majelis Hakim pada halaman 13 yang menyatakanbahwa, kesengajaan dalam ilmu hukum menurut Prof.
    Maka dalam hal ini Majelis Hakim telah salah dalammenafsirkan unsur kesengajaan, yang secara nyata dan terbukti sahTerdakwa telah merupakan salah satu jenis pil psikotropika, sehinggaTerdakwa memberikannya 2 (setengah) kepada orang lain dan %(setengah) lagi Terdakwa buang ;2. Bahwa dalam perkara yang sama, karena ini merupakan perkara 1 (satu)paket dengan perkara yang lain, Majelis Hakim telah membuat amarputusan kepada para Terdakwa dengan secara sah dan meyakinkanterbukti bersalah.
Putus : 20-05-2010 — Upload : 30-08-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 246K/PID/2010
Tanggal 20 Mei 2010 — SAFRUDIN A. GANI
4644 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keberatan judex facti telah menerapkan hukum tidak sebagaimana mestinyayaitu judex facti keliru menilai telah teroukti unsur kesengajaan;Bahwa setelah dipelajari dan dicermati secara mendalam pertimbanganpertimbangan judex facti dalam menilai telah terbuktinya unsur kesengajaanyang menjadi syarat utama dalam tindak pidana penganiayaan, makamenurut hemat Pemohon Kasasi, judex facti telah keliru dan teroburuburumenyimpulkan bahwa perbuatan Pemohon Kasasi yang berusahamenangkis serangan dari korban
    kekhilafan ;Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, sudah seharusnya judex factimenilai bahwa perbuatan pembanding yang menangkis serangan korbandengan gerakan refleks adalah suatu perbuatan yang penuh dengankekhilafan dan secara hukum tidak dapat dikualifisir sebagai penganiayaanyang dilatarbelakangi oleh niat atau kesengajaan untuk menimbulkan rasasakit atau luka bagi korban, dan oleh karena itu judex facti demi hukumharus menilai bahwa perbuatan pembanding tersebut harus dinyatakan tidakmemenuhi unsur
    kesengajaan sebagaimana yang disyaratkan olehketentuan Pasal 351 Ayat (1) KUHP ;Bahwa menurut pendapat para ahli yaitu Prof.
    Dengan demikian unsur kesengajaan inikini terbatas pada wujud tujuan, tidak seperti unsur kesengajaan daripembunuhan". Demikian pula dalam buku KUHP dan Penjelasannyakarangan R. Sugandhi, SH. pada Bab XX halaman 366 menjelaskan bahwa"menurut yurisprudensi arti penganiayaan adalah perbuatan yang dengansengaja menimbulkan rasa tidak enak, rasa sakit atau luka" ;Sedangkan menurut R.
    karena judexfacti telah menerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya, denganpertimbangan sebagai berikut:Hal. 6 dari 8 hal.Put.No. 246 K/Pid/2010 pertimbangan judex facti ternadap keterangan saksi korban adalah kelirukarena keterangan tersebut tidak bersesuaian dan tidak didukung olehalat bukti lainnya; bahwa bukti yang menunjukkan Terdakwa melakukan perbuatanpemukulan terhadap saksi korban hanya didasarkan pada keterangan 1(satu) orang saksi yang dibantah oleh Terdakwa; bahwa tidak terbukti adanya unsur
Putus : 26-03-2014 — Upload : 25-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1749 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 26 Maret 2014 — MUHAMMAD YASIN AP, S.Pd Bin ABDULLAH PAHANG
4427 Berkekuatan Hukum Tetap
  • "membuat surat palsu atau. memalsukan surat", haruslahmengaitkannya dengan unsur kesengajaan yang ada pada diri Terdakwa,meskipun di dalam rumusan pasal ini tidak ada terdapat kata "dengansengaja", akan tetapi delik ini mengharuskan adanya suatu kesengajaandalam melakukan perbuatan sebagaimana yang dirumuskan dalam Pasal263 Ayat (1) KUHP ini.
    Hal ini karena unsur kesengajaan tersebutnantinya akan menentukan adanya unsur kesalahan pada diri Terdakwadalam melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya.
    Oleh karena itu telah diketahui puladengan jelas bahwa tidak ada unsur kesengajaan pada diri Terdakwapada saat membuat Surat Keterangan Pengganti liazah SMP Negeri 1Blangkejeren atas nama saksi Jafar Bin Kamsar tersebut. Sehinggatelah sepatutnya dinyatakan bahwa unsur "membuat surat palsu atauHal. 9 dari 22 hal. Put.
    No. 1749 K/Pid.Sus/2013memalsukan surat" dalam Dakwaan Primair tidak terpenuhi, karenatidak ada unsur kesengajaan dalam diri Terdakwa, dan oleh karena itupula tidak ada kesalahan yang dapat dipertanggungjawabkan kepadaTerdakwa.5.
    Hal ini karena, dalammemberikan pertimbangan hukum baik terhadap Dakwaan Primairmaupun terhadap Dakwaan Subsidair dari Penuntut Umum tersebut,mengharuskan judex facti dalam mempertimbangkan unsurunsurdakwaan tersebut dengan mengaitkan atau dengan terlebih dahulumempertimbangkan unsur kesengajaan dalam diri Terdakwa, di manaberdasarkan uraian alasan kasasi pada poin sebelumnya telah diketahuibahwa tidak terpenuhinya unsur kesengajaan dalam diri Terdakwa, makatelah sepatutnya pula judex facti menyatakan
Putus : 22-12-2016 — Upload : 30-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 309 K/MIL/2016
Tanggal 22 Desember 2016 — SAABAN YANGLERA
2411 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mencermati apa yang sudah saya uraikan tersebut diatas, menurut hemat saya Majelis Hakim telah kebablasan memberipenafsiran unsur ke3 (tiga) sehingga hal itu merupakan trik dari MajelisHakim untuk membebaskan Terdakwa dari dakwaan yang mengaitngaitkan dengan unsur kesengajaan sehingga perkara Terdakwa menjaditidak jelas atau kabur, yang menjadi pertanyaan adalah, "Ada apa denganini semua ?
    ".Oleh karena itu perlu saya ulangi lagi di dalam unsur ke3 (tiga) jelasjelastidak mensyaratkan adanya unsur kesengajaan atau unsur kesengajaanbukan syarat mutlak bahwa Terdakwa telah melakukan tindak pidanaapalagi unsur ketiga ini dirumuskan secara alternatif beberapa perbuatanyang dilarang terhadap obyek (senjata api, munisi atau bahan peledaklainnya) yang juga dirumuskan secara alternatif.
    kesengajaan (opzet) yang merupakanunsur terpenting dalam suatu tindak pidana, sehingga dari rumusanperbuatannya unsur ke3 (tiga) dikutip semuanya sehingga menunjukkanperbuatanperbuatan tersebut harus dipahami sebagai tindakan yangdilakukan dengan sengaja, yang berarti Terdakwa/Pelaku harusmenghendaki serta menginsyafi tindakannya tersebut beserta akibatnyahal itu jelas bertolak belakang dengan isi Pasal 1 Ayat (1) UndangUndangDrt Nomor 12 Tahun 1951 khususnya unsur ke3 (tiga) Karena unsurHal. 10
    No. 309 K/MIL /2016kesengajaan sama sekali tidak ada sehingga Oditur Militer tetapberpatokan kepada rumusan perbuatan unsur ke3 (tiga) karena didalamnya tidak ada unsur kesengajaan sehingga kami selaku Oditur Militertidak ada kewajiban untuk membuktikan adanya unsur kesengajaan danperlu diketahui perkara Terdakwa itu satu paket dengan perkaranya PratuAbdurrahim di mana Pratu Abdurrahim diputus oleh Pengadilan Militer Ill12 Kupang dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan potong masapenahanan selama
    Mencermati apa yang sudah sayauraikan tersebut di atas, menurut hemat saya Majelis Hakim telahkebablasan memberi penafsiran khususnya unsur ke3 (tiga) sehingga halitu merupakan trik dari Majelis Hakim untuk membebaskan Terdakwa daridakwaan yang mengaitngaitkan dengan unsur kesengajaan sehinggaperkara Terdakwa menjadi kabur.Setelah mengupas secara mendalam halhal yang berkaitanpembuktian unsur ketiga tindak pidana yang didakwakan kepada diriTerdakwa sebagaimana yang diuraikan Majelis Hakim pada putusannya
Putus : 11-11-2013 — Upload : 15-03-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 569 K/Pid/2013
Tanggal 11 Nopember 2013 — NEFIZAR Pgl NEPI Als INYIAK
2714 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dari hal tersebut terlihat jelas unsur kesengajaan dari diri Terdakwa;Bahwa yang mana dalam undangundang tidak terdapat pengertian dari sengaja(opzet) namun dalam Memorie van Toelichting (MvT), sengaja diartikan dengan sadardari kehendak melakukan suatu kejahatan tertentu (de bewuste richting van de wil opeen bepaaldmisdrijf);Hal. 9 dari 18 hal. Put.
    Tetapi karena munculnya akibat suatuperbuatan ada diluar kemampuan manusia untuk menetapkannya maka ukuran lain yangbisa dipakai adalah dapat membayangkan timbulnya akibat tertentu(Voorstellingstheori);Bahwa unsur kesengajaan dianggap benarbenar ada apabila memenuhi elemenelemen antara lain yaitu:e Adanya kesadaran (state of mind) untuk melakukan;e Adanya konsekwensi dari perbuatan, jadi bukan hanya adanya perbuatan saja;e Kesadaran untuk melakukan bukan hanya untuk menimbulkan konsekwensimelainkan
    juga adanya kepercayaan bahwa tindakan tersebut pasti bisamenimbulkan suatu konsekweksi tertentu;Bahwa Menurut J Satrio, unsur kesengajaan bisa ditafsirkan dari perbuatan atausikap yang dianggap sebagai perwujudan dari adanya kehendak untuk menghina in casupenyebarluasan dari pernyataan yang menyerang nama baik dan kehormatan orang lain.Hal yang menarik dari unsur kesengajaan ini adalah tindakan mengirimkan surat kepadainstansi resmi yang isinya menyerang nama baik dan kehormatan orang lain sudahditerima
    sebagai bukti adanya unsur kesengajaan untuk menghina;Sehingga dengan adanya unsur kesengajaan dari dirt Terdakwa makapertimbangan Majelis Hakim yang menyatakan perbuatan Terdakwa bukanlah denganhasrat menghina atau dengan pengharapan untuk melukai kehormatan Saksi KorbanWendrayana melainkan merupakan bentuk tanggung jawab publik dan kepedulianTerdakwa sebagai salah seorang anggota Bamus yang juga merupakan utusan dariwarga/masyarakat Nagari Ganggo Hilia untuk menyampaikan aspirasi warga/masyarakat
    Unsur kesengajaan dianggap benarbenar ada apabilamemenuhi elemenelemen antara lain yaitu :e Adanya kesadaran (state of mind) untuk melakukan;e Adanya konsekwensi dari perbuatan, jadi bukan hanya adanyaperbuatan saja;e Kesadaran untuk melakukan bukan hanya untuk menimbulkankonsekwensi melainkan juga adanya kepercayaan bahwa dengantindakan tersebut pasti bisa menimbulkan suatu konsekwensitertentu;Tolok ukur yang bisa dipakai untuk mengetahui apakah suatu perbuatan telahmengandung unsur penghinaan adalah
Register : 11-04-2007 — Putus : 25-04-2007 — Upload : 28-12-2011
Putusan PA KAB MALANG Nomor 1221/Pdt.G/2007/PA.Kab.Mlg
Tanggal 25 April 2007 — PENGGUGAT LAWAN TERGUGAT
95
  • Sampai sekarang Penggugat dan Tergugat pernah menerima Kutipan AktaNikah dari Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanTajinan Kabupaten Malang dan tidak tercatatnya pernikahan tersebutbukan karena unsur kesengajaan atau. kelalaian Penggugat danTergugat, oleh karenanya untuk alas hokum dalam pengurusanperceraian diperlukan penetapan pengesahan nikah;.
    secarapatut tidak hadir dan tidak menyuruh orang lain untuk hadir sebagaiwakilnya, maka berdasarkan pasal 125 HIR Tergugat harus' dinyatakantidak hadir dan dapat diputus dengan verstek;Menimbang bahwa gugatan Penggugat tetang pengesahan nikahdidasarkan pada dalil dalil yang pada pokoknya sebagai berikut Sampai sekarang Penggugat dan Tergugat pernah Kutipan Akta Nikahdari Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan TajinanKabupaten Malang dan tidak tercatatnya pernikahan tersebut bukankarena unsur
    kesengajaan atau. kelalaian Penggugat dan Tergugat,oleh karenanya untuk alas hokum dalam pengurusan perceraiandiperlukan penetapan pengesahan nikah; Antara Penggugat dengan Tergugat tidak ada pertalian nasab,pertalian kerabat semenda dan pertalian sesusuan serta memenuhisyarat dan tidak ada larangan untuk melangsungkan pernikahan, baikmenurut ketentuan hukum Islam maupun peraturan perundang undanganyang berlaku;Menimbang bahwa karena Tergugat tidak hadir dipersidangan makadipandang Tergugat tidak
    Penggugat denganTergugat telah sesuai dengan syari'at Islan dan perundang undanganyang berlaku;;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P.1l pernikahan Tergugatdengan Penggugat tersebut tidak tercatat pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Tajinan Kabupaten Malang, akan tetapi berdasarkan pengakuanPenggugat sebelum akad nikah telah melengkapi persyaratanadministrasi dan keuangan~ melalui Modin Desa setempat; dengandemikian tidak tercatatnya pernikahan Penggugat dengan Tergugattersebut tidak disebabkan adanya unsur
    kesengajaan dan kelalaianPenggugat dan Tergugat, oleh karena itu layak mendapatkanperlindungan hukum;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangantersebut di atas, gugatan Penggugat telah sesuai dengan pasal 2 ayat(1) Undang Undang Nomor 1 tahun 1974 jo. pasal 7 Kompilasi HukumIslam, serta doktrin hukum Islam dalam kitab Bughyatul Mustarsyidinhalaman 298 yang berbunyiartinya : "Maka jika telah ada saksi yang memberikan keteranganbagi seorang perempuan yang sesuai dengan gugatan, tetaplahhukum
Putus : 26-08-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 359 K /Pid/ 2013
Tanggal 26 Agustus 2013 —
4718 Berkekuatan Hukum Tetap
  • telah terbukti danterpenuhi ;Bahwa alasan keberatan Pemohon Kasasi/Pembanding/Terdakwapertimbangan hukum Judex Facti tingkat pertama yang diambil alihsebagai pertimbangan hukum Judex Facti tingkat terakhir tersebut diatas, diuraikan sebagai berikut :Bahwa menurut hemat Pemohon Kasasi/Pembanding/Terdakwapertimbangan hukum Judex Facti tingkat pertama dalam mengambilkeputusannya yang telah diambil alih dan dikuatkan sebagaipertimbangan hukum Judex Facti tingkat terakhir telah kelirumenyimpulkan adanya unsur
    kesengajaan menimbulkan kebakarandalam diri Pemohon Kasasi/Pembanding/Terdakwa dengan JudexFacti tingkat pertama mendasarkan kesimpulannya pada teori hukumgradasi kesengajaan, yaitu. sengaja sebagai kesadaran akankemungkinan (opzet bij mogelijkheids) sebagaimana yang diuraikanpada pertimbangan hukum Judex Facti tingkat pertama dalamputusannya hal.15, yang menyebutkan : Menimbang, bahwaselanjutnya dengan mengacu pada uraian dan pengertian teoriteoridari kesengajaan tersebut di atas, maka Majelis
    Hakim akanmempertimbangkan apakah ada unsur kesengajaan dari perbuatanTerdakwa sebagaimana dalam surat dakwaan dan tuntutan JaksaPenuntut Umum terhadap Terdakwa, yaitu apakah benar Terdakwamengetahul, menginsafi, mengerti, atau menyadari perbuatan yangdilakukannya, serta akibat itu akan dapat timbul dari perbuatannya,sehingga dalam melakukan perbuatannya tersebut Terdakwa dapatdikatakan mempunyai unsur kesengajaan sebagai kesadaran akankemungkinan (opzet bij mogelijkheids) terhadap timbulnya akibat
    yangdilarang UndangUndang ;Bahwa menurut hemat Pemohon Kasasi/Pembanding/Terdakwaberdasarkan teori tersebut tidak cukup beralasan diterapkan untukmembuktikan adanya unsur kesengajaan dalam diri Pemohon Kasasi/Pembanding/Terdakwa, karena teori tersebut hanya dimaksudkanpada kemungkinankemungkinan yang dapat terukur dengan jelasHal. 9 dari 11 hal.
    Budi Duta Agro Makmur yang membakar + 70pohon karetnya, adalah merupakan kemungkinan yang tidak dapatterukur oleh Pemohon Kasasi/Pembanding/Terdakwa, yangmembuktikan bahwa Pemohon Kasasi/Pembanding/Terdakwa tidakcukup beralasan terbukti memenuhi unsur kesengajaan, olehkarenanya Pemohon Kasasi/Pembanding/Terdakwa tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sepertiyang didakwakan Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaannyatersebut ;Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah
Register : 03-04-2012 — Putus : 25-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-42844/PP/M.VI/99/2013
Tanggal 25 Januari 2013 — Penggugat dan Tergugat
12834
  • Dalam perihal suratdisebutkan bahwa yang diajukan permohonan adalah Pembatalan atas STP PPN, sedangkan dalamalasan permohonan, Penggugat mengemukakan alasan: 1) tidak adanya unsur kesengajaan/unsurmerugikan penerimaan negara; dan 2) kurang mengerti atau paham administrasi perpajakan, yangpada lazimnya merupakan alasan permohonan pengurangan/penghapusan sanksi administrasi(Pasal 36 ayat 1 huruf a UU KUP);bahwa Surat gugatan penggugat nomor : 019/0GGT/III/2012 tanggal 24 Maret 2012 tidakmemenuhi ketentuan
    sejak tanggal penerbitan seperti dinyatakan oleh Penggugat;bahwa dalam Surat Permohonan Penggugat Nomor : 019/OG/XI/2011 tanggal 1 Nopember 2011disebutkan bahwa Perihal Surat adalah "Permohonan Pembatalan atas STP PPN Nomor :00530/107/007/723/11 tanggal 26 September 2011, namun demikian dalam isi surat disebutkanbahwa alasan penggugat tidak setuju atas sanksi administrasi adalah " bahwa koreksi notapenjualan yang dianggap tidak memenuhi syarat seharusnya dapat dipertimbangkangkanmengingat tidak ada unsur
    kesengajaan atau unsur merugikan penerimaan Negara .
Register : 03-04-2012 — Putus : 25-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-42839/PP/M.VI/99/2013
Tanggal 25 Januari 2013 — Penggugat dan Tergugat
11929
  • Dalamperihal surat disebutkan bahwa yang diajukan permohonan adalah Pembatalanatas STP PPN, sedangkan dalam alasan permohonan, Penggugatmengemukakan alasan: 1) tidak adanya unsur kesengajaan/unsur merugikanpenerimaan negara; dan 2) kurang mengerti atau paham administrasiperpajakan, yang pada lazimnya merupakan alasan permohonanpengurangan/penghapusan sanksi administrasi (Pasal 36 ayat 1 huruf a UUKUP).bahwa dalam hal ini Tergugat mendalilkan ketentuan Pasal 37 PeraturanPemerintah Nomor 74 Tahun 2011
    sejak tanggal penerbitan sepertidinyatakan oleh Penggugat.bahwa dalam Surat Permohonan Penggugat Nomor : 014/OG/XI/2011 tanggal1 Nopember 2011 disebutkan bahwa Perihal Surat adalah "PermohonanPembatalan atas STP PPN Nomor : 00531/107/007/723/11 tanggal 26September 2011, namun demikian dalam isi surat disebutkan bahwa alasanpenggugat tidak setuju atas sanksi administrasi adalah " bahwa koreksi notapenjualan yang dianggap tidak memenuhi syarat seharusnya dapatdipertimbangkangkan mengingat tidak ada unsur
    kesengajaan atau unsurmerugikan penerimaan Negara .
Register : 12-03-2008 — Putus : 24-07-2008 — Upload : 25-12-2011
Putusan PA KAB MALANG Nomor 1063/Pdt.G/2008/PA.Kab.Mlg
Tanggal 24 Juli 2008 — PEMOHON LAWAN TERMOHON
59
  • ANAK II, umur 14 tahun;Selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugat pernikahan Pemohondan Termohon tersebut dan selama itu pula Pemohon dan Termohon tetap beragama Islam:Sampai sekarang Pemohon dan Termohon tidak pernah Kutipan Akta Nikah dari Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wajak Kabupaten Malang dan tidak tercatatnyapernikahan tersebut bukan karena unsur kesengajaan atau kelalaian Penggugat dan Tergugat, olehkarenanya untuk alas hukum dalam pengurusan
    dalildalilyang pada pokoknya sebagai berikut : bahwa pada tanggal 1 Januari 1982, Pemohon dan Termohon melangsungkan pernikahan menurutagama Islam di rumah orangtua TermohonBahwa pada saat pernikahan Pemohon berstatus jejaka dan Termohon berstatus perawan dalam usia20, wali nikah ayah bernama SARTONO; Bahwa sampai sekarang Pemohon dan Termohon tidak pernah Kutipan Akta Nikah dari PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wajak Kabupaten Malang dan tidak tercatatnyapernikahan tersebut bukan karena unsur
    kesengajaan atau kelalaian Penggugat dan Tergugat, olehkarenanya untuk alas hukum dalam pengurusan perceraian diperlukan penetapan pengesahan nikah;Menimbang bahwa berdasarkan pengakuan Pemohon dan dikuatkan dengan keterangan saksisaksi, telah terbukti Pemohon dengan Termohon menikah secara Islam, telah terpenuhi syarat danrukunnya, tidak terdapat larangan menikah, tidak pernah bercerai dan sampai sekarang tidak beralih keagama lain (murtad) serta selama ini masyarakat disekitar tempat kediamannya
    pernikahan Pemohon dengan Termohon telahsesuai dengan syariat Islan dan perundangundangan yang berlaku;;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P.1 pernikahan Pemohon dengan Termohon tersebut tidaktercatat pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wajak Kabupaten Malang, akan tetapi berdasarkanpengakuan Pemohon sebelum akad nikah telah melengkapi persyaratan administrasi dan keuanganmelalui Modin Desa setempat; dengan demikian tidak tercatatnya pernikahan Pemohon denganTermohon tersebut tidak disebabkan adanya unsur
    kesengajaan dan kelalaian Pemohon dan Termohon,oleh karena itu layak mendapatkan perlindungan hukum;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas permohonan Pemohon telah sesuaidengan pasal 2 ayat (1) Undangundang Nomor tahun 1974 jo. pasal 7 Kompilasi Hukum Islam, dandoktrin hukum Islam yang tercantun dalam Kitab I'Anatuth Tholibin Juz IV halaman 254 :Artinya : " Dan didalam pengakuan tentang pernikahan dengan seorang wanita, harus dapatmenyebutkan tentang sahnya pernikahan dahulu dan
Register : 11-08-2014 — Putus : 19-11-2014 — Upload : 24-12-2014
Putusan PA PANYABUNGAN Nomor PUTUSAN Nomor: 229/Pdt.G/2014/PA.Pyb
Tanggal 19 Nopember 2014 — Penggugat Tergugat
254
  • Penggugat dan Tergugat hidup rukun sebagaimanalayaknya suami istri namun belum dikaruniai keturunan;5.Selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggugugat pernikahan Penggugat dan Tergugat tersebut dan selama itu pulaPenggugat dan Tergugat tetap beragama Islam;6.Sampai sekarang Penggugat dan Tergugat tidak pernah/pernah KutipanAkta Nikah dari Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal dan tidaktercatatnya pernikahan tersebut bukan karena unsur
    kesengajaan ataukelalaian Penggugat dan Tergugat, oleh karenanya untuk alas hokumdalam pengurusan perceraian diperlukan penetapan pengesahan nikah;7.Kurang lebih sejak antara Penggugat dan Tergugat terusmenerus terjadiperselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukunlagi dalam rumah tangga disebabkan antara lain:8.Ketika perselisihan dan pertengkaran tersebut terjadi Tergugat seringmembentakbentak Penggugat dengan katakata kasar yang menyakitkanhati, /Tergugat sering memukuli
    tidak menyuruh orang lain untuk hadir sebagai wakilnya,maka berdasarkan pasal 149 RBg Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dandapat diputus dengan verstek;Menimbang bahwa gugatan Penggugat tetang pengesahan nikahdidasarkan pada dalildalil yang pada pokoknya sebagai berikut : Sampai sekarang Penggugat dan Tergugat tidak pernah/pernah KutipanAkta Nikah dari Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanKotanopan, Kabupaten Mandailing Natal dan tidak tercatatnya pernikahantersebut bukan karena unsur
    kesengajaan atau kelalaian Penggugat danTergugat, oleh karenanya untuk alas hokum dalam pengurusan perceraiandiperlukan penetapan pengesahan nikah; Antara Penggugat dengan Tergugat tidak ada pertalian nasab, pertaliankerabat semenda dan pertalian sesusuan serta memenuhi syarat dantidak ada larangan untuk melangsungkan pernikahan, baik menurutketentuan hukum Islam maupun peraturan perundangundangan yangberlaku;Menimbang bahwa karena Tergugat tidak hadir diperSIDANG makadipandang Tergugat tidak hendak
    dengan Tergugat telah sesuai dengansyariat Islan dan perundangundangan yang berlaku;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P.3 pernikahan Tergugat denganPenggugat tersebut tidak tercatat pada Kantor Urusan Agama KecamatanKotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, akan tetapi berdasarkan pengakuanPenggugat sebelum akad nikah telah melengkapi persyaratan administrasidan keuangan melalui Modin Desa setempat; dengan demikian tidaktercatatnya pernikahan Penggugat dengan Tergugat tersebut tidakdisebabkan adanya unsur
Register : 22-01-2008 — Putus : 28-01-2008 — Upload : 11-02-2013
Putusan PA KAB MALANG Nomor 17/Pdt.P/2008/PA.Kab.Mlg
Tanggal 28 Januari 2008 — PEMOHON
67
  • ANAK 8, umur 32 tahun;Selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggugugat pernikahan Pemohon dan suami pemohon tersebut dan selama itupula para Pemohon tetap beragama Islam ;Sampai sekarang Pemohon dan suami Pemohon tidak pernah menerimakutipan akta nikah, setelah diurus ternyata tidak tercatat padaregister KUA Kecamatan Wagir Kabupaten Malang dan tidaktercatatnya pernikahan tersebut bukan karena unsur kesengajaan ataukelalaian Pemohon dan suami Pemohon , oleh karenanya untuk alashukum
    mempersoalkan statuspernikahannya, dengan demikian pernikahan Pemohon telah sesuai dengansyari'at Islan dan perundangundangan yang berlaku;;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P.1 pernikahan Pemohon tersebuttidak tercatat pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wagir KabupatenMalang, akan tetapi berdasarkan pengakuan Pemohon sebelum akad nikahtelah melengkapi persyaratan administrasi dan keuangan melalui ModinDesa setempat; dengan demikian tidak tercatatnya pernikahan Pemohontersebut tidak disebabkan adanya unsur
    kesengajaan dan kelalaianPemohon, oleh karena itu layak mendapatkan perlindungan hukum;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas permohonanPemohon telah sesuai dengan pasal 2 ayat (1) Undangundang Nomor 1tahun 1974 jo. pasal 7 Kompilasi Hukum Islam, hal mana sesuai doktrinHukum Islam yang tercantum dalam kitab Al Anwar hal 146Artinya : Jika seorang wanita mengaku telah dinikah sah oleh seorangpria, maka pengakuannya dapat diterima baik yang berhubungandengan gugatan mahar, nafkah,
Register : 02-01-2007 — Putus : 28-06-2007 — Upload : 25-12-2011
Putusan PA KAB MALANG Nomor 5/Pdt.G/2007/PA.Kab.Mlg
Tanggal 28 Juni 2007 — PENGGUGAT LAWAN TERGUGAT
94
  • Sampai sekarang para Pemohon pernah menerima kutipan akta nikah,setelah diurus ternyata tidak tercatat pada register KUA KecamatanPujon Kabupaten Malang dan tidak tercatatnya pernikahan tersebutbukan karena unsur kesengajaan atau kelalaian para Pemohon, olehkarenanya untuk alas hukum dalam pengurusan mengurus akta kelahiran; diperlukan penetapan pengesahan nikah;7.
    pernikahannya, dengan demikian pernikahan para Pemohon telahsesuai dengan syari'at Islan dan perundangundangan yang berlaku;;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P.3 pernikahan para Pemohontersebut tidak tercatat pada Kantor Urusan Agama Kecamatan PujonKabupaten Malang, akan tetapi berdasarkan pengakuan para Pemohonsebelum akad nikah telah melengkapi persyaratan administrasi dankeuangan melalui Modin Desa setempat; dengan demikian tidaktercatatnya pernikahan para Pemohon tersebut tidak disebabkanadanya unsur
    kesengajaan dan kelalaian para Pemohon, oleh karena itulayak mendapatkan perlindungan hukum;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, permohonan para Pemohon telah sesuai dengan pasal 2 ayat (1)UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 jo. pasal 7 Kompilasi Hukum Islan,serta doktrin hukum Islam dalam kitab TI'Anatuth Tholibin Juz IVhalaman 254Artinya : "Dan didalam pengakuan tentang pernikahan dengan seorangwanita, harus dapat menyebutkan tentang sahnya pernikahandahulu dan syaratsyaratnya
Putus : 07-02-2012 — Upload : 22-01-2014
Putusan PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI Nomor 04/Pid.B/2012/PN.Slw
Tanggal 7 Februari 2012 — KAMALI bin WASRAB
484
  • kesengajaan dalam rumusan suatu tindak pidana selaluditujukan kepada semua unsur yang berada di belakangnya atau dengan kata lain semua unsuryang ada di belakang perkataan Dengan Sengaja selalu diliputi oleh unsur Kesengajaan ;Dalam hal ini Kesengajaan harus ditujukan kepada unsur :e Mengadakan atau memberikan kesempatan untuk main judi ;e Dan menjadikannya sebagai pencaharian ;Menimbang, bahwa Kesengajaan Terdakwa dalam perkara ini harus diwujudkan sebagaiberikut :e Bahwa Terdakwa harus mengetahui
    dan dengan kesadarannya menghendaki atasperbuatannya tersebut untuk mengadakan atau memberikan kesempatan untuk main judi ;e Bahwa Terdakwa harus mengetahui dan dengan kesadarannya menghendaki atasperbuatannya tersebut untuk dijadikannya sebagai pencaharian ;Menimbang, bahwa dengan demikian untuk pembahasan unsur dengan sengaja tentunyaterkait dan harus pula dipertimbangkan sekaligus bersamasama dengan pembahasan unsurunsuryang berada di belakang unsur kesengajaan tersebut di atas ;Ad. 4.Unsur Mengadakan
    opzettelijk, yaitu sebagai willens en wetens yang dalam arti harfiah dapat disebut sebagaimenghendaki dan mengetahui ;Bahwa orang yang melakukan suatu perbuatan dengan sengaja berarti ia menghendakimewujudkan perbuatannya dan ia mengetahui, mengerti nilai perbuatan serta sadar akan akibatyang timbul dari perbuatannya tersebut, sehingga dengan demikian opzet (kesengajaan) ituadalah ditujukan terhadap suatu perbuatan,perbuatan mana merupakan suatu pelaksanaan darikehendak;Menimbang, bahwa setiap unsur
    kesengajaan dalam rumusan suatu tindak pidana selaluditujukan kepada semua unsur yang berada di belakangnya atau dengan kata lain semua unsuryang ada di belakang perkataan Dengan Sengaja selalu diliputi oleh unsur Kesengajaan ;Dalam hal ini Kesengajaan harus ditujukan kepada unsur :e Mengadakan atau memberikan kesempatan berjudi kepada khalayak umum atau dengansengaja turut campur dalam perusahaan perjudian itu, biarpun diadakan atau tidakdiadakan suatu syarat atau cara dalam hal memakai kesempatan
    harus mengetahui dan dengan kesadarannya menghendaki atasperbuatannya tersebut untuk mengadakan atau memberikan kesempatan berjudi kepadakhalayak umum atau dengan sengaja turut campur dalam perusahaan perjudian itu,biarpun diadakan atau tidak diadakan suatu syarat atau cara dalam hal memakaikesempatan itu ;Menimbang, bahwa dengan demikian untuk pembahasan unsur dengan sengaja tentunyaterkait dan harus pula dipertimbangkan sekaligus bersamasama dengan pembahasan unsurunsuryang berada di belakang unsur
Register : 10-01-2007 — Putus : 31-05-2007 — Upload : 25-01-2013
Putusan PA KAB MALANG Nomor 154/Pdt.G/2007/PA.Kab.Mlg
Tanggal 31 Mei 2007 — PENGGUGAT lawan TERGUGAT
88
  • pernikahan Penggugat dan Tergugat hidup rukun sebagaimana layaknya suami istri dandikaruniai 3 orang anak bernama : ;Selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugat pernikahan Penggugatdan Tergugat tersebut dan selama itu pula Penggugat dan Tergugat tetap beragama Islam;Sampai sekarang Penggugat dan Tergugat tidak pernah Kutipan Akta Nikah dari Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang dan tidak tercatatnyapernikahan tersebut bukan karena unsur
    kesengajaan atau kelalaian Penggugat dan Tergugat, olehkarenanya untuk alas hokum dalam pengurusan perceraian diperlukan penetapan pengesahan nikah;Kurang lebih sejak bulan Maret tahun 2003 antara Penggugat dan Tergugat terusmenerus terjadiperselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tanggadisebabkan antara lain:a.
    tidak hadir dan tidak menyuruhorang lain untuk hadir sebagai wakilnya, maka berdasarkan pasal 125 HIR Tergugat harus dinyatakantidak hadir dan dapat diputus dengan verstek;Menimbang bahwa gugatan Penggugat tetang pengesahan nikah didasarkan pada dalildalil yang padapokoknya sebagai berikut : Sampai sekarang Penggugat dan Tergugat tidak pernah Kutipan Akta Nikah dari Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang dan tidak tercatatnyapernikahan tersebut bukan karena unsur
    kesengajaan atau kelalaian Penggugat dan Tergugat, olehkarenanya untuk alas hokum dalam pengurusan perceraian diperlukan penetapan pengesahan nikah; Antara Penggugat dengan Tergugat tidak ada pertalian nasab, pertalian kerabat semenda dan pertaliansesusuan serta memenuhi syarat dan tidak ada larangan untuk melangsungkan pernikahan, baikmenurut ketentuan hukum Islam maupun peraturan perundangundangan yang berlaku;Menimbang bahwa karena Tergugat tidak hadir dipersidangan maka dipandang Tergugat tidak
    kesengajaan dan kelalaian Penggugat danTergugat, oleh karena itu layak mendapatkan perlindungan hukum;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, gugatan Penggugat telahsesuai dengan pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor tahun 1974 jo. pasal 7 Kompilasi Hukum Islam,serta doktrin hukum Islam dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin halaman 298 yang berbunyi :artinya : Maka jika telah ada saksi yang memberikan keterangan bagi seorang perempuan yang sesuaidengan gugatan, tetaplah
Register : 05-02-2007 — Putus : 05-03-2007 — Upload : 31-12-2011
Putusan PA KAB MALANG Nomor 461/Pdt.G/2007/PA.Kab.Mlg
Tanggal 5 Maret 2007 — PENGGUGAT LAWAN TERGUGAT
84
  • Sampai sekarang Penggugat dan Tergugat Kutipan Akta Nikah dari Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang dan tidak tercatatnya pernikahantersebut bukan karena unsur kesengajaan atau kelalaian Penggugat dan Tergugat, olehkarenanya untuk alas hokum dalam pengurusan perceraian diperlukan penetapan pengesahannikah;7.
    secara patut tidak hadir dan tidakmenyuruh orang lain untuk hadir sebagai wakilnya, maka berdasarkan pasal 125 HIR Tergugat harusdinyatakan tidak hadir dan dapat diputus dengan verstek;Menimbang bahwa gugatan Penggugat tetang pengesahan nikah didasarkan pada dalildalilyang pada pokoknya sebagai berikut : Sampai sekarang Penggugat dan Tergugat Kutipan Akta Nikah dari Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang dan tidak tercatatnya pernikahantersebut bukan karena unsur
    kesengajaan atau kelalaian Penggugat dan Tergugat, oleh karenanyauntuk alas hukum dalam pengurusan perceraian diperlukan penetapan pengesahan nikah; Antara Penggugat dengan Tergugat tidak ada pertalian nasab, pertalian kerabat semenda danpertalian sesusuan serta memenuhi syarat dan tidak ada larangan untuk melangsungkanpernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islam maupun peraturan perundangundangan yangberlaku;Menimbang bahwa karena Tergugat tidak hadir dipersidangan maka dipandang Tergugattidak
    Penggugat denganTergugat telah sesuai dengan syariat Islan dan perundangundangan yang berlaku;;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P.1 pernikahan Tergugat dengan Penggugat tersebuttidak tercatat pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang, akan tetapiberdasarkan pengakuan Penggugat sebelum akad nikah telah melengkapi persyaratan administrasidan keuangan melalui Modin Desa setempat; dengan demikian tidak tercatatnya pernikahanPenggugat dengan Tergugat tersebut tidak disebabkan adanya unsur
    kesengajaan dan kelalaianPenggugat dan Tergugat, oleh karena itu layak mendapatkan perlindungan hukum;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, gugatanPenggugat telah sesuai dengan pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 jo. pasal 7Kompilasi Hukum Islam, serta doktrin hukum Islam dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin halaman298 yang berbunyi :artinya : Maka jika telah ada saksi yang memberikan keterangan bagi seorang perempuan yangsesuai dengan gugatan, tetaplah
Register : 11-06-2014 — Putus : 20-08-2014 — Upload : 14-10-2014
Putusan PA PANYABUNGAN Nomor PUTUSAN Nomor: 186/Pdt.G/2014/PA.Pyb
Tanggal 20 Agustus 2014 — Penggugat Tergugat
64
  • Penggugat dan Tergugat hidup rukun sebagaimanalayaknya suami istri namun belum dikaruniai keturunan;5.Selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggugugat pernikahan Penggugat dan Tergugat tersebut dan selama itu pulaPenggugat dan Tergugat tetap beragama Islam;6.Sampai sekarang Penggugat dan Tergugat tidak pernah/pernah KutipanAkta Nikah dari Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Medan Timur, Kabupaten Mandailing dan tidak tercatatnyapernikahan tersebut bukan karena unsur
    kesengajaan atau kelalaianPenggugat dan Tergugat, oleh karenanya untuk alas hokum dalampengurusan perceraian diperlukan penetapan pengesahan nikah;7.Kurang lebih sejak antara Penggugat dan Tergugat terusmenerus terjadiperselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukunlagi dalam rumah tangga disebabkan antara lain:a.
    tidak menyuruh orang lain untuk hadir sebagai wakilnya,maka berdasarkan pasal 149 RBg Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dandapat diputus dengan verstek;Menimbang bahwa gugatan Penggugat tetang pengesahan nikahdidasarkan pada dalildalil yang pada pokoknya sebagai berikut : Sampai sekarang Penggugat dan Tergugat tidak pernah/pernah KutipanAkta Nikah dari Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanMedan Timur, Kabupaten Mandailing dan tidak tercatatnya pernikahantersebut bukan karena unsur
    kesengajaan atau kelalaian Penggugat danTergugat, oleh karenanya untuk alas hokum dalam pengurusan perceraiandiperlukan penetapan pengesahan nikah; Antara Penggugat dengan Tergugat tidak ada pertalian nasab, pertaliankerabat semenda dan pertalian sesusuan serta memenuhi syarat dantidak ada larangan untuk melangsungkan pernikahan, baik menurutketentuan hukum Islam maupun peraturan perundangundangan yangberlaku;Menimbang bahwa karena Tergugat tidak hadir diperSIDANG makadipandang Tergugat tidak hendak
    dengan Tergugat telah sesuai dengansyariat Islan dan perundangundangan yang berlaku;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P.3 pernikahan Tergugat denganPenggugat tersebut tidak tercatat pada Kantor Urusan Agama KecamatanMedan Timur, Kabupaten Mandailing , akan tetapi berdasarkan pengakuanPenggugat sebelum akad nikah telah melengkapi persyaratan administrasidan keuangan melalui Modin Desa setempat; dengan demikian tidaktercatatnya pernikahan Penggugat dengan Tergugat tersebut tidakdisebabkan adanya unsur