Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-05-2016 — Putus : 16-08-2016 — Upload : 30-08-2016
Putusan PN RUTENG Nomor 68/PID.B/2016/PN.RTG
Tanggal 16 Agustus 2016 — VINSENSIUS PASLA Alias SENSI
8915
  • Menyatakan terdakwa VINSENSIUS PASLA Alias SENSI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia, luka berat, luka ringan dan kerusakan kendaraan; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap diri terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3.
    VINSENSIUS PASLA Alias SENSI