Ditemukan 4 data
IIS NUR AENI
41 — 9
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut untuk seluruhnya ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama dan jenis kelamin anak Pemohon di dalam Akta kelahiran anak Pemohon atas nama Dea Ayu Sasalindri Nomor : 07/34852/TP/2008 tertanggal 1 Juli 2008 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang, yang sebelumnya tertulis nama Dea Ayu Sasalindri diganti menjadi nama Dea Ayu Salindri dan perbaikan jenis
kelamin anak Pemohon dari yang sebelumnya tertulis laki-laki diganti menjadi jenis kelamin perempuan ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang Penetapan perubahan nama dan jenis kelamin anak Pemohon di dalam Akta kelahiran anak Pemohon atas nama Dea Ayu Sasalindri Nomor : 07/34852/TP/2008 tertanggal 1 Juli 2008, yang sebelumnya tertulis nama Dea Ayu Sasalindri diganti menjadi nama Dea Ayu Salindri dan perbaikan jenis kelamin anak Pemohon dari yang sebelumnya tertulis laki-laki
diganti menjadi jenis kelamin perempuan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang agar dicatat dalam daftar registrasi akta kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku ;
- Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang untuk mencatat perubahan nama dan jenis kelamin anak Pemohon di dalam Akta kelahiran anak Pemohon atas nama Dea Ayu Sasalindri Nomor : 07/34852/TP/2008 tertanggal 1 Juli 2008, yang sebelumnya
Hal 1 dari 7a) Fotocopy KTP Pemohon NIK 3327075112830044 tertanggal 23 Maret 2019dikeluarjan oleh Disdukcatpil Kabupaten Pemalang.b) Foto copy Surat Nikah pemohon no 585/37/XII/2002 tertanggal 12 Desember 2002yang dikeluarkan olen KUA Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamisc) Foto akta kelahiran atana nama anak pemohon no 07/34852/TP/2008 tertanggal 1Juli 2008 jenis kelamin lakilaki dari oran tua bernama Untung Prayoga danlis NurAeni yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan KabupatenPemalangd
Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama dan jenis kelamin anakpemohon di dalam akta kelahiran anak pemohon 07/34852/TP/2008 tertanggal 1 Juli2008 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenPemalang atas nama Dea Ayu Sasalindri lahir pada tanggal 29 Maret 2003 jeniskelamin lakilaki dari orang tua Untung Prayoga dan lis Nur Aeni diperbaiki menjaditertulis dan terbaca nama Dea Ayu Salindri lahir pada tanggal 29 Maret 20003 jeniskelamin perempuan dari orang tua Untung
Memberikan iin kepada Pemohon untuk mengganti nama dan jenis kelaminanak Pemohon di dalam Akta kelahiran anak Pemohon atas nama Dea AyuSasalindri Nomor : 07/34852/TP/2008 tertanggal 1 Juli 2008 yang dikeluarkanDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang, yangsebelumnya tertulis nama Dea Ayu Sasalindri diganti menjadi nama Dea AyuSalindri dan perbaikan jenis kelamin anak Pemohon dari yang sebelumnyatertulis lakilaki diganti menjadi jenis kelamin perempuan ;3.
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang Penetapanperubahan nama dan jenis kelamin anak Pemohon di dalam Akta kelahirananak Pemohon atas nama Dea Ayu Sasalindri Nomor : 07/34852/TP/2008tertanggal 1 Juli 2008, yang sebelumnya tertulis nama Dea Ayu Sasalindridiganti menjadi nama Dea Ayu Salindri dan perbaikan jenis kelamin anakPemohon dari yang sebelumnya tertulis lakilaki diganti menjadi jenis kelaminperempuan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenPemalang agar dicatat
Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Pemalang untuk mencatat perubahan nama dan jenis kelaminPenetapan Perkara Perdata No. 105/Pdt.P/2020/PN.Pml Hal 4 dari 7anak Pemohon di dalam Akta kelahiran anak Pemohon atas nama Dea AyuSasalindri Nomor : 07/34852/TP/2008 tertanggal 1 Juli 2008, yang sebelumnyatertulis nama Dea Ayu Sasalindri diganti menjadi nama Dea Ayu Salindri danperbaikan jenis kelamin anak Pemohon dari yang sebelumnya tertulis lakilakidiganti
IIS NUR AENI
95 — 16
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut untuk seluruhnya ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama dan jenis kelamin anak Pemohon di dalam Akta kelahiran anak Pemohon atas nama Dea Ayu Sasalindri Nomor : 07/34852/TP/2008 tertanggal 1 Juli 2008 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang, yang sebelumnya tertulis nama Dea Ayu Sasalindri diganti menjadi nama Dea Ayu Salindri dan perbaikan jenis
kelamin anak Pemohon dari yang sebelumnya tertulis laki-laki diganti menjadi jenis kelamin perempuan ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang Penetapan perubahan nama dan jenis kelamin anak Pemohon di dalam Akta kelahiran anak Pemohon atas nama Dea Ayu Sasalindri Nomor : 07/34852/TP/2008 tertanggal 1 Juli 2008, yang sebelumnya tertulis nama Dea Ayu Sasalindri diganti menjadi nama Dea Ayu Salindri dan perbaikan jenis kelamin anak Pemohon dari yang sebelumnya tertulis laki-laki
diganti menjadi jenis kelamin perempuan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang agar dicatat dalam daftar registrasi akta kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku ;
- Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang untuk mencatat perubahan nama dan jenis kelamin anak Pemohon di dalam Akta kelahiran anak Pemohon atas nama Dea Ayu Sasalindri Nomor : 07/34852/TP/2008 tertanggal 1 Juli 2008, yang sebelumnya
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan
769 — 1638
TanadakoDinamika berupa Fotokopi Buku Tabungan rekening Bank BCA Nomor6540108836 atas nama ALI MUHAMMAD Periode 2831 Oktober 2013beserta 1 (satu) lembar fotokopi tanda terima uang tanggal 30 Oktober 2013. 34852 (dua) lembar Fotokopi yang telah dinyatakan Sesuai Asli oleh PT.