Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-09-2024 — Putus : 17-10-2024 — Upload : 17-10-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 1037/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal 17 Oktober 2024 — Pemohon:
SITI ESTER AMLIA LUMBANTORUAN
41
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menetapkan anak Pemohon yang bernama
    1. ESRA MAULI DEBORA RAJAGUKGUK, anak perempuanlahir di Medan pada tanggal 25 Agustus 2010, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 35387 / 2011. yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupten Deli Serdang menurut stbld Peraturan Bupati Deli Serdang No