Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-06-2021 — Putus : 18-08-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 368/Pid.Sus/2021/PN Kdi
Tanggal 18 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
MOH. RIZAL MANABA, SH.,MH.
Terdakwa:
ICHSAN PRAYUDI Alias BOY Bin RAMLI
3616
  • denda Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut;
  • Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 10 (sepuluh) sachet plastik bening diduga berisi narkotika jenis shbau dengan berat netto 1,4801
      Menyatakan barang bukti berupa : 10 (Sepuluh) sachet plastik bening diduga berisi narkotika jenisshbau dengan berat netto 1,4801 gram; 12 (dua belas) sachet beks pakai Narkotika; 53 (lima puluh tiga) sachet kosong ukuran 3 x 5 cm; 3 (tiga) buah sendok Shabu terbuat dari plastic; 31 (tiga puluh satu) potongan kertas warna cokelat;Halaman 2 dari 25 Putusan Nomor 368/Pid.Sus/2021/PN Kdi 1 (satu) unit handpone merek VIVO Type Y12 warna birudengan No Simcard 0821 8820 6159 dan Simcard II 0821 5791 9608
      WuaWua Kota Kendari, atausetidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Kendari berwenang memeriksa dan mengadiliperkara ini, melakukan perbuatan tanpa hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan jenis Shabusebanyak 10 (Sepuluh) sachet dengan berat Netto 1,4801 gram, yang dilakukanTerdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada hari Sabtu tanggal 27 Maret 2021 sekitar jam 23.10 Witapetugas Kepolisian melakukan
      Bahwa terdakwa sangat menyesali perbuatannya;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 10 (Sepuluh) sachet plastik bening diduga berisi narkotika jenis shbaudengan berat netto 1,4801 gram; 12 (dua belas) sachet beks pakai Narkotika; 53 (lima puluh tiga) sachet kosong ukuran 3 x 5 cm; 3 (tiga) buah sendok Shabu terbuat dari plastic; 31 (tiga puluh satu) potongan kertas warna cokelat;Halaman 15 dari 25 Putusan Nomor 368/Pid.Sus/2021/PN kKdi 1 (Satu) unit handpone merek
      yang besarnya akan disebutkan dalam amar putusan dibawah ini,yang apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti denganpidana penjara yang pula akan disebutkan dalam amar putusan nanti (videPasal 148 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika) ;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidanganuntuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa barang bukti berupa: 10 (Sepuluh) sachet plastik bening diduga berisi narkotika jenis shbaudengan berat netto 1,4801
      Menetapkan barang bukti berupa: 10 (Sepuluh) sachet plastik bening diduga berisi narkotika jenis shbaudengan berat netto 1,4801 gram; 12 (dua belas) sachet beks pakai Narkotika; 53 (lima puluh tiga) sachet kosong ukuran 3 x 5cm;Halaman 24 dari 25 Putusan Nomor 368/Pid.Sus/2021/PN Kdi 3 (tiga) buah sendok Shabu terbuat dari plastic; 31 (tiga puluh satu) potongan kertas warna cokelat; 1 (Satu) unit handpone merek VIVO Type Y12 warna biru dengan NoSimcard 0821 8820 6159 dan Simcard II 0821 5791 9608
Register : 12-06-2023 — Putus : 02-08-2023 — Upload : 13-09-2023
Putusan PN DEPOK Nomor 232/Pid.Sus/2023/PN Dpk
Tanggal 2 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
DIANA WULAN TRAYA, SH. MH
Terdakwa:
MUHAMMAD IVAN FADILAH Als. BACOL Bin AMIN FAUZI
4735
  • ) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 6 (enam) bungkus plastik klip bening didalam plastik klip bening masing-masing berisi Sabu dengan berat brutto keseluruhan 2,72 gram, berat netto seluruhnya 1,6967 gram, sisa setelah dilakukan pemeriksaan Laboratorium berat netto seluruhnya 1,4801