Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-10-2022 — Putus : 18-11-2022 — Upload : 04-01-2023
Putusan PN RANAI Nomor 51/Pid.B/2022/PN Ran
Tanggal 18 Nopember 2022 — . Pidana - Penuntut Umum Hotma Tarulina, S.H. - Terdalwa RUDI BIN HASAN, Dkk
1167
  • Menyatakan Terdakwa I Rudi bin Hasan dan Terdakwa II Zurhan Alias Ujang Bin Ismail terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Rudi bin Hasan dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun, dan Terdakwa II Zurhan Alias Ujang Bin Ismail selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.