Ditemukan 3 data
89 — 43
Menetapkan barang bukti berupa:1) Uang tunai sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);Dikembalikan kepada saksi Jagau Dagub;2) 1 (satu) buah handphone Samsung warna silver dengan nomor imei 35954604 237055/0 beserta kartu perdana telkomsel dengan nomor 085249386257;Dirampas untuk dimusnahkan;3) 1 (satu) buah stnk mobil Toyota Kijang Grand Lux Short atas nama SETIA BUDI;4) 1 (satu) buah tas polo L+J warna hitam merah;5) 1 (satu) buah sim card telkomsel dengan nomor 082155663242;6) 1 (satu
JAGAU DAGUB)Halaman 2 dari 59 Putusan Nomor 10/Pid.SusTPK/2016/PN PikNh. 1 (satu) buah handphone Samsung warna silver dengan nomor imei35954604 237055/0 beserta kartu perdana telkomsel dengan nomor085249386257;(DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN)3. 1 (satu) buah stnk mobil Toyota Kijang Grand Lux Short atas namaSETIA BUDI;1 (satu) buah tas polo L+J warna hitam merah;satu) buah sim card telkomsel dengan nomor 082155663242;buah lencana DPRD;satu) buah pin DPRD;satu) buah papan nama dengan nama SETIA BUDI;DIKEMBALIKAN
184 — 120 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jagau Dagub);2. 1 (satu) buah handohone Samsung warna silver dengan nomor imei35954604 237055/0 beserta kartu perdana telkomsel dengan nomor085249386257;(dirampas untuk dimusnahkan);3. 1 (satu) buah STNK mobil Toyota Kijang Grand Lux Short atas namaSetia Budi;1 (satu) buah tas Polo L+J warna hitam merah;1 (satu) buah sim card telkomsel dengan nomor 082155663242;ao +Hal. 17 dari 45 hal.
Putusan No. 1612 K/PID.SUS/20162) 1 (satu) buah handphone Samsung warna silver dengan nomor imei35954604 237055/0 beserta kartu perdana telkomsel dengan nomor085249386257;Dirampas untuk dimusnahkan;3) 1 (satu) buah STNK mobil Toyota Kijang Grand Lux Short atas namaSetia Budi;4) 1 (satu) buah tas Polo L+J warna hitam merah;5) 1 (satu) buah sim card Telkomsel dengan nomor 082155663242;6) 1 (satu) buah lencana DPRD;7) 1 (satu) buah pin DPRD;8) 1 (satu) buah papan nama dengan nama Setia Budi;9) 1 (satu
Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa:1) Uang tunai sebesar Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah);Dikembalikan kepada saksi Jagau Dagub;2) 1 (satu) buah handphone Samsung warna silver dengan nomor imei35954604 237055/0 beserta kartu perdana telkomsel dengan nomor085249386257;Dirampas untuk dimusnahkan;3) 1 (satu) buah STNK mobil Toyota Kijang Grand Lux
73 — 48
denda sejumlahRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa:1 Uang tunai sebesar Rp. 6.000.000, (enam juta rupiah);Dikembalikan kepada saksi Jagau Dagub;2 1 (satu) buah handphone Samsung warna silver dengan nomor imei35954604 237055