Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-07-2016 — Putus : 15-08-2016 — Upload : 02-10-2016
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 1/Pid.Prap/2016/PN Kfm
Tanggal 15 Agustus 2016 — - YOSEP LEU AMOL sebagai PEMOHON - NIKOLAUS USKONO, S.H. sebagai KUASA I PEMOHON - DYONISIUS FREDERIK BRUNO ROSARI OPAT, S.H. sebagai KUASA II PEMOHON - KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA DI JAKARTA CQ KEPOLISIAN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR DI KUPANG CQ KEPOLISIAN RESORT TIMOR TENGAH UTARA DI KEFAMENANU CQ KEPOLISIAN SEKTOR INSANA DI KIUPUKAN sebagai TERMOHON
13239
  • Fotocopy Jawaban termohon atas Praperadilan tanggal 9 Agustus2016, diberi tanda bukti T9;10.Fotocopy tanda terima surat pelimpahan perkara acara pemeriksaanbiasa/singkat tanggal 9 Agustus 2016 dengan berkas perkara atasnama terdakwa YOSEF LEU AMOL alias OSE, diberi tanda bukti T10;11.Fotocopy surat tanda terima barang bukti sehubungan denganpelimpahan berkas perkara tanggal 9 Agustus 2016 atas namaterdakwa YOSEF LEU AMOL alias OSE, diberi tanda bukti T11;Menimbang, bahwa terhadap fotocopy alat bukti
    meneliti dengan seksamasurat permohonan Pemohon dan jawaban Termohon maupun replik dan duplikserta bukti surat dan saksisaksi yang diajukan ke persidangan oleh Pemohondan Termohon, maka selanjutnya Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut:Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum dipersidangan ternyatadari bukti T10 berupa Tanda Terima Surat Pelimpahan Perkara AcaraHalaman 17 Putusan Nomor 1/Pid.Prap/2016/PN KfmPemeriksaan Biasa / Singkat tanggal 9 Agustus 2016 dengan berkas perkaraatas nama terdakwa YOSEF
    LEU AMOL alias OSE, dan bukti T11 berupasurat tanda terima barang bukti sehubungan dengan pelimpahan berkasperkara atas nama terdakwa YOSEF LEU AMOL alias OSE, tanggal 9Agustus 2016, yang dihubungkan dengan keterangan saksi YohanesBenediktus Taolin alias Pah Manek yang pada pokoknya menyatakan bahwasaksi selaku orang tua kandung dari Dede Markus Taolin yang adalah korbanyang diduga mengalami tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh YosefLeu Amol (Pemohon) sehingga saksi melaporkan kejadian tersebut
    LEU AMOL alias OSE (Pemohon)sebagaimana dapat dilihat dalam Sistem Informasi Penelusuran InformasiPerkara pada Pengadilan Negeri Kefamenau yang mana tercatat dalamregister perkara Nomor 27/Pid.Sus/2016/Pn Kfm tanggal 9 Agustus 2016 sertaberdasarkan Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor 27/Pid.Sus/2016/PN Kfmtanggal 9 Agustus 2016 tentang penetapan hari sidang tenyata bahwa padahari Senin, tanggal 15 Agustus 2015 telah dilakukan pemeriksaan perkaratersebut di Pengadilan Negeri Kefamenanu, maka proses
    penanganan pokokperkara atas nama YOSEF LEU AMOL alias OSE (Pemohon) telah diterimadan masuk ke dalam pemeriksaan Pengadilan Negeri Kefamenanu, sehinggadengan demikian Hakim praperadilan berpendapat tanpa mempertimbangkanlebih lanjut dalildalil serta buktibukti dari kedua belah pihak, makapermohonan praperadilan yang diajukan Pemohon harus dinyatakan gugur;Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim praperadilan yang mengadliperkara ini perlu memberikan pertimbangan bahwasannya sejak perkara inidiadili sampai