Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-07-2019 — Putus : 05-08-2019 — Upload : 30-08-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 663/Pid.B/2019/PN Pbr
Tanggal 5 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
SYAHRIL SIREGAR, SH
Terdakwa:
DWI WIJANARKO Als DWI Bin SUTRISNO
6015
  • Mesin K14BT-127790.

Dikembalikan kepada pemilik yang berhak sesuai dengan bukti kepemilikan;

  • 1 (satu) Unit Handphone merk Prince warna hitam silver dengan No. Sim Card 0852 1239 4599.
  • 1 (satu) Pucuk Senjata Api jenis pistol warna hitam.

Dirampas untuk dimusnahkan;

Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00,- (dua ribu rupiah);