Ditemukan 5 data
HANDRI DWI. Z., S.H.
Terdakwa:
TRIYONO Alias TRI
31 — 6
memiliki ijin daripihak yang berwenang dalam melakukan perbuatannya tersebut;Berdasarkan pengujian Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polridiketahui bahwa barang bukti berupa: 1 (satu) buah kotak warna biru berisi 4 (empat) bungkus plastic klipmasingmasing berisi kristal warna putih dengan berat netto seluruhnya2,8350 gram, 1 (Satu) buah kotak plastic berisi 7 (tujuh) bungkus plastic klip masingmasing berisi 1 (Satu) bungkus plastic klip berisi kristal warna putih denganberat netto seluruhnya 1,0106
memiliki ijin dari pihak yangberwenang dalam melakukan perbuatannya tersebut;Berdasarkan pengujian Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polridiketahui bahwa barang bukti berupa: 1 (satu) buah kotak warna biru berisi 4 (empat) bungkus plastic klipmasingmasing berisi kristal warna putih dengan berat netto seluruhnya2,8350 gram, 1 (Satu) buah kotak plastic berisi 7 (tujuh) bungkus plastic klip masingmasing berisi 1 (Satu) bungkus plastic klip berisi kristal warna putih denganberat netto seluruhnya 1,0106
,diperoleh kesimpulan bahwa terhadap :1 (Satu) buah kotak warna biru berisi 4 (empat) bungkus plastic klip masingmasing berisi kristal warna putih dengan berat netto seluruhnya 2,8350 gram,1 (satu) buah kotak plastic berisi 7 (tujuh) bungkus plastic klip masingmasingberisi 1 (Satu) bungkus plastic klip berisi kristal warna putih dengan beratnetto seluruhnya 1,0106 gram,adalah positif/oenar mengandung Metamfetamina dan terdaftar dalamGolongan Nomor Urut 61 Lampiran UndangUndang Republik IndonesiaNomor
1.PAIDI, SH
2.DUDY RITOKO, SH
Terdakwa:
DJONG YANTO als APO
27 — 13
empat) tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara pengganti selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) paket shabu masing-masing seberat 1,0106
115 — 48
brutto 39,6 (tiga puluh sembilan koma enam) gram dan sebanyak 17.910 (tujuh belas ribu sembilan ratus sepuluh) butir atau seberat brutto 6.386,4 (enam ribu tiga ratus delapan puluh enam koma empat) gram telah dimusnahkan di tingkat penyidikan;Rincian barang bukti yang diterima laboratorium BNN untuk kepentingan pemeriksaan di laboratorium berupa :1.1 (satu) bungkus plastik bening kode 1.1 berisikan kristal warna putih dengan berat netto 1,0505 gram, sisa hasil pemeriksaan berat netto 1,0106
173 — 47
brutto 39,6 (tiga puluh sembilan koma enam) gram dan sebanyak 17.910 (tujuh belas ribu sembilan ratus sepuluh) butir atau seberat brutto 6.386,4 (enam ribu tiga ratus delapan puluh enam koma empat) gram telah dimusnahkan di tingkat penyidikan;rincian barang bukti yang diterima laboratorium BNN untuk kepentingan pemeriksaan di laboratorium berupa : 1 (satu) bungkus plastik bening kode 1.1 berisikan kristal warna putih dengan berat netto 1,0505 gram, sisa hasil pemeriksaan berat netto 1,0106
80 — 7
delapan puluh enam koma empat) gram telah dimusnahkan di tingkat penyidikan berdasarkan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika pada hari Senin tanggal 26 April 2022 yang ditandatangani oleh A.Djoko Widiyanto,S.I.K selaku Penyidik dan saksi-saksi;rincian barang bukti yang diterima laboratorium BNN untuk kepentingan pemeriksaan di laboratorium berupa : 1 (satu) bungkus plastik bening kode 1.1 berisikan kristal warna putih dengan berat netto 1,0505 gram, sisa hasil pemeriksaan berat netto 1,0106