Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-09-2018 — Putus : 02-10-2018 — Upload : 03-10-2018
Putusan PN MAGELANG Nomor 84/Pid.B/2018/PN Mgg
Tanggal 2 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
WIWEKO PRIHANTORO, SH
Terdakwa:
ANDRIAN DICKY HIL IMAN alias KRISJON alias BADAK Bin ISROJI.
7119
    • 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan Nomor Rangka : MH32S60016K162940, Nomor Mesin : 2S6-162986 dan STNK atas nama Teguh Prayitno Alamat Sambeng Kulon Rt.03. Rw.03. Kembaran, Banyumas serta kunci kontaknya.

    Dikembalikan kepada terdakwa.

    6.Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 3000,- (tiga ribu rupiah) ;