Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-01-2016 — Putus : 18-04-2016 — Upload : 28-07-2016
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2016/PN Plk
Tanggal 18 April 2016 — SETIA BUDI
8943
  • Menetapkan barang bukti berupa:1) Uang tunai sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);Dikembalikan kepada saksi Jagau Dagub;2) 1 (satu) buah handphone Samsung warna silver dengan nomor imei 35954604 237055/0 beserta kartu perdana telkomsel dengan nomor 085249386257;Dirampas untuk dimusnahkan;3) 1 (satu) buah stnk mobil Toyota Kijang Grand Lux Short atas nama SETIA BUDI;4) 1 (satu) buah tas polo L+J warna hitam merah;5) 1 (satu) buah sim card telkomsel dengan nomor 082155663242;6) 1 (satu
    JAGAU DAGUB)Halaman 2 dari 59 Putusan Nomor 10/Pid.SusTPK/2016/PN PikNh. 1 (satu) buah handphone Samsung warna silver dengan nomor imei35954604 237055/0 beserta kartu perdana telkomsel dengan nomor085249386257;(DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN)3. 1 (satu) buah stnk mobil Toyota Kijang Grand Lux Short atas namaSETIA BUDI;1 (satu) buah tas polo L+J warna hitam merah;satu) buah sim card telkomsel dengan nomor 082155663242;buah lencana DPRD;satu) buah pin DPRD;satu) buah papan nama dengan nama SETIA BUDI;DIKEMBALIKAN
Putus : 05-10-2016 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1612 K/PID.SUS/2016
Tanggal 5 Oktober 2016 — SETIA BUDI
184120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jagau Dagub);2. 1 (satu) buah handohone Samsung warna silver dengan nomor imei35954604 237055/0 beserta kartu perdana telkomsel dengan nomor085249386257;(dirampas untuk dimusnahkan);3. 1 (satu) buah STNK mobil Toyota Kijang Grand Lux Short atas namaSetia Budi;1 (satu) buah tas Polo L+J warna hitam merah;1 (satu) buah sim card telkomsel dengan nomor 082155663242;ao +Hal. 17 dari 45 hal.
    Putusan No. 1612 K/PID.SUS/20162) 1 (satu) buah handphone Samsung warna silver dengan nomor imei35954604 237055/0 beserta kartu perdana telkomsel dengan nomor085249386257;Dirampas untuk dimusnahkan;3) 1 (satu) buah STNK mobil Toyota Kijang Grand Lux Short atas namaSetia Budi;4) 1 (satu) buah tas Polo L+J warna hitam merah;5) 1 (satu) buah sim card Telkomsel dengan nomor 082155663242;6) 1 (satu) buah lencana DPRD;7) 1 (satu) buah pin DPRD;8) 1 (satu) buah papan nama dengan nama Setia Budi;9) 1 (satu
    Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa:1) Uang tunai sebesar Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah);Dikembalikan kepada saksi Jagau Dagub;2) 1 (satu) buah handphone Samsung warna silver dengan nomor imei35954604 237055/0 beserta kartu perdana telkomsel dengan nomor085249386257;Dirampas untuk dimusnahkan;3) 1 (satu) buah STNK mobil Toyota Kijang Grand Lux
Register : 12-05-2016 — Putus : 17-06-2016 — Upload : 05-09-2016
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 6/PID.SUS-TPK/2016/PT.PLK
Tanggal 17 Juni 2016 — SETIA BUDI;
7348
  • denda sejumlahRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa:1 Uang tunai sebesar Rp. 6.000.000, (enam juta rupiah);Dikembalikan kepada saksi Jagau Dagub;2 1 (satu) buah handphone Samsung warna silver dengan nomor imei35954604 237055