Ditemukan 69 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-07-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan PN PADANG Nomor 131/Pdt.G/2019/PN Pdg
Tanggal 10 Desember 2019 — Penggugat:
UJANG NIBAR
Tergugat:
PT PEGADAIAN Persero
11948
  • /KP.200322 / 2002 yang tersebutdibawah ini sebagai berikut :A.
    PN Pdg14.Bahwa berdasarkan uraian yang tersebut diatas penggugat menuntuthakhak penggugat berdasarkan SK Pensiun Penggugat No.R.05/KP.200322/2002 terhitung mulai tanggal pensiun 01 Februari2002 yang sampai saat ini 01 Agustus 2019 belum dibayar olehtergugat (PT.Pegadaian) selama 203 bulan dengan perincian sebagaiberikut :.
    Surat Direksi No.R.05/KP.200322/2002 sebagai SK Pensiunditunda penggugat yang menerangkan bahwa penggugatberhak mendapatkan pensiun ditunda.b.
    Photo copy Surat Direksi PT.Pegadaian No.2232/KP.200322/ 2000,tanggal 12 September 2000,yang telah diberi materai secukupnya, dantelah disesuaikan dengan aslinya lalu diberi tanda P.3. Photo copy Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran (SKPP)No.1173/SDM/302003, tanggal 13 Oktober 2006, yang telah diberimaterai secukupnya, dan telah disesuaikan dengan aslinya lalu diberitanda P.4;.
    Photo copy dari photo copy Surat Edaran No.17/KP.200322/2000,tanggal 12 Mei 2000, yang telah diberi materai secukupnya, tidak adaaslinya lalu diberi tanda P.8;.
Register : 16-05-2014 — Putus : 22-09-2014 — Upload : 31-07-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 90/G/2014/PHI/FN.BDG
Tanggal 22 September 2014 — PT.PEGADAIAN (PERSERO); L A W A N; RINI SULASTRI;
8595
  • 4 80/S DM. 200322/2008 tanggal IT Jttni 200S tentang Strok fur Organisasi dan Tata KerjaPerum Pegadaian sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DireksiNomor2105/SDM.200322/2009 tanggal 09 April 2010 tentang Pembahan Kctiga atasPeraturan Direksi Perum Pegadaian Nomor: 1480/SDM.200322/2008 tanggal 11 Juni 2008tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perum Pegadaian juncto Peraturan DireksiNomor:979/PSDMBK.200322/2012 tanggal 03 Juli 2012 tentang Struktur Organisasi danTata Kerja PT PEGADAIAN
Putus : 10-01-2013 — Upload : 18-07-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 88/PID.SUS/2012/PN.SBY
Tanggal 10 Januari 2013 —
507
  • Gresik, berdasarkan Surat KeputusanDireksi Perum Pegadaian Nomor : 890/SDM.200322/2008 tanggal 18 April 2008 dan KeputusanDireksi Perum Pegadaian Nomor 3731/SDM.200322/2009 tanggal 27 Maret 2009 , pada hari dantanggal yang tidak dapat ditentukan dengan pasti antara bulan Juni 2009 s/d bulan November 2009atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2009, bertempat di Kantor Perum Pegadaian6Cabang Sangkapura Kab. Gresik Jalan Umar Masud Desa Kotakusuma Kec.
    Gresik, berdasarkan Surat KeputusanDireksi Perum Pegadaian Nomor : 890/SDM.200322/2008 tanggal 18 April 2008 dan KeputusanDireksi Perum Pegadaian Nomor 3731/SDM.200322/2009 tanggal 27 Maret 2009, pada hari dantanggal yang tidak dapat ditentukan dengan pasti antara bulan Juni 2009 s/d bulan November 2009atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2009, bertempat di Kantor Perum PegadaianCabang Sangkapura Kab. Gresik Jalan Umar Masud Desa Kotakusuma Kec.
    Gresik, berdasarkan Surat KeputusanDireksi Perum Pegadaian Nomor : 890/SDM.200322/2008 tanggal 18 April 2008 dan KeputusanDireksi.............ezDireksi Perum Pegadaian Nomor 3731/SDM.200322/2009 tanggal 27 Maret 2009, pada hari dantanggal yang tidak dapat ditentukan dengan pasti antara bulan Juni 2009 s/d bulan November 2009atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2009, bertempat di Kantor Perum PegadaianCabang Sangkapura Kab. Gresik Jalan Umar Masud Desa Kotakusuma Kec.
    Berupa :e l(satu) lembar Surat Keputusan Direksi Perum Pegadaian No : 890 / SDM.200322/208tentang pengangkatan saudara EKO ISNANTO, SE menjadi PJ. Manager Cabang padakantor Anak cabang Perum Pegadaian di Sangkapura, beserta daftar lampiran KeputusanDireksi Perum Pegadaian. === = == === Tetap terlampir dalam berkas Perkara> Bukti Nomor : 03.
Upload : 02-02-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 342 K/PDT.SUS/2010
ALFIAN N, SH.; PERUM PEGADAIAN
4537 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yangdipersyaratkan oleh UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 60ayat (1) tentang Ketenagakerjaan, menyatakan bahwa "Perjanjian kerjauntuk wakiu tidak tertentu dapat mensyaratkan masa percobaan kerjapaling lama 3 (tiga) bulan";11.Bahwa Penggugat memang tidak lulus Pendidikan dan PelatihanPenaksir Muda Angkatan XX tahun 2009 di Jakarta dengan KeputusanDireksi Perum Pegadaian Nomor: 153.6/BD.100411/2009 tanggal 07 April2009;12.Bahwa berdasarkan Perjanjian Ikatan Dinas Diklat Penaksir Muda No.3396/ SDM.200322
    4 Tahun2004 tentang Kekuasaan Kehakiman salah satu alasan untukmengajukan Kasasi adalah karena salah menerapkan hukum atau karenamelanggar peraturanperaturan hukum yang berlaku.Berikut ini adalah uraian yang menggambarkan secara tegas dan jelasadanya kesalahan penerapan hukum dalam putusan judex factie :JUDEX FACTIE TELAH LALA MEMENUHI SYARATSYARAT YANGDIWAJIBKAN OLEH PERATURAN PERUNDANGUNDANGAN DALAMMEMUTUS PERKARA A QUO YAITU LALAI MEMPERHATIKANKEPUTUSAN DIREKSI PERUM PEGADAIAN NO : 4182/SDM.200322
    No. 342 K/Pdt.Sus/2010Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), maka hubungan kena antarapenggugat dan tergugat tidak ada lagi, maka atas pemutusan HubunganKerja tersebut adalah sah menurut hukum;"Bahwa Judex Factie dalam pertimbangannya tidak memperhatikan buktiyang telah diajukan oleh Termohon Kasasi 1.46 (Keputusan DireksiPerum Pegadaian No: 4182/SDM.200322/2005 tanggal 20 Desember2005 Pengadaan Pegawai Perum Pegadaian) secara seksama, padahaldalam bukti tersebut sangat jelas bahwa untuk membuktikan pegawaiberprestasi
    baik atau tidak dengan Formulir Penilaian berprestasi yangdikeluarkan oleh Pimpinan unit kerja yang terkait dengan Sumber DayaManusia atau pimpinan wilayah kepada unit kerja tempat calon pegawaiatau pemagang, dengan kualifikasi penilaian: Kedisiplinan, kKesungguhan, dan aktivitas dalam mengikuti program; Keterampilan dan produktivitas; Prakarsa Tanggungjawab; Kesehatan fisik dan mental secara umum;Tidak ada alasan dalam Keputusan Direksi Perum Pegadaian No. 4182/SDM.200322/2005 tanggal 20 Desember
    Bahwa oleh karena Judex Factie tidak mempertimbangkan KeputusanDireksi Perum Pegadaian No: 4182/SDM.200322/2005 tanggal 20Desember 2005 Pengadaan Pegawai Perum Pegadaian secara utuhmenyeluruh, maka menimbulkan kekeliruan dalam putusannya, mengakibatkan salah menerapkan hukum.
Putus : 11-03-2015 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2385 K/Pdt/2014
Tanggal 11 Maret 2015 — WIWIEK SARWONO VS PT MAHKOTA RATU TAXI, DK
3413 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AA SLO.24.530 HYUNDAI EXCEL 200311 AD 1418 AA SLO.24.531 HYUNDAI EXCEL 200312 AD 1419 AA SLO.24.532 HYUNDAI EXCEL 200313 AD 1420 AA SLO.24.533 HYUNDAI EXCEL 200314 AD 1061 AA SLO.24.936 HYUNDAI EXCEL 200315 AD 1062 AA SLO.24.938 HYUNDAI EXCEL 200316 AD 1063 AA SLO.24.939 HYUNDAI EXCEL 200317 AD 1064 AA SLO.24.940 HYUNDAI EXCEL 200318 AD 1120 AA SLO.25.287 HYUNDAI EXCEL 200319 AD 1121 AA SLO.15.288 HYUNDAI EXCEL 200320 AD 1123 AA SLO.25.289 HYUNDAI EXCEL 200321 AD 1190 AA SLO.25.290 HYUNDAI EXCEL 200322
    Nomor 2385 K/Padt/2014 15 AD 1062 AA SLO.24.938 HYUNDAI EXCEL 200316 AD 1063 AA SLO.24.939 HYUNDAI EXCEL 200317 AD 1064 AA SLO.24.940 HYUNDAI EXCEL 200318 AD 1120 AA SLO.25.287 HYUNDAI EXCEL 200319 AD 1121 AA SLO.15.288 HYUNDAI EXCEL 200320 AD 1123 AA SLO.25.289 HYUNDAI EXCEL 200321 AD 1190 AA SLO.25.290 HYUNDAI EXCEL 200322 AD 1192 AA SLO.25.291 HYUNDAI EXCEL 200323 AD 1193 AA SLO.25.292 HYUNDAI EXCEL 200324 AD 1194 AA SLO.25.293 HYUNDAI EXCEL 200325 AD 1195 AA SLO.25.294 HYUNDAI EXCEL 200326 AD
Putus : 10-08-2017 — Upload : 22-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1168 K/PID.SUS/2017
Tanggal 10 Agustus 2017 — Drs. AZMAN USMANUDDIN, MM BIN ALM. H. USMANUDDIN
23492 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1168 K/PID.SUS/2017101112131415161819202123242627282931323435363738404142434546484950515354565758606163646566686971727374767719/08/200222/08/200206/09/200228/10/200230/10/200219/11/200203/12/200204/12/200211/12/200204/12/200113/12/200216/12/200227/12/200203/01/200309/01/200324/01/200330/01/200303/02/200324/02/200324/02/200328/02/200328/02/200305/03/200312/03/200314/03/200331/03/200322/04/200329/04/200321/05/200321/05/200310/06/200308/07/200308/07/200315/07/200318/07/200331/07/200301/08/200304
    /08/200305/08/200311/08/200311/08/200314/08/200319/08/200320/08/200321/08/200321/08/200322/08/200322/08/200327/08/200327/08/200301/09/200304/09/200309/09/200310/09/200316/09/200317/09/200330/09/200301/10/200303/10/200313/10/200322/10/200324/10/200328/10/200303/11/200303/11/200305/11/200318/11/200319/11/200303/12/200304/12/2003Rp300.000.000,00Rp300.733.333,00Rp100.000.000,00Rp200.000.000,00Rp300.000.000,00Rp739.810.000,00Rp1.000.000.000,00Rp400.000.000,00Rp1.400.000.000,00Rp200.000.000,00Rp200.000.000,00Rp500.000.000,00Rp50.000.000,00Rp1.579.800.000,00Rp200.000.000,00Rp80.000.000,00Rp250.000.000,00Rp750.000.000,00Rp750.000.000,00Rp400.000.000,00Rp200.000.000,00Rp100.000.000,00Rp500.000.000,00Rp500.000.000,00Rp500.000.000,00Rp100.000.000,00Rp40.000.000,00Rp52.342.189,00Rp2.988.220.556,00Rp3.565.420.556,00Rp200.000.000,00Rp3.840.905.824.45,00Rp500.000.000,00Rp750.000.000,00Rp500.000.000,00Rp1.215.000.000,00Rp300.000.000,00Rp150.000.000,00Rp1.000.000.000,00Rp50.000.000,00Rp50.000.000,00Rp600.000.000,00Rp50.000.000,00Rp200.000.000,00Rp200.000.000,00Rp4.639.089.000,00Rp1.100.000.000,00Rp550.000.000,00Rp50.000.000,00Rp3.666.668,00Rp250.000.000,00Rp1.000.000.000,00Rp1.000.000.000,00Rp4.960.767.194,00Rp500.000.000,00Rp700.000.000,00Rp500.000.000,00Rp500.000.000,00Rp100.000.000,00Rp500.000.000,00Rp1.000.000.000,00Rp200.000.000,00Rp1.000.000.000,00Rp400.000.000,00Rp75.000.000,00Rp1.500.000.000,00Rp1.000.000.000,00Rp6.045.222.165,69,00Rp250.000.000,00Rp150.000.000,00Hal
    Surat BUPATI Aceh Timur TGL. 21112003 No. 581/200314 Surat KETUA DPRD Aceh Timur TGL. 03042003 No.1042.A/900C/200315 Surat BUPATI Aceh Timur TGL. 01042003 No. 900/396816 Surat Kuasa D/BUPATI Aceh Timur TGL. 2803200317 Surat BUPATI Aceh Timur TGL. 03042003 No. 900/467918 Surat BUPATI Aceh Timur TGL. 23042003 No. 900/463619 Surat AKSEP TGL. 21112003 Rp5.000.000.000,0020 SPPK TGL. 21112003 No. 3936/LGS.04/x1/200321 ~ Persetujuan Tambahan TGL. 21112003 No.18/04/PT/200322 Surat BUPATI Aceh Timur TGL.
    Kwitansi33343536373839404142434445464748495051525354555657585960616263646566676869707172737475767778798081828384858687888931/03/200322/04/200329/04/200321/05/200321/05/200310/06/200308/07/200308/07/200315/07/200318/07/200331/07/200301/08/200304/08/200305/08/200311/08/200311/08/200314/08/200319/08/200320/08/200321/08/200321/08/200322/08/200322/08/200327/08/200327/08/200301/09/200304/09/200309/09/200310/09/200316/09/200317/09/200330/09/200301/10/200303/10/200313/10/200322/10/200324/10/200328/10/200303
    No. 1168 K/PID.SUS/20174445464748495051525354555657585960616263646566676869707172737475767778798081828384858687888901/08/200304/08/200305/08/200311/08/200311/08/200314/08/200319/08/200320/08/200321/08/200321/08/200322/08/200322/08/200327/08/200327/08/200301/09/200304/09/200309/09/200310/09/200316/09/200317/09/200330/09/200301/10/200303/10/200313/10/200322/10/200324/10/200328/10/200303/11/200303/11/200305/11/200318/11/200319/11/200303/12/200304/12/200310/12/200312/12/200302/01/200408/01/200413/01/
Register : 09-07-2015 — Putus : 02-12-2015 — Upload : 06-09-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 140/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Bdg
Tanggal 2 Desember 2015 — YESAYA BUDI HANDOYO,SE.MM.
11336
  • /2008, Nomor : 6140/SDM.200322/2009,Nomor : 2287/SDM.200322/2009,11.1 (Satu) eksemplar copy Surat Tanda Penerimaan Laporan KepolisianNegara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat Resor Kota BesarBandung beserta lampiran;12.1 (satu) bundel copy dokumen setoran yang ditahan koordinator;13.1 (satu) bundel copy dokumen Rekapitulasi Klaim KRISTA besertasurat penolakan;14.2 (dua) bundel copy dokumen yang telah dilegalisir Laporan HasilPemeriksaan Auditor Internal;15.1 (satu) bundel copy dokumen yang telah
    /2008,Nomor : 6140/SDM.200322/2009,Nomor : 2287/SDM.200322/2009,1 (satu) eksemplar copy SuratTanda Penerimaan LaporanKepolisian Negara RepublikIndonesia Daerah Jawa BaratResor Kota Besar Bandungbeserta lampiran;12.1 (satu) bundel copy dokumensetoran yang ditahan koordinator;13.1 (satu) bundel copy dokumenRekapitulasi Klaim KRISTAbeserta surat penolakan;14.2 (dua) bundel copy dokumenyang telah dilegalisir LaporanHasil Pemeriksaan AuditorInternal;15.1 (satu) bundel copy dokumenyang telah dilegalisir
    Bahwa, terdakwa YESAYA BUDI HANDOYO, SE., MM., sebagai Pj.Manajer Cabang sejak Agustus 2008 sampai dengan September 2010Pada Kantor Cabang Kelas Perum Pegadaian di Pungkur BerdasarkanSK Direksi Perum Pegadaian Nomor : 1792/SDM.200322/2008 tanggal 7Agustus 2008 Tentang Pengangkatan Dan Pemindahan Dalam JabatanSetingkat Manajer Dan Asisten Manajer di Lingkungan Perum Pegadaian;.
    Manajer Cabang sejakAgustus 2008 sampai dengan September 2010 Pada Kantor Cabang Kelas Perum Pegadaian di Pungkur Berdasarkan SK Direksi Perum PegadaianNomor:1792/SDM.200322/2008 tanggal 7 Agustus 2008 Tentang PengangkatanDan Pemindahan Dalam Jabatan Setingkat Manajer Dan Asisten Manajer diLingkungan Perum Pegadaian.
    /2008, Nomor : 6140/SDM.200322/2009,Nomor : 2287/SDM.200322/2009,1 (satu) eksemplar copy Surat Tanda Penerimaan Laporan KepolisianNegara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat Resor Kota BesarBandung beserta lampiran;1 (satu) bundel copy dokumen setoran yang ditahan koordinator;1 (satu) bundel copy dokumen Rekapitulasi Klaim KRISTA besertasurat penolakan;2 (dua) bundel copy dokumen yang telah dilegalisir Laporan HasilPemeriksaan Auditor Internal;1 (satu) bundel copy dokumen yang telah dilegalisir LaporanPerkembangan
Register : 17-06-2016 — Putus : 29-09-2016 — Upload : 16-01-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 58/Pid.Sus-TPK/2016/PN Mdn
Tanggal 29 September 2016 — - LUKMAN NUR HAKIM
7144
  • Bahwa berdasarkan Peraturan Direksi nomor : 2081/SDM/200322/2011 tanggal 11 Juli2011 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perum Pegadaian, Yang menjadi tugasdan tanggung jawab pimpinan, Penaksir, Penyimpan, Pemegang gudang, Pendukungadministrasi dan pembayaran/Kasir dan petugas fungsional usaha lain Perum PegadaianUPC Natal tahun 2012 adalah sebagai berikut :Pasal 308, Pengelo UPC mempunyai tugas:a.b.Cc.Mengkoordinasikan, melaksanakan dan mengawasi kegiatan operasional UPC;Menangani barang
    Berdasarkan Peraturan Direksi nomor : 2081/SDM/200322/2011 tanggal 11 Juli 2011tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perum Pegadaian, Yang menjadi tugas dantanggung jawab pimpinan, Penaksir, Penyimpan, Pemegang gudang, Pendukungadministrasi dan pembayaran/Kasir dan petugas fungsional usaha lain Perum PegadaianUPC Natal tahun 2012 adalah sebagai berikut :Pasal 308, Pengelola UPC mempunyai tugas:a. Mengkoordinasikan, melaksanakan dan mengawasi kegiatan operasional UPC;b.
    Natalberdasarkan Peraturan Pemerintah RI nomor 103 tahun 2000 tentang PerumPegadaian, Anggaran/Modal Perusahaan merupakan kekayaan negarayang dipisahkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan tidak terbagi atassaham saham.Bahwa saksi menerangkan yang menjadi pedoman atau petunjuk tekhnis PerumPegadaian UPC Natal dalam melakukan usaha dimaksud antara lain adalah:1) Peraturan Pemerintah RI Nomor 103 tahun 2000 tentang Perum Pegadaian.2) Peraturan Direksi Perum Pegadaian Nomor : 2081/SDM/200322
    Padangsidimpuan dalam pelaksanaan kegiatan usaha pada PerumPegadaian UPC Natal berdasarkan Peraturan Pemerintah RI nomor 103 tahun 2000tentang Perum Pegadaian dan Peraturan Direksi nomor : 2081/SDM/200322/2011tanggal 11 Juli 2011 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perum Pegadaiansalah satu peran wilayah Perum Pegadaian Medan maupun Perum Pegadaian Cab.Padangsidimpuan dalam pelaksanaan usaha pada Perum Pegadaian UPC Natal adalahmelaksanakan pengawasan dengan membentuk satuan pengawas intern
Putus : 23-11-2008 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 25 P/HUM/2009
Tanggal 23 Nopember 2008 — Drs. USMAN DJIBRAN, S.H vs DIREKTUR UTAMA PERUM PEGADAIAN, MENTERI NEGARA BADAN USAHA MILIK NEGARA, PRESIDEN Cq. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
8037 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bagi Pegawai baik yang menduduki Jabatan Struktural/Fungsionalmaupun yang tidak menduduki Jabatan Struktural untukmenentukan pilihan sebagaimana dimaksud pada butir SENo.09/SDM/200322/ 2004 tanggal 3 Maret 2004 dapat dilakukanHal. 5 dari 20 hal. Put.
    menekenbahkan mengancam untuk tidak menjadi pengurus partai politikdan/atau Calon/Anggota Legislatif, yang ternyata secara yuridis formaltelah melewati jadwal tahapan Pemilu 2009 tentang proses pencalonansebagai anggota legislatif (jadwal tahapan s/d tanggal 3 Oktober ) suratPemimpin Wilayah Pegadaian Manado tanggal 10 Oktober 2008,(vide bukti P.3) ;Fakta lain Pemohon bukan Pengurus dan atau Pejabat Struktural,Pemohon adalah Fungsional Humas dan Hukum Kanwil Manadoberdasarkan SK Direksi No.1834/Kp.200322
    Bahwa berdasarkan surat Pemohon tanggal 1 Nopember 2008 (videbukti P.12), Direksi SDM PERUM Pegadaian menerbitkan suratNo.4475/SDM.400324/2008 tanggal 15 Desember 2008 (vide bukti P.2)yang intinya larangan untuk menjadi pengurus partai politik dan atauCalon Anggota Legislatif , dipihak lain secara yuridis formal masingmasing SE Meneg BUMN No.S54/MBU.S/2004 tanggal 8 Maret 2004yang dijabarkan Direksi PERUM Pegadaian dengan No.SE 15/SDM.200322/2004 tanggal 6 April 2004 masih tetap dianggap sah danberlaku
    Foto Copy Surat Edaran Nomor 15 /SDM.200322/2004 (bukti P.8) ;9.
    Foto Copy Surat Keterangan /lin Keluasan Nomor : 091/SF4.15005/ 2008(bukti P.9 ) ;10.Foto Copy Daftar Calon tetap (DCT) Anggota DPRD Propinsi Sulut DalamPemilihan umum Tahun 2009 (bukti P.10);11.Foto Copy Petikan Keputusan Direksi PERUM Pegadaian Nomor1834/KP.200322/2003 (bukti P.11) ;12.Foto Copy Surat Permohonan penegasan status sebagai Calon AnggotaLegislatif bagi Pegawai/ Karyawan PERUM Pegadaian (bukti P.12);13.Foto Copy Surat Status sebagai Calon Anggota Legislatif bagiPegawai/Karyawan PERUM
Register : 17-02-2016 — Putus : 15-03-2016 — Upload : 26-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 7/PID.TPK/2016/PT BDG
Tanggal 15 Maret 2016 — Pembanding/Jaksa Penuntut : FAHRI NUR MALLO
Terbanding/Terdakwa : WAWAN KURNIAWAN
9479
  • Manajer CabangPada Kantor Cabang Kelas Perum Pegadaian di Pungkur sejak Agustus2008 sampai dengan September 2010 Pada Kantor Cabang Kelas IlPerum Pegadaian di Pungkur Berdasarkan SK Direksi Perum PegadaianNomor : 1792/SDM.200322/2008 tanggal 7 Agustus 2008 TentangPengangkatan Dan Pemindahan Dalam Jabatan Setingkat Manajer DanAsisten Manajer di Lingkungan Perum Pegadaian (yang penuntutannyadilakukan secara terpisah pada hari dan tanggal yang tidak dapat diingatlagi dengan pasti, dalam bulan Agustus
    Manajer CabangPada Kantor Cabang Kelas Perum Pegadaian di Pungkur sejak Agustus2008 sampai dengan September 2010 Pada Kantor Cabang Kelas IlPerum Pegadaian di Pungkur Berdasarkan SK Direksi Perum PegadaianNomor : 1792/SDM.200322/2008 tanggal 7 Agustus 2008 TentangPengangkatan Dan Pemindahan Dalam Jabatan Setingkat Manajer DanAsisten Manajer di Lingkungan Perum Pegadaian (yang penuntutannyadilakukan secara terpisah pada hari dan tanggal yang tidak dapat diingatlagi dengan pasti, dalam bulan Juli 2008
    2015 dengan SuratPengantar Nomor : 17/100005/2015 tanggal 15 April 2015 PerihalData Cut Off Kredit Krista CPP Pungkur dan CPP Cikudapateuh;Halaman 73 dari 89halaman Putusan Nomor 7/TIPIKOR/2016/PT.BDG8.10.11.AZ13.14.15.16.17.18.19.1 (satu) bundel copy kumpulan ketentuan Operasional Kristatahun 2006;1 (satu) bundel copy kumpulan ketentuan Operasional Kristatahun 2004;1 (satu) bundel asli Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perum Pegadaian Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian Kantor PusatNomor:1480/SDM.200322
    /2008,Nomor : 6140/SDM.200322/2009, Nomor : 2287/SDM.200322/2009,1 (satu) eksemplar copy Surat Tanda Penerimaan Laporan Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat Resor Kota Besar Bandung beserta lampiran;1 (Satu) bundel copy dokumen setoran yang ditahan koordinator;1 (satu) bundel copy dokumen Rekapitulasi Klaim KRISTA beserta surat penolakan;2 (dua) bundel copy dokumen yang telah dilegalisir Laporan Hasil Pemeriksaan Auditor Internal;1 (satu) bundel copy dokumen yang telah dilegalisir
    /2008, Nomor : 6140/SDM.200322/2009,Nomor : 2287/SDM.200322/2009,;:1 (satu) eksemplar copy Surat Tanda Penerimaan Laporan Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat Resor Kota Besar Bandung beserta lampiran;1 (Satu) bundel copy dokumen setoran yang ditahan koordinator;1 (Satu) bundel copy dokumen Rekapitulasi Klaim KRISTA beserta surat penolakan;2 (dua) bundel copy dokumen yang telah dilegalisir Laporan HasilPemeriksaan Auditor Internal; 1 (satu) bundel copy dokumen yang telah dilegalisir
Register : 05-08-2011 — Putus : 20-12-2011 — Upload : 07-09-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 62 /Pid.Sus/ TPK/2011/ PN.Bdg.
Tanggal 20 Desember 2011 — BUDYANTORO, SE
6122
  • /2007 Tanggal 13 Juli 2007, tentang Pengangkatandan Pemindahan dalam Jabatan Setingkat Manajer dan Asisten Manajer diLingkungan Perum Pegadaian dan 1 (satu) eksemplar (legalisir) DaftarLampiran Keputusan Direksi Perum Pegadaian Nomor2084/SDM.200322/2007 Tanggal 13 Juli 2007, tentang Pengangkatan danPemindahan dalam Jabatan Setingkat Manajer dan Asisten Manajer diLingkungan Perum Pegadaian.Menimbang, bahwa dari hasil pemeriksaan di depan persidangandengan berdasarkan keterangan saksisaksi , keterangan
    terdakwa sertadihubungkan dengan barang bukti yang diajukan dalam perkara ini maka telahdidapatkan faktafakta sebagai berikut :1.Bahwa, benar terdakwa BUDYANTORO, SE adalah pimpinan cabangPerum Pegadaian Banjarsari berdasarkan surat keputusan DireksiPerum Pegadaian nomor: 2084/SDM.200322/2007 tanggal 13 Juli2007 tentang Pengangkatan dan Pemindahan dalam jabatansetingkat manager dan assisten manager di lingkungan PerumPegadaian terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2007 ;Bahwa, benar secara garis besar
    hukum yang terungkap dalampersidangan terdakwa telah membenarkan nama dan identitas dirinya dalamdakwaan a quo yakni BUDYANTORO, SE yang menjabat selaku PimpinanCabang Perum Pegadaian Banjarsari ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa BUDYANTORO, SE telahmembenarkan nama dan identitas termasuk status personal diri terdakwa sertadihubungkan dengan keterangan saksisaksi dan buktibukti yang diajukandalam persidangan ini diantaranya berupa bukti Surat Keputusan Direksi PerumPegadaian nomor : 2084/SDM.200322
    /2007 Tanggal 13 Juli 2007, tentangPengangkatan dan Pemindahan dalam Jabatan Setingkat Manajerdan Asisten Manajer di Lingkungan Perum Pegadaian dan 1 (satu)eksemplar (legalisir) Daftar Lampiran Keputusan Direksi PerumPegadaian Nomor: 2084/SDM.200322/2007 Tanggal 13 Juli 2007,tentang Pengangkatan dan Pemindahan dalam Jabatan SetingkatManajer dan Asisten Manajer di Lingkungan Perum Pegadaian.akan diputuskan dalam amar putusan.Menimbang, bahwa sebelum Majelis menjatuhkan putusan perlu terlebihdahulu
    /2007 Tanggal 13 Juli2007, tentang Pengangkatan dan Pemindahan dalam JabatanSetingkat Manajer dan Asisten Manajer di Lingkungan PerumPegadaian dan 1 (satu) eksemplar (legalisir) Daftar LampiranKeputusan Direksi Perum Pegadaian Nomor : 2084/SDM.200322/2007 Tanggal 13 Juli 2007, tentang Pengangkatandan Pemindahan dalam Jabatan Setingkat Manajer dan AsistenManajer di Lingkungan Perum Pegadaian.tetap terlampir dalam berkas perkara.6.
Putus : 25-11-2008 — Upload : 21-06-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 110PK/PDTSUS/2008
Tanggal 25 Nopember 2008 — DESI KURNIATI, SE., ; PERUM PEGADAIAN CABANG CIMAHI,
3221 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DESI KURNIATI,SE dapat dikualifikasi pelanggaran terhadap Pasal 40 ayat (1) hurup b danayat (3) Keputusan Direksi PERUM Pegadaian Nomor : 114/ KP.200322/2003 tertanggal 5 Pebruari 2003 ;Mengenai pemutusan hubungan kerja ini belum pernah dipersoalkandalam perkara yang sekarang telah diputus pada tingkat MahkamahAgung, namun dalam kenyataannya Mahkamah Agung dalam putusannyatelah mengabulkan permohonan kasasi dengan memberikan amarputusan mengenai pemutusan hubungan kerja dan bahkan sampai beranimenyatakan
    DESIKURNIATI, SE tersebut secara hukum sudah tidak mungkin akanberubah :Bahwa sesuai ketentuan Keputusan Direksi PERUM Pegadaian Nomor :114/ KP.200322/ 2003 tertanggal 5 Pebruari 2003, Pasal 41 ayat (4) "Pegawai yang melakukan sebagaimana tersebut dalam Pasal 12 sampaidengan Pasal 40 peraturan ini dan perkaranya diperiksa atau diadili olehpengadilan, maka hukuman dapat dijatunkan, meskipun perkara tersebutmasih dalam proses pemeriksaan pengadilan " dan selanjutnya ayat (5) "Jika putusan pengadilan
Register : 02-09-2009 — Putus : 28-01-2010 — Upload : 06-09-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 139/G/2009/PTUN-JKT
Tanggal 28 Januari 2010 — 1. Isma Febrina, SE, 2. Eka Cahyadi, SE, DKK;Direktur Utama Perum Pegadaian
3725
  • Agar setiap Penaksir Muda memiliki pengetahuandan ketrampilan yang handal dan profesional,mempunyai wawasan dan kemampuan yang lebih luas34dan memiliki dedikasi yang tinggi terhadapPerum pegadaian ;Bahwa ternyata setelah mengikuti Diklat PenaksirMuda yang pelaksanaannya pada masa percobaantersebut para penggugat dinyatakan tidak lulus(Bukti T4) ;Bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (2) KeputusanDireksi Perum Pegadaian Nomor4182/SDM.200322/2005 =i tanggal 20 Desember 2005tentang pengadaan Pegawai Perum
    (fotocopysesual asli) ;Keputusan Direksi Nomor : 2314 /SDM.200322 / 2009 tanggal 27 Januari2009 ~=s tentang Penunjukkan PesertaPendidikan dan Pelatihan PenaksirMuda Angkatan XIl Perum PegadaianTahun 2009. (fotocopy sesuai denganasli) jf =s:=5Perjanjian Ikatan Dinas PesertaPendidikan dan Pelatihan PenaksirMuda Angkatan XIl Perum PegadaianTahun 200.
    (fotocopy sesualdengan asli ) :Surat Keputusan Direksi PerumPegadaian Nomor4182/SDM.200322/2005 tanggal 20Desember 2005 tentag PengadaanPegawai Perum Pegadaian. (fotocopysesuai dengan asli ) ; Peraturan Pemerintah Nomor 103Tahun 2000 tentang Perusahaan Umum(PERUM) Pegadaian. khusus Pasal 3ayat (1), (2) dan (3) dan Pasal 57(fotocopy sesuai dengan fotocopy) ;Undang Undang Nomor 19 Tahun2003 tentang Badan Usaha Milik Negarakhusus Pasal 87 ayat (1).
Register : 18-02-2016 — Putus : 15-03-2016 — Upload : 16-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 09/PID.TPK/2016/PT BDG
Tanggal 15 Maret 2016 — Pembanding/Jaksa Penuntut : FAHRI NUR MALLO
Terbanding/Terdakwa : YESAYA BUDI HANDOYO, SE,MM
11178
  • Manajer Cabang sejak Agustus 2008 sampai dengan September2010 Pada Kantor Cabang Kelas Perum Pegadaian di Pungkur BerdasarkanSK Direksi Perum Pegadaian Nomor : 1792/SDM.200322/2008 tanggal 7Agustus 2008 Tentang Pengangkatan Dan Pemindahan Dalam JabatanSetingkat Manajer Dan Asisten Manajer di Lingkungan Perum Pegadaianbersamasama dengan saksi WAWAN KURNIAWAN sselaku = AnalisKredit/Pegawai Fungsional KUMK Cabang Perum Pegadaian (CPP) Pungkurberdasarkan Surat Keputusan Pimpinan Wilayah Kota Bandung
    Manajer Cabang sejak Agustus 2008 sampai denganSeptember 2010 Pada Kantor Cabang Kelas Perum Pegadaian diPungkur Berdasarkan SK Direksi Perum Pegadaian Nomor1792/SDM.200322/2008 tanggal 7 Agustus 2008 Tentang PengangkatanDan Pemindahan Dalam Jabatan Setingkat Manajer Dan Asisten Manajer diLingkungan Perum Pegadaian bersamasama dengan saksi WAWANKURNIAWAN selaku Analis Kredit/Pegawai Fungsional KUMK CabangPerum Pegadaian (CPP) Pungkur berdasarkan Surat Keputusan PimpinanWilayah Kota Bandung nomor:
    /2008, Nomor : 6140/SDM.200322/2009,Nomor : 2287/SDM.200322/2009,1 (satu) eksemplar copy Surat Tanda Penerimaan LaporanKepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat ResorKota Besar Bandung beserta lampiran;Halaman 69 dari 83 halaman .
    /2008, Nomor : 6140/SDM.200322/2009,Nomor : 2287/SDM.200322/2009,Halaman 74 dari 83 halaman .
    Nomor28/UL.2.00.22 2/2010, Nomor :37/LB.I/VI/2009, Nomor67/US.2.00/2006, Nomor :61/US.2.00/2006 dan Nomor89/UL.2.00.22 2/2008 yang ditujukan kepada Pemimpin Wilayah danManager Cabang PERUM Pegadaian di Seluruh Indonesia;1 (satu) eksemplar surat Pegadaian yang ditujukan kepadaPemimpin Cabang PERUM Pegadaian di PUNGKUR, Nomor :21/UL.03.01101 tanggal 3 Pebruari 2010 perihal Tingkat NPL Krista;1 (satu) lembar copy Struktur Organisasi dan Tata Kerja PerumPegadaian lampiran dari Per.Dir.No : 2287/SDM.200322
Register : 30-04-2015 — Putus : 16-09-2015 — Upload : 17-09-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 84/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Bdg.
Tanggal 16 September 2015 — SUGENG SUPRIJONO, SE.
6735
  • Perkara : PDS15/BDUNG/04/2015, sebagai berikut : DAKWAAN :PRIMAIR : Bahwa terdakwa SUGENG SUPRIJONO, SE, yang tercatat sebagai ManagerOperasional pada Cabang Perum Pegadaian (CPP) Cikudapateun Bandungberdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor 3717/SDM.200322/2009 atau sebagaiPengganti sementara (Pgs) Pimpinan Cabang Pegadaian Cikudapateuh Bandung,berdasarkan Surat Pimpinan Wilayah Xl Perum Pegadaian No. 381/SDM.2.04003/2009 tanggal 05 Oktober 2009, bersamasama dengan saksi BUDIHalaman 9 dari 204 Putusan
    Nomor : 84/Pid.SusTPK/2015/PN.BdgSUSANTO, SE, selaku analis kredit/ petugas fungsional KUMK Cabang PerumPegadaian (CPP) Cikudapateuh berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan KotaBandung Nomor : 627/ SDM.204003/ 2009 tanggal 28 Mei 2009 (yangpenuntutannya dilakukan secara terpisah), dan bersamasama dengan saksiAGUS MULYADI yang tercatat sebagai Manajer Cabang pada Kantor Cabang KelasIl Perum Pegadaian Cikudapateuh berdasarkan SK Direksi Perum Pegadaian Nomor: 1792/SDM.200322/2008 tentang pengangkatan
    UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP:SUBSIDIAIR : Bahwa terdakwa SUGENG SUPRIJONO, SE, yang tercatat sebagai ManagerOperasional pada Cabang Perum Pegadaian (CPP) Cikudapateuh Bandungberdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor 3717/SDM.200322/2009 atausebagai Pengganti sementara (Pgs) Pimpinan Cabang Pegadaian CikudapateuhBandung, berdasarkan Surat Pimpinan Wilayah XI Perum Pegadaian No. 381/SDM.2.04003/2009 tanggal 05 Oktober 2009, bersamasama dengan saksiBUDI SUSANTO, SE, selaku analis
    kredit/ petugas fungsional KUMK CabangPerum Pegadaian (CPP) Cikudapateuh berdasarkan Surat Keputusan PimpinanKota Bandung Nomor : 627/ SDM.204003/ 2009 tanggal 28 Mei 2009 (yangpenuntutannya dilakukan secara terpisah), dan bersamasama dengan saksiAGUS MULYADI yang tercatat sebagai Manajer Cabang pada Kantor CabangKelas Il Perum Pegadaian Cikudapateuh berdasarkan SK Direksi PerumPegadaian Nomor : 1792/SDM.200322/2008 tentang pengangkatan danpemindahan dalam jabatan setingkat manajer dan asisten manajer
    Yang selanjutnya melakukan prosedurpemberian kredit.11.Bahwa Terdakwa SUGENG SUPRIJONO, SE ditunjuk sebagai ManagerOperasional pada Cabang Perum Pegadaian (CPP) Cikudapateuh Bandungberdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor 3717/SDM.200322/2009 dansebagai Pengganti sementara (Pgs) Pimpinan Cabang Perum PegadaianBahwa tugas SUGENG SUPRIJONO, SE sebagai Manajer Operasionalberdasarkan Pasal 254 Struktur Organisasi dan tata Kerja Perum Pegadaianyaitu :Merencanakan, mengkoordinasikan, melaksanakan dan
Register : 18-11-2015 — Putus : 03-12-2015 — Upload : 11-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 32/PID.TPK/2015/PT BDG
Tanggal 3 Desember 2015 — Pembanding/Terdakwa : SUGENG SUPRIJONO, SE
Terbanding/Jaksa Penuntut : Dra. LELI NILAMSARI
9275
  • 2015Nomor: 84 / Pid.Sus TPK / 2015 / PN.Bdg dalam perkara Terdakwa tersebut diHalaman 2 dari 50 halaman Perkara No.32/Tipikor/2015/PT.BdgSetelah membaca Surat Dakwaan Penuntut Umum tanggal 28 April2015 Nomor Register Perkara : PDS15 / BDG / 04 / 2015 Terdakwa di Dakwadengan Dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN:PRIMAIR : Bahwa terdakwa SUGENG SUPRIJONO, SE, yang tercatat sebagai ManagerOperasional pada Cabang Perum Pegadaian (CPP) Cikudapateuh Bandungberdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor 3717 / SDM.200322
    .2.04003/2009 tanggal 05 Oktober 2009, bersamasama dengan saksiBUDI SUSANTO, SE, selaku analis kredit/ petugas fungsional KUMK CabangPerum Pegadaian (CPP) Cikudapateuh berdasarkan Surat Keputusan PimpinanKota Bandung Nomor : 627/ SDM.204003/ 2009 tanggal 28 Mei 2009 (yangpenuntutannya dilakukan secara terpisah), dan bersamasama dengan saksiAGUS MULYADI yang tercatat sebagai Manajer Cabang pada Kantor CabangKelas Il Perum Pegadaian Cikudapateuh berdasarkan SK Direksi PerumPegadaian Nomor : 1792 / SDM.200322
    Bahwa pada tanggal 05 Oktober 2009, Terdakwa Sugeng Suprijono, SEditunjuk sebagai Manager Operasional pada Cabang Perum Pegadaian(CPP) Cikudapateuh Bandung berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor3717/SDM.200322/2009 dan sebagai Pengganti sementara (Pgs) PimpinanCabang Perum Pegadaian (CPP) Cikudapateuh Bandung, berdasarkanSurat Pimpinan Wilayah XI Perum Pegadaian No. 381/SDM.2.04003/2009; 18.
    UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;SUBSIDIAIR :Halaman 14 dari 50 halaman Perkara No.32/Tipikor/2015/PT.Bdg Bahwa terdakwa SUGENG SUPRIJONO, SE, yang tercatat sebagaiManager Operasional pada Cabang Perum Pegadaian (CPP) CikudapateuhBandung berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor 3717 / SDM.200322 /2009 atau sebagai Pengganti sementara (Pgs) Pimpinan Cabang PegadaianCikudapateuh Bandung, berdasarkan Surat Pimpinan Wilayah XI PerumPegadaian No. 381/SDM.2.04003/2009 tanggal 05 Oktober
    2009, bersamasama dengan saksi BUDI SUSANTO, SE, selaku analis kredit/ petugasfungsional KUMK Cabang Perum Pegadaian (CPP) Cikudapateuhberdasarkan Surat Keputusan Pimpinan Kota Bandung Nomor : 627/SDM.204003/ 2009 tanggal 28 Mei 2009 (yang penuntutannya dilakukansecara terpisah), dan bersamasama dengan saksi AGUS MULYADI yangtercatat sebagai Manajer Cabang pada Kantor Cabang Kelas II PerumPegadaian Cikudapateuh berdasarkan SK Direksi Perum Pegadaian Nomor :1792/SDM.200322/2008 tentang pengangkatan
Register : 31-01-2012 — Putus : 08-03-2012 — Upload : 10-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 3/PID.TPK/2012/PT BDG
Tanggal 8 Maret 2012 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Heri Somantri , SH
Terbanding/Terdakwa : Budyantoro , SE
6843
  • Bandung dan 1 (satu) eksemplar (legalisir) Lampiran Surat Keputusan Direksi Perum Pegadaian Nomor : 500/SDM.2.04003/2006 Tanggal 13 Nopember 2006, tentang Pemindahan Pegawai Dilingkungan Kantor Wilayah Perum Pegadaian Bandung;
  • 1 (satu) eksemplar (legalisir) Surat Pemimpin Wilayah Bandung Nomor : 015/OP.3.0400/XI/2005 Tanggal 24 Nopember 2006, perihal Biaya Survey dan Monitoring Kreasi/Kresida;
  • 1 (satu) eksemplar (legalisir) Keputusan Direksi Perum Pegadaian Nomor : 2084/SDM.200322
    /2007 Tanggal 13 Juli 2007, tentang Pengangkatan dan Pemindahan dalam Jabatan Setingkat Manajer dan Asisten Manajer di Lingkungan Perum Pegadaian dan 1 (satu) eksemplar (legalisir) Daftar Lampiran Keputusan Direksi Perum Pegadaian Nomor : 2084/SDM.200322/2007 Tanggal 13 Juli 2007, tentang Pengangkatan dan Pemindahan dalam Jabatan Setingkat Manajer dan Asisten Manajer di Lingkungan Perum Pegadaian;

tetap terlampir

bersangkutan sertasalinan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Bandung tanggal 20 Desember 2011 Nomor62/Pid.Sus/TPK/2011/PN.Bdg. dalam perkara Terdakwa tersebut diatas;Menimbang, bahwa terdakwa telah diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum dengan Dakwaan sebagai berikutHalaman 2 dari 102 halaman Putusan No. 3/Tipikor/2012/PT.BdgBahwa ia terdakwa BUDYANTORO, SE selaku Pimpinan CabangPerum Pegadaian Banjarsari sesuai Surat Keputusan Direksi Perum PegadaianNomor : 2084/SDM.200322
Perbuatan terdakwaBUDYANTORO, SE tersebut dilakukan dengan caracara antara lain sebagaiberikut Bahwa terdakwa BUDYANTORO, SE menjalankan tugas selaku PimpinanCabang Perum Pegadaian Cabang Banjarsari berdasarkan Surat KeputusanDireksi Perum Pegadaian Nomor : 2084/SDM.200322/2007 tanggal 13 Juli2007 tentang Pengangkatan dan Pemindahan dalam Jabatan SetingkatManajer dan Asisten Manajer di Lingkungan Perum Pegadaian, terhitung daritanggal 31 Agustus 2007 sebagai Manajer Perum Pegadaian CabangBanjarsari
Halaman 36 dari 102 halaman Putusan No. 3/Tipikor/2012/PT.BdgSUBSIDAIRBahwa ia terdakwa BUDYANTORO, SE selaku Pimpinan CabangPerum Pegadaian Banjarsari sesuai Surat Keputusan Direksi Perum PegadaianNomor : 2084/SDM.200322/2007 tanggal 13 Juli 2007 tentang Pengangkatandan Pemindahan dalam Jabatan Setingkat Manajer dan Asisten Manajer diLingkungan Perum Pegadaian, bersamasama dengan saksi DENIBASKANDAR, S.Sos.
/2007 Tanggal 13 Juli 2007, tentangPengangkatan dan Pemindahan dalam Jabatan Setingkat Manajer danAsisten Manajer di Lingkungan Perum Pegadaian dan 1 (satu)eksemplar (legalisir) Daftar Lampiran Keputusan Direksi PerumPegadaian Nomor : 2084/SDM.200322/2007 Tanggal 13 Juli 2007,tentang Pengangkatan dan Pemindahan dalam Jabatan SetingkatManajer dan Asisten Manajer di Lingkungan Perum Pegadaian;tetap terlampir dalam berkas perkara;.
/2007 Tanggal 13 Juli 2007, tentangPengangkatan dan Pemindahan dalam Jabatan SetingkatManajer dan Asisten Manajer di Lingkungan PerumPegadaian dan 1 (satu) eksemplar (legalisir) DaftarLampiran Keputusan Direksi Perum Pegadaian Nomor :2084/SDM.200322/2007 Tanggal 13 Juli 2007, tentangPengangkatan dan Pemindahan dalam Jabatan SetingkatManajer dan Asisten Manajer di Lingkungan PerumHalaman 100 dari 102 halaman Putusan No. 3/Tipikor/2012/PT.BdgPegadaian;tetap terlampir dalam berkas perkara; Menetapkan
Register : 07-06-2012 — Putus : 14-08-2012 — Upload : 22-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 33 / Pid.Sus / TPK / 2012 / PN.Bdg.
Tanggal 14 Agustus 2012 — WAWAN MERDIAWAN AGUSMAN, SE Bin SUJAYA SABDI
8243
  • Fotokopi Daftar Lampiran Keputusan Direksi Perum Pegadaian Nomor :4139/SDM.200322/2005 tanggal 6 Desember 2005. Barang Bukti dari Nomor 1 17 tetap terlampir dalam berkas perkara.7. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa WAWAN MERDIAWANAGUSMAN, SE Bin SUJAYA SABDI sebesar Rp. 5.000.
    Fotokopi Daftar Lampiran Keputusan Direksi Perum Pegadaian Nomor :4139/SDM.200322/2005 tanggal 6 Desember 2005. Barang Bukti dari Nomor 1 17 tetap terlampir dalam berkas perkara.
    Bahwa, benar terdakwa WAWAN MERDIAWAN AGUSMAN, SE binSUJAYA SABDI adalah Manager pada Kantor cabang Perum PegadaianSingaparna berdasarkan surat keputusan Direksi Perum Pegadaiannomor : 4139/SDM.200322/2005 tanggal 6 Desember 2005 tentangPengangkatan dan Pemindahan dalam jabatan setingkat Manager danassisten manager di lingkungan Perum Pegadaian terhitung sejaktanggal 6 Desember 2005 sampai dengan tahun 2010 ;2.
    Fotokopi Daftar Lampiran Keputusan Direksi Perum Pegadaian Nomor :4139/SDM.200322/2005 tanggal 6 Desember 2005.Barang bukti yang diajukan tersebut telah disita secara sah menurut hukum,karena itu dapat digunakan untuk memperkuat pembuktian. Hakim Ketuatelah memperlihatkan barang bukti tersebut kepada terdakwa serta saksisaksi dan yang bersangkutan telah membenarkannya.l.
Putus : 24-02-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3232 K/Pdt/2015
Tanggal 24 Februari 2016 — UJANG NIBAR, ; DIREKTUR UTAMA DANA PENSIUN PEGADAIAN,
219140 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 3232 K/Pdt/2015dengan hak pensiun ditunda dengan SK Nomor RO5/KP 200322/2002 (buktiterlampir);Bahwa dengan ini telah diberhentikan Penggugat dari karyawan PT PerseroPegadaian Tanggal 1 Februari 2002 tersebut dengan hak penerimaangaji/pensiun terakhir sebesarRp492.000 dengan rincian sebagai berikut:Gaji Pokok + Tunjangan Istri 10% + Tunjangan Anak 5% per anak +Tunjangan Beras/Tunjangan Keluarga (bukti terlampir) SKPP Nomor 1173/SDM 302003/2006;Bahwa Penggugat berhak mendapat manfaat pensiun
    Bahwa Penggugat/Pemohon Kasasi diberhentikan dengan hormat denganhak pensiun ditunda dengan SK Nomor R.05/KP.200322/2002, tanggal 1Halaman 5 dari 11 hal. Put. Nomor 3232 K/Pdt/2015Februari 2002 (bukt terlampir dalam berkas perkara);6.
Register : 07-10-2015 — Putus : 12-11-2015 — Upload : 23-11-2015
Putusan PA BREBES Nomor 3713/Pdt.G/2015/PA.Bbs
Tanggal 12 Nopember 2015 — Penggugat vs Tergugat
163
  • Fotokopi Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Brebes Kabupaten Brebes Nomor : 1013/0168/VI/2003 Tanggal20 Juni 200322 2222222 nn nnn n ence nene eeMenimbang, bahwa selain bukti tertulis sebagaimana terebut di atas,Penggugat juga telah menghadirkan bukti saksi di muka sidang sebagagaiberikut :1. saksi1, umur 57 tahun, agama Islam, pekerjaan pedagang, tempat kediamandi Desa Kaligangsa Kulon Rt.04/04, Kecamatan Brebes, KabupatenBrebes.